Category: Liputan6.com News

  • Gus Nur Terpidana Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dapat Amnesti Prabowo, Seperti Apa Sosoknya? – Page 3

    Gus Nur Terpidana Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dapat Amnesti Prabowo, Seperti Apa Sosoknya? – Page 3

    Selain itu, Gus Nur juga ditetapkan tersangka pada kasus dugaan ujaran kebencian terhadap generasi muda Nahdlatul Ulama (NU) yang diunggah melalui aplikasi video. Kasus ini bermula saat Gus Nur membuat video vlog yang diunggah melalui youtube yang sebagian isinya dianggap telah mencemarkan nama baik Generasi Muda NU.

    Gus Nur mengaku kasus yang dihadapinya ini bermula atas tanggapannya terkait status yang dibuat oleh akun Generasi Muda NU yang menyebut dirinya salah satu sebagai ustadz radikal dari 20 ustad lainnya.

    Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, akhirnya memvonis bersalah kepada Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dengan pidana 1,5 tahun penjara pada kasus ujaran kebencian terhadap Generasi Muda NU yang diunggah melalui aplikasi video. Atas putusan tersebut, Gus Nur langsung menyatakan banding.

    Gus Nur juga pernah terseret kasus pencemaran nama baik atas viralnya video yang dibuat pada 16 Oktober 2020 lalu di Sofyan Hotel, Jl Prof DR Soepomo, Tebet Barat, Jakarta Selatan. Saat itu, wawancara dilakukan bersama ahli hukum tata negara, Refly Harun yang dalam kasus ini dijadikan sebagai saksi oleh kepolisian.

    Dalam video tersebut, Gus Nur dinilai telah menyinggung Nahdatul Ulama (NU) dia pun diringkus polisi ketika berada di rumahnya di Pakis, Malang, Jawa Timur. Dia ditangkap pada Sabtu (24/10) pukul 00.00 WIB.

    Gus Nur ditangkap atas laporan dari Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri yang terdaftar dengan nomor laporan LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

  • Jadwal Ganjil Genap Berlaku Hari Ini Selasa 5 Agustus 2025, Cek Kendaraan Sebelum Berangkat! – Page 3

    Jadwal Ganjil Genap Berlaku Hari Ini Selasa 5 Agustus 2025, Cek Kendaraan Sebelum Berangkat! – Page 3

    Untuk menghindari pelanggaran dan memastikan mobilitas tetap lancar di tengah penerapan ganjil genap, penting bagi setiap pengendara mempersiapkan diri dengan baik.

    Terutama pada hari-hari aktif kerja seperti Selasa ini, kesalahan kecil bisa berdampak pada sanksi yang merugikan. Berikut ini beberapa tips yang bisa diterapkan:

    1. Pastikan angka terakhir pelat kendaraan sesuai dengan tanggal

    Tanggal hari ini adalah ganjil, maka kendaraan dengan angka akhir pelat ganjil yang diperbolehkan melintas. Pastikan kamu mengeceknya sebelum keluar rumah untuk menghindari sanksi.

    2. Hindari waktu penerapan ganjil genap jika pelat tidak sesuai

    Aturan berlaku pukul 06.00 hingga 10.00 pagi dan 16.00 hingga 21.00 malam. Jika kendaraanmu tidak sesuai dengan tanggal, sebaiknya atur ulang waktu keberangkatan di luar jam-jam tersebut.

    3. Manfaatkan transportasi umum sebagai alternatif

    Menggunakan bus, MRT, atau ojek daring bisa jadi solusi praktis agar tetap bisa beraktivitas tanpa khawatir melanggar aturan ganjil genap.

    4. Gunakan aplikasi navigasi yang informatif

    Beberapa aplikasi peta kini menampilkan informasi titik ganjil genap serta keberadaan kamera pemantau. Manfaatkan fitur ini untuk merencanakan rute yang aman.

    5. Tunda perjalanan jika tidak terlalu mendesak

    Apabila kegiatan bisa dilakukan di luar jam aturan atau ditunda ke hari berikutnya, sebaiknya manfaatkan fleksibilitas tersebut untuk menghindari risiko pelanggaran.

    6. Koordinasikan mobilitas dengan rekan atau keluarga

    Jika ada yang pelat kendaraannya sesuai aturan hari ini, kamu bisa berbagi tumpangan untuk tetap beraktivitas tanpa hambatan.

    7. Jadikan aturan ganjil genap sebagai pengingat harian

    Membuat pengingat di ponsel atau kalender digital bisa membantumu lebih disiplin dan tidak lupa mencocokkan tanggal dengan pelat kendaraan.

    Dengan persiapan yang matang dan kesadaran untuk patuh terhadap aturan, kamu tidak hanya menghindari sanksi, tapi juga ikut berkontribusi menjaga ketertiban lalu lintas. Bijak dalam berkendara berarti aman sampai tujuan.

  • VIDEO: Kronologi Lengkap, Pilot Tempur Gugur Usai Pesawat Jatuh di Bogor

    VIDEO: Kronologi Lengkap, Pilot Tempur Gugur Usai Pesawat Jatuh di Bogor

    Suasana duka menyelimuti Ciampea, Bogor, setelah sebuah pesawat latih sipil milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) jatuh dan menewaskan Pilot Tempur Marsma TNI Fajar Adrianto.

    Ringkasan

  • Hati-Hati! Panel Surya Bisa Dihack

    Hati-Hati! Panel Surya Bisa Dihack

    Panel surya yang dipasang di atap bisa jadi pintu masuk hacker ke sistem rumah untuk mengakses data, mengganggu sistem, bahkan merusak infrastruktur rumah pintar.

    Ringkasan

  • Kronologi Gerombolan Pelajar di Jakut Siram Murid SMK Pakai Air Keras Gara-Gara Tak Ketemu Lawan Tawuran – Page 3

    Kronologi Gerombolan Pelajar di Jakut Siram Murid SMK Pakai Air Keras Gara-Gara Tak Ketemu Lawan Tawuran – Page 3

    Kepada polisi, para pelaku mengaku sengaja urunan untuk membeli air keras yang menjadi senjata mereka saat tawuran.

    “Dan yang paling penting itu pelaku sudah ada niat melukai korbannya nanti pada saat tawuran dengan air keras yang mana air keras itu sudah disiapkan sebelumnya dibeli dengan harga tertentu dan di tempat tertentu,” ucap dia.

    Polisi juga menemukan fakta aksi tawuran antar pelajar ini dipicu eksistensi kelompok siswa di media sosial.

    “Kejadian ini random, mereka sengaja keliling pulang sekolah, kemudian ketemu yang disangka lawan dan langsung melakukan penyiraman,” dia menambahkan.

    Pihak kepolisian menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas), mengingat para pelaku masih masuk kategori di bawah umum.

    “Ini masih kami kembangkan akan disampaikan humas lebih lanjut terkait berapa yang kelompok mereka, diputuskan sebagai tersangka, atau saksi. Sejauh ini masih pemeriksaan dan semuanya pelajar,” tandas dia.

  • Ruko Mangga Dua Kebakaran, Api Terlihat di Lantai 4 dan 5 – Page 3

    Ruko Mangga Dua Kebakaran, Api Terlihat di Lantai 4 dan 5 – Page 3

    Kepala Seksi Publikasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Arif mengatakan laporan kebakaran diterima pada pukul 10.09 WIB.

    “Sumber informasi masyarakat telepon, objek terbakar di Ruko Mangga Dua lantai 5,” kata Arif saat dikonfirmasi.

    Arif melanjutkan, api terlihat di lantai 4 dan 5 ruko. Saat ini masih belum diketahui penyebab kebakaran ruko Mangga Dua.

    Menurut Arif, hingga saat ini, pemadaman api masih dilakukan oleh petugas yang ada di lokasi.

    “Kebakaran masih dalam penanganan petugas,” ujar Arif.

     

  • Benarkah Ahmad Muzani Disiapkan Jadi Mendagri? – Page 3

    Benarkah Ahmad Muzani Disiapkan Jadi Mendagri? – Page 3

    Informasi lain yang diperoleh, jika Muzani menjadi Mendagri, maka kursi MPR akan digantikan oleh petinggi Partai Gerindra yang lain. Prasetyo langsung membantah. Dia tidak yakin dengan hal tersebut. 

    “Kan tidak masuk secara logika umum, agak kurang ketemu juga. Beliau kan sekarang ketua MPR, masa kemudian menjadi menteri,” tegasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah menetapkan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025-2030. 

    Prabowo ditetapkan menjadi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina, Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Harian, Sugiono sebagai Sekretaris Jenderal, dan Satrio Dimas Adityo sebagai Bendahara Umum.

    Struktur kepengurusan itu ditandatangani di kediaman Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang.

    “Kami ucapkan terima kasih atas semua dukungan dari seluruh kader Partai Gerindra,” ujar Sugiono dalam keterangannya. 

    Sugiono mengatakan ini adalah momentum bagi partai untuk menguatkan terus tali persaudaraan dan soliditas dalam mengamankan semua program pemerintah yang dipimpin oleh  Presiden Prabowo.

     

  • KPK Respons Kritik Megawati soal Kasus Hukum Hasto: Sudah Ada Putusan Artinya Terbukti – Page 3

    KPK Respons Kritik Megawati soal Kasus Hukum Hasto: Sudah Ada Putusan Artinya Terbukti – Page 3

    Menanggapi hal itu, KPK sebagai pihak menangani perkara Hasto buka suara. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, kerja-kerja yang dilakukan penyidiknya sudah valid lewat vonis majelis hakim. Dia berkeyakinan, KPK sudah menegakkan hukum secara prosedural terhadap mereka yang berperkara.

    “Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan artinya yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan kejahatan, status itu melekat,” tegas Setyo kepada awak media di Jakarta, Senin (4/8/2025).

    Soal amnesti diberikan presiden, Setyo tidak mau menanggapi. Menurut dia hal itu sepenuhnya kewenangan Prabowo sebagai kepala negara.

    “Soal ampunan, itu hak kewenangan Presiden,” singkatnya menandasi.

  • Pramono Minta Beras Produksi PT Food Station Ditarik dari Pasaran Buntut Dirut jadi Tersangka – Page 3

    Pramono Minta Beras Produksi PT Food Station Ditarik dari Pasaran Buntut Dirut jadi Tersangka – Page 3

    Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Karyawan Gunarso mengundurkan diri dari posisi Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya. Pengunduran diri itu telah disetujui Pramono.

    “Direktur Utama yang sebelumnya, sebelum ini sudah mengajukan surat pengunduran diri termasuk Direktur Operasinya sudah mengajukan surat pengunduran diri. Dan saya sudah menyepakati, menyetujui dan saat itu,” jelas Pramono.

    Pram menambahkan, untuk mengisi kekosongan kursi Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya, Direktur Keuangan dan Umum PT Food Station Julius Sutjiadi diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut PT Food Station.

    “Sehingga demikian untuk hal yang berkaitan dengan proses penegakan hukum kami memberikan support dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap dan juga mendalami, memutuskan apapun yang akan menjadi keputusan pemerintah Jakarta akan memberikan support sepenuhnya,” kata dia.

  • Heboh Bendera One Piece, Wali Kota Jamin Semua Warga Tangerang Patuh Kibarkan Bendera Merah Putih – Page 3

    Heboh Bendera One Piece, Wali Kota Jamin Semua Warga Tangerang Patuh Kibarkan Bendera Merah Putih – Page 3

    Setiap rumah dan seluruh perkantoran wajib mengibarkan Bendera Merah Putih, dari tanggal 1 hingga 31 Agustus.

    “Karena bulan ini adalah bulan kemerdekaan, kami sudah buat surat edarannya, bila sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus, untuk mengibarkan Bendera Merah Putih,” katanya.

    Dia menegaskan, pengibaran Merah Putih, bukan hanya perayaan semata. Melainkan juga bentuk perhatian, pengingat, dan rasa terima kasih atas segala perjuangan para pahlawan Indonesia yang sudah memerdekakan Indonesia.