Category: Liputan6.com News

  • Jelang Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Kembali Dibantarkan di Rumah Sakit

    Jelang Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Kembali Dibantarkan di Rumah Sakit

    Saat ini, Nadiem akan memasuki babak persidangan bersama tiga orang tersangka lainnya dalam kasus korupsi ini, yaitu Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

    Lalu, Direktur Sekolah Dasar (SD) pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Direktorat SD Tahun Anggaran 2020-2021, Sri Wahyuningsih.

    Terakhir, Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Direktorat SMP Tahun Anggaran 2020-2021, Mulyatsyah.

  • Waka BGN Sebut Program Makan Bergizi Gratis Jadi ‘Jalan Tol’ Pengentasan Kemiskinan

    Waka BGN Sebut Program Makan Bergizi Gratis Jadi ‘Jalan Tol’ Pengentasan Kemiskinan

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai “jalan tol pengentasan kemiskinan”. Program tersebut dinilai mampu membuka lapangan pekerjaan secara langsung maupun tidak langsung, terutama bagi warga di sekitar dapur MBG.

    Dalam pengarahan pada kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG di Kota Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (13/12/2025), Nanik menjelaskan bahwa program MBG secara langsung mempekerjakan warga lokal sebagai relawan dapur.

    Pada saat yang sama, kebutuhan penyediaan bahan baku untuk Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) akan mendorong terciptanya banyak peluang kerja baru di masyarakat.

    “Kalau ini terjadi, pengentasan kemiskinan di kota akan terjadi. Bukan hanya pembukaan lapangan pekerjaan, tapi sebetulnya Program MBG ini adalah jalan tol pengentasan kemiskinan,” kata Nanik.

    Ia merinci bahwa setiap dapur MBG diwajibkan merekrut 47 warga sekitar sebagai relawan.

    Tugas mereka mencakup mencuci ompreng, menerima dan mencuci bahan makanan, menyiapkan dan memotong bahan makanan, memasak, melakukan pemorsian, hingga mengantarkan makanan ke sekolah-sekolah penerima manfaat. Nanik menegaskan bahwa meskipun terjadi pengurangan jumlah penerima manfaat, SPPG tidak diperbolehkan memberhentikan relawan dapur tersebut.

    Selain membuka kesempatan kerja di dapur, MBG juga menciptakan lapangan kerja tambahan melalui kebutuhan bahan baku. Setiap SPPG membutuhkan pasokan dalam jumlah besar untuk memenuhi menu program MBG.

    “Misalnya, untuk kebutuhan buah saja, satu SPPG membutuhkan 2 sampai 3 kwintal, begitu pula kebutuhan tempe, tahu, telur dan sebagainya. Jadi tidak usah berebut dapur, sekarang yang paling menggiurkan itu sebenarnya adalah menyiapkan bahan baku,” ujar Nanik.

     

    Badan Gizi Nasional (BGN) sudah beroperasi nyaris setahun. Sejak diberlakukan Januari 2025 lalu, program makan bergratis (MBG) yang dikelola BGN sudah menyasar 42 juta penerima dengan 14.708 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Kepala BGN, Dad…

  • Waspada Cuaca Ekstrem di Jawa hingga Sumatera Sepekan ke Depan

    Waspada Cuaca Ekstrem di Jawa hingga Sumatera Sepekan ke Depan

    Abdul menjelaskan sistem tersebut dapat membentuk daerah konvergensi yang memanjang di Bali dan Nusa Tenggara Barat.

    Kondisi ini berpotensi memicu cuaca ekstrem dan angin kencang di Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Jakarta, NTB, Sulawesi Selatan, dan Maluku hingga sepekan ke depan.

    Abdul menegaskan bahwa potensi cuaca ekstrem tersebut meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan kerusakan akibat angin kencang.

    “BNPB mengimbau masyarakat untuk memantau informasi cuaca dari sumber resmi, memangkas pohon yang rawan tumbang, memastikan kekuatan bangunan, serta menyiapkan tas siaga bencana guna mengantisipasi kondisi darurat,” kata dia. 

  • Momen Seskab Teddy Bagi-Bagi Rubik hingga Cokelat untuk Anak-Anak Pengungsian Bencana

    Momen Seskab Teddy Bagi-Bagi Rubik hingga Cokelat untuk Anak-Anak Pengungsian Bencana

    Liputan6.com, Jakarta – Ada momen menyita perhatian saat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mendampingi Presiden Prabowo Subianto meninjau korban terdampak banjir besar di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Jumat 12 Desember 2025.

    Teddy tampak menggendong sendiri tas bewarna hitam selama kunjungan Prabowo ke Aceh Tamiang. Tas itu berisi rubik hingga makanan kecil yang disiapkan dan dibawanya khusus untuk anak-anak yang berada di posko pengungsian.

    Di sela-sela Prabowo meninjau lokasi terdampak banjir, Teddy menghampiri anak-anak yang berada di posko pengungsian bencana. Dia lalu membuka tas hitamnya dan membagikan rubik kepada anak-anak, sembari bercengkrama sejenak dengan mereka.

    Senyum sumringah terpancar dari wajah anak-anak. Mereka tampak menatap Teddy dengan penuh kehangatan. Rubik tersebut dapat dipergunakan anak-anak untuk mengisi waktu selama berada di posko pengungsian.

    Tak hanya rubik, Teddy juga membawakan mananan ringan seperti cokelat dan permen lolipop untuk pengungsi, khususnya anak-anak. Hal ini dilakukan untuk mengisi tawa pengungsi yang bersedih usai diterpa bencana banjir.

    “Meninjau sekaligus mengisi tawa di posko pengungsian di Jembatan Aceh Tamiang,” kata Teddy sebagaimana dikutip dari Instagram Sekretariat Kabinet, Sabtu (13/12/2025).

    Teddy juga sempat menyapa masyarakat terdampak bencana yang berada di sekitar posko pengungsian. Mereka tampak antusias bersalaman dengan Teddy.

     

  • Tetap Tenang dan Jangan Terprovokasi

    Tetap Tenang dan Jangan Terprovokasi

    Liputan6.com, Jakarta – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta masyarakat agar tidak terpancing oleh unggahan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan suporter Persib Bandung.

    Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung mendukung penuh proses penegakan hukum dan menyerahkan seluruh tahapan penyelidikan kepada aparat terkait.

    “Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri,” kata Farhan di Bandung, Jumat (12/12) seperti dilansir Antara.

    Ia mengimbau warga agar tidak membalas dengan komentar negatif ataupun tindakan lain yang dapat memperkeruh suasana. Menurut dia, menjaga martabat justru harus dilakukan dengan kedewasaan.

    “Orang Sunda punya karakter sopan dan berbudaya. Jangan sampai kita ikut melakukan penghinaan. Tetap tenang, jangan terprovokasi,” ujarnya.

    Farhan juga berharap masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya maupun konten yang berpotensi memicu kebencian di ruang digital.

    “Biarkan aparat penegak hukum bekerja. Jangan ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas atau memicu kebencian,” katanya.

     

  • Modus Pura-Pura Ditabrak, Komplotan Gasak Tas Berisi Rp 20 Juta

    Modus Pura-Pura Ditabrak, Komplotan Gasak Tas Berisi Rp 20 Juta

    Liputan6.com, Jakarta – Subdit Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menggunakan modus pura-pura ditabrak di kawasan Jakarta Pusat.

    Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/12) saat korban yang berinisial RRP (53) tengah berkendara dengan menggunakan mobil di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    “Ada seseorang yang mengaku telah tertabrak oleh korban. Setelah itu, korban keluar dari mobil dan menghampiri orang tersebut,” kata Maghantara dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/12) seperti dilansir Antara.

    Setelah menghampiri orang tersebut, korban kembali masuk ke dalam mobil.

    “Namun, sudah didapati tas miliknya sudah hilang. Setelah itu, korban mengecek dashcam (kamera dashboard) miliknya. Berdasarkan rekaman tersebut, terdapat komplotan yang memang niat untuk mencuri barang milik korban,” ujar Maghantara.

    Selanjutnya, korban yang kehilangan tas berisi kartu identitas, ponsel dan uang tunai lebih dari Rp 20 juta itu langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

     

  • Hari Apa Saja yang Diperingati Setiap 13 Desember? Yuk Simak Daftarnya!

    Hari Apa Saja yang Diperingati Setiap 13 Desember? Yuk Simak Daftarnya!

    Hari Nusantara diperingati setiap 13 Desember sebagai momen penting untuk mengenang lahirnya Deklarasi Djuanda. Hadirnya peringatan ini diharapkan dapat mengingat pentingnya peran deklarasi tersebut dalam penetapan kedaulatan laut dan negara Indonesia.

    Mengutip dari Ensiklopedia Sejarah Indonesia Kemdikbud, Deklarasi Djuanda dirumuskan oleh Perdana Menteri Indonesia Djuanda Kartawidjaja pada 13 Desember 1957. Deklarasi ini merupakan respon atas masih berlakunya undang-undang kelautan Hindia Belanda, Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie (TZMKO, Ordonansi Laut Teritorial dan Lingkar Maritim) 1939 yang dianggap merugikan eksistensi Indonesia sebagai negara kepulauan.

    Awalnya, batas wilayah laut Indonesia yang dibuat berdasarkan ketentuan TZMKO adalah 3 mil. Batas tersebut merupakan jarak yang sempit dan mengakibatkan munculnya laut-laut bebas di antara pulau-pulau Indonesia.

    Setelah Indonesia merdeka, Ordonansi ini masih berlaku selama bertahun-tahun. Adanya Deklarasi Djuanda bertujuan agar TZMKO 1930 tidak berlaku lagi.

    Pada 1960, pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Prp Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia. Ini merupakan langkah hukum yang diambil pemerintah Indonesia agar Deklarasi Djuanda memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara internasional.

    Awalnya, Deklarasi Djuanda mendapat penolakan dari dunia maritim internasional. Protes datang dari Australia, Perancis, Inggris, Jepang, Selandia Baru, Belanda, dan Amerika Serikat.

    Isi Deklarasi Djuanda menegaskan bahwa seluruh perairan yang mengelilingi, menghubungkan, dan di antara pulau-pulau Indonesia adalah bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia. Isi deklarasi ini dipandang bertentangan dengan hukum internasional kala itu yang hanya memberi pengakuan pada wilayah laut selebar tiga mil dari setiap pulau.

    Selain itu, belum ada pengakuan terhadap kesatuan kewilayahan, di mana laut, pulau, dan gugusan kepulauan merupakan satu kesatuan kewilayahan. Meski menuai protes dari beberapa negara, tetapi ada dua negara yang mendukung, yakni Uni Soviet dan China.

    Selepas Deklarasi Djuanda, pemerintah Indonesia terus berupaya agar wilayah laut Indonesia diakui dunia internasional. Pada 1958, Indonesia mengambil bagian dalam Konferensi Hukum Laut yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaui United Nations Conference on the Law of Sea (UNCLOS) I yang diadakan di Jenewa, Swiss.

    Sayangnya, suara yang menentang deklarasi tersebut masih dominan. Indonesia pun menarik kembali usulnya dan memilih untuk memperkuat konsep yang ditawarkan dalam deklarasi tersebut.

    Kemudian, isi Deklarasi Djuanda diresmikan pada Februari 1960 melalui Undang-Undang/Prp No. 4/1960. Hal ini bertujuan untuk menjadi bekal menuju Konferensi PBB kedua tentang Hukum Laut di Jenewa pada 1960 meskipun tema Negara Nusantara tidak didiskusikan.

  • Cuaca Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Jabodetabek Diprediksi Berawan

    Cuaca Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Jabodetabek Diprediksi Berawan

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrem yang dipicu oleh angin monsun Asia dan siklon tropis akan terus berlangsung di berbagai wilayah Indonesia hingga awal Januari 2026. Fenomena ini berpotensi memicu gelombang pasang, cuaca panas ekstrem, angin puting beliung, badai, serta hujan deras yang dapat menyebabkan banjir dan tanah longsor.

    Merespons hal itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, meminta peringatan dari BMKG harus ditanggapi dengan serius. Terlebih, ancaman bencana hidrometeorologi bertepatan dengan puncak mobilitas masyarakat selama liburan Natal dan Tahun Baru.

    “Artinya mobilitas warga tinggi. Kami dari Komisi VIII DPR RI meminta masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi secara maksimal,” kata Atalia seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (10/12/2025).

    Berdasarkan data historis BMKG dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Atalia mencatat, bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan puting beliung menyumbang lebih dari 80% kejadian bencana di Indonesia setiap tahunnya.

    “Pada periode yang sama tahun-tahun sebelumnya, peningkatan intensitas hujan dan kejadian cuaca ekstrem kerap tercatat, mengakibatkan kerugian materiil dan korban jiwa,” tutur Atalia.

    Atalia mengungkap, ancaman bencana hidrometeorologi telah terbukti menjadi tantangan besar sepanjang tahun 2025. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 4 Desember 2025 mencatat total 2.997 kejadian bencana alam di Indonesia.

    “Banjir menjadi jenis bencana dengan frekuensi tertinggi, yaitu 1.503 kejadian, disusul oleh cuaca ekstrem (644 kejadian) dan tanah longsor (218 kejadian). Data ini menunjukkan betapa rentannya wilayah kita terhadap bencana yang dipicu oleh faktor cuaca,” wanti dia.

    “Mitigasi bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat. Langkah sederhana seperti membersihkan saluran air, memantau informasi BMKG secara berkala, tidak membuang sampah dan menebang pohon sembarangan, merupakan bagian dari mitigasi bencana,” tambah dia.

  • 8 ASN Kemnaker Didakwa Peras Agen Tenaga Kerja Asing Rp 135 Miliar

    8 ASN Kemnaker Didakwa Peras Agen Tenaga Kerja Asing Rp 135 Miliar

    Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak delapan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) didakwa memeras agen perusahaan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) sebesar Rp 135,29 miliar terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA di lingkungan Kemenaker pada kurun waktu 2017-2025.

    Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi Nur Haris Arhadi menyebutkan kedelapan terdakwa juga meminta para agen untuk memberikan barang berupa satu unit sepeda motor Vespa tipe Primavera 150 ABS A/T dan satu unit mobil Innova Reborn.

    “Para terdakwa memaksa para pemberi kerja serta agen pengurusan RPTKA yang mengajukan permohonan untuk memberikan sejumlah uang atau barang dan apabila tidak dipenuhi maka pengajuan RPTKA tidak akan diproses,” kata JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/12) seperti dilansir Antara.

    Kedelapan terdakwa dimaksud, yakni Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, Alfa Eshad, Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, dan Gatot Widiartono.

    JPU menjelaskan pemerasan dilakukan bertujuan untuk memperkaya para ASN Kemenaker tersebut, yaitu memperkaya Putri sebesar Rp 6,39 miliar; Jamal Rp 551,16 juta; Alfa Rp 5,24 miliar; Suhartono Rp 460 juta; Haryanto Rp 84,72 miliar dan satu unit mobil Innova Reborn; Wisnu Rp 25,2 miliar dan satu unit sepeda motor Vespa tipe Primavera 150 ABS A/T; Devi Rp 3,25 miliar; serta Gatot Rp 9,48 miliar.

    Atas perbuatannya, para terdakwa terancam pidana yang diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    JPU membeberkan RPTKA adalah rencana penggunaan tenaga kerja asing pada jabatan tertentu dan jangka waktu tertentu yang diterbitkan oleh Kemenaker kepada pemberi kerja yang akan mempekerjakan TKA di Indonesia.

    Adapun proses permohonan RPTKA dilakukan secara daring dengan cara pihak pemohon mengajukan pengesahan RPTKA melalui laman resmi tka-online.kemnaker.go.id.

    “Pada proses itu, pihak pemohon diwajibkan untuk mengunggah seluruh berkas kelengkapan yang dipersyaratkan pada laman tersebut,” ungkap JPU.

     

  • Motif 6 Polisi Keroyok Mata Elang hingga Tewas di Kalibata

    Motif 6 Polisi Keroyok Mata Elang hingga Tewas di Kalibata

    Tak lama setelah pengeroyokan, kerusuhan pecah. Beberapa fasilitas warga rusak akibat amarah rekan-rekan korban.

    Data polisi menyebut empat mobil rusak, termasuk taksi B2317SDX, Toyota Kijang Krista B8339GF, Toyota Avanza B1196RZU, dan Suzuki Ertiga B1714RZO. Tujuh sepeda motor juga mengalami kerusakan. Selain itu, 14 lapak pedagang rusak, dua kios terbakar, dan dua rumah warga mengalami kerusakan pada kaca.

    “Ada peristiwa dimana beberapa fasilitas warga mengalami kerusakan,” ucap dia.

    Hasil pendalaman, enam orang ditetapkan segagai tersangka. Mereka adalah Brigadir IAM, Brigadir JLA, Brigadir RGW, Brigadir IAB, Brigadir BN, dan Brigadir AM.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan penyidik melakukan analisis terhadap keterangan para saksi dan barang bukti maka penyidik telah menetapkan 6 orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut,” ucap dia.

    Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

    “Penerapan pasal-pasal tersebut dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” ucap dia.