Category: Liputan6.com News

  • Libur Panjang Mei 2025: Catat Tanggalnya! – Page 3

    Libur Panjang Mei 2025: Catat Tanggalnya! – Page 3

    Long weekend terakhir di bulan Mei 2025 bertepatan dengan Hari Kenaikan Yesus Kristus. Libur ini berlangsung selama empat hari, mulai dari Kamis, 29 Mei hingga Minggu, 1 Juni. Ini adalah kesempatan yang tepat untuk menghabiskan waktu liburan di akhir bulan Mei, sebelum kembali beraktivitas di awal bulan Juni.

    Anda bisa merencanakan liburan yang lebih panjang dengan mengambil cuti tambahan. Ini akan memberikan Anda kesempatan untuk melakukan perjalanan yang lebih jauh dan menikmati waktu liburan yang lebih lama. Liburan panjang ini bisa menjadi penutup yang sempurna untuk bulan Mei yang penuh dengan keseruan.

    Jangan lupa untuk selalu mengecek informasi terbaru mengenai hari libur nasional dan cuti bersama dari sumber resmi pemerintah, agar rencana liburan Anda tidak terganggu. Selamat menikmati liburan panjang di bulan Mei 2025!

    Sebagai penutup, pastikan untuk merencanakan liburan Anda dengan matang. Pertimbangkan faktor-faktor seperti anggaran, destinasi, dan transportasi. Dengan perencanaan yang baik, Anda dapat menikmati liburan yang menyenangkan dan berkesan.

  • Pendaftar Lowongan PPSU di Jakarta Tembus 7.000 Orang, Pramono: Orang yang Butuh Kerja Meningkat – Page 3

    Pendaftar Lowongan PPSU di Jakarta Tembus 7.000 Orang, Pramono: Orang yang Butuh Kerja Meningkat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Antusiasme warga Jakarta untuk menjadi bagian dari Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sangat tinggi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat, hingga Jumat (25/4/2025), jumlah pendaftar sudah menembus 7.000 orang, jauh melampaui kuota yang disediakan sebanyak 1.100 posisi.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa lonjakan jumlah pendaftar menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap lapangan kerja.

    “Kalau pendaftaran masih banyak, memang artinya orang yang membutuhkan kerja juga meningkat,” ujar Pramono usai menghadiri Upacara Hari Otonomi Daerah ke-29 di Balai Kota Jakarta.

    Untuk mengakomodasi minat tinggi masyarakat, Pramono telah menginstruksikan para wali kota dan lurah agar proaktif menerima pendaftaran hingga proses seleksi tuntas. Ia juga menekankan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

    “Kami akan melayani pendaftaran ini sampai selesai dan prosesnya akan dilakukan secara terbuka,” tegasnya seperti dikutip dari Antara.

    Sejak Senin (21/4/2025), ratusan pelamar tampak memadati kawasan Balai Kota DKI Jakarta untuk menyerahkan berkas lamaran secara langsung. Nantinya, berkas-berkas tersebut akan disalurkan ke unit kerja terkait untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

    Pemprov juga memastikan bahwa warga dapat mendaftar melalui kantor kelurahan atau kecamatan setempat guna memudahkan akses dan pemerataan informasi.

  • Rayakan Hari Bumi, Jakarta Akan Padamkan Lampu 1 Jam pada Sabtu, 26 April 2025 – Page 3

    Rayakan Hari Bumi, Jakarta Akan Padamkan Lampu 1 Jam pada Sabtu, 26 April 2025 – Page 3

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan sejumlah ruas jalan protokol dan arteri yang akan dipadamkan lampunya selama satu jam pada 26 April 2025, yakni Jakarta Pusat meliputi Jalan Sudirman (Dukuh Atas sampai Gedung Sampoerna Strategic) dan Jalan MH Thamrin.

    Kemudian, Jalan Medan Merdeka (kecuali Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden) Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika, Halaman Kantor Balai Kota dan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

    Selanjutnya Jakarta Utara termasuk Jalan Yos Sudarso, Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Utara dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

    Wilayah Jakarta Barat meliputi Jalan Daan Mogot, Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat) dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Barat

    Lalu Jakarta Timur, yakni Jalan Dr Sumarno, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

    Sementara di Jakarta Selatan, yakni Jalan Prapanca Raya, Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman (Gedung Sampoerna Strategic-Patung Pemuda) dan Jalan Rasuna Said.

  • Bawa Isu Penanganan Sampah, Wali Kota Tangerang Hadiri Forum Komwil III Apeksi – Page 3

    Bawa Isu Penanganan Sampah, Wali Kota Tangerang Hadiri Forum Komwil III Apeksi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Bawa isu krusial perkotaan, seperti pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan, Wali Kota Tangerang Sachrudin, hadiri Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) III APEKSI Tahun 2025, yang berlangsung di Hotel Santika, Kota Pekalongan, Jumat (25/4/2025).

    Dalam forum yang menjadi ajang strategis bagi para kepala daerah se-Komwil III untuk menyatukan visi dan mendorong solusi kolektif itu, para wali kota membahas berbagai tantangan yang dihadapi masing-masing daerah. Bukan hanya mengungkapkan tantangan, juga mendorong upaya kolaboratif untuk mencari solusi yang berkelanjutan.

    “Masalah persampahan menjadi isu strategis yang memerlukan penanganan bersama. Melalui sinergi antar daerah di bawah payung APEKSI, kami berharap dapat memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintah pusat,” ujar H. Sachrudin, usai mengikuti pembukaan Muskomwil III.

    Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang selama ini telah menjalankan sejumlah program berbasis partisipasi masyarakat, seperti program Kampung Iklim, Bank Sampah, serta pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST 3R) di Kota Tangerang.

    “Kami telah memperkuat edukasi lingkungan di tingkat RW dan sekolah, serta mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilahan sampah dari rumah,” jelasnya.

     

  • MK Gelar Sidang Gugatan Pilkada 2024 Hari Ini, dari Puncak Jaya hingga Kepulauan Talaud – Page 3

    MK Gelar Sidang Gugatan Pilkada 2024 Hari Ini, dari Puncak Jaya hingga Kepulauan Talaud – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi ulang suara dalam Pilkada 2024 pada Jumat (25/4/2025). Sidang digelar dengan metode sidang panel.

    Dilihat dari laman resmi MK, sidang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Terdapat tujuh perkara yang bakal didengarkan pokok-pokok permohonannya dalam sidang perdana ini.

    “Acara: pemeriksaan pendahuluan (mendengarkan permohonan pemohon),” demikian keterangan yang tertera pada laman MK, seperti dikutip dari Antara.

    Ketujuh perkara tersebut, antara lain, Nomor 311/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga (calon bupati dan wakil bupati Puncak Jaya, Papua Tengah, nomor urut 2) serta Nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon Sugianto (calon wakil bupati Siak, Riau, nomor urut 1).

    Kemudian, Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo (calon bupati dan wakil bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, nomor urut 1) serta Nomor 314/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohon oleh Amus Besan dan Hamsah Buton (calon bupati dan wakil bupati Buru, Maluku, nomor urut 4).

    Setelah itu, Nomor 315/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi (calon bupati dan wakil bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, nomor urut 2) serta Nomor 316/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang (calon bupati dan wakil bupati Banggai, Sulawesi Tengah, nomor urut 3).

    Terakhir, Perkara Nomor 317/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo (calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, nomor urut 2).

     

  • Banyak Masalah, ICW Desak Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan – Page 3

    Banyak Masalah, ICW Desak Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan ini disampaikan setelah ICW mengungkap berbagai permasalahan serius yang membelit program andalan pemerintah tersebut, mulai dari dugaan korupsi hingga buruknya kualitas layanan.

    Dalam kajiannya, ICW mencatat sedikitnya empat persoalan utama dalam implementasi program MBG yang berpotensi merugikan negara sekaligus merusak tujuan awal program: meningkatkan gizi dan kesejahteraan anak-anak sekolah di Indonesia.

    1. Dugaan Kecurangan Pengelolaan Anggaran

    ICW menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan MBG. Salah satu mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, mengaku mengalami kerugian hingga nyaris Rp 1 miliar setelah tidak menerima pembayaran dari Yayasan MBN, mitra Badan Gizi Nasional (BGN). Padahal dapur tersebut telah memasak lebih dari 65.000 porsi makanan pada Februari hingga Maret 2025.

    Situasi serupa juga terjadi di daerah lain. Di Sumenep, Madura, para petugas dapur MBG memilih berhenti bekerja karena beban kerja yang berat tak sebanding dengan upah. ICW juga mencatat adanya dugaan monopoli pengadaan alat dapur oleh BGN, yang memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan program.

    2. Penyaluran Anggaran Diduga Langgar Aturan

    ICW menyebut, penyaluran anggaran MBG tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 132/PMK.05/2021 yang mengatur bantuan pemerintah. Dalam aturan tersebut, dana bantuan harus langsung disalurkan ke penerima manfaat, bukan melalui pihak ketiga seperti yayasan atau mitra eksternal.

    “Model penyaluran yang tidak langsung seperti ini membuka celah korupsi,” tegas ICW dalam keterangannya.

    3. Ketimpangan dan Kualitas Makanan Buruk

    Selain persoalan anggaran, MBG juga dinilai tidak memenuhi standar layanan. ICW mengungkap adanya ketimpangan alat makan antar sekolah: sebagian menggunakan wadah stainless steel, sementara yang lain hanya mendapatkan wadah plastik tipis yang berisiko bagi kesehatan.

    Tak hanya itu, kualitas makanan pun dipertanyakan. Telur rebus tidak layak konsumsi ditemukan di beberapa sekolah, dan banyak siswa terpaksa membuang makanan karena rasa yang tidak enak.

    4. Proses Rekrutmen SPPI Bermasalah

    Masalah lain yang tak kalah serius adalah ketidakterbukaan dalam proses rekrutmen Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). ICW menilai pendaftaran calon SPPI kacau, mulai dari nama peserta yang hilang usai dinyatakan lulus, platform digital yang bermasalah, hingga indikasi intervensi militer dalam pelaksanaan program.

    Berdasarkan seluruh temuan tersebut, ICW menilai bahwa program MBG telah jauh menyimpang dari tujuan mulianya. Untuk itu, mereka menuntut Presiden Prabowo mengambil sikap tegas dengan menghentikan pelaksanaan program MBG dan melakukan evaluasi menyeluruh.

    “Presiden harus menunjukkan komitmennya terhadap akuntabilitas dan transparansi dengan segera menghentikan proyek MBG yang penuh masalah ini,” tegas ICW dalam pernyataannya.

  • Hanif Dhakiri: PKB Komit Lindungi Masyarakat Terpinggirkan, Pastikan dapat Perlindungan Sosial – Page 3

    Hanif Dhakiri: PKB Komit Lindungi Masyarakat Terpinggirkan, Pastikan dapat Perlindungan Sosial – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar diskusi publik bertajuk “Universal Basic Income (UBI) Pendapatan Dasar Universal dan Masa Depan Perlindungan Sosial di Indonesia” di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis 24 April 2025 malam. Diskusi ini menghadirkan pendiri BIEN (Basic Income Earth Network) Dr Sarath Davala.

    Kegiatan ini turut dihadiri pengurus DPP PKB diantaranya Wakil ketua Umum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, Faisol Riza dan Jazilul Fawaid, Bendahara Umum DPP PKB Bambang Susanto, serta anggota DPR RI Fraksi PKB yakni Zainul Munasichin, Arzeti Bilbina, Dedi Wahidi, Usman Husen, Elpisina, SN Prana Putra Sohe, dan Muhammad Hilman Mufidi.

    Wakil ketua Umum DPP PKB, M. Hanif Dhakiri dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Dr Sarath Davala untuk memberikan pencerahan dan pemahaman terkait perlindungan sosial. Hanif pun mengapresiasi kehadiran Dr Sarath Davala ke kantor DPP PKB dalam kegiatan tersebut.

    “Terima kasih semua yang hadir. Tentu saja yang kita semua hormati Dr. Sarath Davala. Welcome to Indonesia Dr. Sarath Davala!” ujar Hanif saat membuka sambutannya.

    “Dr Sarath Davala ini adalah ketua dari BIEN (Basic Income Earth Network). Ini jaringan global yang mempromosikan isu mengenai pendapatan universal untuk warga negara,” sambungnya.

    Hanif menjelaskan, pengalaman Dr Sarath Davala di sejumlah negara akan disampaikan untuk berbagi pengalaman terkait perlindungan sosial di Indonesia. “Dr Sarath ini punya pengalaman riil mempraktekkan di Brasil dan India misalnya yang itu untuk komunitas-komunitas kecil. Mungkin bisa coba di komunitas pesantren, lokal-lokalan dulu lah,” terangnya.

    “Ini isu yang saya kira mungkin dalam waktu dekat masih agak berat, tapi penting untuk diskusi kita paling tidak kita bisa menyerap pengalaman dari berbagai negara bagaimana perlindungan sosial itu bisa diberikan negara dalam arti yang sebaik-baiknya dan seluas-luasnya,” ungkap Hanif.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI ini berharap Indonesia memiliki kebijakan yang betul-betul berpihak pada masyarakat. Lebih lanjut ditegaskannya, PKB bisa mengaplikasikan pengalaman Dr Sarath Davala untuk melindungi masyarakat yang terpinggirkan.

    “Ke depan sebagai partai politik yang konsen kepada masyarakat-masyarakat yang terpinggirkan tentu PKB berkepentingan untuk memastikan agar setiap warga negara kita ini apapun profesinya bisa memperoleh perlindungan sosial yang layak dari negara,” tutur Hanif.

     

  • Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa KPK Hadirkan 3 Saksi – Page 3

    Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa KPK Hadirkan 3 Saksi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jendral DPP PDIP, Jumat (25/4/2025). Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua saksi dalam persidangan tersebut.

    Ruang persidangan sendiri dihadiri sejumlah tokoh, seperti istri dari Hasto Kristiyanto yakni Maria Stefani Ekowati, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus, hingga kader dan simpatisan PDIP.

    Adapun agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka adalah Ilham Yulianto selaku sopir kader PDIP Saeful Bahri, Rahmat Setiawan selaku ajudan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Patrick Gerrard Masoko (swasta).

    Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.

    Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

    Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, mantan terpidana kasus suap PAW Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.

    Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih asal daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

     

     

     

     

  • 4 Fakta Sidang Hasto: Muncul Rekaman ‘Perintah Ibu’ hingga Tenggelamkan Ponsel – Page 3

    4 Fakta Sidang Hasto: Muncul Rekaman ‘Perintah Ibu’ hingga Tenggelamkan Ponsel – Page 3

    Mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio hadir menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa pun sempat memutar rekaman percakapan telepon hasil penyadapan, antara Agustiani dan kader PDIP Saeful Bahri

    Terungkap, bahwa Hasto Kristiyanto disebut pasang badan alias menjadi garansi dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Caleg DPR RI Harun Masiku. Kemudian, ada pula istilah “perintah ibu” dalam rekaman tersebut.

    “Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari ibu, dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,” tutur Saeful dalam rekaman yang diputar jaksa di persidangan, Kamis 24 April 2025.

    Saeful juga menyampaikan pesan dari Hasto Kristiyanto, agar Wahyu Setiawan selaku mantan Komisioner KPU bertemu dengan pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah. Pertemuan itu diminta dilakukan sebelum diselenggarakannya rapat pleno KPU.

    “Sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Terus kemudian yang kedua mbak Tio udah ketemu belum sama tim hukumnya,” kata Saeful dalam rekaman.

    Agustiani pun mengakui percakapan dalam sambungan telepon itu, yang terjadi pada 6 Januari 2020.

    “Saudara Saiful mengatakan tadi Mas Hasto telepon lagi, bilang ke Wahyu ini garansinya saya. Ini perintah dari Ibu, jadi bagaimana caranya agar ini terjadi. Benar saudara Saiful mengatakan seperti itu?,” tanya jaksa.

    “Iya, kan ada rekamannya,” jawab Agustiani.

    “Jadi di situ, Saiful mengatakan bahwa ini garansinya adalah terdakwa Pak Hasto begitu?,”tanya jaksa lagi.

    “Iya Saiful yang berkata seperti itu,” sahutnya.

    Agustiani pun meneruskan pesan dari Saeful kepada terpidana Wahyu Setiawan selaku mantan Komisioner KPU, pada 8 Januari 2020.

    “Saya berkata, kayaknya memang sekjen ikut di dalam ini, mungkin ibu minta. Maksudnya adalah saya berpendapat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ikut dalam persoalan pergantian dalam penetapan caleg dari Harun Masiku ini?,” kata jaksa membacakan BAP.

    “Iya, sebelumnya kan sudah ada instruksi dari Saeful. Karena dimintanya begitu,” jawab Agustiani.

    Dalam kasus ini, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.

    Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

    Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, mantan terpidana kasus suap PAW Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.

    Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih asal daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

     

  • Oplos Gas Berujung Petaka, Pria di Cilandak Terluka dan Rumahnya Hangus – Page 3

    Oplos Gas Berujung Petaka, Pria di Cilandak Terluka dan Rumahnya Hangus – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Praktik pengoplosan gas elpiji berujung petaka. Seorang pria, Bagus Supriyanto (32) harus dilarikan ke rumah sakit karena ulahnya sendiri yang nekat mengoplos gas elpiji di dalam rumah.

    Insiden ini terjadi di Jalan Tridharma Bawah, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis, 24 April 2025. Rumahnya korban turut ludes dilalap si jago merah.

    “Kebakaran diduga akibat kebocoran tabung gas,” kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).

    Febriman menerangkan, korban diduga sedang mengoplos isi tabung gas melon 3 Kg ke tabung gas 12 Kg warna pink di dalam rumahnya. Namun, ada tabung meledak hingga api langsung menyambar atap rumah dan tubuh Bagus.

    Saat kejadian, warga berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Api dinyatakan padam pada pukul pukul 13.45 WIB.

    Sementara itu, Bagus lari tunggang-langgang keluar rumah dengan kondisi terluka dan dilarikan ke RS Fatmawati guna mendapatkan perawatan medis.

    “Korban atas nama Bagus Supriyanto oleh personel Polsek Cilandak ditemukan di RS Fatmawati sedang dalam penanganan medis,” ujar dia.