Cegah Judi “Online”, Transfer Pulsa Dibatasi Maksimal Rp 1 Juta
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Komunikasi dan Digital (
Komdigi
) memastikan bahwa pembatasan
transfer pulsa
maksimal sebesar Rp 1 juta sudah diberlakukan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Ismail mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan salah satunya untuk mencegah aktivitas
judi
online
.
“Itu (transfer pulsa maksimal Rp 1 juta) sudah berjalan,” kata Ismail dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (3/12/2024), dikutip dari YouTube Kemkomdigi TV.
“Jadi, aktivitas maksimal Rp 1 juta itu sudah berjalan dan sudah dilakukan oleh seluruh operator. Itu terus berjalan. Kita ini rapat untuk mempertajam lagi ke depan untuk lebih efektif lagi. jadi itu sudah jalan,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, Ismail mengungkapkan bahwa rapat bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) dan operator seluar dilakukan untuk membahas dua topik terkait upaya mencegah judi
online
.
Pertama, membahas upaya sosialisasi kepada masyarakat dan pemain judi
online
agar tidak makin terjebak dalam aktivitas judi
online
.
Menurut dia, semua operator selular di Tanah Air, sudah setuju membantu pemerintah mengirimkan pesan singkat kepada pemain judi
online
agar bisa menghentikan aktivitasnya.
Kedua, membahas upaya untuk mencegah transaksi transfer pulsa digunakan sebagai alat bayar dalam aktivitas judi
online
.
Namun, Ismail menyebut, untuk topik kedua akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat teknis berikutnya.
Selain itu, Ismail mengaku belum mengetahui data pasti terkait jumlah pemain judi
online
yang menggunakan metode transfer pulsa tersebut.
“Belum siap untuk angkanya nanti diinfokan berikutnya,” ujarnya saat ditanya mengenai data pemain judi
online
yang menggunakan transfer pulsa sebagai metode bermain.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono menyebut bahwa perputaran uang terkait judi
online
sampai dengan kuartal ketiga tahun 2024 mencapai Rp 283 triliun.
Selain itu, Danang mengatakan bahwa total deposit terkait judi
online
mencapai Rp 43 triliun pada kuarta ketiga.
“untuk perputaran sampai dengan kuartal ketiga sebesar Rp 283 triliun, dengan total deposit kurang lebih Rp 43 triliun,” kata Danang.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.