Category: Liputan6.com News

  • Kuasa Hukum Pertanyakan Kaitan Penetapan Tersangka Dahlan Iskan dengan Permohonan PKPU – Page 3

    Kuasa Hukum Pertanyakan Kaitan Penetapan Tersangka Dahlan Iskan dengan Permohonan PKPU – Page 3

    Ia juga menyoroti proses gelar perkara yang disebut-sebut berlangsung pada 2 Juli 2025. Menurut Johannes, Dahlan Iskan tidak pernah menerima undangan atau pemberitahuan untuk hadir dalam proses tersebut.

    “Terakhir, klien kami diperiksa sebagai saksi pada 13 Juni lalu. Kami bahkan telah mengajukan permohonan agar pemeriksaan ditangguhkan karena ada perkara perdata yang berjalan. Permohonan itu dikabulkan penyidik. Lalu mengapa tiba-tiba dikabarkan telah ada gelar perkara dan penetapan tersangka?” ujarnya.

    Lebih jauh, Johannes mengungkap bahwa perkara ini sebelumnya telah dibahas dalam gelar perkara khusus di Wassidik Mabes Polri pada Februari 2025. Dalam forum tersebut, kuasa hukum pelapor disebut menyatakan bahwa yang dilaporkan adalah pihak lain, bukan Dahlan Iskan.

    “Namun sekarang, klien kami diposisikan seolah sebagai terlapor, bahkan disebut sudah menjadi tersangka. Ini ganjil dan tidak sejalan dengan laporan polisi yang ada,” ucapnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa Dahlan Iskan memiliki kontribusi besar dalam membesarkan Jawa Pos dan seharusnya mendapat perlakuan hukum yang adil.

    “Kami akan terus memantau perkembangan perkara ini dan mengambil langkah hukum yang diperlukan. Kami juga mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” pungkas Johannes.

  • Tom Lembong Akan Bacakan Nota Pembelaan di Sidang Korupsi Impor Gula Hari Ini – Page 3

    Tom Lembong Akan Bacakan Nota Pembelaan di Sidang Korupsi Impor Gula Hari Ini – Page 3

    Dalam dakwaannya, JPU menyebut Tom Lembong menyalahgunakan kewenangannya sebagai Menteri Perdagangan periode 2015–2016. Ia diduga menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) gula kristal mentah kepada 10 perusahaan swasta tanpa melalui rapat koordinasi antarkementerian dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

    Parahnya, perusahaan-perusahaan tersebut diketahui tidak memiliki izin untuk mengolah gula kristal mentah menjadi gula konsumsi. Mereka adalah produsen gula rafinasi yang seharusnya tidak diperkenankan memproduksi gula kristal putih untuk pasar umum.

    Lebih jauh lagi, Tom Lembong tidak menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola pengendalian pasokan dan harga gula. Sebaliknya, ia menunjuk sejumlah koperasi seperti:

    Induk Koperasi Kartika (Inkopkar)
    Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol)
    Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (Puskopol)
    Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI/Polri Terancam Hukuman Berat

    Atas perbuatannya, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Ancaman hukuman dalam pasal tersebut mencakup pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda miliaran rupiah, serta kemungkinan pengembalian kerugian negara melalui perampasan aset.

     

    Reporter: Nur Habibie/Merdeka

  • Dua Pesawat Militer AS Mendarat di Bandara Komodo, TNI AU Pastikan Pengamanan Sesuai Prosedur – Page 3

    Dua Pesawat Militer AS Mendarat di Bandara Komodo, TNI AU Pastikan Pengamanan Sesuai Prosedur – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Dua pesawat militer asing milik Angkatan Laut Amerika Serikat jenis CMV-22 Osprey mendarat di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (6/7/2025) sore. Kehadiran dua pesawat tempur canggih itu sempat menghebohkan warga dan viral di media sosial.

    Namun, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) menegaskan bahwa seluruh rangkaian aktivitas penerbangan tersebut berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan prosedur pengamanan militer internasional yang berlaku.

    “Pengamanan berjalan aman dan lancar. Semua sesuai prosedur,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, dalam keterangan resminya, Rabu (9/7/2025).

    Pesawat pertama yang diamankan adalah CMV-22 Osprey dengan nomor registrasi 169456, membawa 8 kru tanpa penumpang. Sementara pesawat kedua, juga tipe Osprey, dengan nomor registrasi 169450, mengangkut 7 kru.

    Kedua pesawat tersebut menempuh rute Denpasar – Labuan Bajo – Darwin (Australia) dan hanya melakukan technical landing for refuel (pengisian bahan bakar) sebagai bagian dari misi PACOM transit dari Filipina menuju Australia.

    “Pesawat tiba pukul 17.51 WITA dan kembali lepas landas pukul 19.25 WITA. Seluruh kegiatan berlangsung hingga pukul 19.27 WITA tanpa kendala berarti,” jelas Kristomei.

    Mayjen Kristomei menegaskan bahwa pengamanan terhadap penerbangan militer asing di wilayah Indonesia adalah bagian dari tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang diperbarui dalam UU No. 3 Tahun 2025.

    “TNI bertugas menegakkan kedaulatan negara dan menjaga keutuhan wilayah NKRI. Karena itu, semua aktivitas militer asing yang melintas atau singgah di wilayah kita harus sesuai ketentuan,” tegasnya.

    TNI juga memastikan koordinasi lintas instansi dilakukan untuk menjamin aspek keamanan, keselamatan penerbangan, dan ketertiban wilayah udara nasional.

  • Infografis 571.410 NIK Penerima Bansos Terlibat Judi Online hingga Langkah Kementerian – Page 3

    Infografis 571.410 NIK Penerima Bansos Terlibat Judi Online hingga Langkah Kementerian – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

    Data tersebut disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Senin 7 Juli 2025.

    “Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,” ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi Antara, di Jakarta, Senin 7 Juli 2025.

    Natsir menjelaskan PPATK telah melakukan pengujian dengan mengaitkan sebanyak 28,4 juta NIK terdaftar penerima bantuan sosial dengan sebanyak 9,7 juta NIK pemain judi online.

    Seperti apa langkah kementeria terkait? Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), temuan tersebut merupakan hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan PPATK.

    Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK yang terlibat judi online, ditemukan lebih dari setengah juta yang identik.

    “Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Gus Ipul usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, dikutip Selasa (8/7/2025).

    Lantas, seperti apa data NIK penerima bansos terlibat judi online? Apa langkah yang dilakukan kementerian terkait ada 571.410 NIK penerima bansos terlibat menjadi pemain judi online? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Bongkar Komunitas Gay di Facebook, Polda Lampung Tangkap Tiga Orang Penyebar Konten – Page 3

    Bongkar Komunitas Gay di Facebook, Polda Lampung Tangkap Tiga Orang Penyebar Konten – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar aktivitas komunitas gay yang beroperasi secara terselubung melalui grup Facebook. Dari pengungkapan ini, sebanyak tiga orang diamankan karena diduga menjadi pengelola dan penyebar konten tak senonoh di platform media sosial tersebut.

    Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya grup penyebar konten sesama jenis yang terorganisasi secara online.

    “Tim Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Hasilnya, kami berhasil mengamankan tiga tersangka yang memiliki peran penting dalam grup tersebut,” kata Dery dalam konferensi pers, Rabu (9/7/2025).

    Ketiga tersangka yang diamankan yakni JM (53) warga Lampung Selatan, MS (18) warga Pesawaran, dan SR (28) warga Bandar Lampung. Polisi menyebut masing-masing pelaku memiliki peran spesifik dalam menjalankan grup yang berisi konten berbau pornografi sesama jenis tersebut.

    JM bertindak sebagai admin utama dan pendiri grup. MS dan SR berperan sebagai penyebar video dan ajakan sesama jenis kepada anggota grup.

    “Mereka secara aktif mengelola konten dan komunikasi di dalam grup, termasuk menyebarkan video yang melanggar norma dan etika publik,” ujar Dery.

  • Menko Yusril Klarifikasi soal Wapres Gibran Bakal Berkantor di Papua – Page 3

    Menko Yusril Klarifikasi soal Wapres Gibran Bakal Berkantor di Papua – Page 3

    Yusril menambahkan, Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua.

    Dia menambahkan, ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Bisa saja struktur sekretariat dan personalia pelaksana badan yang sudah ada itu ditata ulang dengan Peraturan Pemerintah sesuai kebutuhan dan perkembangan.

    “Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu. Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” tegas Yusril.

    Yusril menyatakan, Wakil Presiden mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945, sehingga tempat kedudukan wakil presiden adalah di Ibu Kota Negara.

     

  • Dahlan Iskan Tersangka Kasus Penggelapan, Kuasa Hukum: Hingga Kini Belum Ada Pemberitahuan Resmi – Page 3

    Dahlan Iskan Tersangka Kasus Penggelapan, Kuasa Hukum: Hingga Kini Belum Ada Pemberitahuan Resmi – Page 3

    Sementara itu, Kuasa hukum Dahlan Iskan angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus yang tengah diselidiki oleh Polda Jawa Timur. Menurut mereka, hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari pihak berwenang.

    “Hingga saat ini, kami belum menerima surat pemberitahuan resmi apa pun dari pihak berwenang terkait informasi yang beredar di media mengenai status hukum klien kami,” kata kuasa hukum Dahlan Iskan dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2025).

    Jika informasi tersebut benar, pihaknya menyayangkan mengapa pemberitahuan belum disampaikan kepada mereka selaku pihak yang secara langsung terkait.

    “Namun justru kabar tersebut telah beredar luas di publik dan media. Kami juga menyayangkan pihak-pihak yang memberitakan tidak menerapkan prinsip cover both side, atau mengklarifikasi terlebih dahulu kepada kami sebelum menyiarkan berita tersebut,” ujarnya.

     

  • Top 3 News: Penyebab Banjir Jakarta karena Rob dan Hujan Deras – Page 3

    Top 3 News: Penyebab Banjir Jakarta karena Rob dan Hujan Deras – Page 3

    Seorang notaris asal Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar) berinisial SA (60) ditemukan meninggal dunia di Sungai Citarum, Kedungwaringin, Bekasi, Jabar.

    Rupanya, sebelum ditemukan tewas, korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Tanahsareal, Kota Bogor.

    “Jenazah itu kita amankan kemarin siang ke sore. Dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati, habis itu sudah dibawa sama keluarga untuk dimakamkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra saat dihubungi, Jakarta, Sabtu 5 Juli 2025.

    Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun telah menangkap terduga pelaku dugaan pembunuhan notaris.

    “Sudah diamankan unit 1,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy.

     

    Selengkapnya…

  • Gibran Ditugaskan Prabowo Percepat Pembangunan Papua, Mendagri: Tak Harus Berkantor Langsung – Page 3

    Gibran Ditugaskan Prabowo Percepat Pembangunan Papua, Mendagri: Tak Harus Berkantor Langsung – Page 3

    Sementara untuk pengawasan atau eksekusi di lapangan, menurut Tito akan ada Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua yang akan ditunjuk oleh Presiden.

    “Badan Eksekutif nanti, ini yang mungkin akan ditentukan oleh Bapak Presiden. Ditunjuk oleh Bapak Presiden, Badan itu, Kepala Badan. Badan Eksekutif itu. Dan nanti dia akan membentuk ada semacam deputi-Deputinya juga. Tujuannya evaluasi untuk mempercepat pembangunan Papua,” pungkasnya.

  • Cuaca Indonesia Hari Ini Rabu 9 Juli 2025, BMKG: Mayoritas Kota Besar Hujan hingga Berawan – Page 3

    Cuaca Indonesia Hari Ini Rabu 9 Juli 2025, BMKG: Mayoritas Kota Besar Hujan hingga Berawan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar kota besar di Indonesia akan mengalami cuaca berawan hingga hujan ringan pada Rabu (9/7/2025), bahkan disertai petir di sejumlah wilayah. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang mungkin terjadi.

    Melansir dari Antara, Prakirawati BMKG, Indah Fitrianti menjelaskan bahwa hujan ringan dengan curah hujan di bawah 2,5 mm per jam diperkirakan turun di sejumlah kota seperti Padang, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Bengkulu, Palembang, Serang, Mamuju, Palu, Kendari, Ambon, Sorong, Ternate, Manokwari, dan Jayawijaya.

    Sementara itu, hujan sedang diprakirakan mengguyur Medan, Nabire, Jayapura, dan Merauke. Kota Tanjung Selor dan Gorontalo berpotensi mengalami hujan lebat disertai petir dengan curah hujan lebih dari 5,0 mm per jam.

    Adapun kota-kota seperti Banda Aceh, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Mataram, Denpasar, Kupang, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Manado, dan Makassar diprakirakan mengalami cuaca berawan tebal atau berkabut sepanjang hari, dengan suhu udara berkisar antara 25 hingga 30 derajat Celcius.