JABAR EKSPRES – Cek penerima bansos KLJ (Kartu Lansia Jakarta) tahap 4, dijadwalkan mulai cair bulan Desember 2024 ke pemilik KTP ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 4 tahun 2024.
Bantuan ini merupakan bentuk perhatian terhadap lansia prasejahtera di Jakarta untuk mendukung kebutuhan hidup sehari-hari. Dana KLJ tahap 4 dijadwalkan mulai cair pada Desember 2024.
Apakah Anda salah satu penerima manfaat? Berikut informasi lengkap tentang jadwal, cara cek penerima, dan langkah pencairan bansos KLJ.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta untuk lansia berusia 60 tahun ke atas yang tergolong prasejahtera.
BACA JUGA: Info Update Pencairan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Awal Desember 2024
Melalui program ini, penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, yang disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Jadwal Pencairan KLJ Tahap 4
Menurut informasi resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, pencairan KLJ tahap 4 dijadwalkan mulai minggu pertama Desember 2024.
Dana bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI masing-masing penerima manfaat.
Cara Cek Penerima Bansos KLJ
Anda bisa mengecek apakah termasuk penerima KLJ tahap 4 melalui langkah berikut:
1. Melalui Website Resmi Pemprov DKI Jakarta
2. Akses situs siladu.jakarta.go.id.
3. Masuk ke menu Bantuan Sosial dan pilih opsi Cek Penerima KLJ.
4. Masukkan nomor KTP untuk mengecek status Anda.
Cek Penerima Melalui Aplikasi JAKI
1. Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau App Store.
2. Login menggunakan akun Anda.
3. Pilih menu Cek Bansos, lalu masukkan nomor KTP.
BACA JUGA: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Anda Tercatat Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Jika Anda mengalami kesulitan saat mengecek penerima bansos KLJ di website ataupun di aplikasi, Anda bisa langsung datangi kelurahan atau kecamatan setempat.
Petugas nantinya akan mengecek nama Anda berdasarkan NIK KTP dan nama lengkap.
Persyaratan Pencairan KLJ Tahap 4
Untuk memastikan pencairan bansos berjalan lancar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
1. Memiliki KTP DKI Jakarta.