Category: Liputan6.com News

  • Data Terbaru Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta: 75 Orang Masih dalam Perawatan

    Data Terbaru Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta: 75 Orang Masih dalam Perawatan

    Liputan6.com, Jakarta – Rumah Sakit Islam (RSI) Jakarta Cempaka Putih mengeluarkan data terbaru korban ledakan di SMAN 72 Jakarta. Data hingga Kamis (13/11/2025) pukul 12.00 WIB, sebanyak 75 pasien masih menjalani perawatan.

    Dari jumlah tersebut, 12 pasien dirawat inap, 61 pasien menjalani rawat jalan, dan 2 pasien dirujuk ke rumah sakit lain.

    “Untuk di ICU enggak ada, sesuai data yang kami update di sini, korban terbagi di beberapa ruangan dan rumah sakit lain juga,” ujar Agus dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Metro Jakarta Pusat saat ditemui di posko pelayanan, Kamis (13/11/2025).

    Agus menjelaskan, posko pelayanan kesehatan yang dibuka di RS Islam Cempaka Putih akan tetap beroperasi sampai seluruh korban benar-benar pulih dan keluar dari rumah sakit.

    “Untuk posko pelayanan sampai semua korban yang dirawat Rumah Sakit (RS Islam Jakarta Cempaka Putih) benar-benar pulih dan keluar dari rumah sakit ini,” kata Agus.

    Untuk diketahui, berdasarkan data update yang diperoleh per 13 November 2025, para korban dari ledakan bom SMAN 72 Jakarta mendapat perawatan di tiga rumah sakit berbeda, yakni Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Rumah Sakit Yarsi, dan Rumah Sakit Pertamina Jaya. Dengan total keseluruhan 110 Pasien yang berdasarkan rawat inap, rawat jalan, dan rujuk.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com pada pukul 13.07 WIB, suasana di posko terlihat mulai sepi dari kunjungan keluarga korban. Hanya beberapa anggota kepolisian dari Sidokkes yang masih tampak siaga di lokasi untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan lancar.

    RS Islam Jakarta Cempaka Putih kini menjadi salah satu titik utama dalam pemulihan pasca-ledakan. Petugas medis dan kepolisian dari Sidokkes Polres Metro Jakarta Pusat masih terus bersiaga di lokasi hingga seluruh korban benar-benar pulih.

  • Bukti Tata Kelola Unggul, BPJS Ketenagakerjaan Sabet Penghargaan 5 Stars Gold di Ajang GRC & Leadership Award 2025

    Bukti Tata Kelola Unggul, BPJS Ketenagakerjaan Sabet Penghargaan 5 Stars Gold di Ajang GRC & Leadership Award 2025

    Liputan6.com, Jakarta BPJS Ketenagakerjaan kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan 5 Stars Gold pada ajang Governance, Risk & Compliance (GRC) & Leadership Award 2025 yang digelar di The Westin Hotel, Jakarta.

    Pada ajang bergengsi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berhasil memborong tiga penghargaan sekaligus, yakni The Best Overall for GRC Performance Excellence 2025, The Best Corporate in Good Corporate Governance 2025, serta The Best Chief Financial & Risk Management Officer 2025.

    Penghargaan The Best Chief Financial & Risk Management Officer 2025 yang diraih oleh Asep Rahmat Suwandha, selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, menjadi bukti nyata penerapan pengelolaan keuangan dan risiko yang prudent, transparan, serta berorientasi pada keberlanjutan.

    Di bawah kepemimpinan Asep, BPJS Ketenagakerjaan mampu menjaga stabilitas keuangan dan memastikan penerapan prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC) secara konsisten di seluruh lini organisasi. Hasilnya, lembaga ini berhasil meraih dua penghargaan tambahan: The Best Overall for GRC Performance Excellence 2025 dan The Best Corporate in Good Corporate Governance 2025.

    Pencapaian ini menjadi pengakuan atas keberhasilan BPJS Ketenagakerjaan dalam menerapkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang kuat, serta kepatuhan berkelanjutan di seluruh struktur organisasi. Hal ini menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menjaga kepercayaan publik melalui penerapan prinsip good governance dalam setiap aspek operasionalnya.

  • Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Duta Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jakarta

    Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Duta Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jakarta

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan belasungkawa atas tewasnya pemotor setelah terlindas JakLingko di Jalan Raya Cilangkap, Jaktim pada Rabu 12 November 2025.

    “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Saya sudah mendengar bahwa ada masyarakat yang bernama Rahmat Juniarto (RJ) yang kemudian sebagai pengemudi motor di daerah Cilangkap tersenggol oleh JakLingko sampai dengan meninggal dunia,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 12 November 2025.

    Pramono menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung seluruh biaya yang berkaitan dengan korban kecelakaan. Selain itu, ia memastikan kejadian tersebut bakal ditindaklanjuti secara serius.

    “Saya sudah menginstruksikan pembiayaan untuk apapun hal yang berkaitan dengan itu menjadi tanggung jawab Pemda DKI Jakarta,” ujar Pramono.

    Ia menegaskan, pengemudi armada transportasi di bawah pengelolaan Pemprov DKI dilarang bersikap ugal-ugalan.

    “Saya meminta kepada siapapun, apakah itu pengemudi JakLingko atau pengemudi yang kemudian ada dalam fasilitas yang dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta, enggak boleh ugal-ugalan seperti itu,” kata dia.

    Lebih lanjut, Pramono meminta penyelidikan dilakukan terhadap pengemudi armada JakLingko untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut.

    “Bagi pengemudi itu saya minta secara didalami, apakah kemudian peristiwa ini betul-betul peristiwa kecelakaan ataukah ada keteledoran,” terang dia.

  • Menaker Dorong Transformasi Itjen Jadi Mitra Strategis, Bukan Sekadar Pengawas

    Menaker Dorong Transformasi Itjen Jadi Mitra Strategis, Bukan Sekadar Pengawas

    Yassierli menjelaskan, transformasi peran Itjen menjadi bagian dari agenda besar reformasi birokrasi di Kemnaker. Reformasi ini menuntut lembaga pemerintah semakin adaptif terhadap perubahan regulasi, digitalisasi, serta meningkatnya ekspektasi publik terhadap transparansi dan akuntabilitas.

    Ia mendorong agar pengawasan Itjen tidak berhenti pada temuan kesalahan, tetapi berorientasi pada pencegahan dan perbaikan tata kelola. Salah satunya melalui pendekatan consulting-based practice dan risk-based approach.

    “Pengawasan harus fokus pada area yang berdampak besar bagi publik dan anggaran. Itjen sebaiknya sudah terlibat sejak tahap awal perencanaan kebijakan, bukan baru hadir setelah masalah muncul,” kata Yassierli.

    Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dengan instansi seperti BPKP, BPK, dan KPK untuk memperkuat sistem pengawasan. Sinergi antarlembaga, lanjutnya, menjadi kunci terciptanya pengawasan yang kuat, transparan, dan efektif.

    “Kita ingin Itjen tidak hanya memastikan kepatuhan, tapi juga mampu memberi rekomendasi strategis yang memperkuat tata kelola. Pengawasan internal harus bisa menjadi value creator bagi organisasi,” ujarnya.

  • Jualan Pakaian di Tanah Abang, Lima WN Nigeria Diciduk Imigrasi

    Jualan Pakaian di Tanah Abang, Lima WN Nigeria Diciduk Imigrasi

    Liputan6.com, Jakarta Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, mengamankan lima orang warga negara asing (WNA) asal Nigeria. Mereka ditetapkan tersangka usai melanggar Undang-undang Keimgirasian.

    Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, mengatakan lima WN Nigeria itu diciduk dari hasil giat operasi wirawaspada yang dilaksanakan serentak pada 4 Oktober lalu.

    “Ada pun pelanggaran keimigrasian dari lima warga negara asing, warga negara Nigeria ini adalah Pasal 119 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian,” ujarnya, Kamis (13/11/2025). 

    Selama tinggal di Indonesia, lima WN Nigeria menjalankan aktivitas berdagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pakaian juga dijual atau dikirim ke negaranya.

    “Mereka tidak hanya melanggar dari sisi aturan keimigrasian tetapi juga berpotensi untuk pelanggaran keamanan dan juga stabilitas perekonomian kita,” tegasnya.

    Lima WN Nigeria ilegal itu berinisial KC, KSN, AU, NWC, dan AAI. Mereka diciduk di tempat yang berbeda di kawasan Kabupaten Tangerang.

    “NC, KSN dan AU ditemukan di salah satu komplek perumahan yang berlokasi di kawasan Suvarna Sutera, Kabupaten Tangerang, Banten,” tuturnya.

    Sedangkan NWC, ditemukan di salah satu cafe yang terletak di kawasan Suvarna Sutera, Kabupaten Tangerang. AAI ditemukan di salah satu komplek perumahan yang berlokasi di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.

  • Pramono: Tak Ada Bullying di SMAN 72, Pelaku Terpengaruh Medsos

    Pramono: Tak Ada Bullying di SMAN 72, Pelaku Terpengaruh Medsos

    Ia menjelaskan, perilaku pelaku yang sampai merakit bom sendiri menunjukkan adanya pengaruh kuat dari media sosial dan konten daring yang ditonton.

    “Kalau melihat dari tujuh bom yang dipersiapkan dan kemudian cara dia membawa, kemudian pakaian kayak Rambo dan sebagainya, ya mungkin ini pengaruh dari YouTube, media sosial,” ucapnya.

     

  • Polisi Gadungan Beraksi di Jakut, Gasak Motor dan Ponsel Ojol

    Polisi Gadungan Beraksi di Jakut, Gasak Motor dan Ponsel Ojol

    Liputan6.com, Jakarta – Gayanya bak polisi. Dia pakai lencana bertuliskan Polda Metro Jaya dan membawa revolver yang ditaruh di pinggangnya. Siapa sangka, pria bernama DM alias D (25) itu ternyata polisi gadungan yang sudah dua kali keluar-masuk bui.

    Aksi terakhir dilakukan di Jembatan II, Penjaringan, Jakut pada Sabtu 1 November 2025 (1/11/2025). DM menghadang seorang pengemudi ojek online yang sedang melintas.

    Dengan mengenakan jaket dan menunjukkan kartu tanda anggota palsu, ia memperkenalkan diri sebagai anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

    “Pelaku mengaku sebagai anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk menipu korban,” kata Kombes Budi dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

    Saat itu, pelaku meminta untuk diantar ke Kalijodo. Sampai di lokasi, DM berpura-pura sibuk menelpon dan memberi aba-aba seolah tengah melakukan penggerebekan. Ia lalu meminjam ponsel dan sepeda motor korban dengan alasan akan digunakan untuk melakukan operasi

    Sebagai gantinya, ia menyerahkan ID Card palsu berpangkat Bripda dan meminta korban menunggunya sebentar. Namun sampai larut malam, DM tak kunjung kembali. Motor dan ponsel korban raib.

    “Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan,” ucap dia.

     

  • Ketua Komisi III DPR Ingatkan MA: Jangan Buat Aturan Menyimpang dari KUHAP

    Ketua Komisi III DPR Ingatkan MA: Jangan Buat Aturan Menyimpang dari KUHAP

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan Mahkamah Agung (MA) agar tidak membuat peraturan yang menyimpang dari ketentuan dalam Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Menurutnya, seluruh substansi hukum acara pidana kini sudah diatur secara komprehensif dalam revisi KUHAP, sehingga tidak lagi ada ruang bagi MA untuk menambah atau menafsirkan aturan di luar ketentuan undang-undang.

    “Besok-besok MA jangan bikin peraturan lagi yang menyimpang dari KUHAP. Jadi tidak ada celah,” tegas Habiburrokhman dalam rapat panitia kerja (Panja) KUHAP antara Komisi III DPR dan pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

    Pernyataan itu disampaikan menanggapi penjelasan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), yang memaparkan alasan dimasukkannya Pasal 113B dalam draft revisi KUHAP.

    Pasal tersebut mengatur tata cara penyitaan terhadap benda yang tidak diketahui pemiliknya, sebuah mekanisme yang sebelumnya hanya diatur melalui Peraturan Mahkamah Agung (Perma).

    “Ini kami ambil dari peraturan Mahkamah Agung yang cukup rinci mengatur terkait penyitaan terhadap benda yang pemiliknya tidak diketahui. Jadi kita mengangkat ke KUHAP dari peraturan MA,” kata Eddy Hiariej dalam rapat.

    Menanggapi hal itu, Habiburrokhman menilai langkah pemerintah mengadopsi aturan tersebut ke dalam KUHAP sudah tepat. Namun ia menegaskan, setelah revisi KUHAP disahkan, MA tidak boleh lagi membuat Perma baru yang melampaui atau bertentangan dengan undang-undang.

     

     

    Presiden Prabowo Subianto menggunakan, haknya memulihkan nama baik dua guru Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Abdul Muis dan Rasnal. Mereka dijatuhi sanksi pecat dan divonis penjara satu tahun dua bulan oleh Mahkamah Agung (MA).

  • Tolak Subsidi Pangan Dipotong 370 Miliar, Fraksi PSI Walkout dari Rapat Paripurna DPRD Jakarta

    Tolak Subsidi Pangan Dipotong 370 Miliar, Fraksi PSI Walkout dari Rapat Paripurna DPRD Jakarta

    Penolakan serupa datang dari Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Francine Widjojo, yang mengungkapkan bahwa sejak awal, subsidi pangan hanya mampu menjangkau sebagian kecil masyarakat miskin.

    “Dari anggaran Rp1,02 triliun di tahun 2025, ternyata hanya sekitar 31,85% penerima manfaat yang benar-benar mendapatkan pangan subsidi. Jika sekarang dipotong lagi Rp370 miliar, maka yang terlayani akan semakin sedikit,” jelas Francine.

    Menurut Francine, pemangkasan tersebut membuat anggaran subsidi pangan turun menjadi Rp655 miliar pada RAPBD 2026. Ia khawatir kebijakan itu justru memperlebar kesenjangan akses terhadap pangan murah di Jakarta.

    “Tolong ini benar-benar dipertimbangkan. Karena ketika kami reses, kami banyak menerima aduan dan keberatan dari masyarakat yang kesulitan mengakses pangan subsidi,” tegasnya.

    Francine juga menyinggung persoalan sistem daring (online) yang digunakan warga untuk mendaftar dan mengakses pangan bersubsidi. Ia menduga terbatasnya kuota bukan hanya masalah teknis, melainkan mencerminkan keterbatasan kapasitas anggaran Pemprov DKI.

    “Selama ini masyarakat kesulitan mengakses pangan subsidi. Walaupun sudah dibuat antrian online, tapi dalam waktu lima menit saja kuota sudah habis. Jangan-jangan ini dipersulit karena anggarannya memang terbatas,” ujarnya.

     

  • Bullying Diduga Picu Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Ini yang Bakal Diperiksa Polisi

    Bullying Diduga Picu Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Ini yang Bakal Diperiksa Polisi