Category: Liputan6.com News

  • Dengar Pemuda Agam Curhat Mau Jadi Tentara, Prabowo Langsung Beri Perintah ke Menhan

    Dengar Pemuda Agam Curhat Mau Jadi Tentara, Prabowo Langsung Beri Perintah ke Menhan

    Remaja tersebut lalu mendatangi Sjafrie dan mencium tangannya. Presiden kemudian meminta Menhan Sjafrie untuk memberikan petunjuk kepada remaja tersebut terkait langkah yang perlu ditempuh guna mewujudkan cita-citanya.

    “Kau mengerti kan kasih petunjuk? Petunjuk kasih dong petunjuk,” kata Prabowo kepada Sjafrie.

    Selain Sjafrie, Prabowo juga memperkenalkan sejumlah pejabat yang mendampinginya kepada warga. Di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Presiden Prabowo tiba di Sumatra Barat, Rabu (17/12) untuk meninjau kembali sejumlah wilayah yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor. Sumatra Barat, Presiden diagendakan meninjau tiga lokasi bencana, yakni di Kabupaten Agam, Padang Pariaman, dan Tanah Datar.

     

  • Cuaca Ekstrem, 4 Kabupaten di Banten Dilanda Bencana Banjir hingga Longsor

    Cuaca Ekstrem, 4 Kabupaten di Banten Dilanda Bencana Banjir hingga Longsor

    Menurut Lutfi, longsor juga terjadi di Kecamatan Panimbang dan sempat menutup akses jalan sebelum dilakukan pembersihan oleh warga dan aparat setempat.

    “Tim reaksi cepat telah melakukan monitoring dan penyaluran logistik ke lokasi kejadian,” terang dia.

    Sementara itu, lanjut Lutfi, di Kota Cilegon, hujan lebat disertai angin kencang mengakibatkan beberapa kejadian rumah roboh dan pohon tumbang.

    Salah satu insiden pohon tumbang di Jalan Kembar Cilegon–Merak menutup akses jalan dan menyebabkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia. BPBD setempat telah melakukan evakuasi dan pengamanan lokasi.

    Lutfi menyampaikan, BPBD Provinsi Banten mengoordinasikan penanganan lintas sektor dengan melibatkan BPBD kabupaten/kota, TNI, Polri, Basarnas, PMI, Tagana, relawan, dan unsur masyarakat.

    “Penanganan dilakukan secara terpadu untuk memastikan keselamatan warga serta percepatan respons darurat,” kata dia.

    BPBD juga merekomendasikan penerbitan status siaga darurat yang dapat ditingkatkan menjadi tanggap darurat sesuai hasil analisis lapangan, sekaligus pemenuhan kebutuhan mendesak warga terdampak, seperti terpal, makanan siap saji, selimut, dan perlengkapan bayi.

    Selain penanganan darurat, BPBD Banten mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan seiring masih berlangsungnya hujan di sejumlah wilayah.

    “Kami mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan mengikuti informasi resmi dari BPBD dan BMKG,” pungkas Lutfi.

  • Warga Tangsel Demo DPRD, Bawa Keranda dan Tebar Sampah Depan Gerbang

    Warga Tangsel Demo DPRD, Bawa Keranda dan Tebar Sampah Depan Gerbang

    Liputan6.com, Jakarta – Ditengah guyuran hujan, puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Peduli Serpong, menggelar demo di Kantor DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (18/12/2025). Mereka menyuarakan keresahannya terhadap permasalahan sampah yang menggunung.

    Dalam aksinya, sejumlah massa membawa beberapa sampah dalam plastik. Mereka juga membawa poster tuntutan agar pengolahan sampah untuk diseriusi, bukan sekedar ditumpuk, ditimbun, lalu mengeluarkan aroma tak sedap. Para pendemo juga membawa keranda berwarna cokelat bertuliskan ‘Serpong Bebas Bau’.

    “Artinya sampah ini harus dikerjakan dari hulu hingga hilir,” kata Ketua Forum Peduli Serpong, Abdul Manaf.

    Dia menuturkan, TPST-3R bukan satu-satunya cara menyelesaikan masalah sampah di Kota Tangsel. TPST-3R hanya mengolah di titik bawah, tetap residunya akan dibuang di TPA Cipeucang. 

    Pada Rabu, 17 Desember 2025, Dinas Lingkungan Hidup mulai mengangkut sampah sedikit demi sedikit. Sampah yang semula menumpuk mulai diangkut lagi ke TPA Cipeucang Serpong. 

    Pengangkutan dilakukan dengan memaksimalkan 27 armada baru pengangkut sampah dan 54 amrol yang disebar di 7 kecamatan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, Tb. Asep Nurdin menjelaskan, penanganan sampah dilakukan secara bertahap.

    “Pengangkutan sampah kami lakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kapasitas armada dan lokasi tempat pembuangan sementara. Yang terpenting, prosesnya terus berjalan dan kami pastikan tidak berhenti sampai kondisi kembali normal,” ujarnya, Rabu (17/12/2025). 

    Lebih lanjut, langkah ini bersamaan dengan upaya penataan yang tengah dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Mulai dari pembangunan terasering agar tidak longsor ke anak kali Cirompang, beronjong di landfill 3, pembukaan akses jalan menuju landfill 4 dan pembebasan lahan untuk pembangunan hanggar Material Recovery Facility (MRF).  

    Kedepan kata Asep, Pemkot Tangsel akan memindahkan paradigma dengan mengutamakan pengelolaan sampah sejak dari hulu. Mulai dari peningkatan edukasi dan sosialisasi pilah sampah, TPS3R, hingga Bank Sampah. 

    Setelah itu, pengelolaan sampah di hilir harus menggunakan teknologi, salah satunya Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

  • Berkas Lengkap, Immanuel Ebenezer dan 10 Tersangka Korupsi Kemenaker Segera Disidang

    Berkas Lengkap, Immanuel Ebenezer dan 10 Tersangka Korupsi Kemenaker Segera Disidang

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa berkas penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, telah dinyatakan lengkap atau P21. Perkara tersebut bakal dilimpahkan ke tahap penuntutan oleh tim Jaksa terhitung mulai hari ini.

    “Hari ini, penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, telah dinyatakan lengkap atau P21 dan limpah ke tahap penuntutan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

    Budi menuturkan, penyidik telah selesai melaksanakan proses tahap II, dengan penyerahan barang bukti dan 11 orang tersangka kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk kasus rasuah yang mejerat Eks Wakil Menteri Immanuel Ebenezer alis Noel. Berkas perkara kemudian akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk proses persidangan.

    “Selanjutnya JPU memiliki waktu paling lama 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan,” jelas Budi.

    Budi mengungkap, dalam penyidikan kasus korupsi di lingkungan Kemenaker ini, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp201 miliar untuk periode 2020-2025.

    “Jumlah tersebut belum termasuk pemberian tunai ataupun dalam bentuk barang seperti mobil, motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umroh, dan lain-lain,” dia menandasi.

     

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel ditangkap dalam operasi senyap. KPK menyita sejumlah barang bukti termasuk deretan mobil dan motor mewah.

  • Prabowo ke Pengungsi di Agam: Ini Cobaan, Kita Mampu Atasi Bersama

    Prabowo ke Pengungsi di Agam: Ini Cobaan, Kita Mampu Atasi Bersama

    Prabowo ke Pengungsi di Agam: Ini Cobaan, Kita Mampu Atasi Bersama

  • Total Uang Hasil Pemerasan Immanuel Ebenezer dan 10 Tersangka Korupsi Kemenaker Capai Rp 201 M

    Total Uang Hasil Pemerasan Immanuel Ebenezer dan 10 Tersangka Korupsi Kemenaker Capai Rp 201 M

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

    1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)

    2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)

    3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)

    4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)

    5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)

    6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)

    7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)

    8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)

    9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)

    10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)

    11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

    Setelah itu, pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang (HR).

  • Upah Minimum Hanya Berlaku untuk Pekerja Kurang dari 1 Tahun

    Upah Minimum Hanya Berlaku untuk Pekerja Kurang dari 1 Tahun

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan nasional. Aturan ini menjadi landasan hukum baru dalam pengaturan upah pekerja dan buruh di Indonesia.

    Berdasarkan salinan PP 49/2025, PP tersebut mengatur secara komprehensif berbagai aspek pengupahan, mulai dari kebijakan pengupahan, penetapan upah minimum, struktur dan skala upah, hingga bentuk serta cara pembayaran upah.

    Pemerintah menegaskan bahwa pengupahan merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga produktivitas dan keberlangsungan usaha. Dalam aturan ini, upah minimum tetap menjadi jaring pengaman bagi pekerja.

    Dalam aturan ini tertulis bahwa pemerintah daerah diwajibkan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

    “Variabel yang digunakan antara lain pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, serta indeks tertentu yang menggambarkan daya beli masyarakat pekerja,” tulis isi PP tersebut.

    PP Nomor 49 Tahun 2025 juga menekankan bahwa upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, pengupahan harus mengacu pada struktur dan skala upah yang disusun oleh perusahaan.

    Struktur dan skala upah tersebut wajib mempertimbangkan golongan jabatan, masa kerja, tingkat pendidikan, serta kompetensi pekerja. Kewajiban penyusunan struktur dan skala upah dimaksudkan untuk mendorong sistem pengupahan yang lebih adil, transparan, dan berbasis kinerja.

  • Antisipasi Banjir Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup Bareng Kodam Jaya Pulihkan Sungai Cipinang

    Antisipasi Banjir Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup Bareng Kodam Jaya Pulihkan Sungai Cipinang

    Upaya pembersihan tersebut menunjukkan hasil yang sangat positif berkat pemasangan jaring sampah untuk lima titik , 12 papan larangan untuk buang sampah, dan juga penertiban TPS liar di sepanjang segmen Depok.

    Data dari pemantauan KLHK/BPLH, volume sampah yang diangkat dari sungai Cipinang tercatat mencapai 341,8 ton pada bulan Oktober 2025, dan juga berhasil diturunkan menjadi 300 ton pada bulan November 2025, atau berkurang 41,8 ton sampah.

    Dikutip dari www.kemenlh.go.id, Rasio menegaskan selain terjadi penurunan tetapi upaya tersebut masih belum cukup.

    “Target kita jelas, Sungai Cipinang harus bebas dari sampah. Selama masih ada ratusan ton sampah setiap bulan, berarti kita harus bekerja lebih keras bersama masyarakat,” terang dia.

    Sejalan dari yang dikatakan KLHK/BPLH juga memperkuat bagian penegakan hukum yaitu, empat dari 22 perusahaan yang terdata di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Cipinang akan dikenakan sanksi karena diduga tidak taat terhadap ketentuan lingkungan.

    Langkah seperti ini ditegaskan sebagai bentuk ketegasan negara dalam melindungi kualiatas air dan ekosistem sungai.

    Kegiatan tersebut didukung oleh Pemerintah Kota Depok. Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahman tentang keaktifan KLHK/BPLH yang dinilai selalu produktif dalam turun ke lapangan. 

    “KLH/BPLH tidak hanya bekerja pada tataran regulasi, tetapi hadir langsung melakukan pembersihan sungai, khususnya Sungai Cipinang. Ini contoh kepemimpinan lingkungan yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Chandra Rahman.

     

  • PKS Desak Usut Tuntas Meninggalnya Anak Maman Suherman, Korban Pembunuhan di Perumahan Mewah

    PKS Desak Usut Tuntas Meninggalnya Anak Maman Suherman, Korban Pembunuhan di Perumahan Mewah

    Korban pembunuhan berinisial MAHM dengan banyak luka tusuk di dalam rumahnya di BBS 3, Kota Cilegon, Banten, merupakan anak dari politis PKS.

    Ayahnya, Maman Suherman, merupakan dewan pakar DPC PKS Kota Cilegon. Korban sudah di makamkan pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 wib.

    “Mudah-mudahan Allah memberikan kemudahan dan ketabahan bagi keluarga Pak Haji Maman. Kejadian ini mengingatkan kita semua untuk selalu menyiapkan hari esok yang lebih baik dan mengambil hikmah positif dari setiap cobaan,” ujar Ketua DPW PKS Banten, Najib Hamas, Kamis (18/12/2025).

    Anak laki-laki berusia 9 tahun yang bersekolah di SD Al Azhar 40 Kota Cilegon, Banten itu ditemukan tewas di dalam rumah mewah tingkat dua, dengan banyak luka tusukan di tubuhnya. Korban dikenal sebagai pribadi yang baik, soleh, cerdas dan nurut ke orangtuanya.

    Meski sempat mencuat kabar bahwa MAHM menjadi korban perampokan, namun tidak ada barang berharga hilang dari dalam rumah. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan oleh Polres Cilegon.

    “Anaknya sangat penurut, ibadahnya bagus meski baru 9 tahun. Ketaatannya kepada orang tua luar biasa dan bisa jadi contoh untuk anak-anak seusianya,” jelasnya.

  • Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Tak Ganggu Penelusuran Aset Kasus Korupsi BJB

    Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Tak Ganggu Penelusuran Aset Kasus Korupsi BJB

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sidang gugatan perceraian mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK dengan anggota DPR RI Atalia Praratya tidak akan mengganggu proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.

    “Tentunya ini dua hal yang berbeda, sehingga tidak mengganggu proses terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di BJB, yang salah satu saksinya adalah saudara RK,” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2025), dikutip dari Antara. 

    Budi juga menyatakan tidak ada kekhawatiran proses perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan berdampak pada upaya penelusuran aset di kasus korupsi Bank BJB. Dengan segudang pengalaman, penyidik tidak akan kesulitan.

    “Tentu itu tidak menjadi kesulitan bagi KPK karena basisnya adalah follow the money (penelusuran aliran uang). Kami akan telusuri dan lacak aset-aset yang mengalir dari substansi perkaranya yang berangkat dari dana non-budgeter pengadaan iklan di BJB,” jelas dia.

    Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023 untuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) saat berkontestasi di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

    Lisa Mariana penuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.