Merangkum Semua Peristiwa
Indeks
Voi.id  

Cegah Warga Kembali ke Kolong Tol Angke Setelah Relokasi, Pemprov DKI Bakal Beri Pelatihan Kerja

Cegah Warga Kembali ke Kolong Tol Angke Setelah Relokasi, Pemprov DKI Bakal Beri Pelatihan Kerja

JAKARTA – Ratusan keluarga yang selama ini tinggal di kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan mulai direlokasi ke sejumlah rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Mereka difasilitasi menghuni rusun secara gratis selama enam bulan pertama. Selanjutnya, warga akan dikenakan tarif Rp550 ribu perbulan untuk biaya sewanya.

Ada kekhawatiran warga akan kembali ke kolong tol setelah masa penggratisan rusun berakhir karena tak mampu membayar sewa hunian.

Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto menyebut Pemprov DKI akan memberi pelatihan kerja kepada warga yang telah direlokasi ke rusunawa.

“Pemprov DKI Jakarta pada prinsipnya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan berbagai bentuk kemudahan akses dan bantuan, bantuan yang sifatnya seperti pembekalan, pelatihan, pemberdayaan kepada masyarakat,” kata Kelik kepada wartawan, Jumat, 5 Desember.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan memberikan bantuan yang bersifat langsung seperti akses Transjakarta gratis, perolehan pangan murah bersubsidi setiap bulan bagi yang membutuhkan dan terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Dalam hal pemberdayaan kepada masyarakat di rusunawa, terdapat Instruksi Gubernur Nomor 131 Tahun 2016 Tentang Optimalisasi Pengelolaan Rusunawa, di mana terdapat penugasan kepada berbagai macam perangkat daerah untuk memberikan bantuan kemudahan kepada pengelola rumah susun dan juga para penghuninya.

“Harapannya masyarakat mampu mengembangkan dirinya dan memiliki kemampuan dan ketrampilan wirausaha secara mandiri, untuk selanjutnya bisa memperoleh pekerjaan atau menciptakan lapangan pekerjaan minimal bagi dirinya sendiri,” jelas Kelik.

Sebagai informasi, terdapat 257 KK dengan 685 jiwa yang sebelumnya tinggal di kolong Tol Angke. Dari 257 kepala keluarga, tercatat 139 jiwa ber-KTP DKI Jakarta dan telah direlokasi ke rusunawa.

Sementara, 98 keluarga memiliki KTP luar Jakarta dan 20 tanpa KTP. Keluarga yang tak memiliki KTP DKI tidak direlokasi ke rusun namun diberikan biaya kompensasi sebesar Rp1,5 juta per KK selama dua bulan. Pemprov DKI juga memfasilitasi keluarga yang ingin pulang ke daerah asal.