Category: Tribunnews.com Regional

  • Viral Video 14 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Polisi Usut Dugaan Pesta Miras dan Narkoba – Halaman all

    Viral Video 14 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Polisi Usut Dugaan Pesta Miras dan Narkoba – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi menyelidiki adanya dugaan pesta minuman keras (miras) dan narkoba dalam aksi dugem sejumlah narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Riau, yang videonya viral.

    Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

    “Kita akan koordinasikan dan melakukan penyelidikan terkait hal itu (dugaan pesta narkoba dalam sel),” kata Yudha, Rabu (16/4/2025), dilansir TribunPekanbaru.com.

    Ditanya soal pemeriksaan terhadap para tahanan dan narapidana, termasuk petugas Rutan, Yudha mengaku bahwa hal tersebut masih akan diselidiki terlebih dahulu.

    “Kita akan lidik dulu,” ucapnya.

    Kepala Rutan Dicopot

    Akibat kejadian napi dugem ini, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu dan Kepala Pengamanannya, Arie Jelfri, dicopot dari jabatannya.

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Dirjenpas) Riau, Maizar menyebut kedua pejabat Rutan Pekanbaru tersebut sudah ditarik ke kanwil guna menjalani pemeriksaan.

    “Sudah ditunjuk penggantinya, Plh (Karutan Pekanbaru), dari Kabid pengamanan Kanwil. Nimrot Sihotang. Sementara Plh-nya beliau,” ujar Maizar, Rabu, dilansir TribunPekanbaru.com.

    Maizar menilai bahwa Bastian dan Arie adalah orang yang paling bertanggung jawab atas kejadian ini.

    “Karena yang bertanggung jawab adalah Karutan dan Kepala Pengamanan. Kita periksa, sementara mereka berdua kita bebastugaskan, dan ditunjuk Plh-nya,” sebutnya.

    Selain itu, pihaknya bersama Rutan Pekanbaru telah memeriksa 14 napi yang kedapatan dugem dalam sel tahanan tersebut.

    “Ada 14 (orang diperiksa), napinya dulu. Nanti kalau ada indikasi (keterlibatan) petugas, baru kita periksa lagi,” ungkap Maizar.

    “Apabila dugaan pelanggaran tersebut ada maka kami akan menindak tegas terhadap warga binaan termasuk kepada petugasnya apabila ada keterlibatan di dalamnya. Dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” lanjutnya.

    Sebelumnya, viral video di media sosial (medsos) yang memperlihatkan sejumlah orang yang diduga merupakan tahanan atau napi, sedang asyik dugem.

    Dalam video viral itu, terlihat sejumlah orang asyik berjoget diiringi musik DJ yang disetel cukup keras.

    Ada yang berjoget sambil berdiri, ada pula yang duduk, sembari menggeleng-gelengkan kepala.

    Di depan mereka ada pula beberapa botol minuman.

    Bukan itu saja, diduga ada sebuah botol bekas yang dipasang sedotan warna putih, yang mirip bong atau alat hisap sabu.

    Mereka diduga menggelar pesta miras dan juga narkoba.

    Terlihat juga seorang dari mereka, duduk di sudut ruangan sambil memegang handphone di telinganya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Buntut Viral Video Napi Dugem di Sel Rutan Pekanbaru, Polisi Selidiki Dugaan Pesta Narkoba

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

  • Nasib Mahasiswa UIN Malang seusai Rudapaksa Mahasiswi Kampus Lain, Korban Diajak Mabuk di Kontrakan – Halaman all

    Nasib Mahasiswa UIN Malang seusai Rudapaksa Mahasiswi Kampus Lain, Korban Diajak Mabuk di Kontrakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral video seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim di Kota Malang, Jawa Timur, mengaku merudapaksa mahasiswi kampus lain.

    Aksi rudapaksa dilakukan pelaku berinisial IPF saat korban sedang mabuk dan tak sadarkan diri.

    Pihak Fakultas Sains dan Teknologi UIN Malang telah melakukan penyelidikan internal dan memberikan sanksi drop out (DO) kepada pelaku.

    Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Nomor 684 Tahun 2025 yang ditandatangani Rektor, M. Zainuddin.

    IPF juga terancam pidana setelah korban berinisial NB membuat laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota.

    Kuasa hukum korban, Tri Eva,  mengatakan kliennya telah menjalani visum yang digunakan sebagai bukti kasus rudapaksa.

    “Kami bersama korban, telah membuat laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota pada Senin (14/4/2025) sore.”

    “Selain melapor, korban juga sudah menjalani visum tetapi hasil visumnya masih belum keluar,” bebernya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.

    Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengaku telah menerima laporan kasus rudapaksa dengan terlapor IPF.

    “Yang kami periksa yaitu terduga korban dan satu orang perempuan yang merupakan teman dari terduga korban,” tuturnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban sempat menegak minuman alkohol sebelum dirudapaksa.

    “Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada pemerkosaan atau tidak.”

    “Tetapi dari hasil pemeriksaan, korban mengaku telah disetubuhi di saat kondisinya tidak sadar karena keadaan mabuk,” katanya.

    Sejumlah saksi akan dipanggil untuk mengungkap kronologi kasus kekerasan seksual.

    “Kami telah menyiapkan penyelidikan dan penyidikan dan beberapa orang saksi akan kami panggil. Termasuk terduga pelaku akan kami panggil untuk diperiksa,” sambungnya.

    Sebelumnya, IPF menunggah video permohonan maaf di media sosial tentang kasus rudapaksa yang dilakukan terhadap mahasiswi salah satu PTN di Malang.

    “Saya meminta maaf dan mengaku bersalah telah melakukan pelecehan terhadap N (juga disebut NB). Dengan kronologi, mengajak dia (korban N) datang ke kontrakan saya dengan dalih mengajak mabuk,” ucapnya, Minggu (13/4/2025).

    Aksi rudapaksa dilakukan saat korban tak sadarkan diri pada Rabu (9/4/2025) lalu.

    IPF mengaku akan menerima segala konsekuensi atas perbuatannya.

    “Dan akan bertanggung jawab penuh dengan keadaan psikis dan fisik korban,” tukasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Mahasiswi Kampus Negeri Diduga Disetubuhi Mahasiswa UIN Maliki Malang, Kini Berlanjut ke Ranah Hukum

    (Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

  • Wanita Asal Cianjur Jadi Korban Begal di Majalengka, Gunakan Janji Bertemu sebagai Umpan – Halaman all

    Wanita Asal Cianjur Jadi Korban Begal di Majalengka, Gunakan Janji Bertemu sebagai Umpan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA – Seorang pria berinisial R (30), warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka setelah melakukan aksi begal terhadap seorang wanita asal Cianjur. 

    Kasus kriminal ini terjadi usai pelaku mengajak korban yang baru dikenalnya di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, 

    Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo mengatakan, pelaku R awalnya mengajak korban untuk bertemu di sebuah salon.

    Keduanya telah berkenalan sebelumnya, dan membuat janji untuk bertemu.

    R beralasan akan mengajak korban ke sebuah indekos yang tidak jauh dari lokasi pertemuan.

    Namun, alih-alih ke indekos, pelaku justru membawa korban menuju area semak-semak yang jauh dari pemukiman warga. 

    Saat korban merasa curiga dan protes karena tidak sesuai janji, pelaku justru naik pitam.

    “Tersangka emosi, kemudian mengikat tangan korban dan membekap mulutnya agar tidak bersuara,” ungkap AKP Ari Rinaldo saat memberikan keterangan pers di Mapolres Majalengka, Rabu (16/4/2025).

    Dalam kondisi korban tidak berdaya, pelaku langsung merampas tas korban yang berisi uang tunai Rp 3,5 juta dan dua unit ponsel.

    Aksi pelaku ini sempat berlangsung singkat sebelum korban berhasil menyelamatkan diri.

    “Saat tersangka lengah, korban melarikan diri ke permukiman warga untuk meminta bantuan. Menyadari aksinya terbongkar, pelaku langsung melarikan diri membawa barang hasil rampasan,” ujar Ari.

    Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Majalengka. 

    Kini, tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus begal dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama perempuan, agar lebih waspada terhadap ajakan bertemu dari orang yang baru dikenal, terlebih melalui media sosial atau aplikasi pertemanan.

    Polres Majalengka juga mengimbau warga untuk tidak mudah percaya dan selalu memilih tempat bertemu yang aman dan ramai, guna menghindari kejahatan serupa.  (Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi) 

  • Cabuli Ibu Hamil saat USG di Garut, Syafril Terancam Kehilangan Gelar Dokter dan Izin Praktik – Halaman all

    Cabuli Ibu Hamil saat USG di Garut, Syafril Terancam Kehilangan Gelar Dokter dan Izin Praktik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, buka suara tentang kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut, bernama M Syafril Firdaus.

    Syafril menjalankan aksinya ketika melakukan USG terhadap pasiennya yang merupakan ibu hamil di sebuah klinik di Kabupaten Garut, Jabar.

    Menurut Dedi, dokter merupakan profesi yang memiliki kode etik.

    Dedi lantas menegaskan pihaknya mendorong agar dokter tersebut dicabut izin prakteknya, jika terbukti melakukan pelecehan. 

    “Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter,” kata Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Jabar, Selasa (15/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

    Selain pencabutan izin praktik, kasus pelecehan oleh dokter terhadap pasien ini harus dibawa ke ranah hukum agar memberikan efek jera terhadap pelaku.

    “Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum,” tegas Dedi.

    Ada 2 Korban Melapor

    Syafril bukan sekali itu saja melakukan aksi pencabulan.

    Sejauh ini, ada dua orang yang melapor ke Mapolres Garut dengan mengaku menjadi korban pelecehan seksual dokter obgyn tersebut.

    Pelaku Syafril ditangkap polisi di wilayah Garut pada Selasa (15/4/2025) petang.

    “Belum 24 jam kita sudah amankan diduga pelaku. Saat ini, untuk pelaku ada di ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Susanto, Selasa, dilansir TribunJabar.id.

    Sementara, terkait korban yang ada di video viral, kata Joko, pihaknya masih melakukan penelusuran.

    “Yang jelas kami amankan untuk diduga pelaku, untuk dokter kita amankan sekarang sedang diperiksa,” ungkap Joko.

    Joko mengatakan penyelidik masih mendalami keterangan-keterangan yang ada guna menentukan langkah hukum berikutnya.

    Mengacu pada Pasal 308 Undang-Undang Kesehatan, apabila seorang dokter atau tenaga medis diduga melakukan tindak pidana dalam menjalankan profesinya, proses hukum tidak dapat langsung dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi.

    Pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    Diketahui, dalam waktu dekat, Kemenkes dijadwalkan akan turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti proses ini.

    “Untuk saat ini pelaku belum bisa dihadirkan karena masih diperiksa. Kita akan rilis kembali,” jelas Joko.

    Sebelumnya, video rekaman CCTV sebuah klinik di Garut yang merekam seorang dokter spesialis kandungan melakukan aksi tak senonoh terhadap pasiennya viral di media sosial.

    Dalam video viral itu, tampak Syafril yang mengenakan baju batik lengan panjang dan celana panjang hitam sedang memeriksa ibu hamil di dalam sebuah ruangan kecil.

    Pasien tersebut tengah melakukan pemeriksaan USG di bagian perut.

    Namun, saat melakukan USG, Syafril justru berbuat hal tak senonoh terhadap pasiennya yang sedang hamil tersebut.

    Terlihat tangan kanan Syafril memegang alat USG, sedangkan tangan kirinya itu masuk ke bagian dalam baju pasien.

    Syafril tampak memasukkan tangan kirinya hingga ke bagian sensitif pasien.

    Pada video itu juga terlihat bahwa sang pasien tidak nyaman atas perilaku Syafril.

    Rekaman video itu diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi, melalui akun Instagram pribadinya.

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis dokter Mirza dalam unggahannya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soroti Kasus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Dedi Mulyadi: Cabut Izin Dokternya!

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari/Nazmi Abdurrahman)

  • Kronologi Remaja 15 Tahun Tewas Ditabrak Bus Hino di Jepara – Halaman all

    Kronologi Remaja 15 Tahun Tewas Ditabrak Bus Hino di Jepara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang remaja berusia 15 tahun, Muhammad Sadillah Faiq, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan bus Hino di Jalan Raya Jepara-Kudus, Km 11, Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

    Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (15/4/2025) pukul 14.28 WIB di depan SPBU Troso Strekan.

    Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi, Faiq yang mengendarai motor dengan nomor polisi K 2693 Q, melaju dari arah Jepara menuju Kudus.

    Saat mendekati SPBU, ia mengurangi kecepatan untuk berbelok ke arah kanan jalan.

    Namun, dari arah belakang, bus Hino dengan nomor polisi K 7671 OC yang dikemudikan oleh Sadiman (62) tidak dapat menghindari dan menabrak sepeda motor tersebut.

    “Saat bersamaan searah dibelakang pengendara Honda Beat melaju Bis Hino dengan kecepatan sedang, karena jarak yang sangat dekat dan pengemudi Bis Hino tidak mampu menguasai laju dari kendaraanya sehingga terjadi tabrakan di badan jalan sebelah kiri bila dilihat dari Jepara ke Kudus (utara – selatan),” kata Kasatlantas Polres Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (15/4/2025).

    Akibat insiden tersebut, Faiq mengalami luka parah, termasuk lecet pada jari kaki kiri, serta pendarahan dari telinga dan hidung.

    Meskipun segera dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

    “Pengemudi motor meninggal dunia (MD) dalam perjalanan ke RSUD RA Kartini Jepara,” tambah Kasat Lantas Polres Jepara.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Nasib Mahasiswa UIN Malang seusai Rudapaksa Mahasiswi Kampus Lain, Korban Diajak Mabuk di Kontrakan – Halaman all

    Modus Guru Olahraga di Lumajang Lecehkan Siswi SD, Lakukan Adegan Tak Senonoh saat Video Call – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pelecehan seksual terjadi di sebuah SD di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

    Pelaku merupakan guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) bernama Jumadi yang kini telah ditangkap.

    Kasubsi Pidum Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro, mengatakan pelaku telah diserahkan ke Unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang.

    Kasus pelecehan terungkap setelah korban yang masih berusia 13 tahun melapor ke orang tua.

    Korban mengaku diajak video call dan pelaku melakukan adegan tak senonoh.

    “Kasus ini bermula ketika orang tua korban mengetahui adanya video call oknum guru honorer pada anaknya.”

    “Dari situ isi video ada dengan menunjukan alat kelamin, mengetahui kejadian itu orang tua datang ke kepala sekolah,” ungkapnya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

    Modus yang digunakan pelaku yakni menjanjikan nilai bagus dan memberi uang jajan.

    “Motif pelaku melakukan tindakan tersebut masih kami dalami. Sementara saat ini tersangka masih proses pemeriksaan, jadi perkembangan nanti akan kami beritahukan,” imbuhnya.

    Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    Kasus pelecehan juga terjadi di sebuah SMP di Lumajang dengan terlapor guru drumband bernama Didik Cahyo.

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha, mengaku mendapat laporan kasus pelecehan seksual sebelum lebaran kemarin.

    Salah satu korban mengaku diajak keluar pelaku dengan iming-iming handphone baru.

    Korban kemudian dibawa ke rumah pelaku di Kelurahan Jogoyudan, Lumajang.

    “Korban ini dijemput jam 8 malam dibawa ke rumah pelaku dan dipulangkan jam 12 malam, bentuk pelecehannya sudah fisik, tapi sejauh apa masih perlu visum,” bebernya.

    Saat diperiksa Dinas Pendidikan Lumajang, Didik mengakui perbuatannya.

    Hingga saat ini, ada enam siswi SMP yang melapor dan rata-rata mayoret drumband.

    Jumlah korban dapat bertambah lantaran proses penyelidikan masih berjalan.

    “Informasi sementara ada enam korban, tapi ini masih kita dalami, rata-rata korbannya mayoret, sedangkan jumlah lembaga yang diampu pelaku ini ada 30, jadi mungkin masih bisa berkembang,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Amankan Oknum Guru Olahraga di Lumajang, Diduga Lecehkan Siswa, Video Call Tak Senonoh dan Kompas.com dengan judul Guru Drumband Lecehkan 6 Siswi di Lumajang, Rata-rata Korbannya Mayoret

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Erwin) (Kompas.com/Miftahul Huda)

  • Rugi Hampir Rp1 M, Dapur MBG di Kalibata Terpaksa Tutup Sejak Maret, Diduga Dana Digelapkan Yayasan – Halaman all

    Rugi Hampir Rp1 M, Dapur MBG di Kalibata Terpaksa Tutup Sejak Maret, Diduga Dana Digelapkan Yayasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Satu di antara dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan terpaksa berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025.

    Hal ini buntut dugaan penggelapan dana operasional oleh pihak pengelola dana, Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang hampir mencapai Rp1 miliar.

    Dapur MBG Kalibata yang dioperasikan oleh Ira Mesra Destiawati ini bekerja sama dengan Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    Sejak Februari 2025, Ira telah menyuplai 65 ribu porsi makanan dalam dua tahap pelaksanaan program.

    Namun, hingga dapur berhenti beroperasi, Ira mengaku belum menerima satu rupiah pun bayaran dari yayasan.

    Padahal seluruh biaya operasional dapur MBG seperti bahan pangan, listrik, peralatan dapur, sewa tempat, bahkan gaji juru masak ditanggung oleh Ira secara mandiri.

    Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ira, Danna Harly.

    “Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeserpun,” ujar dia, di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

    Ironisnya, Harly mengatakan bahwa Yayasan MBN sebenarnya telah menerima dana sebesar Rp 386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi program ini.

    Akan tetapi, dana tersebut tidak pernah diteruskan kepada Ira selaku mitra pelaksana di lapangan.

    Saat Ira berupaya menagih pembayaran, justru muncul klaim sepihak dari yayasan bahwa Ira memiliki tunggakan sebesar Rp45 juta.

    Tunggakan ini merujuk pada invoice yang dikatakan berasal dari pembelian barang oleh SPPG atau yayasan di lapangan. 

    “Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.

    Namun, Harly dan kliennya membantah hal tersebut. 

    Menurutnya, seluruh kegiatan dan pengadaan dilakukan oleh Ira sendiri, tanpa campur tangan pihak yayasan.

    “Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira,” tegasnya.

    Akibat kasus ini, Ira mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar, tepatnya Rp975.375.000, dan memutuskan menempuh jalur hukum.

    Ira resmi melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana.

    “Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan,” kata Harly.

    Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 10 April 2025. 

    Harly mendesak BGN untuk segera turun tangan untuk mengambil langkah tegas terkait kasus ini. 

    “Tapi, yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini,” kata Harly.

    “Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Belum Dibayar hingga Rugi Hampir Rp 1 M, Dapur MBG di Kalibata Jaksel Berhenti Beroperasi.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

  • Motif Dokter Syafril Lecehkan Pasien Diselidiki, 2 Ibu Hamil yang Melapor Bukan Wanita di Video – Halaman all

    Motif Dokter Syafril Lecehkan Pasien Diselidiki, 2 Ibu Hamil yang Melapor Bukan Wanita di Video – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Jawa Barat masih mendalami motif dan kronologi dokter kandungan yaitu Syafril Firdaus alias Iril melecehkan pasien.

    Syafril Firdaus sebelumnya telah ditangkap di Garut, Jawa Barat pada Selasa (15/4/2025).

    Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Susanto mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan sehingga belum dapat diungkap wajahnya di depan publik.

    “Belum 24 jam kita sudah amankan diduga pelaku. Saat ini, untuk pelaku ada di ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” tuturnya, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

    Penyidik akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menindaklanjuti kasus ini.

    Hingga kini, ada dua wanita yang melapor ke Polda Jabar. Dua korban yang sedang hamil itu bukanlah wanita yang terekam kamera CCTV klinik.

    Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat, dr. Moh Luthfi menyatakan, pelaku akan mendapat sanksi disiplin karena melanggar kode etik profesi dan sumpah dokter.

    “IDI Jabar mengecam keras perilaku dokter tersebut yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan etika profesi,” sambungnya.

    Pihaknya menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan.

    Kata Pihak Klinik

    Diketahui, aksi pelecehan seksual dilakukan pelaku saat masih bekerja di sebuah klinik di kawasan Pengkolan Garut Jalan Ahmad Yadi, Pakuwon, Kabupaten Garut, Jabar.

    Pengelola klinik, dr. Dewi Sri Fitriani mengatakan, pelaku telah diberhentikan dari praktik di klinik pada tahun ini.

    Ia mendapat laporan dari sejumlah pasien yang menerima tindakan tidak mengenakkan saat diperiksa pelaku.

    “Ya sempat ada keluhan dari pasien,” bebernya, Selasa.

    Kasus pelecehan terungkap setelah pihak klinik mengecek rekaman CCTV ruang praktik.

    “Memang beliau juga sudah tidak praktik di rumah sakit mana pun di Garut,” lanjutnya.

    Pihak klinik merasa dirugikan atas perbuatan pelaku.

    Selain itu, pelaku telah mencoreng profesi dokter di Indonesia.

    “Sangat dirugikan sekali, apalagi bukan hanya klinik saja secara pribadi, tapi kepada seluruh dokter-dokter di Indonesia, karena dengan adanya satu oknum ini jadi mencoreng seolah-olah dokter itu sama,” imbuhnya.

    Disorot Dedi Mulyadi

    Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan di Garut juga mendapat sorotan dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

    Politisi partai Gerindra itu meminta izin praktik dokter dicabut jika terbukti melecehkan pasien.

    “Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter,” ungkapnya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Ia meminta pelaku diproses hukum agar memberikan efek jera.

    “Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum,” tegasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Kandungan di Garut Cabuli Pasien, Pihak Klinik: Merugikan Dokter Seluruh Indonesia

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJbar.id/Nandri) 

  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Desak Polisi Tindak Tegas Oknum Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien – Halaman all

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Desak Polisi Tindak Tegas Oknum Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menyoroti kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter kandungan terhadap pasien di sebuah klinik yang berada di Kabupaten Garut.

    Dedi pun mendorong agar dokter tersebut dicabut izin praktiknya, jika terbukti melakukan pelecehan. 

    “Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter,” ujar Dedi kepada awak media di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4/2025).

    Selain pencabutan izin praktik, ia juga mendesak agar pihak berwajib memberikan hukuman berat terhadap dokter kandungan tersebut.

    “Saya berharap pihak kepolisian memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” jelas Dedi.

    Polisi Tangkap Pelaku

    Sementara itu, Satreskrim Polres Garut dikabarkan telah berhasil menangkap oknum dokter kandungan yang diketahui bernama M Syafril Firdaus atau MSF itu.

    Upaya penangkapan itu dilakukan kurang dari 24 jam pasca polisi melakukan pengejaran.

    “Penangkapan kurang dari 24 jam,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Selasa (15/4/2025).

    Pasca penangkapan, Joko mengaku masih akan melakukan pemeriksaan intensif di Polres Garut untuk menggali keterangan terkait motif dan kronologi kejadian.

    “Kami sedang melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

    Kronologi

    Sebelumnya diberitakan bahwa seorang dokter spesialis kandungan di salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Garut terekam CCTV diduga melakukan aksi tak senonoh terhadap pasien.

    Aksinya itu dilakukan saat ia sedang bertugas di Klinik Karya Harsa yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut.

    Videonya viral di linimasa media sosial dengan beragam keterangan permintaan warganet terhadap kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

    Dokter kandungan tersebut terekam kamera pengawas saat diduga melakukan tindakan mencurigakan ketika tengah melakukan pemeriksaan USG terhadap pasien.

    Rekaman video itu diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi, melalui akun Instagram pribadinya.

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis dokter Mirza dalam unggahannya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soroti Kasus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Dedi Mulyadi: Cabut Izin Dokternya!

     

    (Tribunnews.com/David Adi/Dewi Agustina) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

  • BREAKING NEWS: Gunung Lewotobi NTT Meletus, Ledakan Besar Terdengar hingga 50 Km – Halaman all

    BREAKING NEWS: Gunung Lewotobi NTT Meletus, Ledakan Besar Terdengar hingga 50 Km – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, NTT – Gunung Lewotobi Laki-laki kembali meletus, Rabu 16 April 2025 , subuh.

    Gunung yang terletak di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu meletus disertai ledakan besar.

    Suara ledakannya  mirip sewaktu bencana 3 November 2024 dan 20 Maret 2025 lalu.

    Letusan terdengar hingga Kota Larantuka yang jaraknya sekitar 50 kilometer dari Gunung Level III (Siaga) itu.

    Warga pusat kota mendengarnya dengan jelas.

    Warga beberapa desa di wilayah arah selatan Kecamatan Wulanggitang panik ketika terjadi letusan.

    Mereka sedang tidur pulas dikejutkan oleh bunyi yang mirip ledakan ban kendaraan itu.

    “Kami semua terkejut, orang-orang lari keluar rumah. Dari kampung kami sudah bisa melihat material letusannya tinggi sekali,” ucap Suzana Epivania (27), warga Desa Waiula.

    Ia mengatakan, warga tidak menyelamatkan diri ke tempat aman.

    Letak Desa Waiula sekitar 9 kilometer dari Lewotobi Laki-laki cukup aman, sesuai jarak rekomendasi yang ditetapkan oleh PVMBG yakni 6 kilometer.

    Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Lewotobi Laki-laki, mengkonfirmasi ledakan itu berasal dari erupsi pukul 05.33 Wita dengan tinggi abu mencapai 3.500 meter di atas puncak Gunung atau 5.084 meter di atas permukaan laut.

    “Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat dan barat laut. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 47.3 mm dan durasi sementara ini ± 5 menit 2 detik,” tulis salah satu petugas PGA Lewotobi dari Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang.

    Letusan kembali terjadi 11 menit setelahnya, yaitu pada pukul 05.44 Wita.

    PGA melaporkan tinggi kolom abu 2.500 meter di atas puncak Gunung.

    Pergerakan abu condong ke tenggara dan selatan.

    “Erupsi ini dengan amplitudo maksimum 7.4 mm dan durasi ± 3 menit 53 detik,” sebutnya.

    Imbauan kepada warga

    Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas apapun dalam radius 6 kilometer dari pusat erupsi.

    PGA Lewotobi mengimbau warga agar tetap tenang dan mengikuti arahan pemerintah.

    Sempat hujan belerang

    Dalam beberapa pekan terakhir gunung ini sempat mengeluarkan tanda-tanda letusan.

    Bahkan di wilayah Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, sempat dilanda hujan belerang beberapa saat setelah letusan Gunung Lewotobi Laki-laki pada Jumat (4/4/2025) lalu.

    Warga merasakan kadar belerang cukup tebal. Pandangan terganggu.

    Mata terasa perih sepanjang jalan menuju Kelurahan Lewolere, di arah barat Larantuka.

    Gunung Lewotobi Laki-laki terpaut jarak sekira 48 kilometer dengan Larantuka.

    Hujan vulkanik pagi tadi kembali terjadi.

    Belum ada informasi resmi kemungkinan penutupan aktivitas penerbangan Bandara Udara Gewayantana Larantuka.

    Hujan abu vulkanik berlangsung kurang lebih 15 menit. Tanaman sayuran dilanda material warna abu-abu.

    Pemotor yang melintas tanpa masker dan kaca mata kesulitan. Mereka turun dari sepeda motor lalu berteduh.