Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Cek KTP dan KK Pakai HP, Ini Cara Mudah Tak Perlu Bawa Fotokopi

Cek KTP dan KK Pakai HP, Ini Cara Mudah Tak Perlu Bawa Fotokopi

Jakarta, CNBC Indonesia – Data diri Kartu Tada Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bisa dicek langsung secara online. Masyarakat bisa melakukannya melalui aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa tetap membawa dokumen tersebut secara online tidak lagi berbentuk aslinya. Misalnya untuk mengurus perbankan hingga terkait program bantuan sosial (bansos).

Aplikasi IKD sudah tersedia baik di App Store maupun Play Store. Bagi Anda pengguna iPhone atau HP Android sudah bisa menginstallnya dan mengecek KK serta KTP sekarang langsung dari perangkat pribadi.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan aktivasi IKD. Berikut cara melakukannya:

Buka aplikasi IKD
Klik tombol Daftar
Pilih Lanjutkan
Ketik data NIK, email, nomor Hp yang aktif
Klik isi Data
Tekan tombol Ambil Foto untuk verifikasi wajah. Pastikan wajah terlihat jelas dan tidak menggunakan kacamata atau masker
Jika sudah selesai, Anda bisa datangi kantor Dukcapil untuk meminta permohonan aktivasi IKD. Jika berhasil, maka kode aktivasi akan dikirimkan melalui email yang didaftarkan sebelumnya.
Klik Aktivasi pada email
Masukkan kode captcha dan kode aktivasi
Buka lagi IKD
Klik Status
Masuk dengan identitas yang didaftarkan sebelumnya

Setelah proses aktivasi selesai, Anda sudah bisa mengecek langsung dokumen seperti KK dan KTP melalui layanan IKD. Ini cara mengeceknya:

Buka aplikasi dan login ke IKD
Klik Dokumen
Pilih Masuk
Ketik ulang PIN
Tunggu hingga KK dan KTP terlihat, klik Lihat pada kolom kedua dokumen tersebut
Masukkan PIN
Selesai, Anda sudah bisa melihat KK dan KTP langsung dari aplikasi

(dem/dem)

Merangkum Semua Peristiwa