Category: Liputan6.com News

  • Hari Buruh Internasional 2025: Libur Nasional dan Makna Perjuangan – Page 3

    Hari Buruh Internasional 2025: Libur Nasional dan Makna Perjuangan – Page 3

    Di Indonesia, Hari Buruh memiliki makna yang sangat penting. Para pekerja dan buruh merupakan pilar utama dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Mereka adalah penggerak utama roda ekonomi negara. Oleh karena itu, perhatian dan perlindungan terhadap pekerja dan buruh sangatlah penting.

    Peringatan Hari Buruh menjadi pengakuan atas peran strategis dan nilai-nilai yang dibawa oleh dunia kerja. Peringatan ini juga menjadi momentum untuk membangun dialog dan kerja sama antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik dan berdaya saing.

    Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja. Berbagai kebijakan dan program telah dibuat untuk meningkatkan upah minimum, jaminan kesehatan, dan perlindungan keselamatan kerja. Namun, perjuangan untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan bagi para pekerja masih terus berlanjut.

    Peringatan Hari Buruh 2025 menjadi momentum untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Semoga peringatan ini dapat meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya menghargai kontribusi para pekerja bagi bangsa dan negara.

    Sebagai penutup, Hari Buruh Internasional 2025, yang jatuh pada tanggal 1 Mei, bukan hanya sekadar hari libur, melainkan juga sebuah pengakuan atas perjuangan dan kontribusi para pekerja dalam pembangunan Indonesia. Peringatan ini juga menjadi momentum untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

  • Wamendagri Sebut Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK Sudah Ditetapkan, Ingatkan Daerah Ikuti Ketentuan – Page 3

    Wamendagri Sebut Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK Sudah Ditetapkan, Ingatkan Daerah Ikuti Ketentuan – Page 3

    Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan, ada sebanyak 1.967 orang lulusan seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 yang mengundurkan diri. Alasannya beragam, mulai dari hasil optimalisasi hingga merasa gaji sebagai PNS sedikit.

    Secara nasional, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, total semustinya ada 16.167 formasi CPNS 2024 yang kosong. Namun karena langkah optimalisasi, setidaknya hanya 12 persen dari jumlah tersebut yang tidak terisi.

    “Setelah diisi dengan optimalisasi ada 1.967 yang mengundurkan diri, 12 persen. Alhamdulillah masih ada 88 persen yang tadinya kosong menjadi terisi,” kata Zudan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025).

    Adapun optimalisasi merupakan kebijakan yang dibuat oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), untuk memitigasi agar tidak terjadi kekosongan formasi. Dengan cara menarik peserta CPNS 2024 dengan nilai tertinggi mendekati kuota kelulusan, untuk mengisi formasi yang tak terisi.

    “Misalnya, di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Dikti ini sebagian besar dosen. Misalnya mendaftar pada dosen sosiologi di Universitas Negeri Jember. Formasinya 2, yang bersangkutan ranking 3 dan 4. Maka dia tidak lulus,” papar Zudan.

    “Kemudian di Universitas Nusa Cendana ada jurusan Sosiologi, yang melamar tidak ada. Maka 2 orang nilai terbaik secara sistem dikirim ke Nusa Cendana. Jadi menjadi lulus karena formasi di Universitas Nusa Cendana kosong,” terangnya.

  • Ketua Komisi II DPR Pastikan Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Bukan dari Pemerintah – Page 3

    Ketua Komisi II DPR Pastikan Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Bukan dari Pemerintah – Page 3

    Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa tidak pernah ada pemberian status daerah istimewa bagi suatu wilayah di Indonesia yang levelnya di bawah tingkat provinsi.

    “Tidak pernah ada pemberian istimewa itu di level di bawah provinsi,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4) seperti dilansir Antara.

    Hal itu disampaikan Doli Kurnia merespons Kota Surakarta atau Solo yang diusulkan menjadi salah satu daerah istimewa di Indonesia.

    “Tidak pernah ada istilah khusus istimewa di tingkat kabupaten/kota, adanya di provinsi,” ucap Politisi Golkar itu.

    Dia lantas memaparkan hanya ada beberapa daerah di Indonesia yang menyandang status kekhususan hingga keistimewaan. Misalnya, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta yang kini telah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

    “Kekhususan itu tetap dipakai karena dia punya sejarah pernah jadi ibu kota yang cukup lama. Itu kemarin kami sepakati kenapa tetap pakai kata khusus, tapi tidak pakai ibu kota karena ibu kotanya sudah dipakai Nusantara,” ujarnya.

    Doli kemudian menyebut ada pula Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menyandang status istimewa karena latar belakang sejarah, yakni pernah menjadi ibu kota negara pada tahun 1946.

    “Karena punya sejarah yang kuat untuk kemerdekaan Indonesia. Ada kesultanan di sana waktu itu, yang memang betul-betul mem-back up kemerdekaan,” katanya.

    Bahkan, jauh sebelum reformasi, tambah Doli, Aceh juga pernah menyandang status sebagai daerah istimewa karena faktor historis, yakni sumbangan rakyat Aceh untuk membeli pesawat angkut pertama Indonesia.

    “Karena masyarakat Aceh waktu itu pernah kumpulkan uang untuk bantu pemerintah beli pesawat, namanya pesawat Seulawah. Makanya waktu itu pertimbangan Aceh jadi daerah istimewa, walaupun sekarang (status) istimewanya sudah hilang ya, enggak ada lagi,” tuturnya.

    Selain itu, Doli mengatakan ada daerah yang diberikan status otonomi khusus dengan konsekuensi pula pemberian dana otonomi khusus, yaitu Papua dan Aceh.

    “Satu, kayak Papua, dia merdekanya baru belakangan dibandingkan provinsi yang lain, yang kedua memang itu daerah potensi alamnya luar biasa. Kita juga membutuhkan peningkatan kualitas manusianya yang cepat,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.

    Berkaca pada hal di atas, dia menggarisbawahi bahwa tidak pernah ada daerah yang menyandang status istimewa di tingkat kabupaten/kota di Indonesia.

    Untuk itu, dia mengingatkan pemerintah harus berhati-hati dan mempertimbangkan dengan seksama apabila hendak memberikan status daerah istimewa bagi Kota Solo.

    “Daerah istimewa apa? Dia mau jadi provinsi dulu atau kabupaten/kota? Kalau kabupaten/kota nggak dikenal daerah istimewa, dan kemudian alasannya apa? Punya latar belakang apa? Nah makanya menurut saya pemerintah harus hati-hati,” paparnya.

     

  • Top 3 News: Bunda Iffet Meninggal Dunia, Pramono Anung Titip Pesan Slank Tetap Bersatu – Page 3

    Top 3 News: Bunda Iffet Meninggal Dunia, Pramono Anung Titip Pesan Slank Tetap Bersatu – Page 3

    Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sowan atau bersilaturahim dalam rangka Halal Bihalal ke sejumlah Pondok Pesantren di Banyuwangi, Situbondo dan Jember, Sabtu 26 April 2025.

    Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin secara khusus memperkenalkan Anggota DPR RI Fraksi PKB, Ahmad Iman Sukri yang akan ditunjuk menahkodai DPW PKB Provinsi Bali.

    “Saya ke sini juga bareng Ahmad Iman Kiai, anggota DPR RI. Insyaallah sebentar lagi akan menjadi Ketua DPW PKB Bali. Pak Iman ini alumni Ponpes Nurul Jadid Paiton Kiai. Mohon doa dan arahannya,” ujar Cak Imin di depan Pengasuh Ponpes Nurul Abror Arrabbaniyin, KH. Fadlurrahman Zaini, seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu 26 April 2025.

    Hal senada juga disampaikan Cak Imin saat sowan ke pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, KHR Azaim Ibrahimy dan Nyai Hj. Juwairiyah Fawaid.

     

    Selengkapnya…

  • Awal Pekan, Cek Aturan Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Senin 28 April 2025 – Page 3

    Awal Pekan, Cek Aturan Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Senin 28 April 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Memasuki awal pekan, Senin (28/4/2025), kebijakan ganjil genap di wilayah Jakarta kembali diterapkan seperti biasa.

    Setelah akhir pekan yang bebas dari pembatasan pelat nomor kendaraan, para pengendara roda empat atau lebih harus kembali memperhatikan aturan ini untuk menghindari sanksi tilang dan mendukung kelancaran lalu lintas.

    Pemberlakuan ganjil genap Jakarta mengacu pada sejumlah regulasi utama, seperti Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018.

    Selain itu, penerapan aturan ini juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan yang menjadi dasar hukum pendukung dalam upaya pengendalian lalu lintas dan penurunan tingkat polusi udara di Jakarta.

    Sebagaimana ketentuan yang berlaku, aturan ganjil genap di Jakarta diterapkan setiap hari kerja, yakni dari Senin hingga Jumat dan tidak berlaku saat akhir pekan Sabtu Minggu serta tanggal merah hari libur nasional.

    Penerapan dilakukan dalam dua periode waktu, yaitu pagi hari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan sore hingga malam hari pukul 16.00 hingga 21.00 WIB. Di luar jam tersebut, kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap dapat melintas tanpa pembatasan.

    Sistem ini mengatur bahwa kendaraan dengan angka terakhir pelat nomor ganjil hanya boleh melintas di tanggal ganjil, sedangkan kendaraan berpelat genap hanya boleh melintas di tanggal genap.

    Untuk hari ini di awal pekan, Senin (28/4/2025) karena tanggalnya adalah angka genap, maka kendaraan dengan pelat nomor genap yaitu 0, 2, 4, 6, dan 8 diperbolehkan melintasi ruas-ruas jalan yang masuk dalam cakupan ganjil genap. Sebaliknya, kendaraan berpelat ganjil yaitu 1, 3 ,5, 7, dan 9 tidak diperbolehkan melintas di ruas tersebut pada jam operasional aturan.

    Saat ini, ada 26 ruas jalan di Jakarta yang diberlakukan sistem ganjil genap. Selain itu, beberapa area persimpangan juga menjadi bagian dari pengawasan agar penerapan aturan semakin optimal.

    Pengawasan dilakukan dengan dua metode, yaitu patroli langsung petugas di lapangan dan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tersebar di sejumlah titik strategis.

    Bagi pengendara yang melanggar aturan, ancaman sanksi berupa denda tilang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Denda maksimal bagi pelanggar dapat mencapai Rp500.000 atau sanksi pidana kurungan.

    Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta menegaskan bahwa kebijakan ganjil genap merupakan salah satu upaya penting untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan menekan tingkat emisi gas buang kendaraan bermotor.

    Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan.

    Mengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan jadwal, ruas jalan yang terdampak, dan karakteristik penerapan aturan sebelum memulai perjalanan.

    Penggunaan aplikasi navigasi digital juga disarankan untuk memantau kondisi lalu lintas secara real-time dan mencari rute alternatif yang tidak terkena pembatasan ganjil genap.

    Dengan kerja sama dari seluruh pengguna jalan, diharapkan mobilitas di Jakarta dapat berlangsung lebih tertib, lancar, dan aman untuk semua pihak.

    Kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta diterapkan mulai Senin (06/06) pagi ini di 25 titik. Jalan Pramuka-Jalan Gunung Sahari jadi salah satu titik ganjil-genap terbaru. Adanya penyesuaian rute dan waktu oleh bus Transjakarta.

  • Hari Buruh 1 Mei 2025 Libur Nasional? Simak Aturan Terbaru Kemnaker – Page 3

    Hari Buruh 1 Mei 2025 Libur Nasional? Simak Aturan Terbaru Kemnaker – Page 3

    Kembali ke Hari Buruh 1 Mei 2025, aturan yang sama berlaku: pekerja tidak wajib bekerja, kecuali untuk jenis pekerjaan yang harus terus berjalan. Pengusaha yang tetap memberdayakan pekerja pada hari libur nasional wajib membayar upah lembur. Ini merupakan bentuk kompensasi atas kerja di luar hari kerja biasa.

    Sementara itu, cuti bersama bersifat opsional dan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha. Perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama juga menjadi acuan dalam menentukan pelaksanaan cuti bersama. Pertimbangan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan juga menjadi faktor penting.

    Penting untuk diingat bahwa pekerja yang mengambil cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunannya. Sebaliknya, pekerja yang tetap bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan akan menerima upah seperti hari kerja biasa. Dengan demikian, aturan ini memberikan fleksibilitas dan keadilan bagi semua pihak.

    Libur nasional selalu menjadi momen yang dinantikan masyarakat Indonesia. Dengan adanya aturan yang jelas dari Kemnaker, diharapkan pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

  • Cuaca Hari Ini Senin 28 April 2025: Jakarta Cenderung Berawan, Jaksel Hujan Sore – Page 3

    Cuaca Hari Ini Senin 28 April 2025: Jakarta Cenderung Berawan, Jaksel Hujan Sore – Page 3

    Memasuki sore hari sekitar 16.00 WIB, BMKG memprakirakan hujan ringan akan turun di Jakarta Selatan. Pada malam hari pukul 19.00 WIB, wilayah ini diprakirakan akan berawan dan berawan tebal pada pukul 22.00 WIB. Adapun rata-rata suhu di wilayah ini sekitar 24-30 derajat Celcius.

    Di wilayah Jakarta Utara, diprakirakan cuaca akan berawan tebal pukul 07.00 WIB namun mulai cerah berawan pukul 10.00 WIB. Cuaca akan kembali berawan tebal memasuki siang hari pukul 13.00 WIB.

    Memasuki sore hingga malam hari yakni pukul 16.00 hingga 19.00 WIB, cuaca di Jakarta Utara diprakirakan berawan dan kembali diselimuti awan tebal pukul 22.00 WIB. Rata-rata suhu di wilayah itu sekitar 25-29 derajat Celcius.

    Terakhir di Kepulauan Seribu, cuaca diprakirakan akan diselimuti awan tebal pukul 07.00 WIB. Namun, BMKG mengatakan udara kabur di wilayah tersebut pukul 10.00 WIB.

    Memasuki siang hari hingga malam hari pukul 13.00 hingga 22.00 WIB, cuaca di wilayah ini akan kembali berawan tebal. Rata-rata suhu di wilayah ini sekitar 26-28 derajat Celcius.

     

  • Hampir 2 Bulan, Polisi Ungkap CCTV Jadi Hambatan Pencarian Anak Hilang di Pesanggrahan – Page 3

    Hampir 2 Bulan, Polisi Ungkap CCTV Jadi Hambatan Pencarian Anak Hilang di Pesanggrahan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Proses pencarian anak hilang bernama Alvaro Kiano Nugroho di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) masih terus berlangsung. Bocah berusia 6 tahun itu dilaporkan hilang sejak Kamis, 3 Maret 2025 lalu atau sudah hampir dua bulan lamanya. 

    Kepolisian mengungkap, kamera pengawas (CCTV) yang rusak menjadi salah satu hambatan pencarian anak hilang bernama Alvaro.

    “Untuk hambatan sementara memang di TKP pada saat kejadian itu CCTV tidak bisa dibuka karena rusak,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih, seperti dikutip dari Antara, Senin (28/4/2025).

    Murodih mengungkapkan, pencarian terkendala CCTV rusak di Masjid Muflihun yang menjadi tempat korban terakhir kali terlihat. Kepolisian mengaku tidak bisa melihat apa yang terjadi di sana melalui CCTV.

    Lebih lanjut, polisi juga akan menggali keterangan dari ayah Alvaro yang saat ini masih menjalani hukuman pidana di Lapas Cipinang.

    “Ya sementara juga kita akan coba mintai keterangan dari pihak orang tua, karena sementara orangtua si korban masih ditempatkan di tempat khusus,” ujarnya.

    Sementara itu, kakek Alvaro, Tugimin (71), menduga cucunya diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya. Informasi dugaan penculikan itu diperoleh Tugimin dari marbut Masjid Al-Muflihun, lokasi Alvaro terakhir terlihat.

     

  • Dinas LH Ungkap Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta Kurangi 297 Ton Emisi Karbon – Page 3

    Dinas LH Ungkap Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta Kurangi 297 Ton Emisi Karbon – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebut aksi pemadaman lampu dari pukul 20.30 hingga 21.30 WIB pada 26 April 2024 dapat mengurangi 297,77 ton emisi karbon dan menghemat Rp538 juta.

    “Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah ikut berperan memadamkan lampu,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Minggu (27/4/2025).

    Menurut dia, berdasarkan data PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya yang menghitung pemadaman selama satu jam itu menunjukkan terjadi penghematan konsumsi listrik sebesar 372 Megawatt-jam (MWh).

    Jumlah tersebut kata Asep, diperoleh penghematan sebesar Rp538 juta dihitung berdasarkan penghematan listrik. Selain itu, tercatat penurunan emisi karbon sebesar 297,77 ton CO2e (karbondioksida ekuivalen).

    Menurut dia, angka tersebut menunjukkan bahwa aksi hemat energi ini memiliki dampak yang signifikan terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca, bahkan penghematan biaya.

    ”Aksi pemadaman menghasilkan penghematan yang signifikan dibandingkan aksi-aksi sebelumnya,” katanya yang dikutip dari Antara.

    Asep menambahkan bahwa aksi tersebut memiliki dampak yang signifikan, untuk itu program ini terus dilaksanakan beberapa kali per tahun, dengan harapan warga Jakarta dapat membiasakan perilaku hemat energi di dalam kehidupan sehari-hari.

    Ia menjelaskan aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon ini dapat dilakukan oleh seluruh warga Jakarta, dengan melakukan beberapa langkah kecil di rumah masing-masing, seperti menggunakan peralatan yang hemat energi, serta mematikan alat elektronik bahkan lampu saat tidak digunakan.

    “Jika dilakukan secara konsisten, kita bisa menciptakan Kota Jakarta yang lebih bersih dan berkelanjutan,” ujarnya.

     

  • Pramono: Bagi yang Punya Mobil Tidak Mau Bayar Pajak, Saya Akan Kejar – Page 3

    Pramono: Bagi yang Punya Mobil Tidak Mau Bayar Pajak, Saya Akan Kejar – Page 3

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akan memberikan diskon atau kemudahan untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Jakarta hanya sebesar lima persen.

    “Kemarin saya sudah memutuskan untuk Jakarta. Kami akan memberikan kemudahan ataupun diskon yang dulu dipungut 10 persen menjadi 5 persen untuk kendaraan pribadi dan 2 persen untuk kendaraan umum,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/4/2025).

    Pramono menjelaskan, kebijakan PBBKB 10 persen sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Namun dengan undang-undang baru, maka gubernur diberikan diskresi (kebebasan bertindak).

    Dengan adanya aturan tersebut, maka Pramono pun memberikan keringanan bagi warga Jakarta.

    “Dan itulah yang menjadi keputusan Gubernur DKI Jakarta dan segera disosialisasikan. Pergub (peraturan gubernur)-nya segera dibuat,” kata Pramono.