Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Cerita Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ditipu Pengacara hingga Jual Motor – Page 3

Cerita Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ditipu Pengacara hingga Jual Motor – Page 3

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, salah satu alasan lamanya penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti George Halim Sugama (GHS).

Menurutnya, laporan yang dilakukan korban yakni Dwi Ayu Darmawati (DAD) hanya laporan umum saja. Hal ini dikatakan usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.

“Saya sampaikan di RDP bahwa kami sesuai kan dengan SOP yang berlaku dalam proses penyelidikan dan penyidikan, karena yang dilaporkan ke kami itu kasus tindak pidana umum biasa,” kata Nicolas kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

“Dia tidak melampiri foto-foto luka yang beredar media, tidak dilampiri itu. Dia juga tidak memberitahukan bahwa ada video, jadi seperti layaknya kasus yang lain,” sambungnya.

Menurutnya, kasus serupa seperti itu banyak terjadi dan penanganannya pun sudah sesuai standar operasional (SOP).

“Karena kasus yang lain seperti itu banyak terjadi kami perlakukan sesuai SOP yang ada di kepolisian mengenai kasus pidana, jadi terkesannya lambat,” ujarnya.

Kemudian, lamanya penanganan ini juga adanya saksi yang tidak ingin menghadiri pemanggilan dari penyidik.

“Kedua ada saksi yang kita panggil dalam tahap penyelidikan sampai saat ini tidak mau datang, itu teman dari korban tidak mau datang,” ucapnya.