Jakarta: Sepak terjang Raimel Jesaja menjadi sorotan di dunia hukum dan kejaksaan Indonesia. Membenahi internal instansi hingga menyelamatkan uang negara dari kasus korupsi
Karier panjang pria berdarah Toraja itu menempati berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Kiprahnya semakin mencolok saat Raimel Jesaja ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Maret 2022.
Penunjukan ini beriringan dengan rotasi terhadap 65 Aparatur Sipil Negara (ASN) di tubuh Kejaksaan, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural ASN Kejaksaan.
Sebelum menjabat sebagai Kajati Sultra, Raimel memiliki rekam jejak panjang di berbagai wilayah Indonesia. Pada 2020, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara (Sulut), kemudian pada tahun 2021 berpindah tugas menjadi Wakajati Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kiprah Raimel Jesajasebagai Kajati Sultra merupakan momen kembali ke daerah yang pernah dilayani sebelumnya. Pada tahun 2015, ia pernah bertugas sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejati Sultra, di mana pernah menangani berbagai kasus korupsi besar di provinsi tersebut.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi pembangunan kantor Bupati Konawe Utara (Konut) yang menjerat mantan Bupati Konut, Aswad Sulaiman.
Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,3 miliar dan menjadi salah satu dari 45 kasus korupsi yang ditangani Kejati Sultra pada masa itu.
“Aparatur Kejaksaan di Sultra harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Harus optimal soal pengetahuan hukum, wawasannya meluas dan lebih utama dapat memberikan kemanfaatan bagi Sultra,” ujar Raimel.
Kinerja cemerlang Raimel Jesaja di Sultra mengantarkannya mendapat promosi pada tahun 2017 sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan. Ia menggantikan Sarjono Turin yang dipindahkan sebagai Aspidsus Kejati DKI Jakarta.
Raimel Jesaja mendapat promosi ke posisi-posisi yang lebih strategis. Pada 14 September 2019, ia dipercaya menjabat sebagai Aspidsus Kejati Sumatera Selatan (Sumsel).
Di Sumsel, dia menyelamatkan uang negara sebesar Rp5,3 miliar dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan akses Bandara Atung Bungsu Kota Pagar Alam tahun anggaran 2013.
Karier Raimel terus menanjak ketika ditunjuk sebagai koordinator pada satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.
Tak lama berselang, pada tahun 2020, ia kembali mendapat promosi sebagai Wakajati Sulawesi Utara, kemudian pada 2021 menjadi Wakajati Sulawesi Selatan.
Pada 8 Februari 2023, setelah satu tahun satu bulan menjabat sebagai Kajati Sultra, Raimel Jesaja kembali mendapatkan promosi. Ia diangkat sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, sebuah posisi strategis dalam pengawasan dan penegakan hukum di sektor ekonomi dan keuangan.
“Kita tidak pungkiri masih banyak perbuatan melawan hukum, kalau bisa kita berikan pemahaman dan pencegahan. Ini menjadi tantangan,” kata Raimel Jesaja.
Jakarta: Sepak terjang Raimel Jesaja menjadi sorotan di dunia hukum dan kejaksaan Indonesia. Membenahi internal instansi hingga menyelamatkan uang negara dari kasus korupsi
Karier panjang pria berdarah Toraja itu menempati berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Kiprahnya semakin mencolok saat Raimel Jesaja ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Maret 2022.
Penunjukan ini beriringan dengan rotasi terhadap 65 Aparatur Sipil Negara (ASN) di tubuh Kejaksaan, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural ASN Kejaksaan.
Sebelum menjabat sebagai Kajati Sultra, Raimel memiliki rekam jejak panjang di berbagai wilayah Indonesia. Pada 2020, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara (Sulut), kemudian pada tahun 2021 berpindah tugas menjadi Wakajati Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kiprah Raimel Jesajasebagai Kajati Sultra merupakan momen kembali ke daerah yang pernah dilayani sebelumnya. Pada tahun 2015, ia pernah bertugas sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejati Sultra, di mana pernah menangani berbagai kasus korupsi besar di provinsi tersebut.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi pembangunan kantor Bupati Konawe Utara (Konut) yang menjerat mantan Bupati Konut, Aswad Sulaiman.
Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,3 miliar dan menjadi salah satu dari 45 kasus korupsi yang ditangani Kejati Sultra pada masa itu.
“Aparatur Kejaksaan di Sultra harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Harus optimal soal pengetahuan hukum, wawasannya meluas dan lebih utama dapat memberikan kemanfaatan bagi Sultra,” ujar Raimel.
Kinerja cemerlang Raimel Jesaja di Sultra mengantarkannya mendapat promosi pada tahun 2017 sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan. Ia menggantikan Sarjono Turin yang dipindahkan sebagai Aspidsus Kejati DKI Jakarta.
Raimel Jesaja mendapat promosi ke posisi-posisi yang lebih strategis. Pada 14 September 2019, ia dipercaya menjabat sebagai Aspidsus Kejati Sumatera Selatan (Sumsel).
Di Sumsel, dia menyelamatkan uang negara sebesar Rp5,3 miliar dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan akses Bandara Atung Bungsu Kota Pagar Alam tahun anggaran 2013.
Karier Raimel terus menanjak ketika ditunjuk sebagai koordinator pada satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.
Tak lama berselang, pada tahun 2020, ia kembali mendapat promosi sebagai Wakajati Sulawesi Utara, kemudian pada 2021 menjadi Wakajati Sulawesi Selatan.
Pada 8 Februari 2023, setelah satu tahun satu bulan menjabat sebagai Kajati Sultra, Raimel Jesaja kembali mendapatkan promosi. Ia diangkat sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, sebuah posisi strategis dalam pengawasan dan penegakan hukum di sektor ekonomi dan keuangan.
“Kita tidak pungkiri masih banyak perbuatan melawan hukum, kalau bisa kita berikan pemahaman dan pencegahan. Ini menjadi tantangan,” kata Raimel Jesaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(FZN)