Jakarta –
Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta kembali diadakan pada Minggu, 13 April 2025. CFD atau HBKB ada lagi setelah sempat ditiadakan sebelumnya selama dua pekan lamanya dalam rangka libur Lebaran.
Sehubungan dengan itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta mengingatkan kembali terkait panduan kegiatan di CFD atau HBKB. Ada beberapa hal dan barang yang dibolehkan dan tidak diperbolehkan untuk dilakukan dan/atau dibawa.
“Ada beberapa hal dan barang yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan dan dibawa. Dengan begitu, kita dapat menciptakan suasana HBKB yang nyaman bagi semua,” tulis Dishub Jakarta dalam keterangan, dilansir akun resminya, Sabtu (12/4/2025).
Berikut ini informasi lengkap panduan kegiatan saat CFD di Jakarta:
Sepanjang jalur HBKB hanya untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, seni dan budaya.Tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi/ajakan yang bersifat menghasut.Wajib menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan HBKB.Pedagang hanya dapat berjualan di zona yang ditetapkan oleh penyelenggara HBKB.Bagi yang melibatkan massa yang besar diwajibkan menyampaikan surat pada pihak Penyelenggara HBKB dan membuat Izin Keramaian pada Polda Metro Jaya.Dilarang melakukan kegiatan musik, kegiatan tari dan kegiatan besar atau kecil tanpa izin penyelenggara HBKB.Tidak menerima penyelenggara kegiatan atau menerima dukungan sponsor dari rokok dan otomotif.Pendaftaran partisipan dapat melalui laman web hbkb.jakarta.go.id atau menyampaikan surat kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Sebagai informasi, sebelumnya CFD Jakarta sempat ditiadakan selama dua pekan pada tanggal 30 Maret dan 6 April 2025. Hal ini sehubungan adanya libur panjang Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.
(wia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini