Category: Liputan6.com News

  • Bansos BPNT 2025: Jadwal Cair dan Cara Cek Status Penerima – Page 3

    Bansos BPNT 2025: Jadwal Cair dan Cara Cek Status Penerima – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi salah satu program pemerintah yang dinantikan oleh masyarakat kurang mampu. Pada tahun 2025, program ini terus berjalan dengan tujuan meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga penerima manfaat (KPM). Lantas, bagaimana perkembangan terbaru mengenai pencairan bansos BPNT 2025? Siapa saja yang berhak menerima, dan bagaimana cara mengecek status penerimaannya?

    Penyaluran bansos BPNT 2025 dilakukan secara bertahap per triwulan. Bantuan ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, BSI, dan Mandiri) atau PT Pos Indonesia, tergantung wilayah masing-masing KPM.

  • Pengurus Gereja di Depok Miliki Izin dan Sempat Temui Perwakilan Warga Sebelum Adanya Penolakan – Page 3

    Pengurus Gereja di Depok Miliki Izin dan Sempat Temui Perwakilan Warga Sebelum Adanya Penolakan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pengurus Gereja GBKP mengaku sempat bertemu pengurus lingkungan, sebelum adanya aksi protes warga Kalibaru, Cilodong, Depok. Diketahui, warga menolak adanya pembangunan gereja karena minim sosialisasi.

    Ketua Marturia Gereja GBKP Studio Alam Depok, Zetsplayrs Tarigan, mengatakan, latar belakang aksi protes warga saat pihaknya akan membangun gereja karena telah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Diketahui IMB telah dikeluarkan pada 4 Maret 2025.

    “Nah jadi berdasarkan IMB tersebut, makanya kita lakukan peletakan batu pertama,” ujar Tarigan, Sabtu (5/7/2025).

    Tarigan telah melakukan pertemuan pada Kamis (3/7/2025), bersama Camat, Lurah, LPM, pengurus RT2, dan RT5, serta RW3. Pada pertemuan tersebut telah terjadi beberapa kesepakatan, yakni pihak gereja akan menghibahkan tanah untuk jalan lingkungan.

    “Jalan ini hanya 1,5 meter, tapi kita ada 3,5 meter, kita mau hibahkan untuk jalan ke komplek ataupun ke warga,” ucap Tarigan.

    Adapun kesepakatan yang kedua terkait dengan saluran air atau drainase. Selama ini pembuangan saluran air memasuki area rencana pembangunan gereja.

    “Sekarang ini membuang airnya ke tanah kita, kita akan bikin salurannya. Nah ketiga, gereja ini akan kita bangun pakai tiang tidak diurug, nah itupun untuk menghindari jangan sampai warga kita ada kebanjiran,” terang Tarigan.

    Tidak hanya itu, lanjut Tarigan, apabila gereja telah terbangun, beberapa area di gereja bisa digunakan untuk kegiatan masyarakat, seperti perlombaan peringatan hari Kemerdekaan Indonesia. Atas sejumlah kesepakatan tersebut, telah menjadi bagian kesepakatan di kantor Kecamatan saat melakukan pertemuan.

    “Nah ini sudah kita sampaikan ke Pak RW, Pak Wagino untuk menyampaikan kepada warga kita,” kata Tarigan.

    Saat disinggung tidak adanya keterlibatan warga terhadap sosialisasi pembangunan gereja, Tarigan menepis tudingan tersebut. Menurutnya, pihak gereja sudah bertemu dengan pengurus lingkungan dan diperkuat dengan dokumentasi.

    “Jadi waktu kita ada pertemuan di kantor Camat, kita sampaikan semuanya dokumentasi bahwa sudah kita lengkapi semuanya persyaratan, juga dengan warga, kan gak mungkin kami satu persatu kami kunjungi warga, ada perwakilannya, itulah RT dan RW,” ungkap Tarigan.

    Tarigan menilai, permasalahan tersebut seharusnya sudah selesai saat rapat bersama di kantor Kecamatan Cilodong. Tarigan menegaskan, rencana pembangunan gereja sudah memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya jemaat yang mencapai 90 orang.

    “Sertifikat tanahnya sudah atas nama gereja, sudah kita penuhi dan ada persetujuan 60 dari warga, sudah kita penuhi,” tegas Tarigan.

    Dari sejumlah persyaratan tersebut, pihak gereja mendapatkan persetujuan untuk pembangunan gereja dari FKUB. Atas izin tersebut pihak gereja mengajukan izin bangunan ke Dinas DPMPTSP Kota Depok.

    “Kita urus IMB nya ke Dinas PTSP (DPMPTSP) dan sudah selesai kita kerjakan,” tutur Tarigan.

     

  • Fit and Proper Test Calon Dubes, Adik Luhut Paparkan Hubungan Bilateral RI-Jepang – Page 3

    Fit and Proper Test Calon Dubes, Adik Luhut Paparkan Hubungan Bilateral RI-Jepang – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Adik Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Nurmala Kartini Sjahrir telah selesai menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang. Kegiatan ini digelar di Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

    Nurmala mengatakan, dirinya sempat menjelaskan upaya diplomasi dalam sejumlah sektor untuk meningkatkan hubungan bilateral antara RI dengan Jepang.

    “Biasa kan kalau di dalam bidang diplomasi bagaimana hubungan bilateral dengan negara-negara, apakah itu dalam bidang ekonomi, perlindungan warga negara juga bagaimana kita meningkatkan hubungan kerja sama kesehatan, dalam segala macam,” kata Nurmala usai menjalani fit and proper test, Jakarta, Sabtu (5/7/2025).

    Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung soal potensi energi terbarukan. Apalagi, Indonesia disebutnya memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang besar dan punya program hilirisasi.

    “Nah Jepang ini adalah suatu negara yg maju baik teknologinya di dalam segala hal. Tapi jangan lupa, Indonesia ini adalah negara dengan SDA yang luar biasa, juga kita punya sumber daya manusia yang sedang kita tingkatkan kualitasnya menuju Indonesia Emas 45,” ujar adik Luhut.

    “Jadi bagaimana nanti hubungan hubungan bilateral itu kita tingkatkan di antara kedua negara. Jangan lupa kita sudah 67 tahun loh dengan Jepang dari tahun 1958,” sambungnya.

     

  • Car Free Night Jakarta Dibatalkan, Ini Alasannya! – Page 3

    Car Free Night Jakarta Dibatalkan, Ini Alasannya! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebut, perlunya kajian mendalam dan bijak terkait rencana pelaksanaan malam bebas kendaraan (Car Free Night/CFN) di Jakarta agar tidak mengganggu aktivitas bisnis hotel.

    “Perlu kita kaji secara detail, sebagai gubernur dan wakil gubernur, saya dan Bang Doel (Rano Karno) pasti harus wise (bijak) untuk memutuskan supaya tidak mengganggu hotel-hotel,” kata Pramono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7) seperti dilansir Antara.

    Pramono menyebut, wilayah Sudirman-MH. Thamrin banyak hotel-hotel yang kerap menjadi lokasi pernikahan pada akhir pekan.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terus berupaya dengan berbagai pihak untuk memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa mengorbankan kepentingan publik lainnya.

    “Prinsip saya tidak mau Car Free Night itu mengganggu hotel-hotel yang kemudian menerima tamu untuk pernikahan yang biasanya baru selesai jam 10 malam,” ucap Pramono.

    Penyelenggaraan CFN di Jakarta akan berbarengan dengan kegiatan Jakarta Muharram Festival 2025 dengan pawai obor untuk memperingati kegiatan tersebut.

    Apabila Jalan Thamrin dan Gatot Subroto ditutup untuk CFN, Pramono khawatir akan mengganggu para pengguna jalan. Apalagi, jalan tersebut akan kembali ditutup pada Minggu (6/7).

    “Besoknya, hari Minggu ini kan ada acara pencak silat yang akan memecahkan rekor MURI cukup besar. Itulah yang kemudian sekarang sedang ditata di Bundaran HI, kalau kemudian ditutup dari hari Jumat malam, Sabtu malam, Minggu, itu heboh banget. Makanya, saya bilang udah tidak apa-apa untuk Car Free Day-nya kita kaji secara mendalam,” jelas Pramono.

     

  • Ponpes di Pasuruan Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg – Page 3

    Ponpes di Pasuruan Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Forum Satu Muharram 1447 Hijriah Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan, mengeluarkan fatwa tegas terkait fenomena penggunaan sound horeg. Forum bahtsul masa’il ini digelar bertepatan tahun baru Islam, pada Kamis-Jumat (26-27/6/2025).

    Melalui forum tersebut Pondok Besuk menyatakan penggunaan sound horeg haram hukumnya, terlepas dari apakah menimbulkan gangguan atau tidak, baik ada aturan dari pemerintah atau tidak.

    Pengasuh Pondok Pesantren Besuk KH Muhibbul Aman Aly menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan semata-mata karena bisingnya suara, melainkan karena konteks dan dampak sosial yang melekat pada praktik sound horeg itu sendiri.

    “Kami putuskan perumusan dengan tidak hanya mempertimbangkan aspek dampak suara, tapi juga mempertimbangkan mulazimnya (ketetapannya) disebut dengan sound horeg bukan sound system,” jelas Kiai Muhib seperti dilansir nu.or.id.

    “Kalau begitu, maka hukumnya lepas dari tafsir itu sudah, di manapun tempatnya dilaksanakan, mengganggu atau tidak mengganggu, maka hukumnya sound horeg adalah haram,” lanjutnya.

     

  • Warga Depok Tolak Gereja, Tuding Ada Manipulasi Tanda Tangan – Page 3

    Warga Depok Tolak Gereja, Tuding Ada Manipulasi Tanda Tangan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Warga di lingkungan RW3 menolak pembangunan gereja di Kalibaru, Depok. Penolakan pembangunan gereja dikarenakan tidak ada sosialisasi dan manipulasi tanda tangan persetujuan warga.

    Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalibaru, Rudi Ardiansyah, mengatakan, pembangunan gereja sudah lama dilakukan, namun tidak ada sosialisasi kepada warga. Pihaknya pun tidak dilibatkan pihak gereja melakukan mediasi kepada warga.

    “Secara tidak langsung sekarang perizinan mereka sudah keluar, tanpa adanya persetujuan dari warga, dimana warga masih menolak ke pendirian gereja,” ujar Ardiansyah, Sabtu (5/7/2025).

    Rudi Ardiansyah menegaskan, warga Kalibaru bukan intoleran, dikarenakan di wilayahnya telah terdapat dua gereja. Namun, penolakan warga dikarenakan kurangnya komunikasi antara pihak gereja yang akan membangun dengan warga.

    “Di sini lebih ke adab atau perlakuan pihak gereja kepada warga kami, dari awal belum pernah ada diskusi bersama warga masyarakat yang saya sayangkan disitu,” terang Rudi.

    Pemerintah Kota Depok melalui dinas perizinan baru memberikan perizinan namun pihak gereja belum melakukan pembangunan. Pihaknya ingin ada komunikasi dari pihak gereja kepada warga dalam rencana pembangunan.

    “Akan tetapi itu tidak ditempuh pihak gereja. Malah mereka menempuh jalur atas, dalam artian jalur atas sampai perizinan turun yang tidak pernah ditandatangani RT dan RW,” ucap Rudi.

    Penolakan pembangunan gereja yang minim sosialisasi kepada warga, tidak hanya kali ini terjadi di lokasi tersebut. Bahkan, konflik tersebut telah terjadi beberapa kali sehingga pihak gereja belum dapat melakukan pembangunan.

    “Tuntutannya yang pertama warga sudah geram, sudah kesal warga dengan perlakuan pihak gereja. Jadi warga menolak, berbeda dengan gereja belakang, di belakang ada gereja, itu dua tahun baru dibangun, akan tetapi mereka tidak ada penolakan sama sekali,” ungkap Rudi.

  • Adik Luhut hingga Bekas Menko Jokowi Ikut Fit and Proper Test Calon Dubes RI – Page 3

    Adik Luhut hingga Bekas Menko Jokowi Ikut Fit and Proper Test Calon Dubes RI – Page 3

    Saat ditanyakan soal nama calon Dubes RI untuk AS yakni Indroyono Soesilo dan calon Dubes RI untuk Jepang ialah Nurmala, Budi mengamini. “Kalau tidak salah di list yang terakhir yang sudah diumumkan Ibu Ketua DPR, (betul) demikian,” katanya.

    Selain itu, Budi menjelaskan, mekanisme fit and proper test akan dibagi dua sesi per hari. Dalam sesi pertama, akan ada enam calon dubes RI yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

    “Kira-kira rencana mekanisme jalannya rapat dibagi 4 sesi, satu sesi nanti kira-kira ada 6 calon duta besar. Dimulai pagi ini jam 10 untuk sesi pertama, kemudian dilanjutkan nanti siang sampai sore, dan dilanjutkan besok 2 sesi lagi,” pungkasnya.

    Dari agenda rapat yang didapat, sedianya proses fit and proper test itu akan digelar pukul 10.00-17.30 WIB. Namun, Komisi I DPR RI lebih dulu menggelar rapat internal untuk membahas mekanisme uji kelayakan dan kepatutan ini pada 09.30 WIB.

     

  • Komisi XIII DPR: KemenHAM Keliru Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Pelaku Persekusi Retret di Sukabumi – Page 3

    Komisi XIII DPR: KemenHAM Keliru Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Pelaku Persekusi Retret di Sukabumi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Iman Sukri mempertanyakan alasan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menjamin penangguhan penahanan tujuh tersangka kasus persekusi retret pelajar Kristen di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

    Sebagai mitra kerja KemenHAM, Iman akan menanyakan langsung alasan permintaan penangguhan terhadap ketujuh tersangka tersebut. Menurutnya, langkah KemenHAM tersebut bertentangan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mencegah terjadinya tindakan intoleransi di tanah air.

    “KemenHAM jadi penjamin tersangka itu dasarnya apa? Saya kira ini tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengecam segala tindakan intoleransi oleh agama mana pun,” kata Iman dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (5/7/2025).

    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, jika KemenHAM menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap tersangka persekusi tersebut, maka pemerintah seolah melakukan pembiaran terhadap tindakan intoleransi.

    “Saya kira KemenHAM keliru menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap pelaku kriminal dan pelanggar HAM. Seharusnya KemenHAM sebagai institusi negara mengecam tindakan intoleransi yang berpotensi menimbulkan perpecahan antar umat beragama di tanah air,” tegas Iman.

    Iman menegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun pelaku tindakan intoleransi. Sebab, tindakan intoleransi adalah melanggar konstitusi. Mengingat, setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menjalankan ibadah menurut agama dan keyakinannya masing-masing.

    “Negara menjamin setiap warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya, Hak dan kebebasan setiap warga negara dalam menjalankan ibadah dijamin oleh UUD 1945,” tegasnya.

  • Respons Menko Yusril soal RI Mau Digugat Kematian Juliana Marins – Page 3

    Respons Menko Yusril soal RI Mau Digugat Kematian Juliana Marins – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia menyimak berbagai pernyataan yang dikemukakan Lembaga Pembela HAM asal Brasil, The Federal Public Defender’s Office of Brazil (FPDO) soal kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani.

    Yusril menyatakan, pihaknya juga sudah mendengar ancaman mereka membawa insiden kematian almarhumah Juliana ke ranah hukum internasional. Bahkan disebut-sebut akan menuntut Pemerintah RI ke Inter American Commission on Human Rights.

    Menurut Yusril, Pemerintah RI bukanlah pihak dalam konvensi maupun anggota dari komisi tersebut. Setiap upaya untuk membawa negara kita ke sebuah forum internasional apapun, bahkan termasuk lembaga peradilan seperti International Court of Justice (ICJ) ataupun International Criminal Court (ICC) di Den Haag tidak mungkin dapat dilakukan tanpa kita menjadi pihak dalam konvensi atau statutanya.

    “Kita setuju lebih dahulu untuk membawa sebuah kasus ke badan itu. Itu adalah prinsip dalam hukum dan tata krama internasional,” kata Yusril dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (5/7/2025).

    Yusril menambahkan, Pemerintah RI telah dan tetap akan bersikap terbuka untuk mengungkapkan semua fakta sekitar insiden kematian Juliana Marins ini.

    Dia memastikan, aparat penegak hukum juga telah dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan apakah ada unsur kelalaian dari pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan pendakian gunung di Gunung Rinjani, seperti biro perjalanan, pemandu wisata, otoritas yang mengelola Taman Nasional Rinjani dan petugas Badan SAR sehingga Juliana Marins terjatuh dan meninggal serta upaya pertolongan dan evakuasinya.

    “Penyelidikan juga dapat menyisir apakah proses pencarian, pertolongan, dan evakuasi telah dilakukan sesuai protokol tetap (protap) yang benar di tengah medan yang sulit dan cuaca ekstrem,” tutur Yusrul.

     

  • Mensos: 1.469 Guru Lulus Seleksi Pengajar Sekolah Rakyat Rintisan – Page 3

    Mensos: 1.469 Guru Lulus Seleksi Pengajar Sekolah Rakyat Rintisan – Page 3

    Ia menyebut, sekolah rakyat yang telah siap berjumlah 100 sekolah yang tersebar di seluruh Indonesia dan mampu menampung 9.700 siswa.  

    “Untuk yang 100 titik sudah bisa dikatakan hampir final. Sudah siap untuk tanggal 14 itu,” sambungnya.

    Sebelum peluncuran resmi, lanjut Saifullah, pada 9 Juli 2025 mendatang akan ada simulasi pembukaan sekolah rakyat di dua titik.

    “Nanti tanggal 9 insyaallah kita akan simulasi di 2 titik. Simulasi di 2 titik di Handayani dan di STPL di Bekasi,” sambungnya.

    Namun untuk launching Sekolah Rakyat pada 14 Juli mendatang, Saifullah menyebut, Presiden Prabowo Subianto belum bisa dipastikan hadir, sebab harus menyesuaikan dahulu jadwal kepala negara.

    “Jadi belum (hadir), nanti Bapak Presiden kita akan menyesuaikan waktunya Bapak Presiden ya. Tetapi proses orientasi ini akan kita mulai dulu. Maka kita mulai dengan simulasi, kita mulai dengan proses pembelajaran matrikulasi,” pungkasnya.