Category: Liputan6.com News

  • Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Tom Lembong Murni Penegakan Hukum – Page 3

    Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Tom Lembong Murni Penegakan Hukum – Page 3

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.

    Hal itu berdasarkan temuan dua alat bukti yang cukup, hingga menaikkan status Tom Lembong dari saksi menjadi tersangka.

    “Adapun kasus tersebut sebagai berikut, bahwa pada tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian, tepatnya telah dilaksanakan tanggal 12 Mei 2015, telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu atau tidak membutuhkan impor gula,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

    Akan tetapi, kata Qohar, pada tahun yang sama yakni 2015, Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih atau GKP.

    “Sesuai Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004 yang diperbolehkan impor gula kristal putih adalah BUMN, tetapi berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan oleh tersangka TTL impor gula dilakukan oleh PT AP, dan impor gula kristal mentah tersebut tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian yang mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri,” jelas dia.

    Kemudian, pada 28 Desember 2015, dilakukan rapat koordinasi di bidang perekonomian yang dihadiri kementerian di bawah Menko Perekonomian, yang salah satu pembahasannya bahwa Indonesia pada 2016 kekurangan gula kristal putih sebanyak 200 ribu ton.

    “Dalam rangka stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional, pada bulan November-Desember 2015 tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan staf senior manager bahan pokok PT PPI atas nama P untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula,” ungkap Qohar.

    “Padahal dalam rangka pemenuhan stok dan stabilisasi harga, seharusnya diimpor gula kristal putih secara langsung dan yang dapat melakukan hanya BUMN,” sambung Qohar.

    Kedelapan perusahaan swasta yang mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih pun sebenarnya hanya memiliki izin sebagai produsen gula kristal, yang diperuntukkan untuk usaha makanan, minuman, dan farmasi.

    “Setelah kedelapan perusahaan tersebut mengimpor dan mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih, selanjutnya PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut. Padahal nyatanya gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta yaitu delapan perusahaan ke pasaran melalui distributor yang terafiliasi dengannya. Dengan harga Rp16 ribu per kilogram, harga lebih tinggi dari HET (Harga Eceran Terendah) Rp13 ribu dan tidak dilakukan operasi pasar,” Qohar menandaskan.

  • Kejagung Geledah Lagi Kediaman Zarof Ricar Terkait Suap Kasus Ronald Tannur – Page 3

    Kejagung Geledah Lagi Kediaman Zarof Ricar Terkait Suap Kasus Ronald Tannur – Page 3

    Tidak cuma uang yang jika dikonversikan ke rupiah bernilai Rp920.912.303.714 saja, penyidik juga menemukan emas dengan berat total sekitar 51 kilogram, atau setara di kisaran Rp75 miliar.

    Kepada penyidik, Zarof Ricar mengaku mengumpulkan uang dan emas itu mulai tahun 2012 sampai dengan 2022.

    “Dari mana uang ini berasal, menurut keterangan yang bersangkutan bahwa ini diperoleh dari pengurusan perkara. Sebagian besar pengurusan perkara,” jelas Qohar.

    Zarof Ricar pun tidak dapat merinci kasus yang diurusnya lantaran terlalu banyak. Terlebih, aksi tersebut digelutinya hingga 10 tahun lamanya, yang bahkan hingga pensiun pun tetap dijalani.

    “Berapa yang mengurus dengan saudara? Karena sangking banyaknya dia lupa. Karena banyak ya,” ujar Qohar.

    Adapun penggeledahan dilakukan penyidik di dua lokasi berbeda pada Kamis, 24 Oktober 2024, yakni di rumah Zarof Ricar yang terletak di kawasan Senayan, Jakarta Selatan dan penginapannya di Bali.

    Hasilnya, dari kediaman tersangka disita SGD 74.494.427 dolar Singapura; USD 1.897.362 dolar Amerika Serikat; EUR 71.200 Euro; HKD 483.320 dolar Hongkong, dan Rp5.725.075.000.

    Kemudian logam mulia emas antam dengan total 46,9 kilogram, dompet merah muda berisi 12 batang emas logam mulia seberat 50 gram per keping, dompet merah muda bergaris dengan isi tujuh batang emas Antam seberat 100 gram per keping, satu plastik berisikan 10 keping emas, dan tiga lembar sertifikat kuitansi emas.

    Sementara untuk hasil penggeledahan di hotel Le Meredian Bali tempat Zarof Ricar menginap, disita segepok uang tunai pecahan Rp100 ribu sehingga total Rp10 juta, satu ikat uang tunai pecahan Rp50 ribu dengan total Rp4,9 juta, satu ikat uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak 33 lembar sehingga total Rp3,3 juta, dan satu ikat uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak 19 lembar berikut pecahan uang Rp5 ribu sebanyak 5 lembar dengan total Rp1.925.000.

    Tidak ketinggalan penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang elektronik berupa ponsel atau handphone milik tersangka Zarof Ricar.

  • PCO Buat Akun Resmi Presiden Prabowo dan Republik Indonesia – Page 3

    PCO Buat Akun Resmi Presiden Prabowo dan Republik Indonesia – Page 3

    Presiden Prabowo Subianto meminta pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dilanjutkan. Namun, RI 1 lebih mendorong penguatan infrastruktur untuk program swasembada pangan.

    Hal tersebut dikatakan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat ditanyai soal kelanjutan proyek IKN, usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    “Kewajiban PU support pak Presiden swasembada pangan. Berarti support Kementan. Itu dulu yang utama,” kata Dody.

    Dody menyatakan, dirinya mendapat arahan dari Prabowo untuk membantu program swasembada pangan. Khususnya dalam pengadaan komoditas pangan utama semisal beras.

    “Arahannya itu swasembada pangan. Kita ini kekurangan beras loh, yang utama tuh itu. Takutnya nanti Ukraina meledak, Iran meledak, itu kan nanti kita jadi enggak bisa makan. Semua orang kan kalau enggak makan beras seolah-olah enggak makan, jangan lah. Beras itu utama,” bebernya.

    Untuk itu, Kementerian PU akan mendompleng produksi beras lewat infrastruktur di bidang sumber daya air, semisal pembangunan bendungan hingga irigasi.

    “Termasuk swasembada air, otomatis. Kalau support Kementan kan itu irigasi dan seterusnya. Air itu wajib karena kan penyediaan air baku. Jakarta contohnya penurunan muka tanah gara-gara air tanah sering disedot,” imbuhnya.

    IKN Bukan Prioritas

    Kendati begitu, Kabinet Merah Putih Prabowo tidak akan serta merta meninggalkan proyek IKN. Meskipun Dody menekankan swasembada pangan jadi program utama yang bakal pihaknya geluti.

    “Insya Allah langsung. Secepat-cepatnya lah pasti. Tapi pasti yang utama itu (swasembada pangan),” pungkas Dody.

  • Kepala Mayat Wanita di Penjaringan Jakarta Utara Ditemukan – Page 3

    Kepala Mayat Wanita di Penjaringan Jakarta Utara Ditemukan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Polisi masih menyelidiki penyebab kematian wanita tanpa kepala bernama Sinta Handiyana (40) yang ditemukan terbungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Kepala wanita itu telah ditemukan.

    Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan penemuan kepala korban. Rovan mengatakan, kepala korban ditemukan di parit. Kondisinya terbungkus dalam karung putih.

    “Kepala korban sudah ditemukan. Lokasi penemuan badan dan kepala berjarak kurang lebih 600 meter,” ujar Rovan dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).

    Dalam kasus ini, kata Rovan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah orang sebagai saksi. Selain itu, polisi juga masih mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap kasus penemuan mayat wanita tanpa kepala secara terang benderang.

    “Kita sudah mengumpulkan semua keterangan saksi dari warga sekitar dan CCTV guna membantu proses pengungkapan kasus,” ujar Rovan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menerangkan korban atas nama Sinta Handiyana (40). Hal itu berdasarkan hasil identifikasi dari Ident Polda Metro Jaya dan Rumah Sakit Kramat Jati.

    “Jenazah teridentifikasi,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).

    Ade Ary menjelaskan jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial AF alias Panjul. Ketika itu, AF menemukan karung besar yang mencurigakan.

    Temuan ini pun langsung dilaporkan ke pihak yang berwajib. Polisi pun langsung turun tangan untuk mengecek ke lokasi.

    “Setelah karung tersebut dibuka, ditemukan mayat wanita tanpa kepala dalam keadaan dibungkus busa, selimut, karung kecil, kardus, dan karung besar serta dalam keadaan tangan terikat kali,” ujar Ade Ary.

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menambahkan, dari kartu identitas yang ditemukan, korban sebagai ibu rumah tangga dan tinggal di Jalan Babakan, RT003/004, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Banten,

    “Hal ini diketahui dari hasil identifikasi,” ucap Wira.

    Setelah menikmati vonis bebas, terpidana kasus pembunuhan Dini Sera, Gregorius Ronald Tannur akhirnya ditangkap di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur.

  • VIDEO: Dorong Swasembada Pangan, Zulhas Datangi IPB

    VIDEO: Dorong Swasembada Pangan, Zulhas Datangi IPB

    Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan mendatangi Institut Pertanian Bogor (IPB). Kedatangan Zulhas di IPB untuk mendorong kolaborasi dan peningkatan produktivitas pangan nasional, dan pencapaian swasembada pangan.

    Ringkasan

  • Terungkap Identitas Jasad Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Jakarta Utara – Page 3

    Terungkap Identitas Jasad Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Jakarta Utara – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Polisi masih mendalami temuan jasad wanita tanpa kepala di kolam proyek, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa, 29 Oktober 2024. Identitas jasad tanpa kepala itu kini sudah diketahui.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi, menerangkan koban atas nama Sinta Handiyana (40). Hal itu berdasarkan hasil identifikasi dari Ident Polda Metro Jaya dan Rumah Sakit Kramat Jati.

    “Jenazah teridentifikasi,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).

    Ade Ary menjelaskan jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial AF alias Panjul. Ketika itu, AF menemukan karung besar yang mencurigakan.

    Temuan ini pun langsung dilaporkan ke pihak yang berwajib. Polisi pun langsung turun tangan untuk mengecek ke lokasi di sebuah kolam proyek di Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Setelah karung tersebut dibuka, ditemukan mayat perempuan tanpa kepala dalam keadaan dibungkus busa, selimut, karung kecil, kardus, dan karung besar serta dalam keadaan tangan terikat kali,” ujar Ade Ary.

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menambahkan, dari kartu identitas yang ditemukan, korban sebagai ibu rumah tangga dan tinggal di Jalan Babakan, RT003/004, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Banten,

    “Hal ini diketahui dari hasil identifikasi,” ucap Wira.

    Baca juga Penampakan Gregorius Ronald Tannur saat Ditangkap, Pakai Kaus dan Sandal Jepit

     

    Sesosok mayat tanpa kepala ditemukan mengapung di perairan Pulau Karas, Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Mayat itu ditemukan seorang awak kapal boat pancung yang membawa penumpang berlayar di perairan Tanjung Uban.

  • Polisi Periksa 29 Saksi Terkait Pertemuan Wakil Ketua KPK Alex Marwata dengan Tersangka Gratifikasi – Page 3

    Polisi Periksa 29 Saksi Terkait Pertemuan Wakil Ketua KPK Alex Marwata dengan Tersangka Gratifikasi – Page 3

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, berlangsung sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi. Bahkan, kata dia,  pertemuan tersebut terjadi sebelum Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dikeluarkan.

    Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenaran klaim yang disampaikan oleh Alexander Marwata terkait pertemuan tersebut.

    “Itu pasti semua hal yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi dalam penanganan perkara aquo di tahap penyelidikan ini sedang dicari,” kaya Ade Safri saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2024).

    Penyidik saat ini masih mengumpulkan apakah adanya bukti tindak pidana yang terjadi terkait pertemuan Alex dengan Eko yang saat ini sudah divonis 6 tahun pejara dalam kasus gratifikasi Rp23,5 miliar.

    “Dikumpulkan oleh tim penyelidik guna menentukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak,” Ade menandaskan.

    Dalam pernyataan sebelumnya, Alexander mengakui pernah bertemu dengan Eko. Bahkan pertemuan itu diketahui oleh pimpinan KPK lain. Tapi dia membantah hasil pertemuannya dengan Eko ada unsur kepentingan yang didapatkan. Hal itu disampaikan Alex pada saat diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2024).

    “Semua diskusi pimpinan, saya ada di situ. Artinya apa? terkait pertemuan tidak ada konflik kepentingan antara saya dengan yang bersangkutan. Apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? Saya tidak kenal,” kata Alex di Polda Metro Jaya.

     

    Reporter: Nur Habibie

    Sumber: Merdeka.com

     

  • Infografis Babak Baru Kasus Penyuapan Hakim dalam Perkara Ronald Tannur dan Sepak Terjangnya – Page 3

    Infografis Babak Baru Kasus Penyuapan Hakim dalam Perkara Ronald Tannur dan Sepak Terjangnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Nama Gregorius Ronald Tannur menjadi perhatian publik dalam sepekan terakhir. Betapa tidak? Berturut-turut mulai penangkapan 3 hakim beserta 1 pengacara yang diduga terlibat penyuapan dalam vonis bebas Ronald Tannur. Selanjutnya, mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar diringkus dengan dugaan makelar kasus pengurusan kasasi Ronald Tannur.

    Ronald Tannur merupakam terdakwa kasus penganiayaan berujung kematian Dini Sera Afriyanti pada 4 Oktober 2023. Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), justru menjatuhkan vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus tersebut.

    Babak baru kasus Ronald Tannur pun dimulai. Pada Kamis 24 Oktober 2024 atau sehari usai penangkapan hakim, MA membatalkan vonis bebas terdakwa Ronald Tannur lewat putusan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum.

    Hari yang sama Mahkamah Agung juga memberhentikan sementara 3 hakim pemvonis bebas terdakwa Ronald Tannur. Tim Gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) pun bergerak cepat. Pada Minggu 27 Oktober 2024, Ronald selaku terpidana kasus pembunuhan Dini Sera ditangkap di kediamannya, Kompleks Pakuwon City, Surabaya, Jatim.

    Sejauh ini, ada 5 orang ditetapkan tersangka dalam skandal suap hakim dalam perkara Ronald Tannur. Terdiri dari 3 hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hanindya, serta Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur. Terakhir Zarof Ricar, mantan petinggi MA.

    Aroma dugaan skandal suap pun terendus. Terhitung uang Rp 20 miliar disita Kejagung saat menggeledah rumah hingga apartemen milik 3 hakim PN Surabaya. Pun demikian saat menggeledah rumah Zarof Ricar, penyidik dikagetkan temuan uang asing dengan total nilai mendekati Rp 1 triliun.

    Bagaimana rentetan babak baru dugaan penyuapan hakim dalam perkara Ronald Tannur? Bagaimana pula sepak terjangnya? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Kejagung Jelaskan Kasus Korupsi Gula Tom Lembong yang Rugikan Negara Rp400 Miliar – Page 3

    Kejagung Jelaskan Kasus Korupsi Gula Tom Lembong yang Rugikan Negara Rp400 Miliar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang dikenal juga sebagai Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait komoditas gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2023.

    “Kerugian negara akibat importasi gula yang tidak sesuai dengan undang-undang, negara dirugikan sebesar Rp400 miliar,” tutur Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

    Tom Lembong diduga melanggar Keputusan Mendag dan Menperin Nomor 257 Tahun 2004, yang menyatakan bahwa hanya BUMN yang diizinkan untuk mengimpor gula kristal putih. Namun, izin impor yang dikeluarkan malah memperbolehkan PT AP untuk melakukan impor tersebut.

    “Pada bulan November sampai Desember 2015, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Perusahaan Perdagangan Indonesia, memerintahkan staf senior manajer bahan pokok PT PPI atas nama P untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula,” jelas dia.

    “Padahal dalam rangka pemenuhan stok dan stabilasi harga seharusnya diimpor adalah gula impor putih secara langsung dan yang boleh melakukan impor tersebut hanya BUMN,” sambung Qohar.

    Dalam rangka penyidikan kasus korupsi impor gula ini, kedua tersangka telah ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Kejagung dan Kejari Jakarta Selatan.

    Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus korupsi komoditas gula di lingkungan Kemendag.

  • Top 3 News: Geger Jasad Wanita Tanpa Kepala Ditemukan di Belakang Danau SPBU Jakarta Utara – Page 3

    Top 3 News: Geger Jasad Wanita Tanpa Kepala Ditemukan di Belakang Danau SPBU Jakarta Utara – Page 3

    Sejumlah mahasiswa Universitas Gunadarma, terjerat hutang pinjaman online (Pinjol). Kasus tersebut terungkap saat para korban mengadukan nasibnya akibat ulah tersangka berinisial IM, yang merupakan sesama teman di Kampus Gunadarma, Depok.

    Salah seorang korban, Farikh mengatakan, awalnya korban mengenal IM merupakan teman sekelasnya yang merupakan mahasiswa berprestasi.

    IM sempat meminta bantuan korban memberikan data korban dengan alasan kerja sama dengan platform digital.

    “Saya ngasih data karena percaya, dia dulu sering bantu saya ngerjain soal kuliah, akhirnya saya tanpa pamrih bantu dia,” ujar Farikh, Senin, 28 Oktober 2024.

    Kebaikan korban ternyata disalahgunakan tersangka dengan memanfaatkan data korban untuk pinjol. Korban sempat disuruh tersangka untuk men-download dan mengajukan limit pinjaman Rp2 juta.

     

    Selengkapnya…