Category: Liputan6.com News

  • Soal Wacana BPJS Hewan di Jakarta, Pemprov: Bukan Iuran Tapi Subsidi – Page 3

    Soal Wacana BPJS Hewan di Jakarta, Pemprov: Bukan Iuran Tapi Subsidi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Pemprov Jakarta, Hasudungan Sidabalok menjelaskan program BPJS hewan bukan seperti skema yang berlaku bagi manusia. Melainkan bentuk dari subsidi pemotongan harga. 

    Dia menjelaskan, program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu. Nantinya, Pemerintah Provinsi Jakarta akan memberikan potongan harga saat hewan peliharaannya butuh perawatan medis.

    “Skema teknis BPJS hewan yang disebutkan oleh Pak Kenneth sebelumnya bukan seperti skema BPJS manusia. Beliau menyebut kalimat BPJS hewan mungkin hanya berupa ungkapan, karena kalimat BPJS ini memang mudah di terima oleh masyarakat,” kata Hasudungan dalam keterangan pers diterima, Kamis (19/6/2025).

    Hasudungan menambahkan, pihaknya hanya akan memberikan subsidi atau potongan harga, terutama bagi warga Jakarta yang mempunyai hewan peliharaan yang dari latar belakang ekonomi tidak mampu.

    “Nah kalau BPJS manusia kan ada iurannya. Kalau ini tidak di kenakan iuran sama sekali,” jelas Hasudungan.

    Hasudungan menuturkan, sistem subsidi tersebut akan berlaku saat pemilik membawa hewannya untuk diperiksa ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Namun ditegaskan, wacana ini masih dalam tahap perencanaan awal dan masih memerlukan kajian komprehensif sebelum diimplementasikan.

    “Sebelum direalisasikan, Dinas KPKP akan mempersiapkan sarana prasarana terlebih dahulu. Seperti menambah Puskeswan di 5 kotamadya di Jakarta karena untuk saat ini Jakarta baru memiliki dua Puskeswan, yakni di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur,” ungkap dia.

  • Kepala BMKG: Sistem Peringatan Dini Bencana Bisa Mandek Saat Pemimpin Daerah Berganti – Page 3

    Kepala BMKG: Sistem Peringatan Dini Bencana Bisa Mandek Saat Pemimpin Daerah Berganti – Page 3

    Meskipun penting, implementasi sistem peringatan dini menghadapi beberapa tantangan, termasuk diseminasi informasi, kualitas informasi, respon masyarakat, dan koordinasi antar lembaga.

    “Kita belajar bahwa saat semua orang siap, entah bagaimana bencana tidak terjadi. Tapi saat kita mulai lengah, bencana bisa datang. Inilah refleksi penting yang harus dijaga kesinambungannya oleh semua pihak,” katanya.

    Dwikorita mengapresiasi pelajaran dari berbagai negara seperti Jamaika, Afrika Selatan, Brasil, dan negara-negara Pasifik, yang menjadi inspirasi dalam membangun ketahanan menghadapi bencana laut. Namun, menurutnya, pembelajaran terpenting tetap berada pada bagaimana menjaga kesinambungan komitmen, terutama di level lokal atau daerah.

  • Jangan Salah Tanggal! Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku Hari Ini Kamis 19 Juni 2025 – Page 3

    Jangan Salah Tanggal! Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku Hari Ini Kamis 19 Juni 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta tetap memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan bermotor roda empat di sejumlah ruas jalan pada hari ini, Kamis (19/6/2025).

    Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam mengurai kemacetan dan mengatur mobilitas warga secara lebih tertib dan efisien, terutama pada hari kerja saat volume lalu lintas meningkat.

    Hari ini, Kamis (19/6/2025) bertepatan dengan tanggal ganjil, maka sesuai aturan, hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka ganjil yaitu 1, 3, 5, 7, dan 9 yang diizinkan melintas di ruas-ruas jalan yang masuk cakupan ganjil genap pada jam operasional yang telah ditentukan.

    Pengendara yang memiliki pelat genap yaitu 0, 2, 4, 6, dan 8 diimbau untuk mencari alternatif rute, moda transportasi lain, atau menyesuaikan waktu bepergian agar tidak melanggar aturan yang berlaku.

    Jam operasional ganjil genap Jakarta berlaku dua kali dalam sehari, yaitu pukul 06.00–10.00 WIB di pagi hari dan pukul 16.00–21.00 WIB di sore hingga malam hari. Di luar jam tersebut, semua kendaraan roda empat dapat melintas tanpa terpengaruh pembatasan pelat nomor.

    Penerapan aturan ini juga diawasi dengan dukungan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah tersebar di berbagai titik, sehingga pengendara yang melanggar tetap dapat dikenai sanksi meskipun tidak berpapasan langsung dengan petugas.

    Aturan ini diberlakukan setiap hari kerja, yakni Senin hingga Jumat dan tidak berlaku pada akhir pekan Sabtu Minggu atau tanggal merah hari libur nasional.

    Hal ini menjadi strategi jangka menengah pemerintah dalam menciptakan keteraturan lalu lintas serta menurunkan angka kemacetan, terutama pada pagi dan sore hari yang menjadi jam sibuk.

    Penerapan ganjil genap ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

    Pelanggaran terhadap kebijakan ganjil genap dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Ancaman hukuman berupa denda maksimal Rp500.000 atau kurungan paling lama dua bulan tetap berlaku, termasuk bila pelanggaran terdeteksi oleh kamera pengawas yang tersebar di sejumlah titik.

    Selain itu, juga terdapat acuan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022, yang semuanya menjadi dasar hukum pelaksanaan pengendalian lalu lintas di wilayah Jakarta.

    Dengan sistem ganjil genap yang kembali berjalan normal hari ini di tanggal ganjil, warga Jakarta diharapkan untuk tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

    Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum yang saat ini sudah semakin terintegrasi, seperti MRT, LRT, TransJakarta, dan KRL.

    Ketertiban dalam mematuhi aturan ganjil genap bukan hanya membantu kelancaran lalu lintas, tapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab kolektif dalam menciptakan kota yang lebih nyaman, ramah lingkungan, dan efisien bagi semua pengguna jalan.

    Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, berdasarkan data kinerja lalu lintas terungkap ada peningkatan volume lalu lintas hingga 6,25%. Hal ini yang menjadi alasan Pemprov DKI melakukan penambahan ganjil genap menjadi 25 ruas jalan yang mulai berlaku…

  • Kemenko Polkam Bersuara Soal Merosotnya Skor Indeks Kemerdekaan Pers di Jatim – Page 3

    Kemenko Polkam Bersuara Soal Merosotnya Skor Indeks Kemerdekaan Pers di Jatim – Page 3

    Eko mengungkapkan, penurunan skor terjadi pada tiga dimensi utama, yaitu lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum. Situasi ini menandakan adanya tantangan struktural yang perlu segera direspons secara terpadu.

    “Era digital memang membawa tantangan besar, mulai dari maraknya hoaks hingga tekanan terhadap jurnalis. Tapi ini juga momentum untuk memperkuat kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab,” doromg dia.

    Eko menekankan, kemerdekaan pers merupakan pilar utama demokrasi. Pers yang merdeka adalah pengawas kekuasaan dan jembatan suara rakyat. 

    “Namun, kebebasan tersebut harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, akurasi informasi, dan etika jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” wanti dia.

    Eko pun mengajak, semua pihak memperkuat kemitraan strategis antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan media massa. 

    “Peningkatan literasi hukum dan pemahaman etika jurnalistik di kalangan pers dan masyarakat juga penting untuk dilakukan,” yakin dia.

     

  • 32 Jemaah Haji Indonesia Sempat Positif Covid-19, Dirawat di RS Arab Saudi – Page 3

    32 Jemaah Haji Indonesia Sempat Positif Covid-19, Dirawat di RS Arab Saudi – Page 3

    Sebanyak 18 kloter berangkat dari Makkah ke Madinah dalam proses pemindahan jemaah haji gelombang II. Pemberangkatan tersebut dimulai pukul 06.00 sampai 16.00 waktu Arab Saudi (WAS).

    “Perjalanan diperkirakan berlangsung sekitar enam jam,” kata Kepala Daker Madinah PPIH Arab Saudi, Muhammad Luthfi Makki dalam keterangan pers di Kantor Daker Madinah, kemarin.

    Pihaknya menyatakan kesiapan penuh menyambut kedatangan para jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah. Total ada 100 hotel yang tersebar di tiga kawasan utama, yakni Markaziyah Syamaliah (34 hotel), Markaziyah Gharbiyah (52 hotel), dan Markaziyah Janubiyah (14 hotel), yang disiapkan sebagai akomodasi para jemaah.

    Hotel-hotel itu terbagi dalam lima sektor layanan dengan fasilitas meliputi kasur, kamar mandi yang dilengkapi air panas dan air dingin, air mineral, televisi, dan AC. Kepala Sektor 1 PPIH Arab Saudi Daker Madinah Djumadi Wali sebelumnya memperkirakan jemaah haji tiba di Madinah mulai pukul 12 siang dan terus bergelombang hingga pukul 22.00 WAS.

    “Jemaah yang pertama datang di antaranya dari Kloter BDJ 7 sebanyak 423 orang, akan ditempatkan di Hotel Shaza Regenzy Plaza, juga Kloter PDG 9, Hotel Taj Warid, Madinah, Rabu (18/6/2025), pukul 12.00 WAS,” ia menerangkan, kemarin.

     

  • Cuaca Jabodetabek Hari Ini Kamis 19 Juni 2025: Siang dan Sore Diprakirakan Hujan – Page 3

    Cuaca Jabodetabek Hari Ini Kamis 19 Juni 2025: Siang dan Sore Diprakirakan Hujan – Page 3

     

    Sementara pada siang dan sore hari (13.00 – 19.00 WIB), cuaca Jabodetabek akan cerah berawan hingga berawan tebal. Hujan ringan hingga sedang diperkirakan akan terjadi di sebagian wilayah, termasuk Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat,.

    Selain itu, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

     

  • Tiba di St. Petersburg, Prabowo akan Bertemu Presiden Putin dan Hadiri SPIEF 2025 – Page 3

    Tiba di St. Petersburg, Prabowo akan Bertemu Presiden Putin dan Hadiri SPIEF 2025 – Page 3

    “Di Rusia, Presiden Prabowo, yang diundang langsung oleh Presiden Putin, akan diterima secara resmi sambutan kenegaraan, dan akan melakukan pertemuan bilateral pada 19 Juni 2025,” jelas Teddy Yang Mulia Vladimir Putin,” kata Teddy dikutip dari keterangan di Instagram resmi Sekretariat Kabinet, Senin (16/6/2025).

    Selain itu, Prabowo diagendakan menghadiri St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025 di Rusia pada Jumat, 20 Mei 2025. Teddy menyebut Prabowo akan menjadi pembicara utama dalam forum tersebut. “Keesokan harinya, pada 20 Juni 2025, Presiden Prabowo akan menghadiri St. Petersburg International Economic Forum 2025, sebagai pembicara utama dalam forum ini,” tuturnya.

    Teddy menjelaskan kunjungan kenegaraan ini merupakan kunjungan yang sangat strategis untuk memperkuat kerja sama dan kemitraan komprehensif Indonesia-Rusia. Selain itu, kata dia, kunjungan ini menunjukkan bahwa Indonesia semakin dipandang oleh dunia.

    “Dan tentunya, ini menunjukkan bahwa Indonesia sebagai negara besar, semakin dipandang di mata dunia, terutama di tengah berkembangnya berbagai tantangan global yang sedang meningkat,” pungkas Seskab Teddy.

  • Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Ekspor CPO, Menko Polkam: Bentuk Langkah Progresif

    Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Ekspor CPO, Menko Polkam: Bentuk Langkah Progresif

  • VIDEO: Transit di Praha, Prabowo Didatangi PM Ceko Petr Fiala

    VIDEO: Transit di Praha, Prabowo Didatangi PM Ceko Petr Fiala

    VIDEO: Transit di Praha, Prabowo Didatangi PM Ceko Petr Fiala

  • Gubernur Aceh Ungkap Rasa Terima Kasih ke Prabowo Polemik 4 Pulau Selesai – Page 3

    Gubernur Aceh Ungkap Rasa Terima Kasih ke Prabowo Polemik 4 Pulau Selesai – Page 3

    Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang telah mencari jalan keluar untuk menyelesaikan polemik empat pulau tersebut.

    “Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, aman, damai, rukun kepada kita semua dan juga NKRI sama-sama kita jaga,” ucap Muzakir.

    Polemik empat pulau tersebut sebelumnya mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

    Dalam ketentuan itu, Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.