Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Cegah Judi Online, DPR Dukung Kemenkomdigi Tutup Situs Pemerintah yang Tak Aktif

Cegah Judi Online, DPR Dukung Kemenkomdigi Tutup Situs Pemerintah yang Tak Aktif

Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk menutup situs web dan akun media sosial pemerintah yang tidak aktif. Kebijakan ini dinilai penting dalam mencegah penyalahgunaan situs oleh pelaku judi online (judol) serta meningkatkan keamanan siber nasional.

“Kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi aset digital negara dan data publik dari ancaman kejahatan siber. Ini momentum baik untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas,” ujar Syamsu Rizal di Jakarta, Minggu (2/3/2025), seperti dilansir Antara.

Sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) Judol, Syamsu Rizal menegaskan, banyak situs pemerintah yang tidak aktif telah dimanfaatkan pelaku judi online untuk beroperasi secara ilegal. Terkait hal itu, langkah Kemenkomdigi dinilai sebagai tindakan yang tepat dan harus didukung penuh.

“Kami di Panja Judol telah melihat langsung bagaimana situs web pemerintah yang tidak aktif disalahgunakan oleh pelaku judol. Langkah Kemenkomdigi ini sangat tepat dan perlu didukung penuh,” jelasnya.

Meski demikian, Syamsu Rizal menekankan pentingnya pemetaan jumlah situs yang tidak aktif dan analisis penyebabnya, apakah karena keterbatasan anggaran, kurangnya sumber daya manusia (SDM), atau faktor lainnya.

Jika ketidakaktifan situs web pemerintah disebabkan oleh keterbatasan anggaran, Syamsu Rizal menyarankan alokasi dana khusus untuk pemeliharaan situs serta peningkatan sistem keamanan siber. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan yang melibatkan perguruan tinggi dan industri teknologi.

Selain itu, ia mendorong pemantauan rutin terhadap keamanan dan keaktifan situs pemerintah. Bahkan, DPR menyarankan adanya penghargaan bagi instansi yang inovatif serta sanksi bagi yang lalai dalam mengelola situs web mereka.

“Komisi I DPR siap mendukung kebijakan ini melalui fungsi anggaran dan pengawasan agar dapat berjalan berkelanjutan,” tegasnya.

Selain menutup situs yang tidak aktif, Syamsu Rizal menilai Kemenkomdigi perlu mengonsolidasikan layanan digital pemerintah. Ia mengajak seluruh instansi pemerintah untuk mengevaluasi dan memperbaiki infrastruktur digital agar lebih modern dan aman.

Ia juga menekankan pentingnya migrasi konten penting dari situs yang tidak aktif ke platform terpusat yang lebih aman. Langkah ini akan memudahkan masyarakat mengakses informasi tanpa risiko diretas atau disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Ini adalah langkah awal dalam memperkuat infrastruktur digital, meningkatkan layanan publik berbasis teknologi, dan mengoptimalkan anggaran TI secara lebih tepat sasaran,” pungkasnya terkait penutupa situs web dan akun media sosial pemerintah yang tidak aktif.

Merangkum Semua Peristiwa