Category: Liputan6.com News

  • KPK Periksa 2 Legislator NasDem Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI – Page 3

    KPK Periksa 2 Legislator NasDem Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI – Page 3

    Sebelumnya diberitakan, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut dugaan penyelewengan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan sosial. Penyidik juga menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan (HG).

    “Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, milik saudara HG,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2025) seperti dilansir Antara.

    Tessa mengungkapkan penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu malam pukul 21.00 WIB hingga Kamis pukul 01.30 WIB.

    “Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ujarnya.

    Kasus ini bermula dari penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Bank Indonesia pada pertengahan Desember 2024. Penggeledahan tersebut menghasilkan penyitaan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan penyelewengan dana CSR.

     

  • Bahaya Atraksi Bus Oleng, Sahroni DPR: Harus Tegas Ditertibkan – Page 3

    Bahaya Atraksi Bus Oleng, Sahroni DPR: Harus Tegas Ditertibkan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Jelang mudik lebaran, transportasi tak terkecuali darat dicek kelaikannya. Bahkan, sang pengendara pun tak luput dari pengawasan. Namun, belakangan ini viral di media sosial yang memperlihatkan aksi bus yang melakukan atraksi di jalan raya atau dikenal dengan bus oleng yang membuat masyarakat bereaksi.

    Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni enegaskan bahayanya aksi bus oleng tersebut dan meminta Ditlantas Polri untuk menertibkan aksinya.

    “Korlantas Polri bersama Dishub di wilayah terkait harus tegas tertibkan tren bus oleng ini karena sangat membahayakan. Kalau masih bandel, SIM supir harus dicabut permanen dan PO ditegur, dibekukan, atau bahkan dicabut izin trayeknya,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

    Politikus NasDem ini, memandang sanksi tegas perlu diberikan, lantaran tren berbahaya ini kerap mendapat dukungan dari segelintir penikmatnya. Padahal aksi tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan.

    “Ini juga kadang aksi bus oleng ini di-posting secara sengaja. Yang kebut-kebutan jadi semakin ngebut karena dikompor-komporin. Sampai jadi semacam persaingan antar PO, karena dinilai sebagai sesuatu yang hype,” jelas Sahroni.

    “Makanya harus cepat ditindak. Korlantas harus tingkatkan pengawasan dan patroli di jalan raya dan jangan ragu-ragu untuk langsung tindak tegas pelakunya,” sambungnya.

     

     

  • Ritual Pengadaan Uang Dibalik Tewasnya Ibu dan Anak di Tambora Jakarta Barat – Page 3

    Ritual Pengadaan Uang Dibalik Tewasnya Ibu dan Anak di Tambora Jakarta Barat – Page 3

    Usai korban tewas, Febri tak panik. Ia duduk di depan rumah, merokok santai selama 15 menit, sambil mikir cara agar aksinya tak ketahuan.

    “Pelaku melihat ada penampung air di bawah kulkas, korban dimasukan secara bergantian ke dalam tendon air. Pelaku membersihkan sisa darah, punya ide juga mematikan lampu rumah. Pelaku sempat menghubungi pelapor bahwa di rumah sedang ada tukang listrik,” ujar dia.

    “Pelaku kemudian meninggalkan rumah, menutup pintu dan menutup gerbang dengan kunci gembok dari dalam,” ujar dia.

    Febri melarikan diri ke Cirebon untuk membuang ponsel korban, lalu terus kabur ke kampung halamannya. Pelarian pelaku akhirnya terhenti. Polisi menangkap Febri di Banyumas pada 9 Maret 2025.

    Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, dan Pasal 338 KUHP.

  • Tips Aman Mudik Naik Kapal Saat Cuaca Buruk: ASDP Siapkan Refund dan Rescheduling – Page 3

    Tips Aman Mudik Naik Kapal Saat Cuaca Buruk: ASDP Siapkan Refund dan Rescheduling – Page 3

    Menjelang angkutan Lebaran 2025, ASDP mencatat sembilan lintasan utama yang akan dipantau secara nasional. Beberapa di antaranya adalah Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar. ASDP juga menyiapkan layanan di pelabuhan perbantuan untuk mengurangi kepadatan di lintasan utama.

    Dengan perkiraan jumlah penumpang mencapai 4,56 juta orang dan total kendaraan sebanyak 1,13 juta unit, ASDP memastikan kesiapan operasional dengan total 68 unit dermaga yang siap digunakan. Selain itu, sebanyak 203 unit kapal juga telah disiapkan untuk melayani penumpang selama periode libur Lebaran.

    ASDP menerapkan kebijakan tarif satu harga pada layanan penyeberangan ekspres untuk meringankan beban masyarakat. Kebijakan ini berlaku di Pelabuhan Merak mulai Rabu (26/3/2025) hingga Minggu (30/3/2025), dengan diskon tarif senilai 36 persen dari tarif kapal ekspres.

    Dengan langkah-langkah ini, ASDP berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para penumpang, meskipun dalam kondisi cuaca yang tidak menentu.

  • Jaga Kelestarian Alam dan Ketahanan Pangan, Kemenko Pangan Lakukan Pengawasan Lingkungan – Page 3

    Jaga Kelestarian Alam dan Ketahanan Pangan, Kemenko Pangan Lakukan Pengawasan Lingkungan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Disinyalir adanya pencemaran dan perusakan lingkungan yang cukup serius, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau langsung sekaligus melakukan pemasangan papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) pada tiga lokasi di kawasan Sentul-Ciawi, Bogor. Kegiatan ini dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam rangka penegakan hukum lingkungan serta menjaga ekosistem untuk keberlanjutan ketahanan pangan.

    Kawasan Sentul-Ciawi, Bogor, merupakan wilayah strategis sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem bagi wilayah Jabodetabek. Namun, maraknya alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai regulasi lingkungan telah menyebabkan kerusakan ekosistem serius yang berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir, longsor, dan kekeringan, yang pada akhirnya berdampak pada ketahanan pangan nasional, mengingat kawasan tersebut merupakan bagian dari daerah penyangga pangan nasional. Inilah yang menjadi kekhawatiran utama Kemenko Pangan.

     

    Perbesar

    Credit: Kemenko Pangan… Selengkapnya

    Tiga lokasi yang telah dilakukan pemasangan papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) beserta tindakan hukum yang dikenakan, yaitu:

    (1) Gunung Geulis Country Club, Ciawi Bogor: karena tidak memiliki Persetujuan Teknis TPS Limbah B3 dan terdapat tumpukan sampah di sekitar TPS; (2) Summarecon Bogor: karena tidak memiliki sedimen trap, biopori, dan sumur resapan, yang menyebabkan sedimentasi di Sungai Ciangsana akibat kegiatan cut and fill; dan (3) PT. Bobobox Aset Management: karena tidak sesuai dengan izin yang diberikan, di-KSO-kan tanpa mengubah fungsi tata ruang.

     

     

    Perbesar

    Credit: Kemenko Pangan… Selengkapnya

    Menteri Koordinator Bidang Pangan menegaskan, “Penegakan hukum lingkungan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan keberlanjutan sektor pangan nasional. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi sumber daya alam bagi generasi mendatang.”

    “Dengan sinergi dan tanggung jawab bersama, kita dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan, sehingga ketahanan pangan nasional tetap terjaga dan masa depan yang lebih hijau serta lestari dapat terwujud bagi kita semua,” sambung Zulkifli Hasan.

     

    Perbesar

    Credit: Kemenko Pangan… Selengkapnya

    Kementerian Koordinator Bidang Pangan memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan keberlanjutan sektor pangan nasional, yang sangat bergantung pada kondisi lingkungan dan ketersediaan sumber daya alam. Kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai regulasi dapat mengganggu pasokan air, merusak lahan pertanian, dan mengurangi produktivitas pangan. Oleh karena itu, penegakan hukum lingkungan menjadi langkah krusial untuk mencegah dampak lebih lanjut yang dapat mengancam ketahanan pangan.

    Dalam hal ini, Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen untuk terus mengawal kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi merusak ekosistem. Upaya ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian dalam menjaga kelestarian alam dan ketahanan pangan sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang.

  • Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG 3 Kg di Bogor, Bekasi, dan Tegal – Page 3

    Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG 3 Kg di Bogor, Bekasi, dan Tegal – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG 3 kilogram di Bogor, Bekasi, dan Tegal.

    “Pada kesempatan ini, saya akan menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri terkait dengan laporan-laporan penyalahgunaan LPG bersubsidi oleh beberapa tersangka,” tutur Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

    Nunung mengulas, para pelaku memindahkan isi gas LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram non-subsidi, yang kemudian dijual dengan harga lebih tinggi, dengan isi gas yang tidak sesuai standar.

    “Dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak awal Maret, kami berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan LPG subsidi ini. Mereka memodifikasi regulator dan menggunakan es batu untuk menyuntikkan gas dari tabung 3 kg ke dalam tabung 12 kg. Kemudian, tabung yang telah disuntikkan ini dijual kepada masyarakat dengan harga yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” jelas dia.

    Dari pengungkapan tersebut, Polri menyita sebanyak 1.000 tabung gas, alat suntik, timbangan elektronik, dan kendaraan yang digunakan dalam kegiatan ilegal ini.

    Total kerugian yang ditimbulkan dari kasus tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 miliar, yang mencakup kerugian negara dari selisih harga dan kerugian bagi konsumen yang menerima gas dengan kualitas yang tidak sesuai.

  • Mutasi Polri 2025, Berikut Daftar 10 Polwan yang Diangkat Jadi Kapolres – Page 3

    Mutasi Polri 2025, Berikut Daftar 10 Polwan yang Diangkat Jadi Kapolres – Page 3

    Mutasi ini merupakan bagian dari strategi Polri untuk merespons dinamika perkembangan situasi keamanan di tanah air. Dengan pengangkatan sepuluh Polwan, Polri menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengarusutamaan gender.

    Sandi menambahkan, “Dengan memberikan kesempatan lebih luas bagi Polwan, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih inklusif dan beragam dalam kepemimpinan.” Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Polri berupaya untuk meningkatkan profesionalisme dan modernitas dalam menjalankan tugasnya.

    Penguatan kelembagaan Polri juga menjadi fokus utama dalam mutasi ini. Dengan melibatkan Polwan dalam posisi strategis, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja di berbagai lini.

  • VIDEO: Minyakita Kurang Takaran Masih Banyak Ditemukan di Pasar Tradisional

    VIDEO: Minyakita Kurang Takaran Masih Banyak Ditemukan di Pasar Tradisional

    Ditemukan minyakita hanya mencapai di garis 0,75 liter atau 750 mililiter hingga 0,8 liter atau 800 mililiter dan minyak subsidi tersebut masih ditemukan di pasar tradisional.

    Ringkasan

  • Grup Orang-Orang Senang Kasus Korupsi Pertamina, THR PNS hingga Swasta Cair

    Grup Orang-Orang Senang Kasus Korupsi Pertamina, THR PNS hingga Swasta Cair

    Grup Orang-Orang Senang Kasus Korupsi Pertamina, THR PNS hingga Swasta Cair

  • Pimpinan Komisi III DPR Siap Kawal Proses Persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto – Page 3

    Pimpinan Komisi III DPR Siap Kawal Proses Persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dede Indra Permana mengaku siap mengawal seluruh proses persidangan yang akan dijalani oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

    Diketahui, Hasto akan menjalani sidang perdananya 14 Maret 2025 dalam kasus dalam suap dan merintangi penyidikan atau Obstruction of Justice yang melibatkan Harun Masiku.

    “Kita akan ikuti prosesnya dan tentunya proses pengadilan seperti apa kita akan ikuti, apa yang sudah menjadi tim yang sudah ditunjuk partai, tim hukumnya. Kita akan terus ikuti,” kata Dede saat ikut jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Dede pun menanggapi soal kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto adalah politisasi hukum. Saat ditanya kemungkinan apakah komisinya akan mengonfirmasi hal itu kepada KPK, Dede menjawab bahwa hal itu tak bisa dilakukan. Sebab, dia berpandangan hal itu sama saja melakukan intevensi kepada KPK.

    “Kita tidak bisa intervensi kesana. Tapi tentunya proses pengadilan itu akan kita ikuti dan kita akan hormati,” tandasnya.

    Sebagai informasi, Hasto akan menjalani sidang perdana pada 14 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta. Hasto akan dikawal 17 pengacara yang terdiri dari tim internal partai dan non partai.