Category: Liputan6.com News

  • Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Tabung Gas 3 Kg ke 12 Kg di Bekasi, 3 Orang Ditangkap – Page 3

    Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Tabung Gas 3 Kg ke 12 Kg di Bekasi, 3 Orang Ditangkap – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi mengungkap praktik nakal jual-beli gas elpiji di Bekasi. Pelaku memindahkan isi tabung gas subsidi 3 kg ke tabung gas ukuran 12 kilogram. Parahnya, isinya juga dikurangi alias tak sesuai semestinya.

    Dalam kasus ini, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku atas nama Deden alias ES bersama dua orang lainnya TRZ dan MY alias Buyung selaku sopir dan kernet, yang masih berstatus sebagai saksi.

    “Para pelaku menjual tabung gas elpiji ukuran 12kg (non subsidi) yang tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih, netto yang dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

    Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang curiga ada aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Pihak kepolisian langsung bergerak dan menemukan pickup Suzuki penuh dengan 65 tabung gas 12 kg, serta Toyota Kijang yang mengangkut 30 tabung gas 12 kg di sebuah Lahan Kosong yang beralamat di Jalan Raya Kampung Setu, Rt 01/Rw 01, No. 7, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

    “Petugas bertemu dengan ES alias Deden selaku pelaku usaha dan pemilik kendaraan serta tabung gas elpiji ukuran 12kg tersebut,” ujar dia.

     

  • Hasto Kristiyanto Bacakan Eksepsi atas Dakwaan di Kasus Harun Masiku Hari Ini – Page 3

    Hasto Kristiyanto Bacakan Eksepsi atas Dakwaan di Kasus Harun Masiku Hari Ini – Page 3

    Maqdir mengatakan, pada Eksepsi Tim Penasihat Hukum, akan diuraikan lebih terang benderang sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan secara kasar oleh Penyidik KPK. 

    “Mulai dari tidak sahnya penyidikan, sejumlah tindakan yg melanggar KUHAP & prinsip due process of law, pelanggaran HAM tersangka, hingga empat uraian dakwaan KPK yang bersifat kabur, serta kekeliruan penerapan pasal obstruction of justice,” terang Maqdir.

    Berikutnya, Alvon Kurnia yang juga bagian dari tim hukum, menjelaskan  sebagian Eksepsi mau tidak mau harus menyinggung beberapa bagian pokok perkara. Menurut dia, hal itu penting disampaikan untuk menunjukkan tuduhan terhadap pak Hasto dibangun atas bukti-bukti yang rapuh. 

    “Salah satu indikasinya adalah penggunaan keterangan 13 orang Penyidik/Penyelidik KPK yang menangani perkara ini. Penggunaan keterangan pihak yang menangani perkara sebagai bukti untuk menjerat pak Hasto sungguh sangat keterlaluan. Ini melanggar KUHAP, tidak sesuai dengan Putusan MK, dan praktik kasar seperti ini juga sudah pernah dipersoalkan hingga pertimbangan hakim di sebuah Putusan Mahkamah Agung di tahun 2010,” beber Alvon.

     

  • 3 Mahasiswa UI Terluka Saat Demo Revisi UU TNI Ricuh di DPR – Page 3

    3 Mahasiswa UI Terluka Saat Demo Revisi UU TNI Ricuh di DPR – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Unjuk rasa penolakan pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Gedung DPR/MPR pada Kamis 20 Maret 2025, berakhir ricuh. Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang turut menyuarakan aspirasi, terluka.

    Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Fakultas Hukum UI Muhammad Bagir Shadr menyebut, ada tiga mahasiswa UI sempat dilarikan ke rumah sakit setelah bentrok dengan aparat.

    Mereka yakni Muhammad Aidan dari Fakultas Antropologi angkatan 2024 dan Rafi Raditya dari Fakultas Politik angkatan 2024 dirawat di RS Pelni Slipi. Kemudian Ghifari Rizqi Pramono dari Fakultas Ilmu Politik angkatan 2024 menjalani perawatan di RS Tarakan.

    “Ada tiga 3 mahasiswa UI yang dilarikan ke rumah sakit. Ketiganya sudah dibawa oleh wali dan keluar dari rumah sakit,” ujar dia dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).

    Bagir menjelaskan, sejak pagi mahasiswa melaksanakan aksi damai, namun tak ada satu pun perwakilan DPR yang mau menemui massa aksi. Mereka akhirnya memaksa masuk ke dalam gedung.

    “Massa mencoba masuk ke gedung DPR setelah ada pagar yang jebol, akhirnya kami berniat masuk secara damai. Tidak pernah ada niatan untuk merusak apalagi “berperang” dengan polisi, karena itu bukanlah tujuan yang hendak kami capai. Namun, baru saja kami mulai masuk, mereka langsung menghujani kami dengan pentungan dan pukulan,” ucap dia.

    “Beberapa massa aksi yang berada di depan menjadi korban. mereka dipukul dan mengalami luka. Ada yang kepalanya bocor hingga tidak sadarkan diri. Ada juga yang dipukul kepala dan punggungnya sampai kacamatanya jatuh dan hilang,” ujar dia.

    “Aidan; kepala bocor, sudah dijahit. Radit; badan dipukulin, kepala juga kena tapi belum ada tindakan, cuma diobatin luarnya saja. Mono; engselnya keinjek-injek tapi sekarang sudah aman,” sambung dia.

    Dia mengatakan, Aidan dan Radit dipukul saat hendak masuk halaman DPR. Sementara Ghifari tak tahu persis bagaimana cerita.

    “Kurang tahu persisnya (Ghifari atau Mono), bisa jadi keinjek dari massa & polisi juga, saya tidak bisa confirm tapi yang pasti mereka jatuh karena serangan polisi yang bikin keadaan chaos. Aidan dan Radit itu digebuk saat hendak masuk ke halaman DPR,” ucap dia.

    Bagir mengecam keras aksi represif aparat kepolisian yang bertugas mengamankan aksi.

  • Top 3 News: DPR Resmi Sahkan RUU TNI di Tengah Penolakan – Page 3

    Top 3 News: DPR Resmi Sahkan RUU TNI di Tengah Penolakan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang atau UU TNI. Itulah top 3 news hari ini.

    Rapat paripurna pengesahan digelar pada Kamis 20 Maret 2025, dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Adies Kadir dan Saan Mustopa.

    Awalnya, Puan mempersilakan pimpinan Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporannya terkait pembahasan tingkat 1 RUU TNI. Selanjutnya ia menanyakan persetujuan anggota terkait RUU tersebut menjadi UU.

    Sementara itu, tanggal pelaksanaan Idulfitri 1446 H selalu menjadi sorotan utama bagi umat Islam di Indonesia. Tahun ini, perbedaan metode penetapan antara Muhammadiyah dan pemerintah kembali menjadi perhatian publik.

    Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah resmi menetapkan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Pengumuman ini sudah disampaikan beberapa waktu lalu saat Muhammadiyah menetapkan awal Ramadhan 1446 H.

    Menurut Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, M Sayuti, keputusan ini berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal. Sementara pemerintah menggabungkan metode hisab dan rukyatul hilal.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menahan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah (DTI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) mantan caleg PDIP, Harun Masiku (HM).

    Padahal Hasto telah ditahan KPK sejak beberapa waktu lalu. Bahkan, Sekjen PDIP itu telah diseret ke meja hijau untuk menjalani persidangan.

    Terkait hal ini, Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya belum menahan DTI karena masih dalam proses penyidikan berbarengan dengan Harun Masiku yang saat ini masih dalam perburuan.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 20 Maret 2025:

    Rapat Kerja Kementerian Pertahanan dan Komisi I DPR membahas RUU TNI di hotel mewah menuai protes. Tak cuma menuai kritik soal efisiensi, draft usulan RUU TNI juga dinilai berbahaya karena tidak senapas dengan penghapusan dwifungsi militer.

  • Polisi Bongkar Pemalsuan Minyak Goreng Berlabel MinyaKita di Tangerang – Page 3

    Polisi Bongkar Pemalsuan Minyak Goreng Berlabel MinyaKita di Tangerang – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyegel sebuah gudang distributor minyak goreng ilegal di Cipondoh, Tangerang. Penyegelan ini merupakan hasil pengembangan dari temuan minyak MinyaKita dengan takaran kurang dari 1 liter yang beredar di pasar daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Dalam penggerebekan di gudang tersebut, polisi menemukan bahwa minyak goreng premium merek Guldap telah diproduksi sejak 2020, namun kurang laku di pasaran sehingga kemudian diubah menjadi MinyaKita.

    “Dua tahun berjalan produksi minyak goreng premium Guldap, kurang mendapat respons yang baik di masyarakat atau bisa dikatakan kurang laku. Lalu pelaku usaha mulai memanfaatkannya situasi untuk merubah merek Guldap ini dengan merek Minyakita,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di lokasi, Kamis (20/3/2025).

    Ade menyebut pada kemasan botol yang digunakan oleh para pelaku mendesain logo serupa dengan MinyaKita aslinya, namun pada stiker itu tidak mencantumkan takaran liter minyak. Di satu sisi juga, isi minyak tersebut hanya mencapai kurang lebih 800 mililiter saja.

    “Dalam kemasan botol ini bisa dilihat bahwa, tidak dicantumkan berat bersih, isi bersih ataupun netto dari produk ini, ini sudah menyalahi,” ucap Ade.

    “Botolnya pun sudah didesain sedemikian rupa, ketika diisi penuh pun tidak akan memenuhi volume isi satu liter produknya,” sambung dia.

     

  • Pramono: Semoga dengan KJP Plus, Anak-Anak Jakarta Lebih Semangat Belajar – Page 3

    Pramono: Semoga dengan KJP Plus, Anak-Anak Jakarta Lebih Semangat Belajar – Page 3

    Merespon hal terkait, Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan maksimal terhadap penyaluran program bantuan pendidikan, secara terdigitalisasi dengan berbasis kartu, salah satunya KJP Plus.

    “Penerima bantuan juga dimudahkan untuk melakukan berbagai transaksi keuangan melalui integrasi dengan aplikasi perbankan digital JakOne Mobile,” tutur Agus dalam keterangan senada.

    Agus menjelaskan, JakOne Mobile akan memungkinkan penerima manfaat untuk mengelola dan memonitor bantuan yang diterima secara digital, memudahkan transaksi non-tunai, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya.

    “Melalui dukungan terhadap KJP Plus, Bank DKI berperan dalam menyalurkan bantuan sekaligus berkontribusi aktif dalam memajukan pendidikan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mewujudkan kota Jakarta yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” jelas Agus.

    Sebagai informasi, Bank DKI telah menerima Surat Perintah dari P4OP Dinas Pendidikan untuk melakukan penyaluran dana KJP Plus. Atas perintah tersebut Bank DKI melakukan penyaluran dana KJP Plus Tahap I (pertama) Tahun Anggaran 2025 kepada sebanyak 707.622 penerima.

    Mereka terdiri atas penerima lanjutan sebanyak 580.893 orang, dan penerima baru sebanyak 126.729 orang. Adapun jumlah anggaran yang disalurkan (penyaluran Januari – Maret 2025) mencapai Rp815.101.166.099,-

    Diketahuii, selain TMII penerima KJP Plus juga mendapatkan fasilitas lainnya berupa subsidi pangan, akses gratis ke TransJakarta dan gratis masuk tempat wisata lainnya seperti museum kelolaan Pemprov DKI Jakarta, Taman Wisata Ragunan, dan Taman Impian Jaya Ancol.

  • Cuaca Indonesia Hari Ini Jumat 21 Maret 2025: Hujan Turun di Beberapa Wilayah Siang Ini – Page 3

    Cuaca Indonesia Hari Ini Jumat 21 Maret 2025: Hujan Turun di Beberapa Wilayah Siang Ini – Page 3

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebutkan bahwa modifikasi cuaca yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta fokus pada ancaman hujan ekstrem yang berpotensi menyebabkan bencana hidrometeorologi.

    “OMC hanya dilaksanakan pada kondisi atmosfer yang diprakirakan akan mengakibatkan bencana, sehingga tidak semua awan hujan akan dilakukan penyemaian,” kata Ketua Sub Kelompok Logistik dan Peralatan BPBD DKI Jakarta yang juga juru bicara Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) 2025 Michael Sitanggang di Jakarta, Jumat (14/3/2025), seperti dilansir dari Antara.

    Menurut dia, langkah-langkah mitigasi yang dilakukan termasuk penyemaian awan menggunakan zat higroskopis untuk mempercepat presipitasi di lokasi yang lebih aman.

    Ia mengatakan, bahan semai yang digunakan pada misi operasi hari ke empat ini yakni NaCl sebanyak 1,6 ton pada dua kali sorti dengan total jam terbang selama 4 jam 20 menit.

    “Area semai pada sorti pertama di wilayah Pesisir Ujung Kulon, Perairan Selatan Banten dan Selat Sunda, sedangkan pada sorti kedua di wilayah Selat Sunda dan sekitar Ujung Kulon,” ujarnya.

    Pelaksanaan OMC hingga hari keempat ini sudah terlaksana 9 sorti dengan menggunakan 7,2 ton bahan semai NaCl food grade dengan total jam terbang selama 20 jam 10 menit.

    Michael pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

    “Berdasarkan data yang diterima selama 4 hari ke depan potensi hujan semakin meningkat. Kami meminta masyarakat untuk tetap siaga dan waspada menghadapi potensi perubahan cuaca Jakarta yang perubahannya sangat dinamis,” kata dia.

  • Hakim Minta JPU Serahkan Salinan Kerugian Negara Kasus Impor Gula ke Pihak Tom Lembong – Page 3

    Hakim Minta JPU Serahkan Salinan Kerugian Negara Kasus Impor Gula ke Pihak Tom Lembong – Page 3

    Hakim Dennie pun memerintahkan setelah mendengar alasan dari Jaksa agar segera menyerahkan salinan ke tim kuasa hukum Lembong.

    “Jadi untuk sikap dari majelis, tetap menjamin, memenuhi hak-hak Terdakwa untuk mempelajari, mengetahui laporan hasil audit tersebut. Kami wajibkan sebelum pemeriksaan ataupun pengajuan ahli tersebut, auditor dari BPKP, penuntut umum wajib menyerahkan laporan tersebut kepada kami dan juga kepada penasihat hukum,” ujarnya.

    “Masalahnya kami juga belum menerima berkas laporan hasil audit tersebut, jadi sebelum ahli dari auditor BPKP dihadirkan, kepada majelis juga kepada penasihat hukum untuk diserahkan agar punya waktu yang cukup mempelajari pada saat sidang dengan agenda ahli dari BPKP,” sambungnya.

     

  • Ganjil Genap Jakarta Jelang Akhir Pekan Jumat 21 Maret 2025: Simak Jadwal dan Lokasinya! – Page 3

    Ganjil Genap Jakarta Jelang Akhir Pekan Jumat 21 Maret 2025: Simak Jadwal dan Lokasinya! – Page 3

    Untuk tetap bisa beraktivitas dengan lancar di tengah penerapan kebijakan ganjil genap di Jakarta, ada beberapa strategi yang bisa dilakukan. Berikut beberapa tips agar perjalanan Anda tetap nyaman dan efisien:

    1. Pastikan Pelat Nomor Sesuai Jadwal:

    – Periksa angka terakhir pada pelat kendaraan Anda. Jika tanggal ganjil, hanya kendaraan dengan nomor ganjil yang boleh melintas, dan sebaliknya untuk tanggal genap.

    2. Gunakan Transportasi Umum:

    – Jika kendaraan pribadi tidak bisa digunakan, manfaatkan moda transportasi umum seperti MRT, KRL, LRT, atau bus TransJakarta yang menawarkan akses cepat ke berbagai lokasi di Jakarta.

    3. Pilih Rute Alternatif di Luar Zona Ganjil Genap:

    – Beberapa jalan di Jakarta tidak termasuk dalam cakupan aturan ini. Gunakan aplikasi navigasi atau peta digital untuk mencari jalur alternatif yang lebih fleksibel.

    4. Berangkat Lebih Awal atau Setelah Jam Berlaku:

    – Hindari waktu penerapan aturan ganjil genap dengan berangkat lebih awal sebelum aturan dimulai atau menyesuaikan jadwal perjalanan di luar jam yang ditetapkan.

    5. Manfaatkan Fasilitas Carpooling:

    – Jika memungkinkan, berbagi kendaraan dengan teman kerja atau keluarga yang memiliki tujuan yang sama dapat menjadi solusi efisien dan ramah lingkungan.

    6. Perhatikan Rambu dan Titik Tilang Elektronik (ETLE):

    – Kenali area yang terkena aturan ganjil genap dan hindari jalur yang diawasi oleh sistem tilang elektronik untuk menghindari sanksi denda.

    7. Siapkan Kendaraan dan Dokumen Penting:

    – Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan selalu bawa SIM, STNK, serta dokumen lainnya agar perjalanan tetap aman dan tidak terkendala pemeriksaan petugas.

    8. Manfaatkan Layanan Transportasi Online:

    – Jika tidak ingin repot dengan aturan ganjil genap, layanan transportasi online bisa menjadi pilihan praktis untuk mobilitas harian tanpa khawatir terkena sanksi.

    Dengan menerapkan tips ini, Anda bisa tetap bepergian dengan nyaman dan aman meskipun aturan ganjil genap diberlakukan. Tetap patuhi regulasi yang ada demi kenyamanan bersama!

  • Majelis Hakim Larang Sidang Tom Lembong Disiarkan Live, Kenapa? – Page 3

    Majelis Hakim Larang Sidang Tom Lembong Disiarkan Live, Kenapa? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat meminta awak media yang meliput kasus korupsi importasi gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong untuk tidak menyiarkan jalannya persidangan secara langsung atau melalui live streaming.

    Hal tersebut disampaikan oleh Hakim Ketua, Dennie Arsan Fatrika saat ingin memulai sidang Tom Lembong dengan agenda pemeriksaan saksi, Kamis (20/3/2025).

    “Di sini juga kami melihat ada rekan-rekan dari media, rekan-rekan wartawan ya, untuk mengingatkan silakan diliput ya,” ujar Hakim Dennie di ruang sidang.

    “Namun mohon maaf jangan melakukan siaran secara live atau langsung ya. bisa dipahami ya teman-teman dari media, dari wartawan,” tambah dia.

    Hanya saja, Dennie tidak memberikan penjelasan lebih lanjut soal larangan awak media menyiarkan proses sidang secara langsung.