Cegah Kanker Serviks, 90% Anak Perempuan Di Bawah 15 Tahun Harus Divaksin HPV

23 February 2024, 15:05

Petugas medis menyuntikkan vaksin Human Papillomavirus (HPV) kepada siswa di SDN Model Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (13/9/2023).(Antara/Budi Candra Setya)

AKSELERASI eliminasi kanker leher rahim atau kanker serviks diluncurkan melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) pada tahun lalu. Sejumlah target telah ditetapkan, antara lain pemberian vaksin HPV untuk 90% anak perempuan di bawah usia 15 tahun.

RAN Eliminasi Kanker Leher Rahim berisi empat pilar, di antaranya pilar layanan yang meliputi skrining, imunisasi vaksin Human papillomavirus (HPV), dan tata laksana bagi pasien pra-kanker.

Kanker serviks merupakan kondisi ketika pertumbuhan sel-sel ganas pada leher rahim/serviks yang tidak terkendali. Kanker serviks disebabkan oleh infeksi persisten Human Papiloma Virus (HPV) onkogenik.
Baca juga : Vaksin HPV Paling Optimal Diberikan Saat Praremaja

Berdasarkan kaitannya dengan kanker leher rahim dan lesi pra-kanker, HPV dikelompokkan menjadi tipe risiko tinggi atau high-risk and risiko rendah atau low-risk. Lebih dari 75% kasus kanker leher rahim disebabkan oleh HPV risiko tinggi tipe 16 dan 18.

Ketua tim kerja penyakit kanker dan kelainan darah PTM Kementerian Kesehatan dr Sandra menjelaskan, WHO meluncurkan Strategi Global untuk Eliminasi Kanker Serviks yang menargetkan eliminasi kanker pada 2030.

Strategi global memuat target 90-70-90, yakni 90% anak perempuan di bawah usia 15 tahun harus menerima vaksinasi HPV untuk mencegah terjadinya infeksi, 70% perempuan berusia 35 tahun dan 45 tahun harus diskrining menggunakan tes performa tinggi, dan 90% perempuan dengan lesi pra-kanker mendapatkan tata laksana sesuai standar. Baca juga : Ini Syarat Perempuan yang Aktif Seksual Bisa Divaksin HPV

“Dalam rangka mendukung akselerasi eliminasi kanker leher rahim global, pada tahun 2023 Indonesia telah menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) eliminasi kanker leher rahim. Kita membuat rencana aksi nasional untuk eliminasi kanker leher rahim yang lebih advance lagi dari yang WHO minta,” kata dr. Sandra dalam keterangannya, Jumat (23/2).

RAN ini terdiri atas empat pilar. Pilar 1 pemberian layanan berisi kegiatan vaksinasi, skrining dan tata laksana. Pilar 2 edukasi, pelatihan, dan penyuluhan berisi kegiatan penguatan tenaga kesehatan dan kesadaran masyarakat. Pilar 3 pendorong kemajuan berisi kegiatan monitoring, evaluasi, penelitian dan pendukung digital (digital enablers). Pilar 4 pengelolaan dan pengorganisasian berisi kegiatan tata kelola dan kebijakan, pembiayaan untuk eliminasi, kolaborasi dan kemitraan antar-sektor.

Untuk pilar 1, RAN sudah memuat target vaksinasi, skrining, dan tata laksana. Kemenkes akan melakukan vaksinasi, skrining, dan tata laksana pada dua fase, yakni fase 1 pada 2023-2027 dan fase 2 pada 2028-2030. Baca juga : Vaksin HPV Lebih Efektif Diberikan pada Anak

Fase Vaksinasi

Pada vaksinasi fase 1, Kemenkes menargetkan 90% anak perempuan usia 11 dan 12 tahun kelas 5 dan 6 atau setara, termasuk yang tidak bersekolah, menerima vaksin lengkap.

“Pada fase itu, Kemenkes juga menargetkan anak perempuan usia 15 tahun yang belum menerima vaksinasi harus menerima vaksinasi lanjutan,” ujar dia.

Pada fase 2, 90% anak perempuan dan laki-laki usia 11 dan 12 tahun harus menerima vaksinasi lengkap. Selain itu, Kemenkes juga akan melakukan vaksinasi lanjutan untuk usia 15 tahun dan semua perempuan dewasa yang berusia di atas 21-26 tahun sesuai permintaan dan kebutuhan. Baca juga : Pendarahan Usai Berhubungan Intim Bisa Jadi Gejala Kanker Serviks

“Untuk usia 21 hingga 26 tahun ini, kami akan minta untuk mandiri, jadi dia tidak masuk pada program nasional tetapi program mandiri. Mereka yang ingin dan membutuhkan akan kita dorong untuk mendapatkan vaksinasi,” jelasnya.

Penyakit kanker telah menjadi penyebab kematian tertinggi baik secara nasional maupun global. WHO Regional Asia Tenggara menyebutkan Indonesia menduduki peringkat ketiga tertinggi di kawasan untuk incidence rate atau angka kasus baru dan peringkat keempat untuk mortality rate.

The International Agency for Research on Cancer (IARC) mengestimasikan terdapat 408.661 kasus baru dan sebanyak 242.988 kematian di Indonesia pada 2022. Selain itu, IARC memprediksikan terjadi peningkatan 77% kasus kanker pada 2050. (Z-4)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi