Category: Liputan6.com News

  • Infografis Bonus Melimpah Atlet hingga Pelatih Sea Games 2025

    Infografis Bonus Melimpah Atlet hingga Pelatih Sea Games 2025

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan penghargaan berupa bonus kepada atlet SEA Games ke-33 Thailand yang berhasil membawa pulang medali ke Tanah Air.

    Prabowo mengundang para atlet hingga pelatih ke Istana Negara, Kamis 8 Januari 2026 untuk menyerahkan bonus tersebut.

    Dalam kesempatan itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengatakan jumlah medali yang berhasil dibawa para atlet SEA Games ke-33 Thailand yakni, 91 emas, 111 perak, dan 131 perunggu.

    Menurut Erick, jumlah medali emas yang berhasil dibawa pulang melebihi target yang ditetapkan.

    “Alhamdulillah target juga di atas Pak, yang tadinya 80 emas kita mendapatkan 91 emas. Dan tentu dilengkapi dengan 111 perak dan 131 perunggu,” kata Erick Thohir dalam acara pemberian penghargaan atlet SEA Games ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara Jakarta, Kamis 8 Januari 2026.

    Berapa besaran bonus yang diterima para atlet? Jumlah yang diterima tiap medali untuk setiap atlet berbeda. Adapun atlet peraih medali emas tunggal mendapat bonus sebesar Rp 1 miliar. Ini merupakan bonus tertinggi yang didapat atlet sepanjang sejarah Indonesia.

    Sementara itu, peraih medali perak tunggal mendapat Rp 315 juta dan peraih medali perunggu tunggal Rp 157 juta.

    Bagaimana dengan pelatih? Di antaranya pelatih perorangan atau ganda, yakni medali emas Rp 300 juta, perak Rp 126 juta, dan perunggu Rp 63 juta.

    Lantas, berapa besaran keseluruhan bonus untuk atlet dan pelatih Sea Games ke-33 Thailand Tahun 2025? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan Tersangka, Begini Penampakan Aktivitas di Kediamannya

    Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan Tersangka, Begini Penampakan Aktivitas di Kediamannya

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024

    “Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

    Walaupun demikian, Fitroh belum memberitahukan lebih lanjut mengenai tersangka kasus kuota haji, apakah hanya Yaqut seorang atau ada pihak-pihak lain.

    Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi lembaga antirasuah itu sudah menetapkan tersangka kasus kuota haji.

    “Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi.

    Tak hanya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC), KPK pun sudah menetapkan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka pada perkara yang sama.

    Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dan menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk menghitung kerugian negara.

    Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

    Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

  • Pemeriksaan Belum Rampung, Richard Lee Bakal Diperiksa Lagi 19 Januari

    Pemeriksaan Belum Rampung, Richard Lee Bakal Diperiksa Lagi 19 Januari

    Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan atau treatment kecantikan dr. Richard Lee pada Senin 19 Januari 2026.

    “Setelah kami konfirmasi kepada rekan-rekan penyidik, ya, pemeriksaan terhadap saudara dokter inisial RL itu akan dijadwalkan tanggal 19 Januari 2026,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/1) seperti dilansir Antara.

    Reonald tidak mengungkapkan lebih rinci terkait waktu pemeriksaan dokter tersebut, namun ia menyebutkan pemeriksaan itu dilakukan tanpa surat panggilan karena masih melanjutkan pemeriksaan yang sempat terhenti pada Kamis (8/1).

    “Kemarin kan dihentikan dulu, ya, dan sudah sepakat tanggal 19 Januari 2026 akan dilanjutkan lagi pemeriksaan lanjutannya. Ya, tanpa melayangkan surat panggilan,” jelas Reonald.

    Dia juga mengatakan pemeriksaan terhadap Richard Lee masih melanjutkan pertanyaan ke-74 sampai ke-85.

    “Karena kemarin baru sampai ke pertanyaan 73, apa saja yang didalami? nanti setelah tuntas semua pertanyaan itu diberikan, karena nanti masih ada pertanyaan-pertanyaan pengembangan,” ucap Reonald.

     

  • Menkum Tanggapi Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono, Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru

    Menkum Tanggapi Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono, Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru

    Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.

    “Untuk barang bukti yang diberikan kepada rekan-rekan penyelidik pada saat yang bersangkutan membuat laporan, yaitu satu buah diska lepas (flashdisk) yang berisi tentang rekaman dari pernyataan-pernyataan tersebut,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak, seperti dilansir Antara, Jumat (9/1).

    Kemudian, sambung dia, satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar atau screen capture, dan ketiga, yaitu satu lembar dokumen surat rilis aksi.

    “Itu ada tiga barang bukti yang diberikan kepada penyelidik. Selanjutnya, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tegaskan, proses penyelidikan,” ujar Reonald.

    Terkait pemeriksaan jumlah saksi, dia menyebutkan belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

    “Jadi, sedang membuat rencana penyelidikan, alau ada laporan polisi. Selanjutnya, kawan-kawan penyelidik itu membuat rencana penyelidikan,” tutur Reonald.

  • Yaqut Cholil Qoumas Tersangka, KPK: Secepatnya Ditahan

    Yaqut Cholil Qoumas Tersangka, KPK: Secepatnya Ditahan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini terkait dengan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

    Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (9/1).

    “Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi.

    Reporter: Nur Habibie/merdeka.com

  • Menaker Yassierli Ingatkan Penerapan K3, Tingkatkan Perlindungan hingga Kinerja Pekerja

    Menaker Yassierli Ingatkan Penerapan K3, Tingkatkan Perlindungan hingga Kinerja Pekerja

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan bahwa penerapan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi aspek krusial dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. 

    Menurutnya, K3 bukan sekadar kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi strategi penting untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas tenaga kerja, sekaligus mendukung kelangsungan operasional perusahaan.

    “Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya menghadirkan layanan K3 yang lebih dekat dengan kebutuhan publik serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Yassierli, melansir Antara, Jumat (9/1/2026).

    Implementasi K3 yang kuat diyakini mampu menjadi fondasi terciptanya budaya kerja yang manusiawi, efisien, dan berkelanjutan. 

    Pekerja yang memperoleh perlindungan optimal dari risiko kecelakaan kerja dan gangguan kesehatan dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih maksimal, sementara perusahaan mendapatkan kepastian bahwa proses produksi berjalan lancar tanpa terganggu insiden kerja.

    Salah satu langkah strategis Kemnaker dalam memperkuat K3 adalah mengaktivasi Balai K3 di sejumlah wilayah, termasuk Surabaya, Jawa Timur. 

    Aktivasi ini dilakukan untuk memperjelas pengelolaan aset sekaligus memperkuat layanan K3 bagi pekerja dan perusahaan di Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “Seluruh aspek administrasi telah kita selesaikan. Terhitung hari ini Balai K3 Surabaya resmi kita aktivasi,” terang Yassierli.

    Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional, penting untuk mengeksplorasi bagaimana kepemimpinan dan inklusivitas dapat menciptakan lingkungan kerja yang adil, memberdayakan, dan mendukung penyandang disabilitas.

  • JPO Sarinah Kembali Dibangun, Pramono Pastikan Pelican Crossing buat Pejalan Kaki Tak Ditutup

    JPO Sarinah Kembali Dibangun, Pramono Pastikan Pelican Crossing buat Pejalan Kaki Tak Ditutup

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun kembali Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk memberikan aksesibilitas yang lebih baik bagi kelompok disabilitas.

    “JPO Sarinah dalam kajian ini memang diperlukan terutama untuk difabel. Jadi itu salah satu alasan kemudian kenapa diadakan,” kata Pramono di Puskesmas Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026). 

    Pramono juga menanggapi soal pro dan kontra serta kritik dari koalisi pejalan kaki terkait dengan kenyamanan akses pejalan kaki yang sudah terbangun di kawasan tersebut.

  • Pria di Depok Tewas Ditusuk Gara-Gara Tak Bayar Utang Rp 300 Ribu

    Pria di Depok Tewas Ditusuk Gara-Gara Tak Bayar Utang Rp 300 Ribu

    Liputan6.com, Jakarta – Kurang dari 24 jam Polres Metro Depok bersama Polsek Cimanggis, berhasil menangkap tersangka berinisial S yang menusuk korban Dedi Setiawan hingga tewas. Diketahui sebelumnya, korban tewas usai ditusuk di rumahnya di kawasan Cilangkap, Tapos, Depok, Kamis (8/1/2026) malam.

    Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan, Sat Reskrim Polres Metro Depok berkolaborasi dengan unit Reskrim Polsek Cimanggis, telah bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka S. Tersangka sempat melarikan diri namun keberadaannya berhasil dideteksi sehingga berhasil ditangkap.

    “Motif dari tersangka S untuk melakukan penganiayaan berat ataupun pembunuhan ini karena kesal utangnya tidak dikembalikan,” ujar Made di Polsek Cimanggis, Jumat (9/1/2026).

    Made menjelaskan, sebelum melakukan penusukan tersangka sempat menagih hutang berulang kali kepada korban namun tidak diindahkan korban. Adapun utang korban kepada tersangka sebesar Rp 300 ribu.

    “Hutangnya sebesar Rp 300 ribu dan sudah dua kali berhutang,” jelas Made.

    Lantaran tersangka saat menagih kepada korban kerap tidak dibayarkan, tersangka datang bersama temannya ke rumah korban. Diliputi amarah, tersangka langsung mencari keberadaan korban dan bertemu di rumah korban.

    “Setibanya tersangka S ini di TKP, langsung mendatangi korban dan menusuk bagian punggung korban sampai tembus ke bagian organ vitalnya yaitu jantung,” terang Made.

    Mendapatkan tusukan pada organ vital, korban langsung tersungkur dan akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Berbekal keterangan sejumlah saksi dan petunjuk, akhirnya Polres Metro Depok dan Polsek Cimanggis berhasil menangkap tersangka.

    “Tersangka kami tangkap saat berada di rumah sakit masih di kawasan Depok,” ucap Made.

     

  • Meninggal Dunia jadi 1.182 Jiwa

    Meninggal Dunia jadi 1.182 Jiwa

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali memperbarui angka korban meninggal dunia dampak banjir dan longsor di Aceh-Sumatra beberapa waktu lalu. Data per 9 Januari 2026, korban meninggal dunia 1.182 jiwa.

    “Data terkait dengan korban jiwa meninggal dunia hilang dan mengungsi dalam dua hari ini, ada penambahan korban jiwa meninggal dunia dari Aceh Utara 1 jiwa, Langkat 2 jiwa dan Tapanuli Tengah 1 jiwa,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam konferensi pers secara daring, Jumat (9/1).

    “Sehingga ini menambah jumlah total korban jiwa meninggal dunia menjadi 1.182 jiwa, sekali lagi tentu saja simpati dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban Innalillahi wa Innaillaihi Rojiun,” sambungnya.

    Sementara untuk data korban hilang terus dilakukan validasi dan disesuaikan. Hingga hari ini tercatat 145 jiwa.

    “Korban mengungsi saudara kita yang masih mengungsi itu 238.627 jiwa,” ujarnya.

    Pembangunan hunian sementara (huntara) untuk korban bencana di Aceh Tamiang, terus dikebut. Nantinya huntara akan dihuni oleh 80 kepala keluarga dengan fasilitas air bersih dan juga listrik yang memadai.

  • Peringatan Pansus Bukan Tanpa Dasar

    Peringatan Pansus Bukan Tanpa Dasar

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPP PKB, Luluk Nurhamidah, angkat bicara soal penetapan Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus kuota haji 2024. Ia menyebut, peringatan Pansus Haji DPR dalam kasus ini bukan tanpa dasar.

    Lulu menyatakan, Pansus Haji DPR menemukan lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kuota, khususnya pada kebijakan kuota tambahan.

    “Saya menilai penetapan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan kuota haji menegaskan bahwa peringatan Pansus selama ini bukan tanpa dasar,” kata luluk yang juga Mantan Anggota Pansus Haji DPR RI itu, kepada wartawan saat dikonformasi, Jumat (9/1/2026).

    PKB menegaskan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, negara hadir memenuhi rasa keadilan jutaan jemaah.

    “Saya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, meskipun penetapan tersangka ini terasa lama dan lambat,” kata dia.