Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Curhat Saldi Isra: Hakim Sibuk Periksa Perkara Saat Orang-orang Libur Panjang Nasional 30 Januari 2025 – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Curhat Saldi Isra: Hakim Sibuk Periksa Perkara Saat Orang-orang Libur Panjang Nasional 30 Januari 2025

Curhat Saldi Isra: Hakim Sibuk Periksa Perkara Saat Orang-orang Libur Panjang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Januari 2025

Curhat Saldi Isra: Hakim Sibuk Periksa Perkara Saat Orang-orang Libur Panjang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)
Saldi Isra
mengungkapkan, tidak ada hari libur untuk sembilan hakim konstitusi, termasuk ketika libur panjang pada 25-29 Januari 2025 lalu.
Saldi menyebutkan, alih-alih berlibur, para hakim konstitusi sibuk memeriksa perkara sengketa
Pilkada 2024
dan setumpuk alat bukti yang ada.
“Kalau kami di MK libur bersama perkara dan tumpukan bukti-bukti. Lima hari ini kita masuk tetap 08.30 WIB, pulangnya jam 10-11 malam (22.00-23.00 WIB). Jadi kalau wajah kami agak kurang segar dengan yang lain, bisa dipahami,” kata Saldi dalam sidang lanjutan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Saldi mengatakan, pihak-pihak berperkara dalam
sengketa Pilkada 2024
lebih beruntung karena dapat menghabiskan masa libur.
Menurut dia, hal itu membuat para pihak tampak berwajah segar, berbeda dengan para
hakim MK
.
“Dari tampilannya sudah kelihatan segar semua ini, sudah ada libur, ada libur bersama, Imlek, Isra Miraj segala macamnya. Lima hari libur bersama, ada yang libur bersama keluarga, bersama teman-teman,” ujar Saldi dengan nada yang sedikit serak.
Untuk diketahui, MK telah menggelar sidang sengketa Pilkada sejak 8 Januari 2025 untuk 310 perkara yang telah diregistrasi.
Pada pekan pertama, MK menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan atau mendengar dalil pemohon.
Dalam agenda ini, sehari bisa diisi oleh 50 sidang sengketa.
Kemudian, tahap kedua adalah sidang mendengarkan jawaban dari pihak termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait.
Tahap kedua ini masih berlangsung hingga Jumat (31/1/2025) besok, dan rata-rata per hari mencapai 30 persidangan.
Tahap ketiga adalah putusan dismissal yang akan memberikan keputusan apakah perkara akan dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dihentikan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa