Dia menjelaskan, sembilan tersangka punya peran berbeda-beda. Ade Ary membeberkan, MAM (41), bertindak sebagai koordinator lapangan sekaligus eksekutor.
Dia yang merencanakan, menyediakan mobil, hingga turut menyiksa korban. Lau, ada seorang perempuan berinsial NN (52), yang bertugas sebagai koordiator lapangan sekaligus memancing korban dengan dalih transaksi jual beli mobil.
“Kemudian memeras korban,” ucap dia.
Ade Ary melanjutkan, tersangka VS (33) menyuruh rekannya merekam video penyiksaan yang sempat viral, ikut menjaga korban agar tidak kabur, dan menyediakan rumah penyekapan.
Sementara HJE (25), S (35), Z (34), I, dan MA (39) berperan sebagai eksekutor, ikut menyiksa korban, serta menyediakan tempat dan kendaraan.
Terakhir, Ade Ary menjelaskan peran APN (25). Dia bertugas merekam video penyiksaan.
“Dan dia berada dalam proses ikut juga dalam rangkaian proses membawa korban dari awal,” ucap dia.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mobil dengan pelat nomor palsu dan sebuah airsoft gun. Polisi kini masih menelusuri soal motif dan kemungkinan jaringan lain yang terlibat.
“Penyidik masih terus melakukan pengembangan, apa hubungan antara tersangka yang satu dengan yang lain. Apa hubungan antara tersangka dengan korban, ini masih terus dilakukan pendalaman rekan-rekan. Apa motif mereka secara pasti, secara fakta hukumnya, ini masih dilakukan pendalaman,” ujar dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5382214/original/002361300_1760540494-Mobil_berpelat_dinas_Polri_di_lokasi_penyekapan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)