Category: Liputan6.com News

  • Polri Bongkar Jaringan Judi Online, Sita Rp530 Miliar dan Tetapkan Dua Tersangka – Page 3

    Polri Bongkar Jaringan Judi Online, Sita Rp530 Miliar dan Tetapkan Dua Tersangka – Page 3

    Dalam pengungkapan ini, Korps Bhayangkara tak lupa memberikan apresiasi juga kepada Menko Polkam, Kominfo, Kejaksaan Agung, PPATK, OJK, dan seluruh pihak yang terlibat dalam investigasi gabungan tersebut.

    “Operasi ini menandai langkah penting dalam upaya panjang memberantas perjudian online di Indonesia,” ujar.

    Jenderal bintang tiga ini menegaskan, penindakan tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus berlanjut hingga judi online benar-benar diberantas dari Tanah Air.

    “Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming judi online dan terus aktif melaporkan indikasi aktivitas ilegal tersebut. Pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda harus diperketat agar mereka tidak terpapar dampak buruk praktik perjudian digital,” tegasnya.

    “Bersama, mari kita jaga masa depan bangsa dari kejahatan yang merusak fondasi sosial ini,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

     

    Reporter: Nur Habibie

    Sumber: Merdeka.com

  • Dua Menteri Soroti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Seret Eks Rektor Universitas Pancasila – Page 3

    Dua Menteri Soroti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Seret Eks Rektor Universitas Pancasila – Page 3

    Noel kemudian mengungkit dugaan intimidasi terhadap korban lain sehingga tak berani untuk bersuara.

    “Dugaan bahwa korban ini banyak tapi mereka tidak berani menyampaikan atau speak up ke publik karena ada tekan-tekanan karena bahasanya dia ini punya beking jenderal. Nah kita mau tau Jenderalnya semana gitu loh, saya dalam hal ini sebagai wakil menteri nantang bekingnya,” ucap dia.

    Noel mengatakan, sejauh ini dua korban telah memberikan laporan resmi. Pemerintah akan menggunakan instrumen hukum ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan terhadap korban sebagai pekerja kampus.

    “Peraturan tenaga kerja terkait kekerasan seksual di tempat kerja, itu undang-undang 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 86 ayat 1 uruf B. Kemudian ada pasal 6 setiap pekerja atau buruh memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha dan ada sanksinya, luar biasa sanksinya tinggi sekali,” ujar dia.

  • Satgas Pemberantas Premanisme Resmi Dibentuk, Yakin Bakal Efektif? – Page 3

    Satgas Pemberantas Premanisme Resmi Dibentuk, Yakin Bakal Efektif? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Jenderal (Purn) Moeldoko merasa geram dengan tingkah polah ormas yang mengganggu dunia investasi. Mantan Panglima TNI itu menegaskan, gangguan ormas ini tak bisa ditolerir karena dapat mempengaruhi lapangan pekerjaan di Indonesia.

    “Jadi siapa pun tidak boleh ganggu, makanya saya katakan kalau ada preman ganggu habisin saja. Karena preman ini akan mengganggu segitu banyak orang yang mencari pekerjaan,” ucap Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) ini di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 29 April 2025 lalu.

    Gangguan ormas pada investasi otomotif dialami dua produsen baru, BYD dan Vinfast. Kedua merek itu memperoleh gangguan kala membangun pabrik perakitan mobil listrik di Subang, Jawa Barat.

    BYD mendirikan pabrik di kawasan Subang Smartpolitan, Subang, Jawa Barat dengan nilai investasi Rp11,7 triliun. Perusahaan meyakini fasilitas manufaktur itu siap beroperasi 2026. Sementara Vinfast juga telah memulai pembangunan pabrik di Subang dengan dana tahap awal sebesar US$200 juta atau Rp3,2 triliun sejak 2024.

    Merespons situasi ini, Kemenko Polkam menggelar rapat koordinasi lintas kementerian, Selasa 6 Mei 2025. Pertemuan membahas tentang pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

    Rapat melibatkan lintas kementerian dan instansi yaitu Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi, UMKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN.

    “Pemerintah menegaskan komitmen dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi,” kata Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Rabu 7 Mei 2025.

    Budi menegaskan, pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat. Gangguan ini berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha.

    Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Arthur Josias Simon Runturambi mengapresiasi pembentukan tim terpadu untuk menanggulangi aksi premanisme. Namun, ia mengingatkan pentingnya kejelasan definisi dan target dari operasi tim tersebut agar tidak menimbulkan resistensi di masyarakat.

    “Saya sih mengapresiasi dulu ya. Ada tim terpadu yang melibatkan banyak pihak. Harapannya tentu bisa mengurangi aksi-aksi premanisme yang meresahkan, terutama yang mengganggu investasi,” ujar Simon dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

    Meski begitu, ia menyoroti perlunya penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan premanisme agar tidak terjadi salah sasaran di lapangan. Menurutnya, premanisme memiliki bentuk yang beragam, mulai dari aksi jalanan hingga kejahatan yang lebih terorganisir.

    “Pertama identifikasi dulu. Maksudnya premanisme ini apa? Kalau premanisme jalanan, itu kan sifatnya situasional. Tapi kalau yang saya maksud adalah bentuk organized crime, ini yang lebih bahaya,” tegasnya.

    Simon menyebutkan, tidak sedikit organisasi yang berbadan hukum tetapi melakukan pelanggaran di bidang ekonomi maupun politik. Oleh karena itu, ia menilai perlu kejelasan jenis premanisme mana yang menjadi fokus tim terpadu tersebut.

    “Tim ini harus menjelaskan kategori mana yang jadi target. Supaya masyarakat tidak bingung dan bisa ikut membantu. Kalau tidak jelas, malah bisa jadi bumerang,” katanya.

    Ia juga mengingatkan adanya potensi resistensi dari organisasi kemasyarakatan (ormas) bila langkah tim tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Resistensi tersebut bisa datang bukan hanya dari ormas, tapi juga dari masyarakat jika tindakan yang diambil dirasa tidak adil.

    “Kalau yang disebut-sebut ternyata berbeda dengan realitasnya, itu bisa timbul resistensi. Bahkan masyarakat bisa balik mendukung ormas. Ini harus diantisipasi sejak awal supaya tidak kontraproduktif,” ujarnya.

    Selain soal sasaran, Simon juga menekankan pentingnya kewenangan dan daya tekan tim terpadu untuk memastikan lembaga terkait—baik di tingkat Polres maupun pemerintah daerah—melaksanakan tugasnya.

    “Tim ini harus punya power. Misalnya, bisa mendorong Polres atau Pemkot untuk segera selesaikan kasus premanisme yang terjadi di wilayahnya. Bukan hanya struktur besar yang tak bergerak,” jelasnya.

    Ia menduga aksi premanisme yang mengganggu investasi tidak terjadi secara kebetulan. Simon menduga ada kebocoran informasi atau kurangnya koordinasi antara pemerintah dan pihak investasi, sehingga memberi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan.

    “Jangan sampai informasi investasi bocor lewat jalur belakang, lalu jadi ajang cari cuan. Ini yang sangat merugikan. Satgas pemberantasan premanisme ini seharusnya juga bisa masuk ke lembaga-lembaga yang terkait investasi untuk mengamankan dari awal,” ungkapnya.

    Terkait efektivitas satgas ini, Simon menyebut itu akan bergantung pada seberapa rinci tugas dan fungsi (tupoksi) yang dijelaskan kepada publik.

    “Mereka harus bisa menjabarkan kembali tupoksi mereka. Jelaskan mana yang meresahkan, mana yang tidak, mana yang kasat mata. Klasifikasikan dulu. Baru bisa efektif,” tutupnya.

    Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai pembentukan satgas ini sebagai langkah positif. Namun, ia mengingatkan bahwa fungsi pembinaan ormas sebenarnya sudah diatur di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat daerah.

    “Ini langkah yang baik, tapi saya khawatir Satgas ini malah menimbulkan kerancuan. Ormas-ormas yang berbau premanisme bisa saja tidak lagi mengakui kewenangan Kesbangpol atau Kemendagri. Padahal pembinaan itu domain mereka,” ujar Trubus saat diwawancarai Liputan6.com, Rabu (7/5/2025).

    Ia juga menekankan pentingnya kejelasan kriteria dalam membedakan ormas yang bersifat premanisme dan yang tidak. Jika tidak hati-hati, langkah penindakan berisiko menimbulkan diskriminasi.

    “Kita kan juga kriteriannya harus jelas, jangan kemudian nanti ada diskriminatif, kan. Ada yang merasa diperlakukan seperti preman, padahal mereka tidak preman,” kata Trubus.

    Trubus juga mengingatkan bahwa ormas di Indonesia sangat beragam, tidak hanya ormas politik, tetapi juga keagamaan. Jika pendekatan Satgas tidak tepat, dikhawatirkan bisa memicu ketegangan yang lebih luas, termasuk dengan ormas besar seperti Muhammadiyah atau Nahdlatul Ulama.

    “Ya, karena itu juga harus dipikirkan, jangan sampai, karena Ormas itu kan tidak hanya Ormas ini. Ada juga Ormas keagamaan juga, tidak hanya Ormas politik,” ucap Trubus

    “Itu kan nanti (bisa) melebar kemana-mana. Artinya, bisa menyinggung yang besar-besar kayak Muhammadiyah, PBNU, itu nanti jadi muncul ini lagi,” sambungnya

    Ia  menyarankan agar pemerintah lebih fokus memperkuat lembaga yang selama ini memang memiliki kewenangan membina organisasi masyarakat, yakni Kesbangpol dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau juga Polri.

    Trubus menegaskan, dengan ketidaktegasan pemerintah dalam menghadapi ormas dan kelompok premanisme yang meresahkan bukan semata soal kelemahan hukum, melainkan karena adanya keterkaitan antara sebagian ormas dengan elite kekuasaan.

    Secara regulasi, kata dia, sebenarnya sudah ada dasar hukum yang kuat untuk menindak ormas bermasalah. Salah satunya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, khususnya Pasal 59

    “Kalau lihat di Undang-Undang 16, mengenai Ormas. Pasal 59 itu sudah jelas di situ. (Bahwa) Ormas dilarang (untuk melakukan tindakan kekerasan). (Namun) jika dilanggar dikasih sanksinya itu harus sanksi yang tidak hanya administrasi,” jelas Trubus.

     

    Ia juga menyoroti bahwa banyak ormas saat ini justru memiliki backing kuat dari partai politik atau elite kekuasaan. Karenanya, ada dugaan keterkaitan langsung antara sejumlah anggota parlemen dengan ormas-ormas bermasalah tersebut.

    “Selama ini mereka dipelihara oleh elite itu untuk mempertahankan kekuasaannya, (agar nantinya) terpilih kembali ke depannya. Bahkan banyak juga diduga orang-orang yang duduk di parlemen, di DPR, DPRD misalnya,” kata Trubus.

    Trubus juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas), terutama dalam aspek keuangan. Ia menilai pengelolaan dana ormas perlu diaudit secara ketat mengingat banyak anggotanya yang berasal dari kalangan pengangguran dan rentan dimanfaatkan.

    “Jadi, buka ke publik. Maksudnya, kita mulailah pendekatan yang namanya transparansi publik dan akuntabilitas publik. Bertanggung jawab publik itu seperti apa,” dia menandaskan.

     

  • 36 WNI Nekat Berangkat Haji Non Prosedural Lewat Bandara Soetta Pakai Visa Kerja – Page 3

    36 WNI Nekat Berangkat Haji Non Prosedural Lewat Bandara Soetta Pakai Visa Kerja – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polres Bandara Soekarno Hatta kembali menggagalkan sebanyak 36 calon jemaah haji non prosedural yang akan berangkat melalui Bandara Soekarno Hatta. Mereka berangkat menggunakan visa kerja atau amil.

    Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Yandri Mono mengatakan, polisi bersama petugas imigrasi, mencegah keberangkatan puluhan penumpang ini karena diduga akan melaksanakan ibadah haji namun menggunakan visa kerja atau amil.

    “Modusnya juga sama, menggunakan penerbangan transit,” ujar Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Yandri Mono, Rabu (7/5/2025).

    Yandri juga menuturkan ke 36 orang ini terdiri dari 34 orang calon jemaah dan 2 orang lainnya adalah pemimpin dan pendamping. Agar tak dicurigai, mereka menggunakan Srilanka Airlines UL 356 tujuan Jakarta-Colombo dan Riyadh.

    Mereka hendak terbang dari Bandara Soekarno Hatta pada Senin 5 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 Wib. Keberangkatan pun langsung digagalkan setelah petugas Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan dokumen dan curiga jika mereka adalah rombongan haji non prosedural.

    “Mereka berasal dari daerah Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makasar, Medan, dan Jakarta, dengan rentang usia 35 tahun sampai 72 tahun,” kata Kasatreskrim.

    Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, ternyata puluhan orang ini telah membayar sebesar Rp 139 juta hingga Rp 175 juta kepada pemimpin dan pendamping rombongan berinisial IA dan NF.

    “IA dan NF yang memfasilitasi keberangkatan rombongan ini tidak menginformasikan ke para calon jemaah bahwa visa yang akan di gunakan adalah visa kerja,” katanya.

    Kepada polisi IA dan NF mengaku telah berhasil memberangkatkan rombongan pada tahun lalu. Modus inilah yang membuat puluhan rombongan percaya dan yakin, mereka bisa berhasil berangkat haji di tahun ini secara non prosedural.

    Informasi keberhasilan memberangkatkan calon jemaah tersebut menyebar dari mulut ke mulut sehingga banyak orang yang mendaftar ke IA dan NF. Para calon jamaah ini kemudian membayar hingga ratusan juta lebih per orang melalui perusahaan berinisial PT NSMC, milik IA.

    “Tapi perusahaan itu bergerak di bidang event organizer bukan biro travel,” kata Kasat.

  • Pemerintah Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Aksi Premanisme Berkedok Ormas – Page 3

    Pemerintah Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Aksi Premanisme Berkedok Ormas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat atau ormas yang melakukan tindak kriminal seperti pungutan liar atau pemerasan.

    “Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu,” kata Budi seperti dikutip dari keterangan diterima, Selasa (7/5/2025).

    Budi menegaskan, pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial.

    “Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum,” tegas Eks Kepala BIN ini.

    Budi memastikan, pemerintah ingin menjamin rasa aman kepada warganya termasuk kepada para pelaku usaha agar merasa terlindungi. Sehingga Indonesia menjadi tempat yang nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.

    “Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara,” dia menandasi.

    Sebagai informasi, Kemenko Polkam menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa, 6 Mei 2025 dalam pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). 

    Rapat tersebut melibatkan lintas kementerian dan instansi yaitu Kementerian Sekretaris Negara, Kementarian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi, UMKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN.

  • 7 Respons Kuasa Hukum, Bupati, Kanwil BPN DIY hingga DPR soal Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Mbah Tupon – Page 3

    7 Respons Kuasa Hukum, Bupati, Kanwil BPN DIY hingga DPR soal Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Mbah Tupon – Page 3

    Kasus yang dialami oleh Mbah Tupon (68) warga Ngentak, Bangunjiwo, menjadi perhatian. Pasalnya, hal ini dikaitkan dengan dugaan mafia tanah yang di mana membuat tanahnya seluas 1.655 meter persegi miliknya terancam hilang.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polda DIY dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bisa menindaklanjuti hal ini.

    “Saya minta Polri dan Kementerian ATR/BPN menaruh atensi penuh terhadap kasus ini. Jangan sampai tanah rakyat habis dicuri oleh mafia tanah,” kata dia dalam keterangannya, Senin 28 April 2025.

    Politikus NasDem ini yakin pihak Polda DIY bisa menyelesaikan dengan cepat.

    “Saya yakin Polda DIY bisa selesaikan kasus ini dengan cepat,” ungkap Sahroni.

    Lebih lanjut, Sahroni pun menyebut kasus yang dialami Mbah Tupon bisa terjadi dengan siapa saja.

    “Mereka ini rata-rata sudah tua, ahli waris, yang cenderung mudah ditipu dan minim pengetahuan soal persuratan,” jelas dia.

    Sahroni pun menegaskan, pemerintah harus bisa memberikan edukasi ke masyarakat.

    “Di satu sisi harus edukatif terhadap masyarakat, di satu sisi harus tegas terhadap para mafia tanah,” tutup dia.

    Senada, Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), MY Esti Wijayati, siap mengawal proses hukum penyelesaian kasus tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno (Mbah Tupon), warga Pedukuhan Ngentak, Kelurahan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    MY Esti dan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mengunjungi keluarga Mbah Tupon, lansia yang jadi korban mafia tanah, Sabtu 3 Mei 2025. Kedatangan keduanya untuk memberikan ketenangan kepada Mbah Tupon dalam menghadapi proses penyelesaian masalah.

    “Tentu saja, selain memberikan ketenangan kepada Si Mbah, kita tetap akan mengawal bagaimana supaya nanti proses percepatan untuk bisa sertifikat tanah ini kembali kepada Mbah Tupon, atas nama Mbah Tupon akan bisa berjalan,” kata Esti dilansir Antara.

    Esti mengatakan, berbagai pihak yang peduli akan mengikuti proses-proses hukum, termasuk sidang di pengadilan yang akan berjalan dalam rangka pengembalian hak atas tanah Mbah Tupon.

    Menurut Esti, terkait kasus Mbah Tupon ini ada pelajaran penting yang perlu diperhatikan, yaitu pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam memberikan kepercayaan, terutama dalam urusan legalitas lahan dan kredit.

    “Kasus ini berawal dari kepercayaan. Proses-proses yang harus dilakukan oleh dunia perbankan saat memberikan pinjaman harus benar-benar detail. Tidak hanya melihat sertifikatnya, tetapi juga harus melakukan verifikasi dan identifikasi secara menyeluruh,” kata anggota DPR Fraksi PDIP.

    Esti juga menyoroti pentingnya pendekatan manusiawi bagi kelompok rentan yang mungkin mengalami keterbatasan dalam membaca atau memahami dokumen-dokumen legal.

    “Kalau orang buta huruf, harus ada yang membacakan. Harus diberikan penjelasan. Jangan sampai dibawa pergi tanpa tahu apa-apa,” kata Esti.

    Keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal kasus Mbah Tupon ini, kata Esti, menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kepedulian sosial masih hidup kuat di tengah masyarakat Yogyakarta.

    “Sebagai wakil rakyat dari Yogyakarta, saya berterima kasih. Ini pelajaran tentang bagaimana masyarakat bersama-sama gotong royong, meluruskan sesuatu yang tidak benar, menjaga dan mem-backup supaya kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” jelas Esti.

  • Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Blitar, Terasa hingga Malang – Page 3

    Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Blitar, Terasa hingga Malang – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gempa magnitudo 4,5 mengguncang wilayah Blitar, Jawa Timur pada 7 Mei 2025 pukul 07.16.22 WIB. 

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap pusat gempa berada pada koordinat 9.00 Lintang Selatan, 111.92 Bujur Timur atau berada di laut 101 kilometer Barat Daya Kabupaten Blitar dengan kedalaman gempa 44 kilometer. 

    Gempa tersebut dirasakan di Blitar, Trenggalek, Kediri, Tulungagung, Lumajang, Pacitan hingga Malang. 

    Hingga saat ini belum ada laporan kerusakan akibat gempa ini. 

     

  • Infografis Israel Setuju Penjajahan Paksa Gaza hingga Nasib Warga Palestina – Page 3

    Infografis Israel Setuju Penjajahan Paksa Gaza hingga Nasib Warga Palestina – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Belum lama ini, Pemerintah Israel dilaporkan telah menyetujui rencana penjajahan paksa wilayah Gaza Palestina.

    Hal tersebut terjadi saat Negeri Zionis itu terus melancarkan serangan tanpa pandang bulu ke wilayah pesisir Palestina itu untuk menumpas milisi Hamas.

    “Rencana tersebut akan mencakup, antara lain, penaklukan Jalur Gaza dan penguasaan wilayah tersebut, serta pemindahan penduduk Gaza ke selatan untuk melindungi mereka,” ujar seorang pejabat Israel, melansir Agence France Presse, Senin 5 Mei 2025.

    Lalu, bagaimana nasib warga Gaza, Palestina? Perdana Menteri atau PM Israel Benjamin Netanyahu angkat bicara.

    Dia mengatakan, serangan baru di Gaza akan menjadi operasi militer intensif yang ditujukan untuk mengalahkan Hamas. Namun, dia tidak merinci seberapa banyak wilayah kantong itu akan direbut.

    “Penduduk akan dipindahkan, untuk perlindungan mereka sendiri,” kata Netanyahu dalam sebuah video yang diunggah di media sosial X, dilansir Al Arabiya, Selasa 6 Mei 2025.

    “Tentara Israel tidak akan masuk ke Gaza, melancarkan serangan, lalu mundur. Tujuannya adalah sebaliknya,” sambung Netanyahu.

    Sementara itu, merespons rencana baru Israel di Gaza, kelompok Houthi di Yaman menyatakan akan memberlakukan blokade udara terhadap Israel dengan menargetkan bandara-bandara di negara itu secara berulang.

    Lantas, seperti apakah rencana terbaru Israel untuk menyerang warga Gaza Palestina? Benarkan akan dilakukan penjajahan paksa? Bagaimana nasib warga Gaza Palestina? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Top 3 News: Polri Gelar Operasi Besar-besaran Berantas Premanisme yang Makin Meresahkan – Page 3

    Top 3 News: Polri Gelar Operasi Besar-besaran Berantas Premanisme yang Makin Meresahkan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polri menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Serentak mulai Kamis 1 Mei 2025. Itulah top 3 news hari ini.

    Operasi besar tersebut menyasar kepada praktik premanisme yang semakin marak dan meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, langkah itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia.

    Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Alamudin Dimyati Rois alias Gus Alam dikabarkan meninggal dunia setelah sempat terlibat dalam kecelakaan maut yang terjadi di KM 315 ruas Tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah pada Jumat 2 Mei 2025 sekitar pukul 02.40 WIB lalu.

    Gus Alam meninggal dunia pada Selasa dini hari 6 Mei 2025 setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Budi Rahayu Pekalongan pasca-kecelakaan. Kabar duka ini dikonfirmasi Sekretaris DPC PKB Kabupaten Kendal Mahfud Sodiq.

    Mahfud yang juga merupakan Ketua DPRD Kabupaten Kendal itu mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Kijang Innova yang ditumpangi Gus Alam dan sebuah truk.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

    Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya PSU berulang. Menurut dia, komitmen politik tanpa intervensi merupakan kunci dalam menjaga integritas proses demokrasi.

    Bima Arya menekankan, pentingnya menutup celah sejak awal agar tidak menimbulkan gugatan, serta perlunya pembahasan lebih lanjut mengenai prosedur berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) dari sisi teknis.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 6 Mei 2025:

    Seorang preman di Kabupaten Bandung, Jawa Barat ditangkap di sebuah kebun. Preman tersebut sebelumnya viral usai meminta THR ke seorang pengusaha.

  • Tiba di Istana Merdeka, Bill Gates Disambut Langsung Prabowo – Page 3

    Tiba di Istana Merdeka, Bill Gates Disambut Langsung Prabowo – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan tokoh filantropi dunia sekaligus pendiri Gates Foundation, Bill Gates, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Kedatangan Bill Gates disambut langsung oleh Prabowo.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Bill Gates tiba di Istana Merdeka sekitar pukul 08.15 WIB. Prabowo menyambut Bill Gates dari teras Istana Merdeka.

    Selanjutnya, dia mengajak Bill Gates untuk masuk ke ruang kredensial Istana Merdeka. Keduanya saling bersalaman dan melakukan sesi foto bersama.

    Senyum semringah terpancar dari wajah Bill Gates saat bertemu Prabowo. Setelah sesi foto bersama, Prabowo mengajak Bill Gates untuk masuk ke ruang kerja Presiden untuk melakukam pertemuan tertutup.

    Prabowo tampak didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Investasi Rosan Roeslani, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Prabowo dan Bill Gates akan membahas sejumlah inisiatif pembangunan berkelanjutan. Khususnya, isu kesehatan global, nutrisi, inklusi keuangan, dan infrastruktur digital publik.

    Sebelumnya, Prabowo mengumumkan rencana kedatangan Bill Gates, ke Indonesia pada 7 Mei 2025. Kedatangan Gates disebut akan membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Dalam pernyataannya, Prabowo menyampaikan Bill Gates telah lama mengajukan permohonan untuk bertemu, bahkan sejak November 2024. Pertemuan tersebut diperkirakan akan menyoroti dukungan dan apresiasi terhadap program makan bergizi yang tengah digencarkan pemerintah.

    “Tanggal 7 Mei 2025, yaitu lusa tokoh dunia namanya Bill Gates akan datang ke kita. Minta ketemu saya sudah cukup lama, beliau minta ketemu. Kalau tidak salah suratnya dari November ini,” ujar Prabowo.