Category: Liputan6.com News

  • Budi Arie Setiadi Dicecar DPR, Tuai Sorotan Karena Judi Online – Page 3

    Budi Arie Setiadi Dicecar DPR, Tuai Sorotan Karena Judi Online – Page 3

    Budi pun terlihat menjadi irit bicara terkait ini. Ramai yang mengaitkan Budi terlibat dalam kasus itu.

    Saat di temui di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Rabu (5/11.2024), Budi Arie tampak buru-buru menghindari awak media ketika dihujani pertanyaan mengenai judol.

    Budi langsung masuk ke mobil. Mengenai kasus judol ini, Budi yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM akhirnya menurunkan kaca mobilnya dan menjawab singkat.

    Budi mengaku ingin fokus tugas di kementeriannya dan mengurus rakyat.

    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie.

    Budi kembali ditanya apakah ia siap jika dimintai keterangan oleh penegak hukum. Dia hanya mengatakan jawaban serupa.

    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” ucapnya.

    Budi lalu ingin menyudahi pertanyaan awak media dengan gestur tangan menyuruh pergi.

     

     

     

    Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com

  • Anggota Komisi I DPR Minta Personel Militer Tidak Terlibat Penanganan Kasus Warga Sipil – Page 3

    Anggota Komisi I DPR Minta Personel Militer Tidak Terlibat Penanganan Kasus Warga Sipil – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini, menyampaikan imbauan penting terkait penanganan kasus warga sipil oleh personel militer. Imbauan ini setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan TNI yang mencakup berbagai bentuk kerja sama, termasuk penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan.

    “Kami mengimbau agar personel militer tidak terlibat dalam penanganan kasus warga sipil. TNI seharusnya fokus pada tugas dan fungsinya di bidang pertahanan, sementara penanganan perkara sipil harus tetap menjadi ranah aparat penegak hukum sipil,” kata Amelia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

    Penandatanganan MoU tersebut mencakup berbagai aspek kerja sama antara Kejaksaan Agung dan TNI, termasuk penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, salah satunya di Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Selain itu, juga melibatkan dukungan personel TNI untuk membantu pelaksanaan tugas kejaksaan.

    Amelia menjelaskan dasar hukum MoU tersebut merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2021, yang memberikan tugas penting kepada Jampidmil dalam mengoordinasikan teknis penuntutan oleh oditurat dan menangani kasus-kasus koneksitas antara militer dan sipil.

    Meskipun mendukung MoU itu, kata Amlia, Komisi I menegaskan pelibatan TNI dalam penanganan kasus di kejaksaan harus berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam konteks penuntutan yang melibatkan Oditur Militer.

    “Kami mendukung MoU ini, tetapi harus tetap memastikan bahwa pelibatan TNI tidak mengganggu batasan-batasan yang ada. Terutama dalam hal penanganan kasus-kasus yang melibatkan warga sipil, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” tambah Amelia.

     

  • Hasto Kristiyanto Dorong Perjalanan Hidup Sawung Jabo Dibukukan – Page 3

    Hasto Kristiyanto Dorong Perjalanan Hidup Sawung Jabo Dibukukan – Page 3

    Menurut Hasto pemilihan tema konser Hidup Bukan Sekedar Bernafas sarat dengan makna.

    “Hidup itu memang berarti. Merenungi seluruh lirik lagu Mas Sawung Jabo mencerminkan kedalaman spirituaitas hidup penuh gugatan. Meski penuh kritik sosial, namun sangat kontemplatif, dan di dalam syairnya mencerminkan cinta, gelora kehidupan, dan pandangannya terhadap semesta. Karya Mas Jabo ini pantas diapresiasi. Bagi saya pribadi, Beliau itu maestro,” kata Hasto.

    Hasto tekun menyimak lagu yang dimainkan Jabo dkk. Hasto juga terlihat tertawa atas guyon-guyon yang dilontarkan Jabo saat berinteraksi dengan personil Sirkus Barock.

    “Nyanyi yang bagus nanti dapat honor tambahan,” kata Jabo kepada Bonita, backing vokalnya.

    Jabo juga memperkenalkan personilnya Ruben yang sedang memainkan melodi nan indah di awal sebuah lagu.

    Tak muda lagi, Jabo sesekali meminum air mineral yang terletak di samping kursinya. Dia mencairkan suasana saat memperkenalkan mereka.

    “Sopo jenengmu?” Katanya kepada Mlentes.

    Selain bersama Sirkus Barock, Sawung Jabo berkibar di blantika musik nasional saat bergabung di band supergroup Kantata Takwa, lalu Swami.

    Sawung Jabo pun turut andil dalam melahirkan lagu-lagu legendaris, seperti Bento, Bongkar, Hio, hingga Nyanyian Jiwa.

    “Melalui lagu penuh kritik sosial Mas Sawung Jabo bersama Iwan Fals telah menjadi energi perlawanan terhadap dogmatisme kekuasaan,” sebut pria asal Yogyakarta itu.

    Beberapa hari sebelum konser, perwakilan Sirkus Barock menyebutkan di usia yang telah mencapai 48 tahun, Sirkus Barock masih konsisten menjadikan musik sebagai wahana untuk menerangi makna kehidupan dan menginspirasi generasi mendatang.

  • Lagu Indonesia Raya Bakal Diputar di Lingkungan Gedung DPR Setiap Hari Kerja – Page 3

    Lagu Indonesia Raya Bakal Diputar di Lingkungan Gedung DPR Setiap Hari Kerja – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta DPR RI menerbitkan Surat DPR RI Nomor T/1375/0T/11/2024 yang menginstruksikan agar lingkungan Gedung DPR RI memutar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja untuk memperkuat semangat nasionalisme.

    Surat tertanggal 5 November 2024 yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Adapun instruksi tersebut bakal mulai berlaku pada Kamis (7/11/2024).

    “Sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia di lingkungan DPR RI, bersama ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya,” tulis surat yang ditandatangani Dasco, yang dikutip dari Antara, Rabu (6/11/2024).

    Adapun lagu kebangsaan itu bakal diputar tepat setiap pukul 10.00 WIB di hari kerja. Seperti diketahui di hari kerja normal DPR RI mulai dari Senin hingga Jumat, agenda rapat-rapat komisi kerap dimulai pada pukul 10.00 WIB.

    Selain itu, surat itu pun menginstruksikan orang-orang yang beraktivitas di Gedung DPR RI agar serentak berdiri sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

    Biasanya, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya hanya dikumandangkan sebelum digelar agenda Rapat Paripurna, baik Rapat Paripurna DPR RI, Sidang Paripurna DPD RI, maupun Sidang Paripurna MPR RI.

    Legislator dari Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, mengusulkan agar seluruh kantor dan fasilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10 pagi.

    Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI yang digelar Senin (4/11/2024). Usulan ini disampaikan sebagai langkah untuk memperkuat semangat nasionalisme di kalangan pekerja BUMN dan masyarakat.

    Kawendra menekankan pentingnya BUMN sebagai benteng ketahanan nasional yang menjadi kebanggaan bangsa.

     

  • Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, PVMBG Sebut di Luar Perkiraan – Page 3

    Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, PVMBG Sebut di Luar Perkiraan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Hadi Wijaya menyebut erupsi atau letusan Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, NTT, sebagai sesuatu yang tidak biasa.

    Hadi menjelaskan erupsi yang terjadi di gunung berapi tersebut memiliki karakteristik yang berbeda, di mana jenis erupsinya merupakan erupsi eksplosif yang melontarkan batu-batu pijar.

    “Tadi kita lihat lubang sampai 13 meter diameternya, dengan kedalaman hingga 5 meter,” kata dia di Pos Pengamatan Gunung Lewotobi Laki-laki di Wulanggitang, Flores Timur, Rabu (6/11/2024), yang  menceritakan dampak yang ditimbulkan oleh erupsi tersebut.

    Pada dampak yang lain, lanjut Hadi, terlihat pula sekolah yang hancur akibat dihujani benda yang berasal dari dalam perut bumi tersebut.

    “Kenapa sekolah hancur? Saya kira seperti Gunung Merapi di Yogyakarta, yang ambruk karena tebalnya abu vulkanik, tapi ini tidak. Ini karena adanya lontaran batu pijar, sehingga mampu membentuk lubang sampai 5 meter tadi, ini luar biasanya,” jelasnya.

    Menurut Hadi, kejadian tersebut belum pernah ada di Gunung Lewotobi Laki-laki sebelumnya, sehingga hal ini menjadi di luar perkiraan.

    Oleh karena itu, ia menyebut pihaknya akan melakukan analisis dan kajian yang mendalam terkait apa yang sebenarnya terjadi di gunung tersebut.

     

  • Zarof Ricar Akui Uang Rp1 Triliun Hasil Perkara, tapi Lupa Perkara Mana Saja – Page 3

    Zarof Ricar Akui Uang Rp1 Triliun Hasil Perkara, tapi Lupa Perkara Mana Saja – Page 3

    Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan keluarga mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menyembunyikan aset di kasus suap dan gratifikasi. Sejauh ini, upaya tersebut turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Kita sudah minta ke PPATK untuk terkait dengan transaksi-transaksi yang bersangkutan. Tapi kan tidak bisa langsung diberi, kita harus tunggu dulu, kita sudah minta,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

    Selain itu, Kejagung juga berupaya menyasar ke sejumlah bank demi mengetahui aset para tersangka yang terlibat di kasus penanganan perkara Ronald Tannur itu.

    Bahkan kita juga minta beberapa bank untuk mengetahui simpanan para tersangka, kita sudah lakukan,” jelas dia.

    Yang pasti, kata Qohar, pihaknya bekerja keras demi menemukan seluruh aset milik Zarof Ricar, yang dalam penggeledahan di rumahnya pun ditemukan uang senilai hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kilogram.

    “Dan yang terakhir kita sudah lakukan penelusuran aset-aset mereka yang ada di Kasubdit Penelusuran Aset Jampidsus. Semua kita lakukan secara maksimal,” Qohar menandaskan.

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Melarikan Diri – Page 3

    Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Melarikan Diri – Page 3

    KPK menyebut Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) yang jadi tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel kabur. Kondisi ini dinilai membuat upaya praperadilan yang diajukan Sahbirin menjadi cacat formil.

    “Sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon SHB harus dinyatakan tidak dapat diterima oleh Hakim Praperadilan, sebagaimana ketentuan SEMA No. 1/2018,” kata tim Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (6/11).

    KPK memastikan hingga saat persidangan praperadilan berlangsung, Sahbirin tidak diketahui keberadaannya, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi.

    “SHB juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) namun tetap tidak menunjukkan dirinya. Meskipun KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya,” terang Budi.

    Sampai saat ini Sahbirin tidak dalam status tahanan, namun dia selaku Gubernur Kalimantan Selatan tidak melakukan aktivitas sehari-hari di kantor sebagaimana tugas dan tanggung jawabnya.

    “Kondisi ini menunjukkan bahwa SHB selaku tersangka secara jelas telah melarikan diri atau kabur, yaitu sejak dilakukan serangkaian tindakan tangkap tangan oleh KPK pada tanggal 6 Oktober 2024,” tegasnya.

     

  • Prabowo Tinjau Ulang Seluruh Undang-Undang hingga Perpres, Apa Prioritasnya? – Page 3

    Prabowo Tinjau Ulang Seluruh Undang-Undang hingga Perpres, Apa Prioritasnya? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto akan meninjau ulang seluruh undang-undang, peraturan pemerintah dan peraturan presiden (perpres). 

    Kaji ulang tersebut, kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, agar tidak ada undang-undang dan peraturan pemerintah yang bertabrakan dan saling bertentangan.

    “Kita harus sisir mana UU yang bertabrakan satu sama lain dan mana aturan yang bertentangan dengan aturan yang di atasnya itukan harus dilakukan,” kata Hasan kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu, (6/11/2024).

    Menurut Hasan, aturan harus saling bersinergi dan tidak membatalkan satu sama lain. “Apalagi kalau ada aturan di bawah yang bertentangan dengan atasnya, jadi ini perlu disisir saja. Tapi soal detilnya aturan apa saja? Tanyakan langsung ke Pak Supratman Menteri Hukum,” katanya.

    “Ini memang sudah seharusnya dan perintah presiden itu bukan sesuatu yang projek besar,” lanjutnya.

    Apa prioritasnya?

    Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, review ulang RUU tersebut agar tak ada undang-undang atau peraturan lain yang menghambat program strategis pemerintah.

    Adapun program strategis yakni, program swasembada pangan, kemandirian energi, hilirisasi, dan soal lahan. Prabowo, kata Supratman, ingin agar semua status lahan berkeadilan untuk masyarakat.

    “Jadi program-program inilah yang akan kita kawal menjadi prioritas untuk kami jadikan rujukan dalam penataan regulasi di Kementerian Hukum,” katanya.

    Adapun terkait penguasaan lahan, Supratman menegaskan, Prabowo menginginkan agar semua penguasaan, baik dalam bentuk hak guna usaha (HGU) maupun hak guna bangunan (HGB) harus berkeadilan.

    “Pak Prabowo menginginkan presiden kita menginginkan supaya penguasaan lahan, entah itu statusnya HGB entah itu statusnya HGU, harus berkeadilan,” kata dia.

    Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menganggap arahan Prabowo yang disampaikan Supratman masih abstrak. Sebab, ia menduga Menkum tak akan mampu untuk mengkaji seluruh UU dan aturan turunan yang ada, tanpa spesifikasi jelas. 

    “Kalau Prabowo minta semuanya, impossible itu. Harus jelas dulu undang-undang yang mana. Mau ratusan, ribuan undang-undang dicek? Memang kerjanya Menkum cuman itu doang? Jadi pastikan dulu undang-undang mana yang mau di-review,” ucap Agus kepada Liputan6.com.

    “Yang penting Presiden musti jelas ngomongnya, yang mana yang disuruh. Kalau disuruh semuanya, mati itu Menteri Hukum. Begitu banyak (aturan),” lanjutnya Agus. 

    Sementara menurut Agus, peninjauan kembali seluruh UU hingga perpres ini dilakukan Prabowo agar segala program prioritasnya tetap sesuai dengan payung hukum yang ada. 

    “Mungkin apa yang dia rencanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan enggak, kan gitu,” ujarnya.

    Agus mencontohkan program swasembada pangan, dimana beberapa kementerian/lembaga punya aturan yang berkaitan dengan itu. Menurut dia, Prabowo tampaknya tak ingin regulasi di tiap instansi yang ada saling bertentangan. 

    “Swasembada pangan, kita harus baca UU pangan. Cari aja yang terbaru. Kemudian itu tentu ada kaitannya dengan Kementerian Pertanian, Perdagangan, Perindustrian, dicari tuh, dicocokan, dibikin tabel, dicek mana sisi atau pasal mana yang bertentangan,” urainya.

    “Lalu untuk program kemandirian pangan, bagaimana tanahnya. Harus dilihat UU pertanahan. Lalu soal industrialisasi, harus lihat UU perindustrian, memungkinkan tidak. Kalau dirubah lama, mungkin enggak pakai PP, mungkin enggak pakai permen (peraturan menteri),” bebernya. 

     

     

    Upaya Percepatan Program Prioritas Prabowo

    Pengamat Politik Hasyibulloh Mulyawan mengatakan peninjauan ulang sejumlah Undang-Undang dan perpres hingga ke permen merupakan upaya percepatan dalam pengimplementasian program-program prioritas Presiden Prabowo. Khususnya program-program yang menyasar langsung pada masyarakat.

    “Karena selama ini kalau kita lihat banyak antara peraturan undang-undang satu akan bertentangan dengan undang-undang yang lainya artinya saling tumpang tindih ketika diimplementasikan menjadi peraturan menteri secara teknis,” kata Hasyibulloh kepada Liputan6.com.

    Tumpang tindih ini, kata dia juga akan sulitkan birokrasi bergerak secara lentur untuk bisa mengimplementasikan program prioritas presiden ke depannya.

    Sementara Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan seorang presiden memang harus menelusuri undang-undang bermasalah yang dibentuk saat pemerintahan sebelumnya. 

    “Presiden baru yang baik adalah memastikan dia punya sikap berbeda dibandingkan presiden lama yang dianggap memiliki catatan buruk. Terutama dalam khusus Jokowi ya, pembentukan peraturan perundang-undangan yang sangat buruk. Perlu ada upaya menelusuri undang-undang yang bermasalah itu dengan bijaksana ya,” ujar Feri kepada Liputan6.com.

    Undang-Undang kontroversial yang perlu direvisi misalnya yang berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, kemudian UU Cipta Kerja.

    “Bahkan ada perintah segera membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih pro kepada masyarakat sipil terutama kalangan pekerja. Nah itu akan jadi sebuah policy yang luar biasa bijak dari Presiden Prabowo,” kata dia.

    Hal ini bukan saja menghilangkan produk undang-undang Presiden Jokowi yang buruk saja, tetapi memastikan hak-hak konstitusional warga negara segera kembali yang telah dihilangkan dari undang-undang yang bermasalah.

    Selain mereview kembali UU dan aturan yang sudah ada, program legislasi nasional juga harus menjadi target terutama yang berkaitan dengan demokrasi ke depan.

    “Salah satu yang paling penting adalah pembahasan RUU Pemilu dan RUU Partai Politik. Kan kalau RUU Partai Politik dan RUU Pemilu dibahas 2 hingga 3 tahun lagi. Itu pasti RUU-nya tidak akan penuh ke ruang fairness dalam pemilu, akan banyak pola-pola kecurangan yang akan dijadikan pasal-pasal,” kata dia.

     

  • Top 3 News: Prabowo Resmi Hapus Piutang Macet Pelaku UMKM, Petani, hingga Nelayan – Page 3

    Top 3 News: Prabowo Resmi Hapus Piutang Macet Pelaku UMKM, Petani, hingga Nelayan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus piutang macet pelaku usaha kecil mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, hingga nelayan. Itulah top 3 news hari ini.

    Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024 yang diteken Prabowo pada Selasa 5 November 2024. Prabowo mengatakan keputusan ini diambil usai mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, khususnya dari kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia.

    Presiden Prabowo Subianto berharap penghapusan piutang tersebut dapat membantu para nelayan dan pelaku UMKM sehingga dapat meneruskan usahanya kembali.

    Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengulas peran tersangka Zarof Ricar (ZR) di kasus vonis bebas Ronald Tannur. Mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) itu nyatanya berperan memperkenalkan kuasa hukum Lisa Rahmat (LR) kepada pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial R, untuk mengatur majelis hakim.

    Hal tersebut diungkap oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar. Menurutnya, ZR tidak sepenuhnya ikut dalam pelaksanaan atau pun pengurusan perkara Ronald Tannur di PN Surabaya.

    Diketahui, pengaturan majelis hakim untuk persidangan memerlukan persetujuan dari Ketua Pengadilan Negeri setempat. Namun begitu, Qohar tidak mengulas lebih jauh sosok inisial R, apakah merupakan Ketua PN Surabaya pada masa penanganan kasus Ronald Tannur, atau hanya pejabat biasa.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saling bertemu di kediaman SBY, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

    Hal tersebut disampaikan AHY dalam pembukaan bimbingan teknis (Bimtek) Partai Demokrat, Senin 4 November 2024. Menurut AHY, saat semua kader melakukan Bimtek, di saat yang sama SBY dan Prabowo Subianto tengah makan malam bersama di Cikeas.

    Mendengar hal itu kader meminta AHY melakukan video call kepada SBY-Prabowo. Ia lantas menjanjikan bahwa Prabowo nanti akan datang ke acara Demokrat.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 5 November 2024:

    Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke Solo, Jawa Tengah dan mendatangi kediaman Presiden RI ke-7, Joko Widodo pada Minggu malam. Kedua tokoh kemudian menghabiskan waktu dengan makan malam bersama di sebuah rumah makan tradisional.

  • Mendikti: Penerima Beasiswa LPDP Tak Harus ke Indonesia, yang Penting Merah Putih – Page 3

    Mendikti: Penerima Beasiswa LPDP Tak Harus ke Indonesia, yang Penting Merah Putih – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas luar negeri dapat berkarya di mana saja sehingga tidak harus kembali ke tanah air untuk mengabdi.

    “Kami memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus, bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri, atau menemukan inovasi. Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Jadi meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih,” ujar Satryo usai Rapat Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat pada Selasa, 5 November 2024.

    Dia menambahkan ketidakharusan penerima beasiswa LPDP untuk kembali mengabdi di tanah air dikarenakan kondisi dalam negeri yang menurutnya belum optimal dalam menyediakan wadah sekaligus peluang untuk berkarya dan mengabdi sesuai keahlian masing-masing.

    Meski begitu, ia mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk bersinergi membangun industri dalam negeri yang nantinya mampu menampung keahlian serta gelar pendidikan para alumni LPDP dari universitas luar negeri.

    Dia juga berpesan kepada masyarakat agar tidak menganggap pemberian beasiswa pendidikan tinggi hingga ke luar negeri, seperti Program LPDP sebagai sesuatu yang merugikan, sebab investasi dalam bidang pendidikan tidak pernah memberikan kerugian.

    “Memang menghabiskan duit? Tidak juga. Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Jangan dihitung pulang atau tidak. Dia punya karir, punya prestasi kan tidak menganggur, dia bekerja, punya pengetahuan, penghasilan yang baik. Kenapa tidak?” imbuhnya.

     

    Para penerima beasiswa LPDP di AS dan Kanada, yang tergabung dalam komunitas Mata Garuda Amerika, berkumpul di Washington, D.C. untuk ber-networking, alias berjejaring. Acara itu digelar untuk meningkatkan kolaborasi demi kontribusi positif bagi tana…