Category: Liputan6.com News

  • Kata Pakar: Benahi Tata Kelola Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok – Page 3

    Kata Pakar: Benahi Tata Kelola Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok – Page 3

    Antrean kendaraan mengular 8 kilometer dari Sungai Bambu hingga gerbang Pelabuhan Tanjung Priok.

    Liputan6.com, Jakarta – Kemacetan panjang yang terjadi di sekitar Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (17/4/2025), sangat mengkhawatirkan. Namun, kemacetan bukan hal baru bagi kawasan pelabuhan ini. Bagi sopir truk macet sudah jadi bagian dari hidup. Sejak Kamis malam hingga Jumat pagi, antrean kendaraan mengular 8 kilometer dari Sungai Bambu hingga gerbang Pelabuhan Tanjung Priok.

    Akses menuju Pelabuhan Tanjung Priok hanya mengandalkan jalan raya. Sementara akses jalan rel sudah tidak begitu diminati, selain mahal juga tidak praktis. Menggunakan jalan rel, lebih mahal ketimbang jalan raya. Menggunakan jalan rel, mahal, disebabkan menggunakan BBM non subsidi, masih dikenakan PPN 11 persen dan dikenakan track access charge (TAC).

    Moda transportasi jalan umumnya lebih murah jika digunakan untuk angkutan yang jaraknya relatif pendek, yakni kurang dari 500 km, untuk kereta api lebih kompetitif pada jarak menengah antara 500 – 1.500 km dan untuk jarak lebih dari 1.500 km moda transportasi laut akan lebih murah (Rodrigue and Comtois, 2006).

    Di laut tidak ada pedoman (guidelines) untuk menghitung kapasitas pelabuhan (port capacity) seperti bandara (airport). Pembangunan di Pelabuhan Tanjung Priok memperbesar terus kapasitas sisi laut, namun kapasitas sisi darat tidak dikembangkan. Dalam perhitungan kapasitas harus dimasukkan ketersediaan tempat parkir truk, toilet dan lain-lain. Kapasitas yang paling kecil atau minimal itulah yang harus dipakai sebagai patokan.

    Jika hal yang sangat mendasar itu tidak menjadi perhatian, maka kemacetan lalu lintas ini akan terus terjadi. Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok harus ditata ulang termasuk area penyangga (buffer zone) antara pelabuhan dengan lingkungan pertokoan dan pemukiman harus ada jarak minimal 1 km daerah buffer zone harus bebas dari bangunan. Kita harus ikuti layout asli kawasan pelabuhan zaman Hindia Belanda dengan batas pelabuhan itu Cempaka Mas dan sampai ke timur.

    Uang taping untuk parkir sebesar Rp 17.500 sekali masuk Pelabuhan Tanjung Priok sangat memberatkan pengemudi truk. Hal ini dibayar dengan uang jalan para pengemudi truk.

    Perparkiran adalah konsesi dari pemerintah. Biaya biaya semacam ini selain menyebabkan ekonomi biaya tinggi (high cost), hal ini juga tidak jelas maksud dan manfaatnya. Penarikan biaya pada ranah publik harus jelas peruntukan dan manfaatnya. Ruang publik bukan untuk sebagai ladang penghasil uang, tapi sudah ada aturannya.

    Jika setiap usaha di ruang publik terutama yang sifatnya untuk pelayanan umum seperti pelabuhan, jalan tol, dan lain-lain, kebijakanya mestinya tidak boleh untuk mencari keuntungan perusahaan, akan tetapi sifatnya hanya cost recovery saja.

    Maka dari itu tidak heran biaya logistik (cost logistic) di Indonesia sangat mahal, dikarenakan pemerintah salah menerapkan konsep kebijakan. Jika dibandingkan dengan negeri tetangga, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, maka biaya produksi (production cost) barang di Indonesia jauh lebih tinggi. Selain cost logistic , juga biaya perijinan yang ruwet dan mahal. Hal ini juga masih harus menanggung biaya oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan preman yang tambah hari tambah marak.

    Semua biaya biaya tambahan seperti ini sangat menjadi beban sehingga Indonesia kehilangan daya saing dan kebijakan pemerintah yang sering tidak berpihak untuk lokal.

     

  • Wakil Wali Kota Depok Sidak Rumah Makan Tidak Memiliki IMB – Page 3

    Wakil Wali Kota Depok Sidak Rumah Makan Tidak Memiliki IMB – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kota Depok melakukan inspeksi mendadak ke rumah makan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Pada sidak tersebut, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah meminta pengelola rumah makan mengurus IMB.

    Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah mengatakan, Pemerintah Kota Depok melakukan sidak ke tempat usaha yang ada di wilayah Depok Cimanggis. Sebuah rumah makan didapati tidak memiliki IMB namun sudah beroperasi memberikan pelayanan.

    “Kami melakukan sidak untuk menanyakan perizinan yang dimiliki oleh bangunan yang sudah berdiri selama dua tahun, berdasarkan informasi dari manajer tadi,” ujar Chandra kepada Liputan6.com, Sabtu (19/4/2025).

    Chandra menjelaskan, saat sidak tidak dapat bertemu dengan manajemen namun sempat berkomunikasi dengan legal rumah makan. Pemerintah Kota Depok meminta pihak legal rumah makan untuk datang ke Balai Kota Depok untuk mengurus izin.

    “Tadi kami berkomunikasi dengan dengan pihak legalnya, seharusnya pihak legalnya mengerti hukum ya, jadi beliau bilang akan datang ke Pemkot, nanti Senin (pekan depan),” jelas Chandra.

    Chandra mengaku heran, rumah makan yang didatanginya pada tiap cabangnya di Kota Depok tidak memiliki IMB. Diketahui rumah makan yang tidak memiliki IMB berada di kawasan Harjamukti dan GDC.

    “Saya menghimbau kepada pihak-pihak yang memang melanggar aturan, enggak membuat IMB, sudah enggak usah berkelit kanan kiri, apalagi nimbulin isu lagi masalah isu tenaga kerja lah, nggak usah seperti demikian, itu sangat nggak bijak,” ucap Chandra.

    Chandra mencontohkan, terkadang sebuah tempat usaha yang disidak Pemerintah Kota Depok, kerap membuat isu masalah isu tenaga kerja. Adanya isu tersebut menganggap bahwa Pemerintah Kota Depok tidak mendukung penyerapan tenaga kerja.

    “Seolah-olah, kita nggak pro masalah penyerapan tenaga kerja, itu sangat menyesatkan,” tegas Chandra.

  • Ketua Bawaslu: Dugaan Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, 12 Orang Diperiksa – Page 3

    Ketua Bawaslu: Dugaan Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, 12 Orang Diperiksa – Page 3

    Sebelumnya, Tim Gakkumdu menangkap lima orang terkait dugaan politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang, Jumat (18/4).

    Mereka diciduk di berbagai tempat di Kabupaten Serang, salah satunya di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, dengan inisial ND dan MH.

    “Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp9,5 juta yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp50 ribu,” kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Banten, Kompol Endang Sugiharto, dalam keterangan resminya.

    Saat dimintai keterangan oleh penyidik, kedua terduga pelaku itu mengaku mendapatkan uang untuk ‘serangan fajar’ dari anggota DPRD Kabupaten Serang.

     

  • Muzani MPR Sambut Baik Usul Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia soal Mosi Integral Natsir Dirayakan – Page 3

    Muzani MPR Sambut Baik Usul Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia soal Mosi Integral Natsir Dirayakan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendapatkan usulan dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia agar mosi integral Natsir diperingati sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Hal ini disampaikan saat dirinya hadir dalam acara halalbihalal dengan keluarga besar Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia di Jakarta. 

    Adapun Mosi Integral Natsir adalah mosi yang diajukan oleh Mohammad Natsir, seorang tokoh politik Islam dan pemimpin Partai Masyumi, di hadapan parlemen RIS (Republik Indonesia Serikat) pada 3 April 1950. Tujuannya, mengusulkan agar negara-negara bagian dalam Republik Indonesia Serikat kembali bersatu menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Sekretaris Jenderal DPP Gerindra itu pun merespons positif akan usulan tersebut.

    “Hari Pancasila dan Hari Sumpah Pemuda, dua hal ini kita peringati. Yang terlupakan yang baru saja disampaikan kawan-kawan Dewan Dakwah. Mosi integral Natsir menjadi cikal bakal NKRI itu adalah bentuk penyatuan kita menyempurnakan sejarah bangsa kita dari 1928 (sumpah pemuda), 18 Agustus 1945 (penetapan Pancasila sebagai dasar negara), dan kembali ke NKRI (1950),” kata Muzani dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).

    Dia menjelaskan, sejak Indonesia merdeka pada 1945 hingga Mosi Integral Natsir, bentuk negara Indonesia mengalami perubahan beberapa kali. Sampai pada 1949 sistem pemerintahan menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) Namun pada 17 Agustus 1950 RIS dibubarkan dan kembali ke NKRI.

    “Kenapa kemudian pandangan ini bisa diterima dengan cepat (Pembubaran RIS dan kembali ke NKRI) oleh fraksi-fraksi yang berbeda pandangan politik dan berbeda ideologi ketika itu? karena mereka punya kesamaan pandangan dan kepentingan kenapa kita harus kembali pada NKRI,” jelas Muzani.

     

  • Wakil Wali Kota Depok Datangi Lokasi Mobil Polisi Dibakar, Kutuk Keras Tindakan Anarkis – Page 3

    Wakil Wali Kota Depok Datangi Lokasi Mobil Polisi Dibakar, Kutuk Keras Tindakan Anarkis – Page 3

    Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menuturkan, pengerusakan dan pembakaran mobil tersebut berawal dari penangkapan tersangka dan saksi tidak jauh dari lokasi kejadian.

    “Adapun seseorang tersebut pada kami, terdapat 2 laporan polisi, yang pertama terkait tindak pidana pengrusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kedua terkait undang-undang darurat senjata api,” ujar Bambang, Jumat (18/4/2025).

    Sebelum dilakukan penangkapan, Polres Metro Depok telah dua kali memanggil tersangka namun tidak dipenuhi. Atas hal tersebut, Polres Metro Depok mendapatkan surat perintah membawa tersangka ke Mako Polres Metro Depok.

    “Ada 14 personel mendatangi lokasi untuk mencari seseorang tersebut, dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan,” jelas Bambang.

    Saat penangkapan, Polres Metro Depok mendapatkan perlawanan dari tersangka dan sempat terjadi pergumulan cukup sengit. Pergumulan tersebut menimbulkan suara keributan cukup besar sehingga diketahui lingkungan sekitar.

    “Lingkungan sekitar yang mengetahui, melakukan penyerangan terhadap personel kami,” terang Bambang.

    Meskipun begitu, lanjut Bambang, Polres Metro Depok berhasil menangkap tersangka dan dibawa menggunakan satu unit mobil ke Polres Metro Depok. Pada saat penangkapan, Polres Metro Depok membawa empat mobil ke lokasi.

    “Ketika seseorang ini naik mobil, kendaraan jalan, seluruh rombongan mobil ini dikejar oleh warga setempat. Ada yang dengan sepeda motor, hingga akhirnya mencapai pintu Kampung Baru yang ada portalnya,” kata Bambang.

    Bambang mengungkapkan, mobil pertama sempat di portal namun anggota Polres Metro Depok berusaha maksimal keluar dan sampai di Polres Metro Depok. Namun tiga mobil lainnya tertahan di lokasi.

    “Tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga,” ungkap Bambang.

    Saat disinggung saat terjadi kericuhan terdapat anggota polisi yang terluka atau tidak, Bambang tidak mendapati anggota polisi yang mengalami luka serius. Namun Bambang tidak mengetahui warga setempat mengalami luka atau tidak saat kejadian penangkapan.

    “Ketua Ormas (yang ditangkap) daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron client gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar, mungkin ya ini prediksi saya,” tutur Bambang.

  • Menbud Fadli Zon: 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Keris Nasional – Page 3

    Menbud Fadli Zon: 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Keris Nasional – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara resmi menetapkan tanggal 19 April sebagai Hari Keris Nasional. Penetapan ini, menurut Fadli, bertepatan dengan momentum bersejarah berdirinya Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI), sebuah lembaga budaya yang telah memperoleh akreditasi UNESCO dan menjadi satu dari enam organisasi kebudayaan Indonesia yang diakui secara internasional.

    “Penetapan Hari Keris Nasional ini kami harapkan menjadi langkah penting dalam memperkenalkan kembali nilai-nilai keris sebagai warisan budaya yang memiliki makna historis, artistik, dan spiritual,” ujar Fadli Zon di Gedung Samantha Krida, Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Sabtu 19 April 2025.

    Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap makna keris dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Menurutnya, pengetahuan merupakan awal dari tumbuhnya kesadaran dan komitmen dalam melestarikan budaya bangsa.

    “Dengan warisan budaya yang sangat beragam seperti wayang, batik, dan keris, kita harus memastikan generasi mendatang tetap memiliki kedekatan dengan akar budayanya,” tambah Fadli Zon dalam acara yang juga dihadiri Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo itu.

    Fadli mendorong sinergi antara pemerintah di berbagai tingkatan, lembaga pendidikan, serta para pegiat budaya agar Hari Keris Nasional bukan hanya menjadi peringatan simbolik, tetapi juga mendorong lahirnya berbagai kegiatan edukatif dan promosi budaya. Ia menyebut berbagai media seperti podcast, film dokumenter, diskusi, dan pameran sebagai sarana literasi budaya yang relevan di era digital.

    Lebih lanjut, Fadli menyampaikan harapannya agar keris dapat menjadi bagian dari diplomasi budaya Indonesia di kancah global. Ia mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang kerap menghadiahkan keris kepada para pemimpin dunia sebagai simbol penghormatan dan identitas bangsa.

    “Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, yang tak ada bandingannya di dunia. Dari wayang hingga batik, dari kris hingga tari Bali, semuanya mencerminkan identitas kita sebagai bangsa yang kaya akan tradisi,” ujar Fadli Zon, sambil mengapresiasi upaya pemerintah dalam memperjuangkan pengakuan internasional terhadap kekayaan budaya Indonesia.

    Keris, lanjut Fadli, telah diakui UNESCO sebagai bagian dari warisan budaya dunia. Keberhasilan Indonesia mendapatkan pengakuan dari UNESCO bukanlah hal yang mudah. “Proses untuk memasukkan warisan budaya kita ke dalam daftar UNESCO sangat panjang dan penuh tantangan. Hanya negara-negara yang memiliki tradisi dan budaya yang sangat kuat yang bisa meraihnya,” tambahnya.

    Keris, sebagai senjata tradisional yang memiliki nilai spiritual dan artistik tinggi, juga menjadu simbol dari berbagai macam ekspresi seni dalam satu objek. “Keris bukan hanya warisan fisik, tetapi juga sarat dengan makna filosofis dan spiritual yang dalam,” kata Fadli Zon.

     

  • VIDEO: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas Pencemaran Nama Baik

    VIDEO: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas Pencemaran Nama Baik

    Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, laporan tersebut telah dilayangkan pada Jumat 11 April 2025 lalu.

    Ringkasan

  • Kata Menko Yusril soal Hakim Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng – Page 3

    Kata Menko Yusril soal Hakim Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sempat menanggapi kasus suap vonis lepas korupsi minyak goreng yang menjerat empat hakim sebagai tersangka.

    “Iya kalau ditahan sih tetap saja diproses hukum ya, tergantung pada apakah ada bukti atau tidak,” tutur Yusril di Istana Negara, Jakarta, dikutip Sabtu (19/4/2025).

    Yusril menyatakan, seluruh proses hukum kasus korupsi akan berjalan sebagaimana mestinya, meski menjerat hakim pengadilan. Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) juga terus mendalami temuan alat bukti dan keterangan saksi.

    “Prosesnya berjalan normal. Jadi siapapun yang sebenarnya dilakukan penahanan oleh kejaksaan itu dilakukan dengan penyelidikan, dan penyidikan, tapi dilihat perkembangannya, apakah cukup bukti atau tidak,” kata Yusril.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru di kasus vonis lepas perkara korupsi minyak goreng, yakni Muhammad Syafei (MSY) selaku pejabat hukum Wilmar Group.

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkap, peran Muhammad Syafei baru terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi berinisial MBDH, MS, STF, WG, dan Muhammad Syafei sendiri.

    “Bermula dari pertemuan antara tersangka AR dengan tersangka WG. Pada saat itu tersangka WG menyampaikan agar perkara minyak goreng harus diurus, jika tidak putusannya bisa maksimal bahkan melebihi tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” tutur Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, tersangka Wahyu Gunawan (WG) selaku Panitera Muda Perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) juga menanyakan kesiapan dana dari pihak korporasi terdakwa. Tersangka Ariyanto (AR) selaku advokat yang mendampingi perusahaan itu belum dapat menjawab dan harus mengonfirmasi terlebih dahulu ke kliennya.

    Informasi dari Ariyanto kemudian diteruskan ke tersangka Marcella Santoso (MS) selaku advokat, yang lantas bertemu dengan Muhammad Syafei di sebuah rumah makan di kawasan Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, tersangka Marcella Santoso menyampaikan potensi bantuan tersangka Wahyu Gunawan dalam mengurus perkara tersebut.

    “Tersangka WG bisa membantu pengurusan perkara minyak goreng yang ditanganinya. Mendapati informasi tersebut MSY menyampaikan bahwa sudah ada tim yang mengurusnya,” jelas Harli.

     

  • Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Hadirkan Pusat Pembelajaran Keluarga di Sekolah – Page 3

    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Hadirkan Pusat Pembelajaran Keluarga di Sekolah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menghadirkan solusi bernama Pusat Pembelajaran Keluarga (Pusbaga). Hal tersebut dilakukan di tengah maraknya persoalan rumah tangga yang berujung perceraian, kekerasan, dan tekanan psikologis. Namun, alih-alih menunggu masalah muncul, Pusbaga memilih untuk mendatangi akar persoalan sejak dini, dari ruang kelas sekolah.

    Lewat program edukasi pra-nikah, Pusbaga menyasar pelajar SMP dan SMA kelas akhir. Tujuannya jelas, yakni membekali remaja dengan pengetahuan dasar tentang relasi sehat sebelum mereka terjun ke dunia pernikahan.

    “Kami ingin pencegahan dimulai dari generasi muda. Mereka harus tahu bagaimana membangun relasi yang sehat sejak awal,” kata Kabid Kualitas Keluarga dan Pemenuhan Anak DP3A Kukar, Saipul Anwar, Rabu (16/4/2025).

    Pusbaga bukan sekadar ruang curhat. Di dalamnya, terdapat psikolog profesional yang siap mendampingi masyarakat menghadapi berbagai persoalan keluarga, mulai dari konflik ringan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga masalah emosional yang sering kali tak tampak di permukaan.

    “Pusbaga kami rancang sebagai ruang aman. Siapa pun bisa datang, bercerita, dan mencari solusi,” jelas Saipul.

    Layanan ini tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar, selama jam kerja. Meski belum ramai pengunjung, Saipul melihatnya sebagai pertanda baik.“Artinya, kita masih bisa mencegah. Dan itu jadi fokus kami,” tambahnya.

    Tak menunggu masalah datang, Pusbaga gencar terjun ke sekolah-sekolah. Dalam setiap sesi edukasi pra-nikah, para siswa dikenalkan pada nilai dasar membangun hubungan yang sehat, komunikasi yang baik, serta pentingnya kesiapan emosional dalam rumah tangga.

    Program ini berjalan sebagai bagian dari upaya membangun fondasi keluarga sejak masa remaja. DP3A ingin membalik pendekatan—dari reaktif menjadi preventif.

    Pusbaga juga menjadi wadah pendampingan jangka panjang. Bagi keluarga yang menghadapi konflik, pendampingan tak berhenti di satu sesi konsultasi. Tim DP3A siap mendampingi hingga solusi benar-benar ditemukan.

    “Pusbaga bukan tempat satu arah. Ini ruang dialog. Kita hadir sebagai mitra masyarakat,” tegas Saipul.

    Dengan pendekatan ini, Pusbaga bukan hanya menjadi lembaga layanan. Ia hadir sebagai bagian dari upaya membangun keluarga yang kuat, tangguh, dan siap menghadapi tantangan zaman, mulai dari remaja, hingga mereka yang sudah melangkah ke dunia rumah tangga.

  • Kejagung Mulai Periksa Pegawai Pengadilan di Kasus Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng – Page 3

    Kejagung Mulai Periksa Pegawai Pengadilan di Kasus Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan pemeriksaan terhadap pegawai dari pengadilan terkait kasus vonis lepas terdakwa korporasi perkara korupsi minyak goreng. Sejauh ini, sudah ada empat hakim yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan, ada tiga saksi yang diperiksa pada Jumat, 18 April 2025 di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.

    “Ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama tersangka WG dan kawan-kawan,” tutur Harli dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).

    Para saksi yang diperiksa adalah BM selaku Pegawai pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), EI selaku Driver Wakil Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), dan IS selaku istri dari tersangka Agam Syarif Baharuddin (ASB) selaku hakim PN Jakpus.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Harli.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya proses tawar menawar uang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjatuhkan vonis lepas bagi terdakwa korporasi perkara mafia minyak goreng. Tempat yang dikenal sebagai Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu pun tercoreng dengan praktik suap dan gratifikasi.

    Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyampaikan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Djuyamto (DJU) selaku hakim PN Jaksel yang dulunya menjadi ketua majelis hakim kasus tersebut, Agam Syarif Baharuddin (ABS) selaku hakim PN Jakpus, dan Ali Muhtarom (AM) selaku hakim ad hoc PN Jakpus.

    Kemudian saksi DAK dan LK selaku staf legal PT Daya Labuhan Indah Grup Wilmar, serta AH dan TH selaku karyawan Indah Kusuma, kantor pengacara Marcella Santoso (MS).

    “Adapun hasil dari pemeriksaan para saksi diperoleh fakta sebagai berikut. Bermula adanya kesepakatan antara Aryanto Bakri selaku pengacara tersangka korporasi minyak goreng dengan Wahyu Gunawan seorang panitera untuk mengurus perkara korupsi korporasi minyak goreng, dengan permintaan agar perkara tersebut diputus onslag dengan menyiapkan uang sebesar Rp20 miliar,” tutur Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

    Tersangka Wahyu Gunawan (WG) pun menyampaikan hal tersebut kepada tersangka Muhammad Arif Nuryanta (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakpus, agar perkara tersebut diputus onslag van rechtvervolging atau divonis lepas.

    “Dan Muhammad Arif Nuryanta menyetujui permintaan tersebut untuk diputus onslag, namun dengan meminta uang Rp20 miliar tersebut dikalikan tiga, sehingga totalnya Rp60 miliar,” jelas dia.

    Tersangka Wahyu Gunawan lantas menyampaikan permintaan tersebut kepada tersangka Aryanto Bakri agar menyiapkan uang sebesar Rp60 miliar dan hal itu pun disetujui. Beberapa waktu kemudian, tersangka Aryanto Bakri pun menyerahkan uang sebesar Rp60 miliar dalam bentuk dolar AS kepada tersangka Wahyu Gunawan.

    “Kemudian oleh Wahyu Gunawan uang sejumlah Rp60 miliar bila di-kurs-kan ya karena uang yang diserahkan adalah dolar AS, diserahkan kepada Muhammad Arif Nuryanta, dan pada saat itu Wahyu Gunawan diberi oleh Muhammad Arif Nuryanta sebesar 50 ribu US dolar sebagai jasa penghubung dari Muhammad Arif Nuryanta. Jadi Wahyu Gunawan pun dapat bagian setelah adanya penyerahan uang tersebut,” ungkap Qohar.

    Setelah menerima uang tersebut, tersangka Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakpus lantas menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan terdakwa korporasi di kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit pada Januari 2021-April 2022.

    Mereka adalah Djuyamto (DJU) sebagai ketua majelis hakim, serta Agam Syarif Baharuddin (ABS) dan Ali Muhtarom (AM) sebagai hakim anggota. Setelahnya, tersangka Muhammad Arif Nuryanta kemudian memanggil hakim Djuyamto dan hakim Agam Syarif Baharuddin untuk bertemu.

    “Lalu Muhammad Arif Nuryanta memberikan uang dolar, bila di-kurs-kan ke dalam rupiah senilai Rp4,5 miliar, di mana uang tersebut diberikan sebagai uang untuk baca bekas perkara. Dan Muhammad Arif Nuryanta menyampaikan kepada dua orang tersebut agar perkara diatensi,” kata Qohar.

    Menurutnya, setelah menerima uang senilai Rp4,5 miliar, tersangka Agam Syarif Baharuddin memasukkannya ke dalam goody bag. Saat keluar dari ruangan, uang tersebut dibagikan kepada tiga orang, yakni hakim Agam Syarif Baharuddin sendiri, hakim ad hoc Ali Muhtarom, dan hakim Djuyamto.

    “Bahwa pada bulan September atau Oktober, karena yang tersebut tadi tidak ingat karena sudah lama, pada tahun 2024, Muhammad Arif Nuryanta menyerahkan kembali uang Dolar AS, bila dirupiahkan senilai Rp18 miliar kepada DJU, yang kemudian oleh DJU uang tersebut dibagi tiga,” jelas dia.

    Adapun penyerahan uang tersebut dilakukan di depan Bank BRI Pasar Baru Jakarta Pusat, dengan porsi pembagian untuk hakim Agam Syarif Baharuddin menerima sekitar Rp4,5 miliar; kemudian hakim Djuyamto sekitar Rp6 miliar; dan hakim Ali Muhtarom sekitar Rp5 miliar.

    Sementara itu, hakim Djuyamto memangkas hasil suapnya senilai Rp300 juta untuk diberikan kepada tersangka Wahyu Gunawan, yang menjadi perantara pengurusan kasus.

    “Bahwa ketiga hakim tersebut mengetahui tujuan dari penerimaan uang, agar perkara tersebut diputus onslag, dan hal ini menjadi nyata ketika pada tanggal 19 Maret 2025 perkara korporasi minyak goreng telah diputus onslag oleh majelis hakim,” Qohar menandaskan.