Category: Liputan6.com News

  • Kejagung Bakal Periksa Nadiem Lagi: Masih Ada Pertanyaan yang Perlu Didalami – Page 3

    Kejagung Bakal Periksa Nadiem Lagi: Masih Ada Pertanyaan yang Perlu Didalami – Page 3

    Nadiem menyebut, sebagai mantan Mendikbudristek, dia memiliki tanggung jawab untuk menjaga rasa percaya masyarakat terhadap kementerian selama masa kepemimpinannya.

    “Demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ungkapnya.

    Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

  • Nikita Mirzani Bacakan Surat Terbuka untuk Prabowo Usai Didakwa Kasus Pemerasan, Ini Isinya – Page 3

    Nikita Mirzani Bacakan Surat Terbuka untuk Prabowo Usai Didakwa Kasus Pemerasan, Ini Isinya – Page 3

    Artis Nikita Mirzani langsung menyatakan keberatan dan bakal mengajukan nota eksepsi atas dakwaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nikita menyangkal semua dakwaan atas dirinya yang melakukan pemerasan terhadap dokter Reza Gladis Rp4 miliar dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    “Saya sudah tau, saya akan melakukan eksepsi karena semua yang dibacakan oleh JPU adalah bualan. Sangat banyak sekali kata-kata dihilangkan,” kata Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

    Awalnya, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Khoirul Soleh, menanyakan kepada Nikita Mirzani apakah sudah paham dakwaan yang dibacakan oleh jaksa. Nikita justru mengalihkan pertanyaan majelis hakim itu.

    “Apakah terdakwa sudah mengerti surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum?” tanya Hakim Khoirul.

    “Yang dibacakan oleh JPU ini adalah halusinasi, Yang Mulia. Karena banyak sekali…,” kata Nikita yang belum sempat menyelesaikan perkataannya.

    “Sebentar, apa pun itu isinya, saudara sudah mengerti isinya?” selak Khoirul.

    “Kalau ini bisa saya yang dipertanyakan… Tapi isinya saya tidak melakukan tindak pidana pemerasan atau apalah itu pencucian yang dibicarakan oleh JPU. Karena banyak sekali perkataan…,” lanjut Nikita.

    Hakim sempat menegur Nikita karena dianggap mengalihkan pertanyaan. Namun hakim menegaskan segala bentuk keberatan Nikita bisa dituangkan dalam nota eksepsi nantinya.

    “Saudara tanggapi nanti dalam pembuktian, silakan saudara tanggapi,” ucap hakim.

    “Pasti saya akan buktikan,” singkat Nikita.

    Majelis Hakim kemudian bertanya kepada kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid. Dia menyatakan nota eksepsi saat ini belum ada dan meminta waktu selama sepekan untuk menyusun nota keberatan atas dakwaan jaksa.

    “Silakan dituangkan semua di nota keberatan, tapi soal apa pun menurut saudara, ya jadi kembali lagi ke hukum acara. Dakwaan sudah dibacakan, hak saudara untuk mengajukan keberatan, dan saudara hari ini belum siap kita kasih waktu 1 Minggu,” kata hakim.

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi: Dakwaan yang Dibacakan Jaksa adalah Halusinasi – Page 3

    Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi: Dakwaan yang Dibacakan Jaksa adalah Halusinasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Artis Nikita Mirzani langsung menyatakan keberatan dan bakal mengajukan nota eksepsi atas dakwaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nikita menyangkal semua dakwaan atas dirinya yang melakukan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys Rp4 miliar dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    “Saya sudah tau, saya akan melakukan eksepsi karena semua yang dibacakan oleh JPU adalah bualan. Sangat banyak sekali kata-kata dihilangkan,” kata Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

    Awalnya, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Khoirul Soleh, menanyakan kepada Nikita Mirzani apakah sudah paham dakwaan yang dibacakan oleh jaksa. Nikita justru mengalihkan pertanyaan majelis hakim itu.

    “Apakah terdakwa sudah mengerti surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum?” tanya Hakim Khoirul.

    “Yang dibacakan oleh JPU ini adalah halusinasi, Yang Mulia. Karena banyak sekali…,” kata Nikita yang belum sempat menyelesaikan perkataannya.

    “Sebentar, apa pun itu isinya, saudara sudah mengerti isinya?” selak Khoirul.

    “Kalau ini bisa saya yang dipertanyakan… Tapi isinya saya tidak melakukan tindak pidana pemerasan atau apalah itu pencucian yang dibicarakan oleh JPU. Karena banyak sekali perkataan…,” lanjut Nikita.

    Hakim sempat menegur Nikita karena dianggap mengalihkan pertanyaan. Namun hakim menegaskan segala bentuk keberatan Nikita bisa dituangkan dalam nota eksepsi nantinya.

    “Saudara tanggapi nanti dalam pembuktian, silakan saudara tanggapi,” ucap hakim.

    “Pasti saya akan buktikan,” singkat Nikita.

    Majelis Hakim kemudian bertanya kepada kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid. Dia menyatakan nota eksepsi saat ini belum ada dan meminta waktu selama sepekan untuk menyusun nota keberatan atas dakwaan jaksa.

    “Silakan dituangkan semua di nota keberatan, tapi soal apa pun menurut saudara, ya jadi kembali lagi ke hukum acara. Dakwaan sudah dibacakan, hak saudara untuk mengajukan keberatan, dan saudara hari ini belum siap kita kasih waktu 1 Minggu,” kata hakim.

    Nikita Mirzani jalani sidang perdana dengan adegan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

  • Demo Sopir Truk ODOL Bisa Picu Distribusi Pangan Terhambat, Ini Kata Kepala Bapanas – Page 3

    Demo Sopir Truk ODOL Bisa Picu Distribusi Pangan Terhambat, Ini Kata Kepala Bapanas – Page 3

     

    Secara pribadi, kata Arief, sangat mendukung program nasional Zero Over Dimension Over Load yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2021 tentang pengawasan muatan angkutan barang dan penyelenggaraan penimbang kendaraan bermotor di jalan.

    Menurutnya, belajar dari beberapa kasus kecelakaan di sejumlah daerah didominasi truk yang melebihi ukuran dan muatan.

    “Keamanan kendaraan jauh lebih penting. Coba lihat kasus kecelakaan truk di Cipularang itu karena apa? Truk rem blong, bisA rem blong, karena over dimension over load,” ujarnya.

    Tak cuma itu, adanya truk yang dimodifikasi agar bisa memuat barang lebih banyak tersebut mempercepat kerusakan jalan.

    “Kemarin saya sudah diskusi khusus dengan Pak Menko. Jalannya jadi cepat rusak, itu biayanya (perbaikan) tinggi. Biasa kapasitas 10 ditambah jadi 20 itu kalau direm juga susah. Makanya ada rem blong,” terangnya.

     

  • China Ajukan Resolusi Gencatan Senjata ke PBB Usai AS Serang Fasilitas Nuklir Iran – Page 3

    China Ajukan Resolusi Gencatan Senjata ke PBB Usai AS Serang Fasilitas Nuklir Iran – Page 3

    Selain itu, Guo menegaskan sikap China atas serangan AS ke fasilitas nuklir Iran amat jelas, yakni mengecam. Pasalnya, kata Guo tindakan menyerang fasilitas nuklir yang berada di bawah pengawasan International Atomic Energy Agency (IAEA) atau Badan Tenaga Atom Internasional merupakan pelanggaran serius terhadap tujuan dan prinsip Piagam PBB serta hukum internasional.

    “China mendesak pihak-pihak terkait untuk mencegah eskalasi lebih lanjut, memastikan agar konflik tidak meluas, dan segera kembali ke jalur penyelesaian politik,” ucapnya.

    China, lanjut Guo siap memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak guna menghimpun kekuatan bersama, menegakkan keadilan, dan memainkan peran konstruktif dalam memulihkan perdamaian di Timur Tengah.

  • Polri Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Tambang Nikel di Raja Ampat – Page 3

    Polri Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Tambang Nikel di Raja Ampat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan segera mengumumkan hasil penyelidikan terkait aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, nanti informasi akan terkumpul dari hasil penyelidikannya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho di Jakarta, Selasa (24/6/2025), seperti dilansir dari Antara.

    Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan bahwa saat ini personel kepolisian masih terus bekerja dalam penyelidikan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat itu.

    Ketika awak media menanyakan apakah hal yang digali adalah terkait dugaan kerusakan lingkungan, Sandi belum bisa menjawab.

    “Itu nanti bagian yang akan kami jelaskan kalau sudah ada bagian informasi secara utuhnya,” ujarnya.

    Pemerintah sebelumnya mengumumkan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan empat IUP itu dicabut karena beberapa lahannya berada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat.

    Kemudian, pada Kamis (12/6), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Bareskrim Polri bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM melakukan pendalaman terhadap aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

    Pendalaman tersebut untuk mengetahui lebih jauh kondisi di lapangan sehingga dapat mengidentifikasi pelanggaran yang terjadi.

    “Sehingga kemudian apabila ada pelanggaran disesuaikan dengan pelanggaran tersebut. Saya kira itu dulu karena memang tim sedang bekerja,” ucapnya.

  • Istana Respons IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil soal Turis Jatuh di Gunung Rinjani – Page 3

    Istana Respons IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil soal Turis Jatuh di Gunung Rinjani – Page 3

    Seorang pendaki gunung asal Brasil bernama Juliana Marins, yang jatuh di kawasan Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih belum bisa dievakuasi. Situasi itu membuat prihatin banyak pihak, termasuk Kementerian Pariwisata (Kemenpar).

    “Kami prihatin atas kecelakaan pendakian Gunung Rinjani, Sabtu, 21 Juni 2025,” tulis pihaknya dalam rilis pada Lifestyle Liputan6.com, Selasa (24/6/2025).

    Mereka menuliskan, turis Brasil berusia 26 tahun itu dilaporkan jatuh ke jurang di dekat danau kawah Gunung Rinjani pada Sabtu, 21 Juni 2025 pukul 06.30 WITA saat mendaki bersama satu pemandu dan lima peserta lainnya.

    Tim SAR gabungan menemukan posisi korban berada di kedalaman kurang lebih 400 meter, tapi evakuasi sulit dilakukan karena medan ekstrem dan cuaca buruk.

    Operasi SAR terus dilanjutkan menggunakan helikopter, drone thermal, serta dua pendaki profesional berpengalaman, berkoordinasi intens bersama Basarnas, TNI/Polri, Pemprov NTB, dan Kedutaan Brasil.

    “Kami menegaskan bahwa keselamatan wisatawan adalah prioritas utama—seluruh instansi diperintahkan memperkuat SOP dan pengawasan pemanduan di destinasi ekstrem,” tulis pernyataan Kemenpar.

    Kemenpar mengaku, pihaknya akan terus melakukan komunikasi harian dengan keluarga korban dan Kedutaan Brasil agar informasi yang diterima akurat dan transparan.

    “Laporan terakhir dari Basarnas yang kami terima, tim berhasil menemukan korban dengan visualisasi Drone Thermal milik Kansar Mataram pada kedalaman kurang lebih 400 meter dari titik awal jatuhnya korban dan diperkirakan korban dalam kondisi meninggal dunia. Saat ini, tim persiapan untuk proses evakuasi,” tutup pernyataan tersebut.

  • Didakwa Peras Dokter Gladys Rp4 Miliar, Nikita Mirzani: Saya Ternganga-nganga – Page 3

    Didakwa Peras Dokter Gladys Rp4 Miliar, Nikita Mirzani: Saya Ternganga-nganga – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Artis Nikita Mirzani mengaku terheran-heran dakwaan yang dialamatkannya dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Menurutnya dakwaan Jaksa manipulatif.

    Nikita didakwa mengancam dan memeras dokter Reza Gladys Prettyanisari sebesar Rp4 miliar dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    “Banyak ya jadi, kalau yang kalian denger dari dakwaan yang dibacakan JPU tadi saya ternganga-nganga,” kata Nikita di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/6).

    Menurut Nikmir, sudah beredar perihal percakapan dirinya dengan Reza berhujung kepada tindak pidana. Dia juga membantah asistennya Mail Syahputra sapaan kerapnya aktif berkomunikasi dengan dokter Reza hingga berhujung dengan memeras.

    “Banyak yang dipotong-potong rekaman yang sudah beredar, isinya tidak seperti itu, isinya Reza yang mengejar sahabat saya Mail ya,” tegas Nikita.

    Selama ini, kata Nikita, Mail hanya memiliki urusan dengn dokter Samira alias doktif membahas soal produk kecantikan. Dia juga membantah tidak pernah meminta uang kepada Reza sebagai uang tutup mulut setelah memberikan komentar pedas produk kecantikan bos skincare itu.

    “Dia yang memberikan uang itu cuma-cuma dan saya yang bertanya kenapa Reza Gladis memberikan uang itu cuma-cuma? Ada apa? sampai direkam semuanya sampai terjadi seperti ini penahanan,” ujar Nikita.

    Menurut ibu dari Laura Meizani alias Lolly itu dirinya bersama dengan asistennya dijebak oleh Reza secara terencana. Terlebih dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Reza, Nikita menuding lawannya itu sudah bolak balik mengganti keterangannya ke penyidik polisi.

    “Seperti yang kalian tahu Reza Gladys ini kan pelangak-pelongok, BAP yang pertama itu dirinya dia yang pelangak-pelongok, BAP yang kedua, BAP yang ketiga itu sudah terstruktur, terkondisikan dengan baik,” bebernya.

    Dugaannya itupun terbukti dengan Nikita berhujung ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dan saat ini duduk sebagai terdakwa di kasus pemersan dan TPPU.

     

  • Polisi Periksa Panitia Pesta Seks Gay di Puncak Bogor – Page 3

    Polisi Periksa Panitia Pesta Seks Gay di Puncak Bogor – Page 3

    Teguh mengungkapkan dari hasil penggerebekan pesta seks gay di sebuah vila di kawasan Puncak pada (22/6/2025) dini hari, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kondom yang masih utuh, seks toy, bra getar terbuat dari silikon, vitamin, sebilah pedang untuk atraksi menari, dan lainnya.

    Ia mengungkapkan modus pesta seks sesama jenis ini dikemas dalam acara family gathering dengan tema “The Big Star”.

     

  • Sidang DPR, Puan Soroti Isu Ojol hingga Dampak Konflik Perang – Page 3

    Sidang DPR, Puan Soroti Isu Ojol hingga Dampak Konflik Perang – Page 3

    “Pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026, harus telah mengantisipasi hal tersebut yang dapat berdampak pada kapasitas APBN untuk menjalankan pembangunan nasional,” papar Puan.

    Puan mengingatkan agar kerangka ekonomi 2026 berisi sejumlah langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi nasional dan global.

    “KEM-PPKF Tahun 2026 juga harus berisikan kebijakan berbagai perkembangan terkini antara lain putusan Mahkamah Konstitusi untuk pendidikan dasar gratis,” jelasnya.

    Sementara dalam fungsi diplomasi parlemen, Puan menyebut DPR akan menerima kunjungan dari beberapa duta besar negara sahabat, serta melakukan lawatan kerja ke Meksiko, Kazakhstan, Mongolia, Belarus, Tiongkok, dan Jepang.

    Puan lantas mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan berpartisipasi dalam pelaksanaan fungsi dan tugas DPR sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Rakyat Indonesia dapat turut mengawasi dan berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan fungsi dan tugas DPR RI sesuai dengan mekanisme dan ketentuan,” tutup Puan.