Cerita Tuntong Laut dan dan Upaya BBKSDA Sumatera Utara Selamatkan Ekosistem

Cerita Tuntong Laut dan dan Upaya BBKSDA Sumatera Utara Selamatkan Ekosistem

Liputan6.com, Jakarta – Salah satu misi Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni adalah memelihara keanekaragaman dan ketahanan ekosistem hutan untuk pembangunan yang berkelanjutan. Misi ini dapat dicapai dengan langkah strategis yaitu meningkatnya kapasitas hutan dalam memelihara fungsi ekologi dan paru-paru dunia.

Untuk itu upaya yang dilakukan adalah melalui penurunan laju deforestasi dan indeks daftar merah nasional status keterancaman spesies. Di sinilah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara menunjukkan peran pentingnya. Menyelamatkan kura-kura langka bernama ’Tuntong Laut’.

Pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani menjelaskan, BBKSDA Sumatera Utara rutin melaksanakan patroli penyelamatan di sepanjang pantai timur SM KGLTL, khususnya pada musim bertelur di bulan Desember sampai Januari.

”Terbukti sampai saat ini telah berhasil menyelamatkan 89 butir telur. Penyelamatan telur ini sangat penting dilakukan terutama untuk menghindari ancaman predator di alam liar seperti biawak, babi hutan bahkan manusia,” kata Novita.

Alumnus Fakultas Kehutanan UGM 1994 itu menekankan, BBKSDA Sumatera Utara sangat mendukung upaya-upaya yang telah dilakukan dalam rangka melestarikan Tuntong Laut.

Tuntong Laut (Batagur borneoensis) merupakan salah satu spesies satwa liar dilindungi yang terancam punah. Tuntong Laut termasuk dalam daftar 25 spesies kura-kura terlangka di dunia versi Wildlife Conservation Society dan Turtle Conservation Coalition.

Bahkan International Union for Conservation ofNature and Natural Resources (IUCN) telah memasukkan Tuntong Laut (Batagurborneoensis) dalam daftar merah (red list) kategori “kritis” (Critically Endangered) yang berarti reptil ini disebut hampir punah dan termasuk satwa dilindungi undang-undang di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar jo.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yangDilindungi.

Tuntong Laut dan mangrove memiliki keterkaitan yang sangat erat, bahkan dapat dikatakan tanpa adanya hutan mangrove, satwa ini tidak akan dapat berkembang biak dengan baik di alam liar. Demikian pula sebaliknya, Tuntong Laut berperan mendukung keseimbangan yang terjadi di ekosistem hutan mangrove. Satwa ini berperan penting untuk regenerasi hutan mangrove dengan membantu penyebaran biji Brembang (Sonneratia caseolaris).

Kotoran (feses) Tuntong Laut yang ada di air sungai menjadi sumber makanan yang kaya akan nutrisi bagi binatang kecil yang ada pada ekosistem mangrove seperti ikan, kepiting dan udang. Binatang-binatang kecil yang bertumbuh dan berkembang inilah yang kemudian menjadi sumber protein untuk dikonsumsi oleh manusia.

Walaupun hanya menjadi bagian kecil dari alam, tetapi Tuntong Laut ternyata sangat berperan penting untuk menjaga keseimbangan alam dan membantu manusia untuk mendapatkan sumber pangan seperti ikan, kepiting dan udang.