Category: Liputan6.com News

  • MAKI Sebut KPK Takut Periksa Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan BJB – Page 3

    MAKI Sebut KPK Takut Periksa Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan BJB – Page 3

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyerahkan waktu pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada penyidik. Pemanggilan Ridwan Kamil terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

    “Kalau soal pemanggilan, saya menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada penyidik,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025), seperti dilansir dari Antara.

    Dia mengingatkan bahwa dalam penyidikan suatu perkara, terdapat saksi yang harus diprioritaskan dan dikesampingkan, termasuk terkait pemanggilan Ridwan Kamil dalam kasus Bank BJB.

    “Akan tetapi, pastinya ya akan dilakukan. Karena konteksnya sudah dilakukan penggeledahan, maka harus dipertanggungjawabkan dengan pelaksanaan klarifikasi,” jelasnya.

    Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

    Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

  • Wiranto: Presiden Prabowo Hormati 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI – Page 3

    Wiranto: Presiden Prabowo Hormati 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengungkapkan sikap Presiden Prabowo Subianto soal 8 tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Adapun salah satu tuntutan mereka yakni, mengusulkan kepada MPR RI untuk mengganti Wakil Presiden.

    Wiranto mengatakan Prabowo menghormati dan memahami usulan-usulan yang disampaikan oleh para purnawirawan TNI. Terlebih, Prabowo juga mantan prajurit TNI yang satu almamater dan perjuangan dengan para purnawirawan.

    “Di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama, ya dengan jiwa saptamarga, ya, dan sumpah prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” jelas Wiranto usai menghadap Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Namun, kata dia, Prabowo sebagai kepala negara tak bisa serta merta menjawab tuntutan-tuntutan para purnawirawan TNI itu. Sebab, usulan yang disampaikan bukanlah masalah ringan sehingga Prabowo harus mempelajari terlebih dahulu.

    “Dalam negara yang menganut Trias Politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang ya bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu ya presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu,” ujarnya.

    Wiranto menyampaikan seorang presiden tak hanya bergantung pada satu sumber saja dalam pengambilan kebijakan atau keputusan. Menurut dia, Prabowo mendengarkan sumber-sumber lain sebelum memutuskan sebuah kebijakan.

    “Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan. Nah dengan demikian, maka kalau ada anggapan bahwa presiden tidak merespons, bukan seperti itu. Presiden ya telah menjelaskan seperti itu,” kata Wiranto.

    Mantan Panglima ABRI itu menekankan Prabowo tak mengacaukan dan tetap menghargai tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI. Wiranto mengingatkan agar pro kontra yang terjadi tak mengeruhkan suasana di masyarakat.

    “Inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai. Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja. Hanya saja jangan sampai perbedaan itu yang terjadi dengan kita tidak satu sebagai bangsa,” pungkas Wiranto.

    Selain itu, Prabowo meminta masyarakat agar tak ikut berpolemik dalam masalah ini. Prabowo juga berpesan masyarakat tak perlu menyikapi pro dan kontra yang dapat menimbulkan kegaduhan dan mengganggu keharmonisan Indonesia.

    “Beliau berpesan tadi kepada saya, akan disampaikan kepada masyarakat agar tidak ikut berpolemik masalah ini. Tidak ikut menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan mengganggu kebersamaan kita, keharmonisan kita sebagai bangsa,” ujar Wiranto.

  • Idul Adha 2025 Diperkirakan Jatuh pada 6 Juni, Tapi Masih Tunggu Sidang Isbat – Page 3

    Idul Adha 2025 Diperkirakan Jatuh pada 6 Juni, Tapi Masih Tunggu Sidang Isbat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kapan Idul Adha 2025? Pertanyaan ini banyak diajukan umat Muslim di Indonesia. Berdasarkan prediksi awal Kementerian Agama, Idul Adha 1446 H diperkirakan jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Prediksi ini didapat dari Kalender Hijriah Indonesia tahun 2025, dengan 1 Dzulhijjah 1446 H diperkirakan pada 28 Mei 2025. 

    Namun, ini baru prediksi; kepastiannya menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama yang mempertimbangkan rukyatul hilal dan hisab. Jika penampakan hilal belum terpenuhi, tanggal Idul Adha bisa berubah.

    Idul Adha, atau Hari Raya Kurban, merupakan momen sakral bagi umat Islam, menandai puncak ibadah haji dan pelaksanaan kurban. Penetapan tanggalnya bergantung pada kalender Hijriah berbasis peredaran bulan, sehingga tanggalnya di kalender Masehi selalu berubah. Banyak yang menantikan kepastian tanggal Idul Adha 2025, termasuk jadwal libur nasional dan cuti bersama.

    Artikel ini akan menguraikan lengkapnya, mulai dari metode perhitungan, proses penetapan resmi Idul Adha oleh pemerintah, hingga tips menyambut hari raya besar umat Islam ini. Kita akan membahas prediksi tanggal, jadwal libur, dan pentingnya menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Agama.

  • VIDEO: Uang 5,5 Miliar Ditemukan di Bawah Kasur Tersangka Suap Ekspor CPO!

    VIDEO: Uang 5,5 Miliar Ditemukan di Bawah Kasur Tersangka Suap Ekspor CPO!

    Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan kasus dugaan suap minyak goreng yang melibatkan 3 hakim di Pengadilan Tipikor. Terbaru, penyidik menemukan uang sebesar 5,5 miliar Rupiah di bawah kasur salah satu tersangka.

    Ringkasan

  • Prabowo Berencana Tambah Beasiswa untuk Anak Muda Fiji – Page 3

    Prabowo Berencana Tambah Beasiswa untuk Anak Muda Fiji – Page 3

    Presiden Prabowo Subianto mengatakan Indonesia terbuka apabila Fiji ingin melakukan latihan militer bersama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dia mempersilakan apabila militer Fiji ingin belajar di Indonesia.

    “Juga untuk latihan bersama di bidang militer, kami terbuka untuk darat, laut, dan udara, kami membuka pintu untuk militer Fiji belajar bersama kita di Indonesia,” kata Prabowo usai melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Fiji, Sitiveni Rabuka di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Selain itu, dia mengundang Fiji untuk mengirimkan pemuda-pemudinya belajar di Indonesia, baik bidang vokasi, teknik, pertanian, maupun sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Prabowo akan memberikan beasiswa untuk anak muda Fiji. “Dan kita akan menambah beasiswa kemitraan antara negara berkembang, kemudian beasiswa untuk pemuda dan pemudi Fiji,” jelasnya.

    Prabowo juga menegaskan komitmen Indonesia memperkuat kemitraan dengan negara-negara pasifik. Dia mengajak PM Rabuka untuk terus mempererat hubungan kedua negara melalui program dan kerja sama.

    “Program untuk mendorong dan mendukung kerja sama di bidang peningkatan negara Indonesia. Dan upaya mempererat hubungan negara kedua masyarakat, rakyat Fiji dan Indonesia, kita terus lanjutkan,” tutur Prabowo.

     

  • Terungkap Hasto Kristiyanto Sempat Ingin Temui Ketua KPU untuk Urus PAW Harun Masiku – Page 3

    Terungkap Hasto Kristiyanto Sempat Ingin Temui Ketua KPU untuk Urus PAW Harun Masiku – Page 3

    Wahyu menjelaskan kepada Agustiani, ada NGO yang mulai mengendus kekosongan jabatan legislatif yang ditinggalkan sebab meninggal dunia itu. Bahkan, salah satu organisasi Muhammadiyah memberikan dorongan kepada Arief, agar tidak menyimpang.

    “Jadi kalau itu agak jaim dia ya,” kata Agustiani.

    “Jujur saja mbak, saya, sekjen, mau ketemu itu enggak pas. Kalau nggak seperti itu kan kita malah memperolokkan sekjen,” jawab Wahyu.

    “Iya sih apalagi surat udah keluar,” sahut Agustiani.

    “Sampaikan saja, situasinya, dia tidak mau. Saya khawatirnya kita sudah nyetir-nyetir sekjen tetep nggak mau kan harga diri sekjen mbak. Coba dikomunikasikan dengan Saeful, Wahyu tetep siap mempertemukan itu, tetapi Wahyu khawatir kalaupun ketemu tetep Pak Arief tidak mau, kasihan sekjen, gitu. Ini saya terbang dulu nanti kalau aku mendarat di Belitung saya telepon lagi,” tutup Wahyu.

  • Mutasi Hakim MA, Komisi III DPR: Semoga Ada Perubahan dan Tak Ada Jual Beli Putusan Lagi – Page 3

    Mutasi Hakim MA, Komisi III DPR: Semoga Ada Perubahan dan Tak Ada Jual Beli Putusan Lagi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi terhadap 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri (PN) di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya praktik pelayanan hukum yang bersifat transaksional.

    Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai mutasi ini sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi maraknya kasus korupsi di lingkungan peradilan.

    “Kita berharap betul-betul ada perubahan ya, utusan hakim. Jadi hakim itu, mahkota hakim itu putusannya Pak. Kita berharap putusan yang dilahirkan betul karena didasari oleh bukti-bukti dan fakta, teritori hukum pendapat hukum dan ketiga keyakinan hakim, bukan karena ditentukan oleh sarapan paginya,” kata Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Rudianto mengingatkan, transaksi putusan hakim atau sarapan uang harus dihentikan segera. “Putusan hakim jangan ditentukan oleh sarapan paginya. Ada uang-uang besar, dan ini menjadi preseden buruk. Kenapa? Besok kalau ada putusan bebas ditolak masyarakat pasti ‘nih ada bayar nih kenapa dia bebas,” ungkapnya.

    Menurut Rudianto, pengadilan adalah tempat mencari keadilan, menemukan kebenaran, menemukan keadilan, bukan jual beli keadilan.

    “Bukan tempat menghukum orang, tapi karena hakim dalam memutus perkara bebas rupanya ada jual beli putusan akhirnya memunculkan persepsi ketika ada kasus hakim membebaskan terdakwa maka pasti ada uang yang beredar ini yang kita prihatin. Karena itu, kejadian yang sudah berkali-kali, maka ini MA tidak boleh menganggap ini hal sepele,” pungkasnya.

  • Direktur JakTV Jadi Tersangka, Komisi III: Produk Jurnalis Tidak Boleh Dikriminalisasi – Page 3

    Direktur JakTV Jadi Tersangka, Komisi III: Produk Jurnalis Tidak Boleh Dikriminalisasi – Page 3

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan alias Obstruction Of Justice (OOJ) melalui dengan memberitakan negatif kasus korupsi timah dan kasus korupsi komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan korupsi importasi gula.

    Tian Bahtian ditetapkan menjadi tersangka bersamaan dengan Marcella Santoso dan Junaedi Saibih selaku advokat.

    Ketiga tersangka berskongkol memberikan pemberitaan negatif mengenai dua kasus korupsi yang yang pada saat itu tengah diusut oleh Kejagung.

    “Penyidik Jampidsus Kejagung mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga tersangka. Pertama Tersangka MS selaku advokat. Kedua Tersangka JS sebagai dosen dan advokat. Ketiga Tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan Jak TV.” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Selasa (22/4/2025.

    Qohar menjelaskan Tian Bahtiar bersekongkol melakukan perintangan terhadap kasus korupsi timah dan importasi gula yang diusut oleh Kejagung dengan memberikan pemberitaan negatif, mulai dari penyelidikan hingga berlangsungnya tahap penututan.

    Marcela dan Junaedi diduga memberikan uang sebesar Rp478,5 juta agar Tian memberikan pemberitaan bernarasikan negatif terhadap Kejagung dan disebarkan melalui media sosial.

    “Tersangka MS dan JS mengorder tersangka TB untuk membuat berita-berita negatif dan konten-konten negatif yang menyudutkan Kejaksaan terkait dengan penanganan perkara a quo baik di penyidikan, penuntutan, maupun di persidangan. Dan tersangka TB mempublikasikannya di media sosial, media online, dan Jak TV news, sehingga Kejaksaan dinilai negattif, dan telah merugikan hak-hak tersangka atau terdakwa,” kata dia.

    Sementara itu Junaedi dan Marcella dianggap membuat narasi yang dapat membangun citra klien mereka dan menyesatkan pemberitaan dengan melakukan perhitungan kerugian negara dari dua kasus korupsi tersebut versi mereka yang selanjutnya dituangkan dalam bentuk berita.

    Junaedi dan Marcella juga kata Qohar, membayar demonstran yang memperotes penanganan perkara Timah dan Impor gula. Selain itu ada juga pembiayaan dari mereka menggelar seminar hingga podcast yang disiarkan oleh Jak TV.

    “MS dan Tersangka JS menyelenggarakan dan membiayai kegiatan seminar-seminar, podcast, dan talkshow di beberapa media online, dengan mengarahkan narasi-narasi yang negatif dalam pemberitaan untuk mempengaruhi pembuktian perkara di persidangan, kemudian diliput oleh tersangka TB dan menyiarkannya melalui Jak Tv dan akun-akun official Jak Tv, termasuk di media Tik Tok dan YouTube,” beber Qohar.

    Kepada penyidik, ketiga tersangka mengaku melakukan penggiringan berita agar menyudutkan Kejagung khususnya Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sehingga perkara yang ditanganinya dipandang negatif oleh masyakarat.

    Qohar juga mengaku atas pemberitaan tersebut penyidik sempat terganggu konsentrasinya ketika menangani dua perkara itu.

    “Jadi tujuan mereka jelas dengan membentuk opini negatif, seolah yang ditangani penyidik tidak benar, mengganggu konsentrasi penyidik, sehingga diharapkan, atau harapan mereka perkaranya dapat dibebaskan atau minimal mengganggu konsentrasi penyidikan,” terang Qohar.

    Ketiga tersangka juga diduga sempat menghapus jejak digitalnya diantarnya berita yang sempat dimuatnya itu.

    Atas perbuatannya, tersangka Marcella dikenakan pasal 21 UU 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP. Kemudian untuk Tersangka Junaedi diduga melanggar Pasal 21 UU 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP.

    Kemudian Tersangka Tian Bahtiar diduga melanggar Pasal 21 UU 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP.

    Untuk tersangka Tian dan Junaedi dilakukan penahanan selama 20 hari di rutan Salemba cabang Kejagung terhitung sejak Senin (21/4).

    “Sedangkan tersangka MS tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan sudah ditahan dalam perkara lain yaitu perkara yang sudah disampaikan dalam tiga hari yang lalu pada saat konferensi,” pungkas Qohar.

     

  • Mantan Anggota Bawaslu Sebut Hasto Minta PAW Harun Masiku Dibereskan Seperti Maria Lestari – Page 3

    Mantan Anggota Bawaslu Sebut Hasto Minta PAW Harun Masiku Dibereskan Seperti Maria Lestari – Page 3

    Dalam kasus ini, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.

    Hasto Kristiyanto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

    Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, mantan terpidana kasus suap PAW Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.

    Uang diduga suap diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih asal daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

  • Prabowo Terbuka Jika Militer Fiji Belajar di Indonesia dan Siapkan Beasiswa Pendidikan – Page 3

    Prabowo Terbuka Jika Militer Fiji Belajar di Indonesia dan Siapkan Beasiswa Pendidikan – Page 3

    Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Republik Fiji, Sitiveni Rabuka di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (24/4/2025). Hubungan kemitraan antara Indonesia-Fiji sendiri telah berlangsung selama 50 tahun.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, PM Rabuka tiba di Halaman Istana Merdeka sekitar pukul 10.30 WIB. Iring-iringan mobil yang membawa PM Rabuka sempat memasuki kawasan Monumen Nasional (Monas).

    Puluhan pasukan berkuda turut mengiringi rangkaian mobil PM Rabuka hingga ke Istana Merdeka. Setibanya di Istana, PM Rabuka disambut pasukan jajar kehormatan.

    Sejumlah pelajar sekolah dasar (SD) menggunakan seragam merah putih turut menyambut kedatangan PM Rabuka. Mereka membawa bendera Indonesia dan Fiji.

    Prabowo yang mengenakan setelan jas berwarna abu-abu langsung menyambut kedatangan Perdana Menteri Fiji. Prabowo sempat memberi salam hormat, lalu keduanya tampak saling berjabat tangan.

    Kemudian, Prabowo dan PM Rabuka mengikuti upacara penyambutan pemimpin negara. Lagu kedua negara dikumandangkan yang diselingi bunyi meriam sebanyak 21 kali.

    Usai upacara, Prabowo dan PM Fiji mengenalkan para delegasi masing-masing Prabowo tampak didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.