Category: Liputan6.com News

  • KPK Sita Tanah hingga Apartemen Milik Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim – Page 3

    KPK Sita Tanah hingga Apartemen Milik Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim – Page 3

    KPK telah menetapkan 21 orang tersangka kasus korupsi dana hibah pokmas Jatim. Empat di antaranya penerima dan 17 lainnya pemberi. Lalu ada juga pihak penyelenggara negara hingga staf.

    Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan penyidik melakukan pencarian bukti seperti menggeledah sejumlah lokasi. Upaya ini dilaksanakan sejak 8 Juli lalu dan menyasar sejumlah tempat.

    Rinciannya, beberapa rumah di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, serta di Pulau Madura seperti Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep yang sudah didatangi penyidik.

    Dari penggeledahan ini penyidik menemukan uang sekitar Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi serta catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, salinan sertifikat rumah dan dokumen lain serta barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya.

    “Diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik,” kata Tessa.

     

     

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • Hasto Kristiyanto Bantah Talangi Dana Suap PAW Harun Masiku Rp1,5 Miliar – Page 3

    Hasto Kristiyanto Bantah Talangi Dana Suap PAW Harun Masiku Rp1,5 Miliar – Page 3

    Hasto sendiri mengaku telah mendengar informasi bahwa Saeful Bahri meminta dana ke Harun Masiku. Hal itu membuatnya marah dan langsung menegur Saeful Bahri.

    “Tadi kan sudah saya sampaikan, saya lupa dari siapa saya mendengar. Hanya saya menerima laporan bahwa saudara Saeful meminta dana kepada Harun Masiku. Maka kemudian tindakan saya adalah memberikan teguran keras kepada saudara Saeful Bahri. Bahkan, saya juga meminta, kemudian kalau itu dari Harun masiku, saya meminta bahwa jangan berikan dana kepada Saeful, kira-kira seperti itu,” terangnya.

    “Nah ini Harun Masiku menemui suadara terdakwa berarti?” tanya jaksa.

    “Saya lupa kejadiannya,” jawab Hasto Kristiyanto.

    “Berarti kalau enggak di DPP kan di SS (Sutan Syahrir)?” sahut jaksa.

    “Iya, di DPP kemungkinan besar,” ujar Hasto.

    Kemudian, Hasto mengatakan bahwa Saeful Bahri meminta maaf setelah menerima teguran darinya. Dia menegaskan, momen tersebut terjadi hanya untuk menegur Saeful Bahri, tanpa adanya perbincangan terkait pengurusan PAW Harun Masiku ke KPU RI.

    “Artinya saudara mengonfirmasi penyampaian dari Harun Masiku bahwasanya ada dana operasional yang dibutuhkan untuk pengurusan di KPU?” cecar jaksa.

    “Oh tidak, tidak. Saya menyampaikan seperti ini, ‘kamu kenapa minta-minta dana ke Harun Masiku. Sejak awal saya sudah menegaskan dilarang meminta-minta dana’, dan kemudian saudara Saeful meminta maaf. Tidak ada perbincangan pembahasan terkait dengan KPU termasuk lobi-lobi yang dilakukan oleh Saeful,” jawab Hasto.

    Selain itu, Hasto menjelaskan bahwa Saeful Bahri tidak menyampaikan terkait kebutuhan dana operasional untuk pengurusan PAW Harun Masiku. Dia mengaku hanya mendengar informasi bahwa Saeful Bahri meminta dana dan langsung berbuah teguran.

    “Tapi kan tadi saudara menegur? Artinya saudara tegur itu karena berarti Saeful Bahri menjelaskan dulu kepada saudara terdakwa memang di ada meminta uang untuk pengurusan operasional Harun Masiku?” tanya jaksa.

    “Oh tidak, jadi karena saya menerima informasi saudara Saeful Bahri meminta, saya langsung memberikan teguran kepada saudara Saeful Bahri. Kemudian dia langsung meminta maaf di situ, maka kemudian kira-kira kejadiannya pada bulan karena habis itu saya mengadakan acara di Rumah Aspirasi, Saeful tidak saya undang karena saya memberikan teguran keras kepada Saeful,” jawab Hasto.

  • Prabowo: Indonesia Berada di Momentum Bangkit, Kita Harus Perangi Korupsi – Page 3

    Prabowo: Indonesia Berada di Momentum Bangkit, Kita Harus Perangi Korupsi – Page 3

    Prabowo juga menyampaikan komitmennya memerangi korupsi dan manipulasi di Indonesia. Dia meyakini apabila hal tersebut dilakukan, kesejahteraan masyarakat akan meningkat dan Indonesia akan menjadi negara yang maju.

    “Kita harus terus memerangi korupsi, manipulasi boros, pekerjaan yang boros, menghentikan semua kebocoran. Dengan demikian, ekonomi kita akan meningkat dengan baik, kesejahteraan rakyat akan meningkat dan kita akan menjadi negara yang kita cita-citakan, negara yang modern, negara yang maju, negara yang sejahtera. Di mana rakyatnya semua menikmati kesejahteraan,” tutur Prabowo.

    “Itu tujuan kita dan hari ini adalah hari yang sangat besar artinya bagi perjuangan kita menuju kemakmuran dan keadilan,” sambung dia.

  • Bekasi Jadi Daerah Paling Subur Peredaran Narkoba – Page 3

    Bekasi Jadi Daerah Paling Subur Peredaran Narkoba – Page 3

    Berdasarkan temuan itu lah, aparat kepolisian pun memperketat penjagaan di jalur Bakauheni-Merak hingga Bekasi.

    “Sehingga kami melakukan penyekatan itu baik di Bakauheni, di Merak maupun di wilayah Bekasi. Sehingga banyak yang kami ungkap di wilayah Bekasi,” ucap dia.

    Di sisi lain, David mengungkap, 60 persen pengguna narkoba yang diamankan dalam dua bulan terakhir ini, berusia produktif antara 18–60 tahun.

    “Sekali lagi, penyelaguna ini adalah usia produktif. 60 persen dari mereka merupakan penyalahguna narkoba dalam hal ini usia,” ucap dia.

    Karena itu, Polda Metro terus gencar melakukan sosialisasi lewat program edukasi seperti Ngopi Kampipas, kegiatan P4GN, hingga konten media sosial dan videotron.

    “Makanya semua langkah upaya kita lakukan baik preventif-preventif. Itu semua kita lakukan,” tandas dia.

  • Kemendagri Raih Penghargaan dari ANRI, Dinilai Mampu Kelola Arsip dengan Baik – Page 3

    Kemendagri Raih Penghargaan dari ANRI, Dinilai Mampu Kelola Arsip dengan Baik – Page 3

    Kepala ANRI, Mego Pinandito menegaskan, pihaknya terus membangun kolaborasi dengan K/L, Pemda, dan perguruan tinggi dalam menata arsip aktif dan arsip dinamis sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

    “Tujuannya adalah meningkatkan pelayanan publik dan membuka akses informasi yang lebih luas bagi masyarakat,” tegasnya.

    Mego juga mengatakan, arsip tidak hanya sebatas dokumen administratif, melainkan memiliki nilai strategis dalam pengambilan keputusan dan pelestarian pengetahuan.

    “Arsip itu sekali lagi tidak hanya sebagai dokumen administratif semata, tapi juga memiliki nilai yang strategis untuk kemudian kita bisa melihat kembali berbagai hal yang tersimpan di dalam arsip itu. Apakah itu sebuah data, fakta, keputusan, atau mungkin peristiwa-peristiwa,” katanya.

     

    (*)

  • DPR Terima DIM RUU KUHAP dari Pemerintah, Akan Dibahas Komisi III – Page 3

    DPR Terima DIM RUU KUHAP dari Pemerintah, Akan Dibahas Komisi III – Page 3

    Edward Omar Sharif Hiariej juga menanggapi soal kekhawatiran intervensi antar lembaga penegak hukum dalam proses penyidikan dan penuntutan pada Revisi Undang Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

    Pria yang kerap disapa Eddy ini memastikan, sistem hukum acara pidana ke depan akan berlandaskan prinsip peradilan pidana terpadu.

    Makna sistem peradilan pidana terpadu itu, kata dia, meskipun masing-masing punya kewenangan tetapi tentunya antara satu dengan yang lain saling berkoordinasi karena tidak mungkin penyidik dan penuntut umum akan berdiri sendiri.

    “Jadi sistem pidana terpadu itu yang memperlihatkan bagaimana pandangan hukum acara itu berjalan. Dan sistem keradilan pidana terpadu yang di dalamnya ada Polri, kemudian Kejaksaan dan Mahkamah Agung sebagai penyeimbang di sini, kemudian kita melihat juga ada peran dari advokat untuk menyeimbangkan kewenangan yang ada pada aparat penegak hukum,” ujar Eddy usai menghadiri penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, pada Senin 23 Juni 2025.

    “Jadi sudah pasti tidak akan ada intervensi kewenangan karena masing-masing punya kewenangan meskipun dalam bingkai sistem keradilan pidana terpadu, itu ada di state di dalam,” sambung dia.

  • Hasto Jelaskan Makna Jawaban ‘Ok Sip’ saat Chat dengan Saeful Bahri – Page 3

    Hasto Jelaskan Makna Jawaban ‘Ok Sip’ saat Chat dengan Saeful Bahri – Page 3

    Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda menanggapi kata ‘ok sip’ yang diterjemahkan oleh ahli bahasa Frans Asisi Datang pada sidang sebelumnya, terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perkara perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.

    Menurut Chairul Huda, kata ‘ok sip’ tidak bisa dijadikan dasar dalam konteks terjadinya tindak pidana korupsi berupa suap.

    Awalnya, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyinggung hasil analisis ahli bahasa yang menyebutkan kata ‘oke sip’ dapat menjadi dasar untuk menjadikan seseorang sebagai terpidana.

    “Dalam persidangan karena saksi ini sudah diperiksa menyatakan tidak ada perbuatan dari terdakwa, maka, dihadirkan ahli bahasa untuk menerjemahkan percakapan, telepon, dan ahli bahasa sampaikan harus ditanyakan kepada subjek yang berkomunikasi, yang memberi pesan dan menerima pesan,” tutur Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025).

    “Pada saat persidangan kita munculkan bahwa saksi ini menyampaikan bapak itu bukan terdakwa, kemudian apakah dari keterangan ahli bahasa itu bisa membuat seseorang itu akan menjadi terpidana?” sambungnya.

    Chairul menjawab bahwa ahli bahasa hanya dapat menilai tentang teks dalam bentuk ujaran lisan. Sementara tidak bisa menyimpulkan terkait konteks di balik percakapan tersebut.

    “Tidak bisa menilai konteks, karena yang bisa menilai konteks itu adalah ahli hukum. Kalau ahli bahasa tidak bisa menilai konteks,” kata ahli hukum pidana itu.

    “Dia cuma menyatakan ‘ok sip’ artinya apa, tetapi konteksnya ini disampaikan dalam keadaan gimana, oleh siapa, dalam situasi apa, itu yang menilai ahli hukum. Jadi kalau ahli bahasa hanya melihat dari segi teks atau ujaran,” lanjutnya.

    Kasus Hasto Tidak Perlu Ahli Bahasa

    Chairul menilai, dalam penanganan kasus dugaan perintangan penyidikan maupun korupsi, tidaklah perlu melibatkan ahli bahasa, melainkan ahli pidana, lantaran dapat memberikan pandangan terkait ada tidaknya pelanggaran pidana.

    Pelibatan ahli bahasa disebutnya lebih cocok dalam penanganan kasus ujaran kebencian. Keahliannya pun tepat digunakan untuk membedah arti dari pernyataan, yang menjadi pokok permasalahan.

    “Nah, makanya yang diperlukan ahli bahasa itu tindak pidana, yang perbuatan di situ diwujudkan dalam ujaran pasal-pasal ujaran kebencian, hate speech, baru perlu ahli bahasa. Kalau perintangan penyidikan enggak ada perlunya ahli bahasa,” Chairul menandaskan.

  • Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Polisi Segera Panggil Lesti Kejora – Page 3

    Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Polisi Segera Panggil Lesti Kejora – Page 3

    Lesti Kejora dilaporkan oleh IS, kuasa hukum dari pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya. Lesti Kejora dituduh menyanyikan dan mengunggah lagu ciptaan Yoni Dores ke media sosial tanpa izin sejak tahun 2018.

    Dugaan pelanggaran didasarkan pada dokumen dari PT ASKM, selaku publisher yang menyatakan korban memiliki hak cipta resmi atas lagu-lagu tersebut.

    “Sehingga korban merasa dirugikan dan membuat laporan,” ucap dia.

    Ade Ary mengatakan, sejauh ini polisi sudah memeriksa tiga saksi dari pihak pelapor, termasuk sang pencipta lagu. Ade Ary belum bicara banyak terkait hasil pemeriksaan para saksi. Dia beralasan, hal ini masih dalam proses penyelidikan.

    “Proses pendalaman masih terus dilakukan mohon waktu nanti akan kami update lagi perkembangannya,” tandas dia.

  • Komisi I DPR Akan Bertemu Prabowo Bahas Sikap Terkait Perang Iran-Israel – Page 3

    Komisi I DPR Akan Bertemu Prabowo Bahas Sikap Terkait Perang Iran-Israel – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya selalu memonitor dan berkomunikasi dengan pemerintah terkait potensi dampak perang Iran-Israel.

    “Ya, kami sudah melakukan komunikasi, tetapi belum terlalu intens karena kegiatan Presiden yang cukup padat. Tetapi kami juga monitor bahwa sudah ada sikap dari Kementerian Luar Negeri yang diwakili oleh Menteri Luar Negeri,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

    Dasco menyebut, Komisi I DPR dalam waktu dekat akan bertemu Presiden Prabowo Subianto membahas sikap RI terkait perang Iran-Israel.

    “Dalam waktu dekat pimpinan Komisi 1 akan melakukan dialog dengan Presiden dalam rangka memberikan masukan, kemudian juga mendengar pandangan Pemerintah tentang bagaimana nanti sikap dari Pemerintah terhadap konflik Iran dan Israel,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah mengajak negara-negara sahabat mendorong perdamaian antara Iran dan Israel. Ia juga mewanti-wanti terhadap ancaman penutupan Selat Hormuz oleh Iran yang bisa berdampak terhadap Indonesia.

    Meski Indonesia menganut prinsip bebas aktif, Puan menyebut Indonesia harus mengambil peran turut serta menciptakan perdamaian dunia mengingat perang Iran-Israel telah banyak memakan korban dari warga sipil, terutama perempuan dan anak-anak.

    “Tentu saja kami mengimbau untuk adanya gencatan senjata di antara kedua pihak yang sedang berperang. Sehingga bisa segera menyelesaikan situasi tersebut dengan damai,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

  • Kapan Puasa 1 Muharram 1447 H/2025 M? Simak Jadwal dan Keutamaannya – Page 3

    Kapan Puasa 1 Muharram 1447 H/2025 M? Simak Jadwal dan Keutamaannya – Page 3

    1. Puasa 1 Muharram – 27 Juni 2025

    Berpuasa di hari pertama bulan Muharram sangat dianjurkan karena mengandung keutamaan yang besar. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas disebutkan:

    “Barang siapa berpuasa pada hari akhir Dzulhijjah dan awal Muharram, niscaya Allah ampunkan segala dosa-dosanya, walaupun selama lima puluh tahun melakukannya.” (HR. Ibnu Abbas).

    Niat puasa awal Muharram:

    نَوَيْتُ صَوْمَ الْمُحَرَّمِ لِلَِّهِ تَعَالَى

    Nawaitu shaumal Muharrami lillâhi ta’âlâ

    Artinya: Saya niat puasa Muharram karena Allah ta’ala.

    2. Puasa Tasu’a (9 Muharram) – 5 Juli 2025 

    Puasa Tasu’a dilakukan pada tanggal 9 Muharram. Seperti dilansir Antara, Nabi Muhammad SAW pernah menyampaikan keinginannya untuk menjalankan puasa di tanggal ini sebagai bentuk pembeda dari kaum Yahudi, yang hanya berpuasa pada hari Asyura.

    Hadis riwayat Muslim menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

    “Jika aku masih hidup sampai tahun depan, aku akan berpuasa pada hari kesembilan (Muharram).” (HR. Muslim).

    Niat Puasa Tasu’a:

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء لِلهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatit Tasû’â lillâhi ta’âlâ

    Artinya: Aku berniat puasa sunah Tasu’a esok hari karena Allah SWT.

    3. Puasa Asyura (10 Muharram) – 6 Juli 2025

    Kemudian ada puasa yang sangat dianjurkan di bulan Muharram adalah puasa Asyura, yang jatuh pada tanggal 10 Muharram. Keutamaannya sangat besar, seperti yang disebutkan dalam hadis riwayat Muslim:

    “Puasa pada hari Asyura, aku berharap kepada Allah dapat menghapuskan dosa-dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim).

    Niat Puasa Asyura:

    نَوَيْتُ صَوْمَ عَاشُورَاءَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma Âsyûrâ-a Sunnatan lilâhi ta’âlâ

    Artinya: Aku berniat puasa sunnah Asyura karena Allah Ta’ala.