Untuk dapat mengikuti seleksi PCPM BI 40, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar. Persyaratan ini meliputi status kewarganegaraan, kondisi kesehatan, dan jenjang pendidikan.
Calon pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki kondisi sehat jasmani serta rohani. Batas usia maksimal adalah 26 tahun untuk lulusan S1 dan 28 tahun untuk lulusan S2, terhitung per 7 September 2025.
Selain itu, pelamar wajib telah dinyatakan lulus dengan strata pendidikan minimal S1 dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00. Diutamakan bagi pelamar yang memiliki pengalaman berorganisasi di kampus atau sosial kemasyarakatan.
Pelamar juga tidak boleh memiliki ikatan dinas atau bersedia mengundurkan diri dari ikatan dinas sebelumnya jika diterima sebagai calon pegawai Bank Indonesia. Mereka juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Bank Indonesia, baik di kantor pusat maupun kantor perwakilan. Bank Indonesia menegaskan proses rekrutmen ini tidak memungut biaya apapun, sehingga pelamar diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan.
Berikut Kualifikasi dalam PCPM 40 dikutip dari instagram @bank_indonesia, Sabtu (27/9/2025):
Warga Negara Indonesia (WNI)
Sehat jasmani dan rohani
Usia maksimal 26 tahun untuk lulusan S1 dan 28 tahun untuk S2 per 7 September 2025
Telah dinyatakan lulus dengan strata pendidikan minimal S1
Memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
Diutamakan aktif organisasi
Tidak sedang menjalani ikatan dinas/bersedia melepaskan ikatan dinas dengan institusi lain
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kantor Bank Indonesia
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2053635/original/071518800_1522820303-20180404-BI-MER-AB2a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)