Cerita Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Nakal Pelanggar Aturan: Saya Tak Mau Terpengaruh

Cerita Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Nakal Pelanggar Aturan: Saya Tak Mau Terpengaruh

Menurut dia, langkah ini diambil agar dirinya tidak terpengaruh oleh ikatan personal dalam mengambil keputusan negara. Prabowo menyerahkan proses penindakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kemarin ada menteri, ‘tolong Bapak pelajari ini, ini ada nama-namanya’. Eh, jangan saya takut ada teman saya di situ atau ada anggota Gerindra. Kalau Sekarang saya bilang saya enggak tahu, saya serahkan ke aparat penegak hukum. Mereka tanya Pak ada petunjuk? Yang melanggar, tindak,” jelas dia.

Prabowo mengingatkan bahwa mandat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 UUD 45, sangat jelas: bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, memprioritaskan kepentingan rakyat di atas individu.

“UUD 45 Pasal 33 jelas tak usah ada penerjemah. Apa yang tidak jelas? Yang tidak paham, keluar saja dari jabatan. Segera mengundurkan diri,” tegasnya.