Category: Liputan6.com News

  • Peringatan HUT RI di Gunung, PVMBG Ingatkan Hal Ini – Page 3

    Peringatan HUT RI di Gunung, PVMBG Ingatkan Hal Ini – Page 3

    Hadi mengingatkan kepada masyarakat agar waspada saat hujan turun di kawasan gunung api. Hal itu disebabkan dapat memicu terjadinya lahar dingin atau lahar hujan.

    “Jadi ada material magma yang ada di kawah gunung itu kalau ada turun hujan itu bisa campur dingin. Yang berbahaya apabila terdapat sungai-sungai yang berhulu ke puncak kawah tersebut. Jadi saya berharap dihimbau juga menghindari aliran sungai lembah-lembah yang hulunya ada di gunung berapi,” jelas Hadi.

    Hadi mengatakan sebanyak sembilan gunung api hingga kini masih terus meletus alias erupsi. Diantaranya Lewotobi Laki-laki , Ili Lewotolok, Merapi, Dukono, Ibu, dan Marapi.

    Masyarakat harus mewaspadai material berupa abu vulkanik yang dikeluarkan oleh gunung api yang masih meletus tersebut.

    “Masih adanya erupsi gunung itu bisa menimbulkan abu vulkanik yang berbahaya kepada pernafasan. Jadi masyarakat agar menggunakan masker karena itu bisa menghindari penyakit ISPA atau pernapasan tersebut,” tukas Hadi.

     

  • Kapal Terbakar di Dermaga Muara Baru, Ini Dugaan Penyebab, Kronologi dan Tafsiran Nilai Kerugiannya – Page 3

    Kapal Terbakar di Dermaga Muara Baru, Ini Dugaan Penyebab, Kronologi dan Tafsiran Nilai Kerugiannya – Page 3

    Meski tak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini, luas area terdampak mencapai sekitar 6 x 30 meter dengan kerugian ditaksir mencapai Rp2,75 miliar.

    “Luas 6×30 meter, kerugian lebih kurang Rp 2.750.000.000,” ujar Gatot.

    Adapun laporan kebakaran itu diterima petugas Gulkarmat pada pukul 07.48 WIB. Saat itu, 16 unit pemadam kebakaran dan 90 personel diterjunkan ke lokasi.

    “Awal pemadaman dilakukan pukul 07.55 WIB, api berhasil dilokalisir pukul 08.23 WIB, pendinginan selesai pukul 08.53 WIB, dan api padam total pukul 11.10 WIB,” ungkap Gatot.

     

  • Rayakan HUT ke-80 RI, Ancol Bakal Gelar Panjat Pinang Kolosal hingga Pertunjukan Budaya – Page 3

    Rayakan HUT ke-80 RI, Ancol Bakal Gelar Panjat Pinang Kolosal hingga Pertunjukan Budaya – Page 3

    Memperingati HUT ke-80 RI, pemerintah menggelar Pesta Rakyat di sekitar Istana Merdeka dan kawasan Monumen Nasional (Monas). Khusus di Monas, Pesta Rakyat dibagi dua sesi.

    Sesi pertama mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Sesi kedua pukul 16.00 hingga 22.00 WIB. Pesta Rakyat akan diisi dengan berbagai perlombaan, panggung hiburan, kuliner gratis dari UMKM, dan pertunjukan kembang api pada malam harinya

    Peringatan HUT ke-80 RI akan semakin semarak dengan penyelenggaraan Karnaval Bersatu Kemerdekaan pada Minggu (17/8) malam, yang diikuti kementerian dan lembaga. Setiap peserta menyiapkan truk karnaval masing-masing yang dihias dan menampilkan capaian kerja selama 300 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi mengatakan, panggung-panggung rakyat juga akan ditempatkan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan M.H. Thamrin. Pertunjukan di panggung ini akan menghadirkan karakter dari kekayaan intelektual lokal, seperti Juki, Jumbo, Agni, dan Tikam Samurai. Bagi pengunjung dari kalangan muda, tersedia fasilitas cermin swafoto dengan karakter-karakter tersebut.

  • Kebakaran 5 Kapal di Dermaga Muara Baru Berhasil Dipadamkan, Penyebab Masih Misteri – Page 3

    Kebakaran 5 Kapal di Dermaga Muara Baru Berhasil Dipadamkan, Penyebab Masih Misteri – Page 3

    Dia mengatakan, petugas mendapatkan informasi kebakaran dari petugas keamanan sekitar pukul 07.48 WIB. Petugas langsung ke lokasi.

    Saat sampai di lokasi, sudah ada tiga kapal yang terbakar. Berdasarkan keterangan saksi, tiga kapal ini yang menjadi sumber awal api.

    Pemadaman dimulai pukul 07.55 WIB dan api berhasil dipadamkan pada pukul 11.10 WIB.

    “Kami mengerahkan 90 personel dan 16 unit mobil untuk memadamkan api,” katanya, dikutip dari Antara.

  • HUT ke-80 RI, Pramono Anung Jalani Dua Upacara di Jakarta – Page 3

    HUT ke-80 RI, Pramono Anung Jalani Dua Upacara di Jakarta – Page 3

    Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat Pesta Rakyat dan malam perayaan HUT ke-80 RI pada Minggu, 17 Agustus 2025.

    Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo kegiatan Pesta Rakyat dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80 akan dimulai pada pukul 12.00-16.00 WIB dan 17.30-23.00 WIB di sekitar kawasan Istana, Monas, hingga Bundara HI.

    “Untuk menunjang kegiatan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas bersifat situasional,” kata Syafrin dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (16/8/2025).

    Rekayasa lalu lintas akan berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan MH Thamrin (Simpang Patung Kuda-Simpang Kebon Sirih), Jalan Veteran I, Jalan Veteran II, Jalan Veteran III, dan Jalan Majapahit sisi Timur (Arah Utara menuju Selatan).

     

  • Komjen Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri Usai Dilantik Kapolri – Page 3

    Komjen Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri Usai Dilantik Kapolri – Page 3

    Mengutip website LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dedi tercatat memiliki harta kekayaan Rp11.172.500.000. Dia terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 27 Maret 2025.

    Dalam laporan tersebut, Dedi tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp8.650.000.000. Tanah dan bangunan itu tersebar di beberapa wilayah seperti Madiun, Tangerang Selatan, Surabaya, Palangka Raya. Harta tersebut ada yang dia dapat dari hasil sendiri juga warisan.

    Dedi juga memiliki sejumlah kendaraan yang jika ditotal nilainya mencapai Rp977.500.000. Rinciannya:

    – Toyota Land Cruiser tahun 1998 senilai Rp400.000.000 yang merupakan hasil sendiri.

    – Honda Vario tahun 2017 senilai Rp7.500.000, hasil sendiri.

    – Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp190.000.000, hasil sendiri

    – Mobil Honda CRV tahun 2019 senilai Rp350.000.0002024, hasil sendiri

    – Motor Yamaha WR tahun 2021 senilai Rp30.000.000, hasil sendiri

    Dedi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp320.000.000. Dia memiliki kas dan setara kas senilai Rp1.225.000.000. Dalam LHKPN tersebut, Dedi tercatat tidak memiliki utang.

  • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Dekat Stasiun Duri Utara, Ada Luka Sobek di Pelipis – Page 3

    Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Dekat Stasiun Duri Utara, Ada Luka Sobek di Pelipis – Page 3

    Sudrajat menjelaskan, saat ini mayat pria yang belum diketahui identitasnya tersebut masih divisum di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

    “Sekarang masih visum di RSCM. Kita juga belum dapat identitasnya, karena warga di lokasi juga tidak kenal dengan korban,” katanya.

    Dia menambahkan, korban awalnya dipergoki dalam keadaan sekarat oleh warga sekitar, namun tidak ada yang berani menyentuh korban.

    “Jadi, warga lihat dalam kondisi sekarat, tapi tidak ada yang berani nyentuh. Sampai akhirnya ‘lewat’ (meninggal dunia). Habis itu baru kita dapat laporan,” katanya.

    Dia menegaskan, tidak ada kejadian kekerasan di lokasi korban ditemukan.

    “Itu lokasi ramai. Tidak ada perkelahian. Korban ditemukan dalam kondisi yang sudah begitu,” katanya, dikutip dari Antara.

  • Legislator NasDem Soroti Kasus di RSUD Sekayu: Nakes Harus Merasa Aman Saat Bekerja – Page 3

    Legislator NasDem Soroti Kasus di RSUD Sekayu: Nakes Harus Merasa Aman Saat Bekerja – Page 3

    Dante bilang, keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, di mana tenaga kesehatan dan tenaga medis berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya.

    “Kementerian Kesehatan menjamin secara maksimal seluruh tenaga kesehatan, nakes maupun tenaga medis untuk bisa bekerja secara maksimal tanpa kekerasan,” terangnya.

    Menurut dia, dokter yang bertugas menjalankan tugasnya berdasarkan standar profesi, prosedur operasional baku, dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku di masing-masing fasilitas kesehatan.

    “Kalau masyarakat tidak puas dengan pelayanan dokter ada salurannya di rumah sakit. Tapi tidak dengan kekerasan,” tuturnya.

    Ia berharap, kasus kekerasan terhadap dokter tidak terjadi lagi di fasilitas kesehatan di Indonesia. Semua pihak harus menciptakan lingkungan pelayanan yang aman, bermartabat, dan saling menghormati.

  • Kemendagri Siapkan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Fokus Perkuat Kemudahan Investasi & Asta Cita – Page 3

    Kemendagri Siapkan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Fokus Perkuat Kemudahan Investasi & Asta Cita – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) siap menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah 2025 pada 26–28 Agustus di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Rakornas kali ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.

    Kegiatan rakornas ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategis nasional.

    Dirjen Otda Akmal Malik menyebut, latar belakang pelaksanaan Rakornas adalah kebutuhan mendesak dalam memperbaiki iklim investasi di daerah. Fokusnya pada peningkatan kemudahan perizinan serta jaminan kepastian hukum. asalnya, data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan realisasi investasi pada triwulan pertama 2025 melambat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

    Produk hukum daerah dinilai berperan penting sebagai instrumen legal yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Selain itu, produk hukum daerah juga mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

    “Tidak hanya perihal landasan hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, adanya produk hukum daerah juga dapat mendatangkan investor karena dianggap sebagai wujud kepastian hukum yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada stakeholders khususnya investor,” ujarnya di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

    Sebagai informasi, Rakornas akan dihadiri para gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, kepala biro hukum pemerintah provinsi, pelaku usaha, asosiasi profesi, organisasi kemasyarakatan, hingga pihak terkait lainnya. Agenda kegiatan meliputi apel bersama, penandatanganan kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi pembentukan produk hukum daerah oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Hukum, diskusi panel dengan narasumber nasional, pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah, serta pembukaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Expo Tahun 2025.

     

    (*)

  • Anggota DPR Kritik Pemda Naikkan PBB untuk Tingkatkan PAD: Gunakan Inovasi, Bukan Hanya Andalkan Pajak – Page 3

    Anggota DPR Kritik Pemda Naikkan PBB untuk Tingkatkan PAD: Gunakan Inovasi, Bukan Hanya Andalkan Pajak – Page 3

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyebut, ada 20 daerah yang menaikkan PBB serta serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 15 Daerah di antaranya sudah menaikkan PBB sejak 2022, 2023, dan 2024. Sementara sisanya baru menerapkan tahun ini.

    “Kami sudah melihat daerah-daerah ini, ada yang memang menaikkan, tapi bervariasi ada yang 5 persen, ada yang 10 persen, ada yang kemudian berdampak di atas 100 persen, itu 20 daerah,” kata Tito saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Jumat (15/8/2025) malam.

    Dari total 20 daerah yang menaikkan besaran PBB dan NJOP, kata Tito, dua di antaranya sudah membatalkan aturan tersebut. Dua daerah itu adalah Pati dan Jepara.

    Tito menegaskan, kenaikan PBB di daerah tak ada kaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto.

    Dia mengatakan, kenaikan PBB dan NJOP memang merupakan kewenangan pemerintah daerah, seperti yang tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).