Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunda implementasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2026.
Menurut dia, kebijakan tersebut baru ideal diberlakukan ketika pertumbuhan ekonomi RI sudah kembali solid. Namun, Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia Ary Subagyo Wibowo menilai penundaan kebijakan cukai MBDK akan meningkatkan konsumsi gula.
“Kesehatan publik tidak boleh dikorbankan. Negara harus hadir secara tegas dan memastikan bahwa setiap warga negara berhak atas pangan sehat,” kata Ary dalam keterangannya di Jakarta.
Menurut dia, keputusan untuk kembali menunda penerapan kebijakan cukai MBDK menunjukkan bentuk pengabaian terhadap hak dasar masyarakat atas pangan sehat dan kesehatan yang layak.
Ia mengatakan penundaan ini terjadi di tengah meningkatnya angka kematian dan kesakitan akibat diabetes di Indonesia, sebuah penyakit tidak menular yang terus menempati posisi teratas sebagai penyebab mortalitas nasional.
Padahal, kata Ary, skema cukai MBDK bahkan sudah dimasukkan dalam APBN 2021–2025 sebagai sumber penerimaan negara yang valid. “Meskipun sudah memiliki landasan fiskal dan urgensi kesehatan publik yang kuat, kebijakan tersebut tetap mengalami penundaan,” ujarnya.
Ary menambahkan penundaan menjadi sangat problematik karena konsumsi MBDK terbukti berkontribusi signifikan terhadap kejadian diabetes, obesitas, dan komplikasi seperti penyakit ginjal kronis.
“Negara harus hadir secara tegas dan memastikan bahwa setiap warga negara berhak atas pangan sehat dan kehidupan yang lebih baik demi terwujudnya Indonesia yang kuat menuju Generasi Emas 2045,” katanya.
