Mojokerto (beritajatim.com) – Warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto terpaksa harus menghubungi Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto. Ini lantaran cincin di jari manis Muhammad Diva tak bisa dilepas.
Komandan Regu Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto, Ahmad Yani mengatakan, warga Kelurahan Kauman tersebut meminta bantuan petugas Damkar pada, Senin (15/4/2024) kemarin. “Dia memakai cincin monel di jari manis sebelah kanan, karena terlalu kecil sehingga tidak bisa dilepas,” ungkapnya, Selasa (16/4/2024).
Korban datang bersama ibunya sekitar pukul 10.50 WIB. Petugas yang berjaga langsung melakukan penanganan dengan menggunakan gerindra mini khusus untuk memotong cincin. Tidak butuh waktu lama, sekitar 15 menit cincin yang tersangkut di jari manis remaja tersebut berhasil dilepas.
“Pemotongan cincin dilakukan ekstra ketelitian, bahkan sesekali petugas menyiapkan air di dalam botol untuk disiramkan ke jari tangan agar tidak panas. Karena cincin yang terlalu kecil membuat jarinya membengkak. Sekitar pukul 11.05 WIB, petugas berhasil melepaskan cincin,” pungkasnya. [tin/kun]