Category: Liputan6.com News

  • Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Pihak Lisa Mariana Klaim Permintaan Tes DNA Dikabulkan – Page 3

    Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Pihak Lisa Mariana Klaim Permintaan Tes DNA Dikabulkan – Page 3

    Dalam pemeriksaan itu, Lisa turut menyerahkan empat bundel bukti yang terdiri atas dokumen elektronik, tangkapan layar, serta foto dan video yang menurut tim kuasa hukum relevan untuk memperjelas duduk perkara.

    “Kita menyerahkan ada 4 bundel bukti yang dipunyai oleh klien kami Lisa Mariana yang kita serahkan juga kepada penyidik. Supaya lebih terang untuk permasalahan perkara pencemaran nama baik ini,” ucap dia.

    “Kalau buktikan udah biar menjadi internal di kepolisian yang jelas tadi ada 4 bundel kita serahkan. Biar mereka nanti, karena semua bukti itu mau dari pelapor apapun terlapor itu perlu diuji. Biarin nanti kita serahkan ke kepolisian sendiri. Semuanya dari mulai video, foto, percakapan dan lain-lain,” sambung dia.

    Lisa mengaku dirinya siap bersikap kooperatif menjalani proses hukum. Dia hanya berharap masalah ini tak berlarut-larut lagi.

    “Enggak, enggak capek. Dihadapi aja. Kooperatif aja. Biar cepat selesai,” tandas dia.

  • KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan TKA di Kemenaker – Page 3

    KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan TKA di Kemenaker – Page 3

    Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, terkait kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

    Para tersangka dalam kurun waktu 2019–2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA. KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.

    Bila RPTKA tidak diterbitkan oleh Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat, sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan begitu, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.

    Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus pemerasan pengurusan RPTKA tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014, yang kemudian dilanjutkan Hanif Dhakiri pada 2014–2019, dan Ida Fauziyah pada 2019–2024.

    Para tersangka memeras agen TKA saat mengurus dokumen RPTKA. Total uang yang terkumpul dari pemerasan itu mencapai Rp53,7 miliar.

    Praktik korupsi dalam pengurusan RPTKA terjadi secara terorganisir dan sistematis. RPTKA sendiri merupakan dokumen penting agar TKA bisa bekerja dan tinggal di Indonesia.

  • Kadiv Propam Sebut Empat Polisi Nunukan Terlibat Narkoba Terancam Dipecat dan Dipidana – Page 3

    Kadiv Propam Sebut Empat Polisi Nunukan Terlibat Narkoba Terancam Dipecat dan Dipidana – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap empat anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara.

    Tak main-main, dia memastikan bakal memberikan sanksi tegas para pelaku, baik secara etik maupun pidana bila terbukti melakukan tindak pidana penyelundupan sabu.

    “Semua, kalau faktanya memang begitu ya kami PTDH,” kata Abdul Karim kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

    “Ya mereka terindikasi adanya dugaan keterlibatan peredaran narkoba. Ya, kurang lebih seperti itu (sabu). Tapi saya belum tau hasil labfornya,” tambah dia.

    Dia mengatakan, Divisi Propam kini langsung mengambil alih penuh proses etik terhadap keempat polisi itu. Dia menegaskan, sidang etik akan dipercepat melalui Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

    “Masalah Polres Nunukan memang kami ambil alih. Kami back up wilayah. Kami sudah melakukan pemeriksaan dan sudah kami dalami,” ucap dia.

    “Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa enggak ada masalah,” sambung dia.

     

  • Ibas Apresiasi Renegosiasi Tarif Baru, Ajak Semua Pihak Perkuat Ekonomi & Ekspor Nasional – Page 3

    Ibas Apresiasi Renegosiasi Tarif Baru, Ajak Semua Pihak Perkuat Ekonomi & Ekspor Nasional – Page 3

    EBY, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat Kadin, kemudian memaparkan secara detail berbagai strategi yang harus ditempuh.

    “Momentum ini harus kita manfaatkan untuk memperkuat ekonomi bangsa dan untuk membangun ketahanan ekspor nasional, sehingga kita perlu pikirkan bersama segala rekomendasi untuk bangsa. Kita dorong terciptanya solusi dalam renegosiasi ulang atau negosiasi bilateral ke AS,” urainya.

    Edhie Baskoro lalu menambahkan berbagai alternatif sinergi, di antaranya: Diversifikasi geografis melalui percepatan ratifikasi IEU, UAE, Turki, dan Kanada-CEPA. Perkuat ekspor ke Afrika, Amerika Latin, dan Asia Selatan. Diversifikasi produk ekspor, fokus pada hilirisasi mineral, otomotif, elektronik, digital, halal, dan farmasi.

    “Skema insentif fiskal untuk produk bernilai tambah ekspor. Perbaikan sistem logistik dan infrastruktur ekspor, termasuk modernisasi pelabuhan, reformasi ‘dwell time’ dan biaya kontainer. Penguatan sertifikasi dan standarisasi produk, termasuk pelatihan teknis dan labelisasi (halal, SNI),” jelasnya.

    “Digitalisasi ekspor dan ‘trade platform’ dalam satu ekosistem digital nasional.Penguatan mekanisme ‘hedging’ dan subsidi bunga ekspor untuk menjaga nilai tukar dan menahan volatilitas pasar. Kurangi 23% biaya logistik dari PDB,” tambahnya.

    Edhie Baskoro juga menyambut baik percepatan pembahasan IEU‑CEPA (Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement), sebuah peluang strategis baru untuk memperluas akses pasar dan mengurangi ketergantungan terhadap tarif Amerika. 

    Menutup sambutannya, Ibas menyampaikan optimisme yang kuat.

    “Jalan kita tak mulus. Di tengah tantangan global ini, saya percaya bangsa Indonesia mampu bangkit lebih kuat. Kita punya semangat gotong royong, daya juang tinggi, dan kekayaan sumber daya luar biasa,” ujarnya.

    “Mari kita jaga kekompakan antara pusat dan daerah, pemerintah dan swasta, legislatif dan eksekutif. Karena hanya dengan kerja sama yang kuat, kita bisa menjawab tantangan global secara bermartabat. Ekspor kita harus lebih hebat. Ekonomi kita harus lebih tangguh,” tambahnya.

    Abdul Sobur, Founder Kriya Nusantara, salah satu peserta, menyampaikan aspirasinya. Menurutnya, tarif besar ini pasti memberikan dampak luar biasa pada kami, terutama lapangan kerja, sesuai yang disampaikan Mas Ibas. 

    “Sejak awal narasi disampaikan, para pembeli kami menahan diri, tidak mengambil keputusan dalam waktu dekat. Ketika pemerintah mendorong kita mencari jalan lain, misal ke Eropa, ada baiknya pemerintah maupun DPR/MPR lebih tajam melihat daya saing sebagai masalah utama, terutama regulasi yang harus kita benahi. Kita harus memiliki kemampuan yang berimbang atau lebih baik dari negara lain, karena di usaha kriya bahan kayu dan tenaga kerja kita sangat unggul,” ungkapnya.

    Acara ini dihadiri oleh beberapa peserta, di antaranya Florentiana Kurniati (Manajer Ekspor Garmin), Hartantiyani (Manajer Ekspor Manufaktur), Bagus Satrio Wicaksono (Owner Ekspor Tekstil), dan lain sebagainya. Hadir pula Fathi, Anggota FPD DPR RI Komisi XI Dapil Jawa Barat I.

     

    (*)

  • Palak Sopir Travel, Preman di Tambora Jakbar Ditangkap Polisi – Page 3

    Palak Sopir Travel, Preman di Tambora Jakbar Ditangkap Polisi – Page 3

    Sebelumnya, preman yang kerap melakukan aksi pemalakan kepada sopir truk yang sedang parkir di sekitaran Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang, Jateng, tak berkutik saat digelandang petugas kepolisian.

    Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi di Semarang, Minggu 1 Juni 2025 mengatakan, pelaku pemalakan yang ditangkap berinisial DHP (24). Pelaku ditangkap usai korban melapor ke Polsek Semarang Timur.

    Agung menjelaskan, peristiwa pemalakan tersebut dialami sopir truk yang sedang memperbaiki kendaraannya di sekitaran Jalan Arteri Yos Sudarso di wilayah Kemijen, Semarang Timur, pada 30 Mei 2025.

    Sambil membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti, pelaku menghampiri korban dan meminta sejumlah uang.

    Dari laporan korban, polisi melakukan penelusuran dan mengetahui identitas pelaku, sebelum akhirnya mengamankannya.Petugas mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam.

  • PKS Soroti Kesepakatan Dagang dengan AS: Ini Akan Menguras Devisa Negara – Page 3

    PKS Soroti Kesepakatan Dagang dengan AS: Ini Akan Menguras Devisa Negara – Page 3

    Namun demikian, Ia memahami kondisi tim negosiator Indonesia yang berada dibawah tekanan sehingga kesepakatan ini adalah bentuk kompromi, meskipun perjanjian ini tidak memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.

    Terkait langkah ke depan, Amin mendorong tim yang dikomandoi Kementerian Perekonomian untuk bersikap lebih transparan dan strategis. Ia mendesak agar seluruh isi kesepakatan diumumkan secara terbuka, termasuk kemungkinan adanya klausul tersembunyi terkait akses asing terhadap pengadaan publik, integrasi sistem pembayaran asing ke dalam QRIS, hingga pelonggaran standar halal.

    “Perlu juga dinegosiasikan ulang agar resiprokal tarif lebih adil dan bersifat timbal balik. Kalau ekspor kita dikenakan 19%, maka produk AS juga perlu dikenai tarif serupa atau diberi preferensi seperti yang diterima negara ASEAN lainnya,” ujarnya.

    Amin mengingatkan, pembelian besar-besaran produk AS terutama sektor pangan dan energi, selain berdampak bagi neraca perdagangan, juga berpotensi memukul sektor produksi dalam negeri.

    “Kesepakatan ini jangan sampai membuat kita terlena. Ini bukan akhir, tapi awal dari tantangan baru. Kita harus memastikan bahwa keringanan tarif hari ini tidak berubah menjadi ketergantungan pangan dan energi di masa depan,” pungkasnya.

  • Pemprov Kalsel Dukung UMKM Kreatif Lewat Pemanfaatan Daun Nanas Jadi Produk Bernilai Ekonomi – Page 3

    Pemprov Kalsel Dukung UMKM Kreatif Lewat Pemanfaatan Daun Nanas Jadi Produk Bernilai Ekonomi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan UMKM yang kreatif sekaligus ramah lingkungan. Salah satu bentuk nyata upaya tersebut adalah melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Daun Nanas Menjadi Produk Bernilai Tinggi, yang diinisiasi oleh UMKM ECO Pine Borneo.

    Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor. Dalam sambutannya, Ariadi menekankan pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha dan komunitas lokal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

    Perbesar

    Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor…. Selengkapnya

    “Kita bersama-sama bisa menyaksikan bentuk nyata kolaborasi antara dunia usaha dan komunitas kreatif lokal, dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Ariadi di Banjarbaru, Rabu (16/7/2025).

    Pemerintah Provinsi pun memberikan apresiasi tinggi kepada PT PLN (Persero) UP2B Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah atas inisiatif dan komitmennya melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang langsung menyentuh sektor riil, khususnya pelaku UMKM lokal.

    Tidak hanya itu, apresiasi setinggi-tingginya juga diberikan kepada UMKM ECO Pine Borneo, yang dinilai luar biasa inovatif dalam mengubah limbah daun nanas menjadi berbagai produk bernilai tinggi, mulai dari home decor, dompet, tas, hingga kerajinan lainnya.

    “Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga tentang keberpihakan terhadap lingkungan dan kearifan lokal. Semoga kreativitas ini dapat menjadi inspirasi bagi UMKM lain di Banua untuk terus maju, kreatif, dan peduli terhadap lingkungan,” sambung Ariadi.

    Perbesar

    Program Pengembangan dan Pemberdayaan Daun Nanas Menjadi Produk Bernilai Tinggi… Selengkapnya

    Ia menambahkan, dari program ini, masyarakat dapat melihat wajah baru Kalimantan Selatan yang sedang dibangun bersama: kreatif, hijau, dan mandiri. Pemerintah Provinsi juga berkomitmen untuk terus mendorong lahirnya UMKM-UMKM inspiratif seperti ECO Pine Borneo, yang tidak hanya menjual produk tetapi juga menghadirkan nilai dan cerita di balik setiap karyanya.

    “Saya berharap bantuan hari ini dapat menjadi pemicu semangat dan perluasan dampak. Bukan hanya memperkuat kapasitas produksi, tetapi juga memperluas pasar dan jejaring UMKM ramah lingkungan di Kalimantan Selatan,” tutup Ariadi.

    Pemprov Kalsel memiliki harapan agar kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, komunitas, dan masyarakat terus terjaga. Sinergi semacam inilah yang menjadi fondasi penting dalam membangun daerah yang berkelanjutan dan inklusif bagi semua.

  • Motif Penusukan di Perlintasan Rel Kereta Api Tanah Abang, Pelaku Dendam karena Dibully – Page 3

    Motif Penusukan di Perlintasan Rel Kereta Api Tanah Abang, Pelaku Dendam karena Dibully – Page 3

    Sebelumnya, misteri tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39) belum terpecahkan. Pihak kepolisian pun mengungkapkan, untuk mendukung penyelidikan kasus tersebut, akan dillakukan pendekatan scientific crime investigation.

    Wakil Ketua Umum Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Tito Karnavian pun menegaskan, anggotanya juga akan terjun langsung untuk mengawal penyelidikan kematian diplomat muda Kemlu tersebut.

    “Tentu saya akan meminta kepada teman-teman Komisioner Kompolnas untuk koordinasi dengan Polda untuk melihat progresnya, lidiknya dan sidiknya,” kata dia di hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu 16 Juli 2025.

    Meski demikian, pria yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri ini mengaku masih belum mengetahui hasil dari penyelidikan kepolisian terkait kasus tersebut. Dia juga akan mengutus satu anggota Kompolnas untuk ikut mengawasi nantinya.

    “Saya belum tahu hasilnya, tapi saya akan meminta nanti,” pungkas Tito.

  • Pengurus Apkasi 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Bupati Lahat Bursah Zarnubi Jadi Ketua Umum – Page 3

    Pengurus Apkasi 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Bupati Lahat Bursah Zarnubi Jadi Ketua Umum – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) resmi dikukuhkan pada Kamis (17/7/2025) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat. Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, terpilih untuk memimpin Apkasi periode 2025-2030 sebagai ketua umum (ketum).

    Bursah terpilih setelah Apkasi melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) keenam tahun 2025 yang digelar pada 30 Mei 2025 di Minahasa Utara.

    Selain ketua umum, salah satu keputusannya yang lain adalah menetapkan sekretaris jenderal (sekjen) Apkasi masa bhakti 2025-2030. Hasilnya, Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda terpilih sebagai sekjen.

    Pengukuhan Dewan Pengurus Apkasi 2025-2030 ini dihadiri langsung oleh sejumlah menteri dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Di antaranya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memimpin langsung pengucapan janji pengukuhan dewan pengurus Apkasi 2025-2030.

    Hadir pula Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, hingga Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

    Ketua Umum Apkasi 2025-2040, Bursah Zarnubi, mengatakan pengukuhan dewan pengurus Apkasi yang baru menjadi momentum penting menjadi wadah mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Dia berharap, melalui Apkasi hubungan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat bakal semakin harmonis.

    “Kita dengan pemerintah pusat yang kadang-kadang harmonis, bersalaman-bersalaman, tapi kadang-kadang ada ketegangan, terutama di dalam perbedaan kepentingan melihat undang-undang maupun praktik-praktik kita bernegara,” kata Bursah.

    Selain itu, Bursah menyampaikan Apkasi juga merupakan institusi yang strategis. Apkasi, kata dia lahir sebagai instrumen mengintensifkan dan mengefektifkan Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999.

    “Karena itu kehadiran Apkasi bukan sesuatu hal yang baru, bukan sesuatu hal yang tidak penting, tapi memang direncanakan oleh pemerintah pada waktu itu untuk mengawal pelaksanaan otonomi daerah di seluruh wilayah Indonesia,” ucap Bursah.

    Apkasi Tuntut Pemerintah Serius Pertahankan Pilkada Langsung

  • Ini Kata Kapolri Terkait Kasus Tewasnya Diplomat Muda Kemlu Dalam Kamar Kos – Page 3

    Ini Kata Kapolri Terkait Kasus Tewasnya Diplomat Muda Kemlu Dalam Kamar Kos – Page 3

    Misteri tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39) belum terpecahkan.

    Korban tewas dengan kondisi kepala terlilit solasi, ditemukan di dalam rumah kost, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa 8 Juli 2025 lalu.

    Polisi mengaku tak mau terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian korban. Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak memastikan, kasus ini akan diungkap dengan pendekatan scientific crime investigation.

    “Sesuai dengan yang disampaikan oleh Bapak Kapolda, ini akan diungkap secara scientific investigation. Jadi kita menunggu, penyelidik menunggu semua keterangan, nanti baru kita kesampaikan hasilnya,” kata Reonald kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 14 Juli 2025.

    Dia mengatakan, penyidik berhati-hati dalam menyimpulkan penyebab kematian korban. Saat ini pihak kepolisan masih menunggu hasil pemeriksaan laboraturium.

    Lebih lanjut, Reonald kembali menerangkan hasil analisis CCTV di sekitar kamar korban. Sosok pria yang terlihat mondar-mandir di area kos, diungkap. Dia adalah penjaga kos yang sempat dihubungi tiga kali oleh istri korban untuk memastikan kondisi sang suami di kamar 105.

    “Bahwa benar ada istri korban, itu menelpon tiga kali ke nomo penjaga kos. Kami jelaskan, yang pertama pada tanggal 7 Juli 2025, pukul 22.40, istri korban pertama kali menghubungi penjaga kos ke nomor handphone yang lama, namun tidak aktif, untuk meminta bantuan untuk cek kamar korban,” ucap dia.

    Reonald mengatakan, sang istri kembali menghubungi nomor baru penjaga kos pada 8 Juli sekira pukul 00.48 WIB. Sama seperti sebelumnya, sang istri meminta penjaga kos mengecek kamar suaminya.

    Namun, saat itu penjaga belum langsung membuka kamar. Baru setelah ditelepon lagi pukul 05.27 WIB, penjaga menaruh curiga karena korban tak mengubris.

    “Jadi, itulah tiga kali istri korban menghubungi penjaga kos untuk mengecek kamar korban. Itulah kenapa penjaga kos bolak-balik sambil memeriksa kondisi kamarnya korban. Sehingga paginya baru dari penjaga korban untuk membuka kamar,” tandas dia.