Category: Liputan6.com News

  • Abraham Samad Dipanggil Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi: Ini Upaya Kriminalisasi Saya – Page 3

    Abraham Samad Dipanggil Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi: Ini Upaya Kriminalisasi Saya – Page 3

    Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi berkaitan tudingan ijazah palsu dari penyelidikan ke penyidikan.

    Hal ini dikarenakan pihak penyidik Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan, meningkatkan status kasus yang dilaporkan oleh Jokowi tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.

    “Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap LP Pertama, pelapornya adalah Ir HJW, dalam proses penyelidikan yang sudah dilaksanakan dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana. Sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata dia di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

  • Jalan Sekitar Istana Merdeka Dialihkan untuk Gladi HUT ke-80 RI Mulai Hari Ini, Catat Jadwal dan Rutenya – Page 3

    Jalan Sekitar Istana Merdeka Dialihkan untuk Gladi HUT ke-80 RI Mulai Hari Ini, Catat Jadwal dan Rutenya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – r HUT ke-80 RI akan terkonsentrasi di Istana Merdeka Jakarta. Demi kelancaran acara, polisi akan melakukan simulasi pengalihan arus lalu lintas atau lalin yang bersifat situasional.

    Mengutip TMC Polda Metro Jaya melalui akun resminya di sosial media, pengalihan lalu lintas saat gladi HUT RI akan dilakukan selama dua hari ke depan. Mulai dari hari ini, Rabu 13 Agustus 2025 hingga Kamis, 14 Agustus 2025.

    “Dalam rangka kegiatan Gladi Upacara HUT RI yang dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis, 13-14 Agustus 2025, mulai pukul 07.00 sampai dengan 18.00 akan dilaksanakan pengalihan arus lalu lintas yang bersifat situasional,” tulis Polda Metro Jaya, seperti dikutip Rabu (13/8/2025).

    Satu dari puluhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Upacara 17 Agustus di Istana Negara Jakarta, jadi sebuah kebanggaan bagi pemuda-pemudi di seluruh penjuru Tanah Air. Itu pula yang dirasakan pemuda yang mewakili Kabupaten Sikka, NTT.

  • Top 3 News: Heboh Anak SMP Jadi LC di Jakbar, Ini Kata Wagub Rano Karno – Page 3

    Top 3 News: Heboh Anak SMP Jadi LC di Jakbar, Ini Kata Wagub Rano Karno – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno menanggapi kasus seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi korban eksploitasi seksual dan dijadikan pemandu lagu (LC) di salah satu bar di kawasan Jakarta Barat (Jakbar). Itulah top 3 news hari ini.

    Wagub Jakarta Rano Karno menegaskan, perlindungan anak di Ibu Kota harus dilihat sebagai upaya sistematis, bukan pendekatan yang mengawasi anak per anak.

    Menurut Rano, fasilitas seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) merupakan salah satu langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jakarta untuk membangun karakter dan memberikan ruang aman bagi anak-anak.

    Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang, yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara tersebut.

    Budi mengatakan keputusan pencekalan tersebut berlaku hingga enam bulan kedepan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, IAA dan FHM merupakan mantan staf khusus Menag, dan pihak swasta.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, dihebohkan dengan pengajian tertutup yang disebut menjanjikan masuk surga bagi jemaah yang menyumbang Rp1 juta.

    Kegiatan yang berlangsung tiap akhir pekan ini menuai protes warga karena digelar tanpa izin dan dinilai menimbulkan keresahan sosial. Lurah Cimuning, Omad Saputra, mengatakan pihaknya menerima laporan resmi dari pengurus RW 012.

    Pengajian tersebut diikuti sekitar 70 jemaah, mayoritas dari luar lingkungan, dengan peserta laki-laki dan perempuan bercampur di satu tempat.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 11 Agustus 2025:

    Pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno kini telah genap memasuki 100 hari kerja. Masa ini kerap dijadikan tolok ukur awal untuk menilai arah kebijakan, efektivitas program, serta respons terhadap berbagai tantan…

  • Klinik Pratama MPR Jalani Survey Akreditasi Lafkespri, Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan – Page 3

    Klinik Pratama MPR Jalani Survey Akreditasi Lafkespri, Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan – Page 3

    Di kesempatan yang sama, salah seorang Tim Surveyor Akreditasi, Dr. dr. Misbahul Munir mengapresiasi penerimaan dari Sesjen MPR RI dan Klinik Pratama MPR yang sangat mendukung kegiatan  survey akreditasi ini.

     “Saya berterima kasih atas penerimannya. Survey daringnya sudah kita lakukan, kita sudah terima seluruh dokumennya yang tertata sangat rapi. Tinggal nanti kita istilahnya melakukan triangulasi, supaya apa yang dituliskan itu dilaksanakan. Mudah-mudahan nanti teman-teman daru Klinik Pratama MPR siap dan saya yakin teman-teman sudah siap,” katanya.

    Terkait pernyataan Sesjen MPR Siti Fauziah tentang pelayanan yang maksimal, yang Paripurna bukan hanya dari sisi fasilitas tapi juga dari hati sehingga pasien nyaman, sangat diapresiasi Misbahul.  “Sekalipun di era modernisasi ini kita dipermudah dengan kemajuan teknologi, tapi namanya manusia, tidak hanya diperlukan sentuhan fisik semata, tapi juga sentuhan-sentuhan non fisik termasuk pelayanan dengan hati,” ujarnya.

    Misbahul berharap, dokumen-dokumen yang sudah ada itu betul-betul bisa  dilaksanakan.  Juga evaluasi rutin yang sudah dilakukan, sudah terbangun.  Artinya,  bagaimana Klinik Pratama bisa menerima regulasi dari eksternal, dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan dan berbagai undang-undang yang dibangun, sehingga bisa dijabarkan secara lebih operasional, untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, Paripurna dan berkelanjutan.

    “Pastinya, kami dari Lafkespri ikut bangga bisa berkontribusi mewujudkan Klinik Pratama MPR berkualitas secara mutu dan keselamatan, yang kemudian menghasilkan layanan yang Paripurna secara berkelanjutan,” tandasnya.

    Ada beberapa poin penting yang menjadi catatan dan apreasiasi dari Misbahul Munir sebagai Surveyor kepada Klinik Pratama MPR, antara lain, Penyambutan yang hangat dan ramah, Meluangkan waktu dan pikiran, Menerima masukan dan arahan, Seluruh karyawan berpartisipasi, dan Gedung baru klinik.

    Di sesi selanjutnya, Tim Surveyor melakukan kunjungan fisik langsung menyambangi Klinik Pratama MPR di Kompleks Gedung MPR.  Di sana, Tim Surveyor melakukan survey berbagai hal antara lain pengecekan seluruh ruangan pelayanan medis, sampai melakukan simulasi teknis pengobatan dengan menjadi pasien, untuk mengetahui kualitas pelayanan mulai dari pendaftaran sampai konsultasi ke dokter yang bertugas.

    Untuk diketahui, Klinik Pratama MPR telah melewati beberapa tahap untuk mendapatkan akreditasi oleh Lafkespri. Tahap pendaftaran dan pengajuan dokumen sudah dilakukan.  Tahap selanjutnya yang dilakukan hari ini adalah tahap Survey Akreditasi yang dilakukan tim surveyor yang ditunjuk oleh Lafkespri yang melakukan penilaian langsung di klinik, meliputi berbagai aspek seperti kepemimpinan, layanan klinis, manajemen penunjang, dan mutu pelayanan. Selanjutnya, tahap Penilaian dan Hasil.  Berdasarkan hasil survei, Lafkespri akan menentukan status akreditasi klinik, apakah Paripurna, Utama, Madya, atau Belum Terakreditasi.

     

  • Kasus Berulang Kali, Kenapa Orang Mudah Tertipu Diiming-imingi Surga? – Page 3

    Kasus Berulang Kali, Kenapa Orang Mudah Tertipu Diiming-imingi Surga? – Page 3

    Iming-iming masuk surga dengan membayar infak Rp1 juta menghebohkan warga Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Praktik ini mencuat setelah seorang mantan anggota mengungkap pengalaman pribadinya kepada seorang tokoh agama berinisial AB. Menurut pengakuannya, pengajian tersebut diikuti sekitar 70 jamaah, sebagian besar berasal dari luar lingkungan perumahan.

    Menariknya, kegiatan dilakukan campur antara laki-laki dan perempuan tanpa pemisahan ruang, yang makin memperkuat kecurigaan warga.

    “Ada keterangan, kalau mau masuk surga cukup infak Rp1 juta. Ada istri yang jadi berani melawan suami, bahkan mengancam cerai, dan anak yang tak mau lagi menuruti orang tua,” kata AB.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menilai, praktik seperti itu jelas menyimpang dan tergolong ajaran sesat. Dia menegaskan, tak ada dalil dalam Alquran yang menyatakan bahwa surga bisa dibeli.

    “Sungguh disayangkan jika ada seorang ulama, guru, ataupun ustaz yang mengatakan, bahwa surga bisa dibeli. Tidak ada dalil dari Alquran, hadis, pendapat ulama, atau fatwa manapun yang menyatakan hal itu,” ujar Ketua MUI Kota Bekasi, Saefudin Siroj.

    Saefudin memaparkan, MUI memiliki sepuluh indikator untuk menilai apakah suatu ajaran keagamaan menyimpang. Indikator itu antara lain, mengingkari rukun iman dan rukun Islam, meyakini adanya wahyu baru setelah Alquran, menafsirkan Alquran tanpa dasar keilmuan, mengubah bentuk ibadah yang sudah disyariatkan, hingga mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i.

    “Jika sebuah kegiatan memenuhi salah satu dari sepuluh indikator ini, maka bisa masuk kategori sesat,” tegasnya.

  • KPK: Lebih dari 100 Agensi Perjalanan Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji – Page 3

    KPK: Lebih dari 100 Agensi Perjalanan Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji – Page 3

    KPK pada 11 Agustus 2025, mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih.

    Pada tanggal yang sama, KPK mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut atas nama Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur.

    Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

    Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

    Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

  • Tak Hanya Kuota Haji, Ini Kasus Korupsi Terbaru yang Rugikan Negara Triliunan – Page 3

    Tak Hanya Kuota Haji, Ini Kasus Korupsi Terbaru yang Rugikan Negara Triliunan – Page 3

    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2023. Perkara tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.

    “Akibat perbuatan tersebut negara mengalami kerugian sekitar Rp1.980.000.000.000,” tutur Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa 15 Juli 2025.

    Menurut dia, kerugian negara tersebut berasal dari pelaksanaan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi atau TIK di Kemendikbud Ristek tahun 2020 sampai dengan 2022, yang bersumber dari dana APBN Kemendikbud Ristek dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total Rp9.307.645.245.000 untuk 1,2 juta unit laptop Chromebook.

    “Yang semuanya diperintahkan oleh NAM (Nadiem Makarim) menggunakan pengadaan laptop dengan software Chrome OS, namun Chrome OS tersebut dalam penggunanya untuk guru dan siswa tidak dapat digunakan secara optimal karena Chrome OS sulit digunakan khususnya bagi guru dan siswa pelajar,” katanya.

    Adapun para tersangka adalah Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek, Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek, Juris Tan (JT) selaku staf khusus Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, dan Ibrahim Arif (IBAM) selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek.

    “Saudara MUL dilakukan penahanan rutan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan. Kemudian terhadap tersangka SW dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” ucap dia.

    Sementara untuk tersangka Juris Tan, lanjut Qohar, belum dilakukan penahanan lantaran diketahui masih berada di luar negeri.

    “Untuk Ibrahim Arif, yang bersangkutan dilakukan penahanan kota karena berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang bersangkutan mengalami gangguan jantung yang sangat kronis, sehingga berdasarkan pendapat penyidik yang bersangkutan tetap menjalani penahanan untuk tahanan kota,” Qohar menandaskan.

    Perbuatan para tersangka melanggar ketentuan Pasal 1 Angka 14 juncto Pasal 42 Ayat 1 juncto Pasal 43 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 131 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan bertentangan dengan ketentuan Pasal 2 Ayat 1 Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

     

  • Tak Hanya Kuota Haji, Ini Kasus Korupsi Terbaru yang Rugikan Negara Triliunan – Page 3

    Tak Hanya Kuota Haji, Ini Kasus Korupsi Terbaru yang Rugikan Negara Triliunan – Page 3

    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2023. Perkara tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.

    “Akibat perbuatan tersebut negara mengalami kerugian sekitar Rp1.980.000.000.000,” tutur Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa 15 Juli 2025.

    Menurut dia, kerugian negara tersebut berasal dari pelaksanaan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi atau TIK di Kemendikbud Ristek tahun 2020 sampai dengan 2022, yang bersumber dari dana APBN Kemendikbud Ristek dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total Rp9.307.645.245.000 untuk 1,2 juta unit laptop Chromebook.

    “Yang semuanya diperintahkan oleh NAM (Nadiem Makarim) menggunakan pengadaan laptop dengan software Chrome OS, namun Chrome OS tersebut dalam penggunanya untuk guru dan siswa tidak dapat digunakan secara optimal karena Chrome OS sulit digunakan khususnya bagi guru dan siswa pelajar,” katanya.

    Adapun para tersangka adalah Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek, Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek, Juris Tan (JT) selaku staf khusus Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, dan Ibrahim Arif (IBAM) selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek.

    “Saudara MUL dilakukan penahanan rutan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan. Kemudian terhadap tersangka SW dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” ucap dia.

    Sementara untuk tersangka Juris Tan, lanjut Qohar, belum dilakukan penahanan lantaran diketahui masih berada di luar negeri.

    “Untuk Ibrahim Arif, yang bersangkutan dilakukan penahanan kota karena berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang bersangkutan mengalami gangguan jantung yang sangat kronis, sehingga berdasarkan pendapat penyidik yang bersangkutan tetap menjalani penahanan untuk tahanan kota,” Qohar menandaskan.

    Perbuatan para tersangka melanggar ketentuan Pasal 1 Angka 14 juncto Pasal 42 Ayat 1 juncto Pasal 43 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 131 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan bertentangan dengan ketentuan Pasal 2 Ayat 1 Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

     

  • Simak Ketentuan Ganjil Genap Jakarta Rabu 13 Agustus 2025, Hindari Sanksi Tilang! – Page 3

    Simak Ketentuan Ganjil Genap Jakarta Rabu 13 Agustus 2025, Hindari Sanksi Tilang! – Page 3

    Rabu (13/8/2025) menjadi salah satu hari di mana aturan ganjil genap kembali berlaku di Jakarta. Karena tanggalnya ganjil, hanya kendaraan berpelat nomor akhir ganjil yang boleh melintas di jam pemberlakuan.

    Untuk menghindari sanksi tilang dan memastikan perjalanan tetap lancar, berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan:

    1. Cek pelat nomor kendaraan sebelum berangkat

    Pastikan angka terakhir pada pelat nomor kendaraanmu ganjil (1, 3, 5, 7, atau 9). Jika ternyata genap, sebaiknya segera siapkan rencana alternatif untuk menghindari rute ganjil genap.

    2. Hafalkan jam pemberlakuan aturan

    Ganjil genap berlaku dua kali sehari, yakni pukul 06.00–10.00 WIB di pagi hari dan pukul 16.00–21.00 WIB di sore hingga malam. Hindari bepergian dengan kendaraan pribadi di jam tersebut jika pelat nomor tidak sesuai ketentuan.

    3. Pilih moda transportasi umum sebagai alternatif

    Gunakan TransJakarta, MRT, LRT, atau KRL yang kini semakin terintegrasi dan nyaman. Selain menghindari tilang, transportasi umum bisa membantu menghemat biaya bahan bakar dan mengurangi stres akibat kemacetan.

    4. Berangkat lebih awal atau setelah aturan berakhir

    Jika memang harus menggunakan kendaraan pribadi, coba berangkat sebelum pukul 06.00 pagi atau setelah pukul 21.00 malam. Ini cara sederhana untuk tetap bisa berkendara tanpa khawatir terkena tilang.

    5. Gunakan aplikasi navigasi untuk mencari rute bebas ganjil genap

    Aplikasi seperti Google Maps atau Waze biasanya sudah menyesuaikan rute dengan aturan ganjil genap. Aktifkan fitur pembaruan lalu lintas agar rute yang dipilih selalu optimal dan bebas dari jalur yang diawasi.

    6. Siapkan dokumen berkendara yang lengkap

    Meskipun kamu sudah mengikuti aturan, selalu bawa SIM, STNK, dan kelengkapan kendaraan lainnya. Penegakan aturan dilakukan baik secara manual oleh petugas maupun melalui tilang elektronik (ETLE).

    7. Pantau informasi lalu lintas secara real time

    Cek media sosial resmi dinas perhubungan atau aplikasi lalu lintas untuk mengetahui situasi terkini. Informasi ini bisa membantu menghindari rute yang macet atau sedang ada pengalihan jalan.

    8. Manfaatkan kesempatan untuk bekerja dari rumah atau menunda perjalanan

    Jika memungkinkan, lakukan aktivitas dari rumah atau tunda perjalanan hingga aturan tidak berlaku. Selain lebih efisien, ini juga bisa menjadi cara menghemat waktu dan tenaga.

    Dengan mematuhi aturan dan mempersiapkan diri, kamu tidak hanya menghindari sanksi tetapi juga ikut berkontribusi pada kelancaran lalu lintas dan pengurangan polusi di Jakarta.

  • Badan Gizi Catat 14 Ribu Dapur MBG Baru Dibangun Tanpa APBN, TNI-Polri hingga BIN Ikut jadi Mitra – Page 3

    Badan Gizi Catat 14 Ribu Dapur MBG Baru Dibangun Tanpa APBN, TNI-Polri hingga BIN Ikut jadi Mitra – Page 3

    Saat ini, kata Dadan, sejumlah pemilik restoran, kafe, katering, bahkan hotel ada yang memilih untuk berubah fungsi menjadi SPPG dan ikut menyalurkan Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Jadi, juga banyak sekarang ini restoran, kafe, kemudian katering, bahkan ada hotel yang berubah fungsi dari melayani customer umum, (menjadi) melayani Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dan mengirimkan makanan ke berbagai penerima manfaat. Jadi, kalau satu restoran biasanya melayani mungkin ya sekitar 500 pengunjung, sekarang itu satu restoran yang berubah fungsi jadi SPPG itu melayani 3.500 porsi, dan tidak ada satu pun yang parkir di restoran tersebut. Jadi, makanan dikirim ke sekolah, atau ke rumah untuk ibu hamil, ibu menyusui (busui), dan anak balita. Itu yang saya laporkan (kepada Bapak Presiden, Red.),” ujar Dadan pula.

    Kepala BGN bersama sejumlah pejabat lainnya seperti Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal HOR (Purn) M Herindra, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa malam, mengikuti rapat terbatas mengenai keamanan dan ketahanan pangan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. Rapat itu berlangsung tertutup.