Jakarta –
Seorang remaja berusia 17 tahun di Pidie Jaya, Aceh, ditangkap polisi karena diduga membunuh temannya berinisial AM (16) karena dipicu cekcok utang Rp 300 ribu. Jenazah santri itu ditemukan membusuk di pinggiran rawa dekat kompleks pesantren Anwarul Munawarah.
“Pelaku NZ ditangkap pada Minggu 13 April kemarin setelah sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Faizi Atmaja dilansir detikSumut, Selasa (15/4/2024).
Penyelidikan kasus itu bermula dari penemuan mayat korban yang terletak tidak jauh dari kompleks pesantren di Pidie Jaya, Jumat (11/4) sore. Korban disebut sempat dilaporkan hilang selama tiga hari sebelum ditemukan.
Pasca-penemuan mayat, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi. Hasil penyelidikan disebut mengarah terduga pelakunya adalah NZ.
Remaja itu disebut sempat melarikan diri ke Takengon, Aceh Tengah serta Medan. Setelah diselidiki, polisi akhirnya mengetahui NZ kembali ke Pidie Jaya menggunakan mobil L300 sehingga dilakukan pengejaran.
NZ akhirnya ditangkap di Jalan Banda Aceh-Medan persisnya di Simpang Poroh, Desa Meucat Pangwa, Pidie Jaya. Dalam pemeriksaan terungkap, NZ diduga membunuh korban di Desa Mukoe Baroh, Bandar Dua, Pidie Jaya, Selasa (8/4) malam.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini