Cukai Hasil Tembakau Dominasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Jawa Tengah, Segini Besarannya

30 August 2023, 5:47

SUARAMERDEKA.COM – Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY mencatat performa penerimaan dari kepabeanan dan cukai. Hingga 31 Juli 2023, realisasi penerimaan dari kepabeanan dan cukai di Jawa Tengah tercatat mencapai Rp25,79 triliun. Capaian penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut mencapai 48,41 persen dari target dengan kontribusi terbesar dari penerimaan cukai. Baca Juga: Mantap! Volume Transaksi dan Pengguna QRIS Melesat di Jawa Tengah, Rupanya Ini Strategi Jitu Bank Indonesia
Kepala Kanwil DJBC Jateng dan DIY Akhmad Rofiq mengatakan, penerimaan cukai memang paling mendominasi sebesar Rp24,61 triliun atau 48,02 persen dari target. “Untuk targetnya sendiri juga naik dari tahun lalu Rp49 triliun, tahun ini naik jadi Rp53 triliun,” ujar Rofiq di sela rapat AlCo Kemenkeu Jawa Tengah, Selasa 29 Agustus 2023.

Ditambahkan, cukai hasil tembakau mendominasi hampir 90 persen apalagi dengan sebutan Kota Rokok yang menjadikan penerimaannya semakin tinggi. Baca Juga: 4 Tanda Kolesterol Tinggi Ternyata Bisa Dilihat dari Perubahan Kulit, Seperti Apa Bentuknya? Tahun ini ada kenaikan cukai rata-rata 10 persen dan menyasar kelompok golongan satu. “Sampai Juli dari target Rp53 triliun, kita menempati di Rp24,6 T untuk cukainya,” imbuhnya. Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 29 Agustus 2023 : Sosok J Terungkap, Devan Dibikin Cemas Elsa dan Rossa Rofiq menambahkan, kredit cukai yang sebelumnya dua bulan kini menjadi tiga bulan sehingga penerimaan di semester I akan dibayarkan di semester II. “Penerimaan kepabeanan dan cukai ini telah memenuhi target trajectory yang ditetapkanoleh Kantor Pusat dengan capaian 100,9%,” imbuhnya Sementara itu untuk penerimaan pajak di Jateng, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darmawan menyebut untuk wilayahnya terdapat 17 KPP dan telah tercapai penerimaan pajak sebesar 63,48 persen atau setara Rp20,4 triliun. “Bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu ada kenaikan 7,75 persen. Industri pengolahan masih berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak ini,” ujar Max didampingi Kepala Kanwil DJP Jateng II Slamet Sutantyo. Baca Juga: Daun-daun Ampuh Bikin Tikus Menjauh, Selamat Tinggal untuk Selamanya Tikus Rumah Disebutkan, penerimaan Pajak di Jawa Tengah berhasil mencapai Rp27,58 triliun (60,57 persen dari target), secara nominal tumbuh 1,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.  Jenis penerimaan Perpajakan dengan realisasi tertinggi adalah Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai masing-masing sebesar 59,19 persen dan 62,65 persen.***

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi