Cegah Kepanikan, Anggota DPR Minta Penindakan Beras Oplosan Tak Berlarut-larut Nasional 16 Juli 2025

Cegah Kepanikan, Anggota DPR Minta Penindakan Beras Oplosan Tak Berlarut-larut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 Juli 2025

Cegah Kepanikan, Anggota DPR Minta Penindakan Beras Oplosan Tak Berlarut-larut
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi IV DPR RI
Daniel Johan
meminta penyelesaian masalah
beras oplosan
tidak berlarut-larut agar tidak menimbulkan kepanikan pasar.
Ia mendukung langkah Satgas Pangan segera menyelesaikan dugaan adanya beras oplosan ini.
“Langkah mengatasi persoalan beras oplosan ini harus segera diselesaikan, sehingga masyarakat tidak khawatir dalam membeli dan mengonsumsi beras dalam negeri agar kestabilan harga dan stok beras terus terjaga dengan baik,” tutur Daniel dalam siaran pers, Rabu (16/7/2025).
“Jadi penyelesaian masalah beras oplosan jangan sampai berlarut-larut agar tidak menimbulkan kepanikan pasar,” imbuh Daniel.
Ia menilai, penindakan tegas diperlukan lantaran potensi kerugian ekonomi masyarakat bisa meningkat jika dibiarkan berlarut-larut.
Terlebih, praktik pengoplosan, pemalsuan label, dan permainan harga ini bukan sekadar pelanggaran etik dagang, melainkan bentuk kejahatan terhadap hak dasar rakyat atas pangan yang layak, aman, dan jujur secara mutu.
“Jika tidak ditindak secara sistemik dan berkelanjutan, akumulasi kerugian yang bisa menembus Rp 1.000 triliun dalam satu dekade dapat memicu krisis kepercayaan terhadap seluruh sistem pangan nasional,” bebernya.
Lebih lanjut, Daniel menyambut baik rencana pemerintah yang ingin mengumumkan merek beras oplosan yang telah beredar di masyarakat, serta di pasar-pasar modern dan tradisional.
Menurutnya, langkah ini harus dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan kegaduhan pasar.
“Jenis beras yang dioplos juga harus disampaikan kepada masyarakat agar diketahui memang beras yang dibeli oleh konsumen tidak sesuai standar,” ucapnya.
Adapun untuk mengantisipasi praktik-praktik curang, Daniel menyatakan Komisi IV DPR akan melakukan penguatan kebijakan melalui pembahasan perubahan UU 18 tahun 2012 tentang Pangan.
Termasuk kata dia, memperkuat peran Bulog dalam menguasai hulu hilir soal beras.
“Ini karena beras adalah kebutuhan pokok rakyat Indonesia, dan juga beras menjadi komoditas politik dan diplomasi dengan negara-negara lain sehingga negara harus kuat dalam hal memegang kendali atas stok dan harga beras nasional,” jelas Daniel.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tetapi kualitas dan kuantitasnya menipu.
Beberapa merek menjual kemasan 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram. Banyak juga yang mengeklaim sebagai beras premium, padahal mutunya biasa saja.
Setelah temuan ini terungkap, beberapa minimarket mulai menarik produk oplosan dari rak. Meski begitu, data dan bukti pelanggaran tetap ditindaklanjuti penegak hukum.
Amran mencatat, praktik oplosan bisa merugikan konsumen hingga Rp 99 triliun per tahun.
“Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian,” paparnya.
Kemudian, pemerintah langsung menindaklanjuti isu tersebut dengan melaporkan kasus beras oplosan itu ke Kapolri dan Jaksa Agung, berharap proses
penegakan hukum
berjalan cepat dan memberi efek jera kepada para pelaku.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.