Cerita Kurir Narkoba Bawa Ganja dari Medan ke Depok: Disembunyikan di Koper – Page 3

Cerita Kurir Narkoba Bawa Ganja dari Medan ke Depok: Disembunyikan di Koper – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Enam tersangka berinisial RDN, DNM, AJ, RDG, AMS, dan MAR tertunduk lesu saat sejumlah kamera awak media menyorot tubuh mereka di Aula Atmani Adhi Wedhana yang berada di Polres Metro Depok. Enam tersangka diamankan karena menjadi bandar dan kurir narkoba jenis ganja di wilayah Depok.

Menggunakan pakaian berwarna orange bertuliskan tahanan Polres Metro Depok, tersangka kedapatan memiliki ganja sebanyak 78 kilogram yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Tersangka berinisial RDM tampak menghindari sorotan kamera dengan tangan terborgol.

“Saya perannya hanya menjemput barang yang dibawa orang lain di wilayah Jakarta,” ujar RDM, Kamis (25/9/2025).

RDM mengaku akan menjemput orang yang membawa ganja menggunakan koper dari sebuah bus. Hal itu dilakukan setelah mendapatkan arahan dari seseorang yang membayarnya.

“Saya hanya jemput aja, bayarannya Rp 800 ribu per kilogram,” ucap RDM yang pernah mendekam di Rutan Salemba.

Residivis atas kejahatan narkoba ini tidak ingin membuka lebih banyak terkait peran yang dimainkan dalam dunia hitam narkoba. RDM hanya mengaku menjalankan perintah penjemputan narkoba karena diimingi uang yang cukup besar untuk kebutuhan hidupnya.

“Saya hanya jemput, nantinya saya serahkan kepada teman saya,” terang RDM.

RDM mengaku sudah menjalankan aksi perannya sebanyak tiga kali sebagai perantara narkoba jenis ganja. Modusnya, ganja yang dibawa rekannya dimasukan ke dalam koper pakaian layaknya seseorang berpergian.

“Nanti barang itu (ganja) saya jemput saya ambil, barangnya dimasukkan ke dalam koper,” ucap RDM.

Kini sepak terjang RDM harus merasakan kembali dinginnya lantai penjara atau ruang tahanan Polres Metro Depok. RDM hanya dapat meratapi nasibnya tertangkap kembali pihak kepolisian, atas kasus yang sebelumnya pernah dia rasakan beberapa tahun lalu.

“Iya, pasrah aja,” tutur RDM.