Category: Liputan6.com News

  • PKS Desak Usut Tuntas Meninggalnya Anak Maman Suherman, Korban Pembunuhan di Perumahan Mewah

    PKS Desak Usut Tuntas Meninggalnya Anak Maman Suherman, Korban Pembunuhan di Perumahan Mewah

    Korban pembunuhan berinisial MAHM dengan banyak luka tusuk di dalam rumahnya di BBS 3, Kota Cilegon, Banten, merupakan anak dari politis PKS.

    Ayahnya, Maman Suherman, merupakan dewan pakar DPC PKS Kota Cilegon. Korban sudah di makamkan pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 wib.

    “Mudah-mudahan Allah memberikan kemudahan dan ketabahan bagi keluarga Pak Haji Maman. Kejadian ini mengingatkan kita semua untuk selalu menyiapkan hari esok yang lebih baik dan mengambil hikmah positif dari setiap cobaan,” ujar Ketua DPW PKS Banten, Najib Hamas, Kamis (18/12/2025).

    Anak laki-laki berusia 9 tahun yang bersekolah di SD Al Azhar 40 Kota Cilegon, Banten itu ditemukan tewas di dalam rumah mewah tingkat dua, dengan banyak luka tusukan di tubuhnya. Korban dikenal sebagai pribadi yang baik, soleh, cerdas dan nurut ke orangtuanya.

    Meski sempat mencuat kabar bahwa MAHM menjadi korban perampokan, namun tidak ada barang berharga hilang dari dalam rumah. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan oleh Polres Cilegon.

    “Anaknya sangat penurut, ibadahnya bagus meski baru 9 tahun. Ketaatannya kepada orang tua luar biasa dan bisa jadi contoh untuk anak-anak seusianya,” jelasnya.

  • Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Tak Ganggu Penelusuran Aset Kasus Korupsi BJB

    Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Tak Ganggu Penelusuran Aset Kasus Korupsi BJB

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sidang gugatan perceraian mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK dengan anggota DPR RI Atalia Praratya tidak akan mengganggu proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.

    “Tentunya ini dua hal yang berbeda, sehingga tidak mengganggu proses terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di BJB, yang salah satu saksinya adalah saudara RK,” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2025), dikutip dari Antara. 

    Budi juga menyatakan tidak ada kekhawatiran proses perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan berdampak pada upaya penelusuran aset di kasus korupsi Bank BJB. Dengan segudang pengalaman, penyidik tidak akan kesulitan.

    “Tentu itu tidak menjadi kesulitan bagi KPK karena basisnya adalah follow the money (penelusuran aliran uang). Kami akan telusuri dan lacak aset-aset yang mengalir dari substansi perkaranya yang berangkat dari dana non-budgeter pengadaan iklan di BJB,” jelas dia.

    Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023 untuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) saat berkontestasi di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

    Lisa Mariana penuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

  • Demi Kelestarian Alam, Kalimantan Timur Gencarkan Pemulihan Hutan Berkelanjutan

    Demi Kelestarian Alam, Kalimantan Timur Gencarkan Pemulihan Hutan Berkelanjutan

    Berdasarkan data dari Direktorat Jendral Planologi Kementerian Kehutanan, di tahun 2024 tercatat luas defprestasi di Kalimantan Timur sebesar 36.707,16 hektare.D

    “Data tersebut menunjukkan adanya selisih bersih deforestasi di angka 19.193,99 hektare,” kata Faisal yang juga merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan (Diskominfo) Kaltim.

    “Ini membuktikan bahwa upaya penanaman kembali hutan di Kaltim berjalan dan menjadi bagian dari kebijakan pengelolaan lingkungan yang berkesinambungan, bukan semata-mata eksploitasi tanpa pemulihan,” sambung dia.

    Fauisal juga mengatakan kegiatan reforestasi ini tersebar merata hampir di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim, dengan luas yang terbesar ada di Kutai Timur, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara.

    Pemprov Kaltim memastikan juga upaya rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) dilakukan secara berkelanjutan lewat skema kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintahan pusat, pemerintahan kabupaten dan kota, serta dunia usaha serta partisipasi dari masyarakat yang aktif di sekitar hutan.

    “Setiap tahun selalu ada upaya penanaman kembali sebagai bentuk tanggung jawab kolektif dalam menjaga keseimbangan ekosistem daerah,” jelas Faisal.

    Luasan hutan yang masih mendominasi di wilayah Kaltim (mencapai lebih dari delapan juta hektare) dan juga komitmen yang harus terus berjalan, Pemprov Kaltim meyakini juga arah pembangunan daerah tetap berjalan dengan prinsipo kelestarian lingkungan dan pembangungan berkelanjutan.

  • Gugatan Ariel Noah Cs Dikabulkan, MK Putuskan Royalti Pertunjukan Komersial Harus Dibayar Penyelenggara

    Gugatan Ariel Noah Cs Dikabulkan, MK Putuskan Royalti Pertunjukan Komersial Harus Dibayar Penyelenggara

    Menjawab hal itu, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan hukum menyebut suatu pertunjukan setidaknya dapat terselenggara dengan adanya pihak penyelenggara dan pelaku pertunjukan.

    Ia menjelaskan pihak penyelenggara pertunjukan merupakan pihak yang merancang, mengelola, dan melaksanakan pertunjukan dari awal hingga akhir, sementara pelaku pertunjukan adalah seseorang atau sekelompok orang yang menggunakan suatu ciptaan dalam pertunjukan di depan penonton.

    Menurut MK, jika dikaitkan dengan pemahaman secara harfiah, frasa “setiap orang” dalam Pasal 23 ayat (5) UU Hak Cipta bisa saja merujuk pada siapa pun yang menjadikan suatu pertunjukan dapat terselenggara.

    Dengan pemahaman demikian, tutur Enny, frasa tersebut berpeluang menyebabkan terjadinya multitafsir dan ketidakpastian hukum terkait pihak yang berkewajiban untuk membayar royalti kepada pencipta atau pemegang hak cipta melalui LMK.

    Adapun nilai keuntungan suatu pertunjukan yang diselenggarakan secara komersial ditentukan oleh jumlah penjualan tiket pertunjukan. MK menilai, pihak yang mengetahui secara rinci jumlah penjualan tiket dalam suatu pertunjukan adalah penyelenggara pertunjukan itu sendiri.

    “Oleh karena itu, menurut Mahkamah, pihak yang seharusnya membayar royalti kepada pencipta atau pemegang hak cipta melalui LMK ketika dilakukan penggunaan ciptaan dalam suatu pertunjukan secara komersial adalah pihak penyelenggara pertunjukan,” kata Enny.

  • Pemerintah Bakal Evaluasi Program Magang Nasional, Siap Lanjutkan hingga Tambah Kuota

    Pemerintah Bakal Evaluasi Program Magang Nasional, Siap Lanjutkan hingga Tambah Kuota

    Ia berharap pelaksanaan Program Magang Nasional dapat berjalan optimal dan memberikan hasil yang positif. Dengan umpan balik yang baik dari peserta maupun industri. Sebab, pemerintah berkomitmen untuk terus melanjutkan dan mengembangkan program tersebut sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia nasional.

    “Semoga hasilnya ini bisa baik. Sehingga tentu pemerintah akan melanjutkan kalau feedbacknya baik,” dia menandasi.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meninjau langsung Program Magang Nasional di Emtek Group. Dia menegaskan, Program Magang Nasional merupakan investasi strategis pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas.

    Menurutnya, tingkat seleksi peserta magang yang sangat ketat menunjukkan kualitas generasi muda yang terpilih. 

    “Dari seluruh pendaftar, hanya sekitar 6–8 persen yang dinyatakan lolos dan diterima di berbagai perusahaan. Artinya, anda semua adalah yang terbaik. Ini kesempatan langka, tidak semua lulusan mendapat pengalaman kerja seperti ini,” ujar Airlangga saat meninjau para peserta magang nasional di SCTV Tower, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

    Ia menambahkan, program ini juga membuka akses bagi peserta magang untuk masuk ke perusahaan kelas dunia (world class company), salah satunya EMTEK Group yang menjadi acuan perusahaan global seperti Google dan Apple, yang mengapresiasi potensi talenta Indonesia di perusahaan tersebut. 

    “Saya senang karena jumlah engineer kita banyak. Saya juga seorang engineer,” bangga dia.

    Airlangga menyebut, EMTEK Group menjadi salah satu mitra yang aktif menerima peserta magang nasional, seiring berkembangnya industri digital media dan ekonomi kreatif di Indonesia. Ia menekankan, peserta magang adalah aset masa depan bangsa sebab selama program berjalan selama enam bulan, mereka dibiayai langsung oleh pemerintah.

  • Pemerintah Bakal Evaluasi Program Magang Nasional, Siap Lanjutkan hingga Tambah Kuota

    Program Magang Nasional, Pemerintah Dorong Fresh Graduate ke Dunia Profesional

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah terus mendorong penguatan kesiapan lulusan perguruan tinggi untuk menghadapi dunia kerja melalui Program Magang Nasional. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, program magang nasional memberi kesempatan bagi angkatan kerja baru atau freshgraduate untuk langsung terjun ke dunia profesional sehingga dapat menyesuaikan kompetensi akademik dengan kebutuhan lapangan kerja.

    “Bagi pemerintah, untuk mempersiapkan bekerja di era saat ini dan juga kebutuhan skill, salah satu yang paling cepat adalah dengan program magang ini,” ujar Airlangga saat meninjau pelaksanaan Program Magang Nasional di EMTEK Group, SCTV Tower, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

    Airlangga mengatakan, melalui program magang, para lulusan tidak hanya belajar teori, tetapi juga langsung menyelami dunia lingkungan industri.

    Dengan begitu, pengembangan keterampilan dan talenta dapat dilengkapi langsung oleh dunia usaha sesuai kebutuhan di lapangan.

    Dia mendorong, peserta magang bisa beradaptasi dengan perubahan, termasuk beralih dari kehidupan kampus ke dunia kerja. Dia menilai, program magang selama enam bulan, cukup untuk mengenal berbagai aspek dan profesi di lingkungan industri.

    “Enam bulan adalah waktu yang cukup untuk mengetahui pembukaan dan terhadap semua profesi. Dengan waktu ini, adik-adik bisa menyesuaikan ilmu yang diperoleh di perguruan tinggi dengan praktik di lapangan,” harap dia.

     

     

     

    Baru-baru ini Pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi, salah satunya untuk mengatasi pengangguran yaitu program magang berbayar bagi lulusan perguruan tinggi. Tak sekedar magang, fresh graduate juga akan mendapat upah yakni sebesar upah minimum…

  • Mulai 1 Juli 2026, Registrasi SIM Card Wajib Pakai Biometrik Wajah

    Mulai 1 Juli 2026, Registrasi SIM Card Wajib Pakai Biometrik Wajah

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menetapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik wajah bagi pelanggan baru dimulai 1 Januari 2026. Tahap awal ini bersifat sukarela dan menjadi uji coba sebelum diberlakukan penuh.

    “Jadi per 1 Januari 2026 masyarakat masih bisa registrasi dengan dua metode, yang lama atau pun dengan biometrik. Namun per 1 Juli 2026 sudah full biometrik,” ujar Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, Rabu (17/12/2025).

    Marwan menjelaskan, tahap awal mulai 1 Januari 2026, akan digunakan sistem hybrid. Calon pelanggan baru dapat memilih dua cara, yakni menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti sebelumnya, atau langsung dengan verifikasi biometrik wajah.

    Kemudian, mulai 1 Juli 2026, registrasi untuk pelanggan baru akan sepenuhnya menggunakan biometrik murni.

    “Ini hanya berlaku untuk pelanggan baru, sedangkan pelanggan lama tidak perlu registrasi lagi,” kata dia.

  • YouTuber Resbob Ditetapkan jadi Tersangka Ujaran Kebencian usai Hina Suku Sunda

    YouTuber Resbob Ditetapkan jadi Tersangka Ujaran Kebencian usai Hina Suku Sunda

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi menetapkan YouTuber Adimas Firdaus atau Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda. Penetapan Resbob sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan ahli.

    “Resbob ini seorang live streamer. Dari hasil pemeriksaan, motivasinya melakukan ujaran kebencian adalah untuk mendapatkan saweran atau uang dari penonton saat siaran langsung,” kata Kapolda Jabar Irjen Polisi Rudi Setiawan di Bandung dilansir Antara, Rabu (17/12/2025).

    Menurut Rudi, tersangka Resbob menyadari konten ujaran kebencian yang disampaikannya berpotensi viral. Kondisi tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan jumlah penonton dan memperoleh keuntungan finansial.

    “Yang bersangkutan mengetahui konten ini akan viral. Dengan viralnya tayangan, penontonnya banyak, yang nyawer juga banyak, dan itu mendatangkan keuntungan,” ujarnya.

    Setelah Resbob diamankan dan dibawa ke Mapolda Jabar, penyidik langsung melakukan gelar perkara. Hasilnya, polisi secara resmi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

    “Setelah gelar perkara dan menerima masukan dari penyidik, kami menetapkan Resbob sebagai tersangka,” katanya.

    YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus tiba di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Senin malam (15/12) sekitar pukul 23.15 WIB. Resbob datang dengan tangan terborgol dan pengawalan ketat petugas untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian…

  • Wali Kota Depok Sidak SPBU Usai Menerima Keluhan Warga Terkait Pengisian BBM

    Wali Kota Depok Sidak SPBU Usai Menerima Keluhan Warga Terkait Pengisian BBM

    Liputan6.com, Jakarta – Wali Kota Depok, Supian Suri turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal itu menanggapi adanya keluhan warga terkait indikasi pengurangan takaran saat pengisian bahan bakar minyak (BBM).

    Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, sidak yang dilakukannya bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Pertamina, dan Hiswana Migas. Sidak yang dilakukannya dalam upaya memastikan takaran pengisian BBM di SPBU telah sesuai takaran.

    “Dua SPBU yang kami ukur menunjukkan takaran sesuai ketentuan dan telah memiliki sertifikat Pasti Pas dari Pertamina,” ujar Supian, Rabu (17/12/2025).

    Supian meminta masyarakat tidak khawatir akan takaran BBM saat pengisian BBM di SPBU wilayah Depok. Supian memastikan UPTD Metrologi Legal secara rutin melakukan pengawasan pompa ukur BBM di seluruh SPBU.

    “71 pom bensin se-kota Depok, Alhamdulillah sudah terukur, semua kita awasi, kita cek, setiap tahun ada 4 kali pengukuran,” jelas Supian.

    Pemerintah Kota Depok akan rutin melakukan pengawasan dalam memberikan perlindungan kepada konsumen. Pemerintah Kota Depok tidak ingin masyarakat dirugikan akibat takaran BBM yang tidak pas dilakukan SPBU.

    “Mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar bagi warga Depok dan seluruh konsumen layanan pengisian BBM agar tidak dirugikan,” terang Supian.

    Sidak pengecekan pompa ukur BBM dilakukan di 15 SPBU yang berada di Kota Depok. Selain itu, sidak yang dilakukan Wali Kota Depok dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/2871/PKTN/SD/11/2025 tentang Pelaksanaan Pengawasan atau Pemantauan Bidang Metrologi Legal menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional.

     

  • Komisi Reformasi Polri Akan Bahas Aturan Baru Kapolri Bolehkan Polisi Aktif Menjabat di 17 Kementerian

    Komisi Reformasi Polri Akan Bahas Aturan Baru Kapolri Bolehkan Polisi Aktif Menjabat di 17 Kementerian

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Polri akan membahas polemik Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polisi aktif pun dapat menjabat di 17 Kementerian/Lembaga.

    “Akan ada kelanjutan rapat dari Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Sekretariat Negara di Jalan Veteran mengenai hal ini,” tutur Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Rabu (17/12/2025), dikutip dari Antara.

    Nantinya, dalam rapat tersebut akan dibahas berbagai masukan yang telah diterima Komisi Percepatan Reformasi Polri, khususnya mengenai terbitnya Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Yusril mengaku telah mendengar pendapat dari jajaran Komisi Percepatan Reformasi Polri, seperti Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie perihal Perpol tersebut. Hanya saja, dia belum dapat memberikan tanggapan lantaran dirinya merupakan anggota komisi yang berada dalam pemerintahan.

    “Tentu membutuhkan satu koordinasi untuk membahas masalah ini dengan sebaik-baiknya,” jelas dia.

    Selain itu, pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, sebelum memberikan pandangan mengenai Perpol Nomor 10 Tahun 2025. 

     

     

    Lama dinanti, Presiden Prabowo Subianto akhirnya melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian (KPRK).