Cegah Kasus Keracunan MBG Terulang, Bupati Banyuwangi Tegur SPPG Soal SOP Higienitas

Cegah Kasus Keracunan MBG Terulang, Bupati Banyuwangi Tegur SPPG Soal SOP Higienitas

Banyuwangi (beritajatim.com) – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegur pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar lebih disiplin menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menjaga higienitas dapur penyedia makanan program Makan Bergizi (MBG). Langkah ini dilakukan untuk mencegah kasus keracunan makanan kembali terulang di Banyuwangi.

Penegasan itu disampaikan Ipuk saat meninjau langsung salah satu SPPG di Kecamatan Giri, Banyuwangi, Senin (27/10/2025). Ia meminta seluruh pihak memperketat proses pengolahan makanan MBG setelah dalam sepekan terakhir dua sekolah dilaporkan mengalami kasus keracunan yang diduga akibat konsumsi makanan dari program tersebut.

“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar teman-teman pengelola SPPG tidak mengulangi kesalahan yang sama. Mungkin memang tidak disengaja, tapi kalau proses dan SOP-nya dijalankan dengan benar, bisa dihindari,” kata Ipuk.

Dua sekolah yang siswanya mengalami keracunan mendapat suplai makanan dari dua SPPG berbeda. Satu di antaranya telah ditutup sementara, sementara satu lagi masih dalam proses pemeriksaan oleh tim gabungan.

Bupati Ipuk menekankan pentingnya penerapan SOP yang ketat, termasuk pemilihan bahan baku, proses memasak, dan penyajian makanan. Ia juga meminta agar seluruh menu MBG disajikan dengan standar higienitas tinggi dan gizi seimbang.

“Dengan demikian bisa dinikmati anak-anak dengan menu yang bervariasi. Mudah-mudahan program ini bisa terus berjalan dengan baik,” ujarnya.

Selain memperkuat SOP, Pemkab Banyuwangi juga mendorong seluruh SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai ketentuan terbaru Kementerian Kesehatan. Sertifikat ini menjadi syarat wajib bagi dapur penyedia makanan MBG agar dinyatakan layak dan aman.

Ipuk juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meningkatkan koordinasi dengan pengelola SPPG dalam pengelolaan limbah dan sanitasi dapur. Menurutnya, upaya ini penting untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menjamin keamanan pangan.

“Program MBG merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo untuk mendukung pemenuhan gizi anak dan siswa. Maka pelaksanaannya harus maksimal, agar anak-anak benar-benar merasakan manfaatnya tanpa ada lagi isu makanan sisa, makanan yang dibuang, atau bahkan keracunan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat menyebut, dua kasus keracunan yang terjadi telah ditindaklanjuti. SPPG yang terlibat telah dihentikan sementara sampai seluruh persyaratan keamanan pangan terpenuhi.

“Dari 38 SPPG yang beroperasi, 12 di antaranya sudah menjalani proses sertifikasi SLHS dan siap diterbitkan sertifikatnya. Sisanya masih dalam tahap persiapan atau perbaikan sarana prasarana,” jelas Amir.

Amir menjelaskan, ada tiga komponen utama yang wajib dipenuhi SPPG untuk memperoleh SLHS. Pertama, penjamah pangan harus mengikuti pelatihan keamanan pangan dan lulus uji kompetensi. Kedua, SPPG harus dinyatakan layak berdasarkan inspeksi sanitasi dan kesehatan lingkungan. Ketiga, dilakukan uji sampel makanan, alat, serta pemeriksaan kesehatan bagi penjamah makanan untuk memastikan tidak ada kontaminasi dalam proses pengolahan.

“Pemkab terus memantau dan memfasilitasi pengurusan SLHS agar seluruh SPPG di Banyuwangi memenuhi standar keamanan pangan,” pungkasnya. [alr/beq]