Category: Liputan6.com News

  • Hujan Mengguyur Jakarta, Arus Kendaraan di Tol Dalam Kota Padat – Page 3

    Hujan Mengguyur Jakarta, Arus Kendaraan di Tol Dalam Kota Padat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Jakarta diguyur hujan secara merata, Selasa (19/8) pagi. Hujan turun sejak pukul 05.00 WIB dan belum berhenti hingga lewat pukul 08.00 WIB. Intensitasnya beragam, mulai dari deras hingga ringan.

    Dampak hujan tersebut, terpantau sejumlah ruas jalan mengalami volume kepadatan. Akun resmi sosial media dari TMC Polda Metro Jaya melaporkan, pada pukul 07.42 WIB situasi arus lalu lintas di ruas tol dalam kota KM 00+700 (Cawang) arah Pancoran terpantau padat. Sedangkan sebaliknya yang mengarah ke Cikampek dan Jagorawi terpantaj ramai lancar.

    Selanjutnya, pada pukul 07.15 WIB, situasi arus lalu lintas di traffic light PGC cililitan Jakarta timur arah jalan Dewi-Sartika maupun arah jalan raya Bogor terpantau ramai lancar.

    Kemudian, pada pukul 07.06 WIB Situasi arus lalu lintas di traffic light Salemba Jakarta pusat arah Jalan Kramat raya maupun arah Matraman terpantau ramai lancar.

    Sebagai informasi, saat ini BPBD Jakarta masih memantau daerah mana saja yang terdapat genangan. Ada pun pintu air pada update pukul 06.00 WIB seperti di Katulampa, Manggarai, Karet, Angke Hulu, Waduk Pluit, Sunter hingga Pulogadung ketinggian air masih di level normal.

  • Top 3 News: Bapak Wushu Mayjen (Purn) IGK Manila Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkap dan Perjalanan Kariernya – Page 3

    Top 3 News: Bapak Wushu Mayjen (Purn) IGK Manila Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkap dan Perjalanan Kariernya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kabar duka datang dari Akademi Bela Negara (ABN) Partai Nasional Demokrat (NasDem). Gubernur ABN NasDem, Mayor Jenderal (Purn) I Gusti Kompyang (IGK) Manila, tutup usia, Senin 18 Agustus 2025. Itulah top 3 news hari ini.

    Hal itu seperti disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim. Jenazah almarhum IGK Manila diberangkatkan dari Rumah Sakit Bunda menuju Rumah Sakit Pusat Gatot Soebroto untuk dimandikan.

    Kemudian, dibawa menuju Aula ABN untuk disemayamkan dan diperkirakan tiba pukul 14.00 WIB. Upacara pelepasan dan kremasi IGK Manila akan dilakukan pada Rabu, 20 Agustus 2025, pukul 11.00 WIB.

    Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengonfirmasi, satu orang meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,0 mengguncang wilayah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.

    Hal ini berdasarkan laporan kaji cepat per Minggu 17 Agustus 2025 pukul 23.42 WIB. Abdul menjelaskan, saat gempa terjadi, para jemaat tengah mengikuti ibadah pagi. Sejumlah jemaat tertimpa material kayu dan batako dari bangunan gereja yang masih dalam tahap konstruksi.

    Abdul mencatat, data kerusakan rumah juga mengalami peningkatan akibat gempa Poso. Kaji cepat sementara, tercatat sedikitnya 12 unit rumah rusak berat dan 33 unit rumah rusak ringan.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait dua orang dengan gaya sok jagoan, memalak pedagang di Pasar Stasiun Angke, Tambora.

    Tapi, bukan minta sejumlah uang melainkan minta buah melon untuk tambahan konsumsi hajatan. Belum sempat pesta nikahan digelar, keduanya telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambora.

    Aksi pemalakan itu terekam dalam kamera CCTV. Dalam video berdurasi 1 menit 9 detik, tampak seorang pria berjaket jeans biru bersama rekannya bersweater hitam menghampiri lapak pedagang.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 18 Agustus 2025:

    Di hari yang sama dengan sidang kasus suap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang menyebut Joko Widodo. Sang Presiden ketujuh justru duduk satu meja dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani. Di antara keduanya, ada Ketum Partai Nasdem, Surya Paloh dan duduk…

  • Jakarta Diprediksi Hujan Disertai Petir, Ini Kondisi 12 Pintu Air – Page 3

    Jakarta Diprediksi Hujan Disertai Petir, Ini Kondisi 12 Pintu Air – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang, Selasa (19/8).

    Prediksi ini berdasarkan data BMKG yang diperbarui pada pukul 05.50 WIB. Kondisi cuaca diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pukul 09.00 WIB.

    Dikutip dari laman BMKG, berikut detailnya:

    Kabupaten Kepulauan Seribu: Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu Selatan.,

    Kota Jakarta Pusat: Sawah Besar,

    Kota Jakarta Utara: Penjaringan, Tanjung Priok, Pademangan,

    Kabupaten Bekasi: Tarumajaya, Babelan, Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara, Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Karang Bahagia, Cikarang Timur, Kedung Waringin, Pebayuran, Sukakarya, Sukatani, Cabangbungin, Muaragembong, Cikarang Pusat, Bojongmangu,

    Kota Bekasi: Bekasi Timur,

    Kabupaten Tangerang: Teluknaga, Kosambi

    Dan dapat meluas ke wilayah

    Kota Jakarta Pusat: Gambir, Kemayoran, Senen, Cempaka Putih, Menteng, Tanah Abang, Johar Baru,

    Kota Jakarta Utara: Koja, Cilincing, Kelapa Gading,

    Kota Jakarta Barat: Cengkareng, Grogol Petamburan, Taman Sari, Tambora, Kebon Jeruk, Kalideres, Pal Merah, Kembangan,

    Kota Jakarta Selatan: Tebet, Setiabudi, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, Kebayoran Lama, Cilandak, Kebayoran Baru, Pancoran, Jagakarsa, Pesanggrahan,

    Kota Jakarta Timur: Matraman, Pulogadung, Jatinegara, Kramatjati, Pasar Rebo, Cakung, Duren Sawit, Makasar, Ciracas, Cipayung,

    Kabupaten Bogor: Cibinong, Gunung Putri, Citeureup, Sukaraja, Babakan Madang, Jonggol, Cileungsi, Cariu, Sukamakmur, Parung, Gunung Sindur, Kemang, Bojong Gede, Rumpin, Parung Panjang, Cigudeg, Tenjo, Cisarua, Megamendung, Klapanunggal, Ciseeng, Tanjungsari, Tajurhalang,

    Kabupaten Bekasi: Setu, Cikarang Selatan, Serang Baru, Cibarusah,

    Kota Bekasi: Bekasi Barat, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Rawa Lumbu, Medan Satria, Bantar Gebang, Pondok Gede, Jatiasih, Jati Sempurna, Mustika Jaya, Pondok Melati,

    Kota Depok: Pancoran Mas, Cimanggis, Sawangan, Limo, Sukmajaya, Beji, Cipayung, Cilodong, Cinere, Tapos, Bojongsari,

    Kabupaten Tangerang: Balaraja, Tigaraksa, Jambe, Cisoka, Kresek, Kronjo, Mauk, Kemiri, Sukadiri, Rajeg, Pasar Kemis, Pakuhaji, Sepatan, Curug, Cikupa, Panongan, Legok, Pagedangan, Cisauk, Sukamulya, Kelapa Dua, Sindang Jaya, Sepatan Timur, Solear, Gunung Kaler, Mekar Baru,

    Kota Tangerang: Tangerang, Jatiuwung, Batuceper, Benda, Cipondoh, Ciledug, Karawaci, Periuk, Cibodas, Neglasari, Pinang, Karang Tengah, Larangan,

    Kota Tangerang Selatan: Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Setu.

    Kondisi Pos Pantau Pintu Air

    Sementara itu, dikutip dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, kondisi 12 pos pintu air statusnya siaga IV atau normal. Data ini diperbarui hingga pukul 06.00 WIB.

    Berikut lengkapnya:

    Pintu Air

    Bendung Katulampa 20 cm (cuaca mendung tipis/MT)

    Pos Depok 90 cm (MT)

    Manggarai BKB 650 cm (gerimis/G)

    PA. Karet 260 cm (G)

    Pos Krukut Hulu 40 cm (G)

    Pos Pesanggrahan 80 cm (mendung/M)

    Pos Angke Hulu 50 cm (MT) Waduk Pluit -170 cm (G)

    Pasar Ikan – Laut 160 cm (G)

    Pos Cipinang Hulu 80 cm (M)

    Pos Sunter Hulu 90 cm (M)

    Pulo Gadung 330 cm (G).

  • Ganjil Genap Jakarta Berlaku Kembali Selasa 19 Agustus 2025 Usai Libur Panjang HUT ke-80 RI – Page 3

    Ganjil Genap Jakarta Berlaku Kembali Selasa 19 Agustus 2025 Usai Libur Panjang HUT ke-80 RI – Page 3

    Memasuki hari kerja setelah cuti bersama HUT ke-80 Republik Indonesia, aturan ganjil genap kembali berlaku di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Setelah sehari bebas berkendara tanpa pembatasan, kini para pengendara roda empat harus kembali memperhatikan nomor pelat kendaraan agar tidak terkena tilang.

    Supaya perjalanan tetap lancar, aman, dan nyaman, ada beberapa tips yang bisa membantu Anda dalam menyesuaikan diri dengan aturan yang kembali aktif ini:

    1. Periksa nomor pelat kendaraan sebelum berangkat

    Kebiasaan sederhana ini dapat menghindarkan Anda dari risiko pelanggaran. Pastikan pelat nomor sesuai dengan tanggal ganjil agar perjalanan bisa lebih tenang.

    2. Rencanakan rute dengan aplikasi navigasi

    Gunakan aplikasi peta digital yang mampu memberikan informasi jalur bebas ganjil genap. Dengan begitu, Anda dapat memilih jalur alternatif tanpa perlu bingung di jalan.

    3. Manfaatkan transportasi umum

    MRT, LRT, TransJakarta, maupun kereta bisa menjadi solusi praktis untuk menghindari aturan. Selain lebih hemat, transportasi umum juga bisa mengurangi waktu tempuh ketika jalanan padat.

    4. Berangkat lebih awal untuk mengantisipasi kepadatan

    Waktu tambahan 20–30 menit bisa menjadi penolong ketika terjadi antrean kendaraan, terutama di hari pertama setelah libur panjang.

    5. Pertimbangkan berbagi kendaraan dengan rekan atau kerabat

    Carpool tidak hanya membantu menghemat biaya bahan bakar, tetapi juga membuat perjalanan lebih menyenangkan sekaligus mengurangi jumlah kendaraan di jalan.

    6. Atur jadwal perjalanan di luar jam pemberlakuan

    Aturan ini berlaku pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB. Jika memungkinkan, aturlah perjalanan di luar jam tersebut untuk menghindari pembatasan.

    7. Selalu update informasi aturan lalu lintas

    Catat jadwal ganjil genap di ponsel atau gunakan fitur pengingat agar tidak keliru, terutama setelah libur panjang yang membuat sebagian orang lengah.

    Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, perjalanan Anda akan lebih terkendali meski aturan ganjil genap kembali berjalan. Kebijakan ini mungkin terasa membatasi, namun dengan perencanaan yang tepat, aktivitas sehari-hari tetap bisa dilakukan tanpa hambatan berarti.

  • Setya Novanto Tak Sendiri, Ini Sederet Napi Korupsi yang Pernah Dapat Diskon Hukuman – Page 3

    Setya Novanto Tak Sendiri, Ini Sederet Napi Korupsi yang Pernah Dapat Diskon Hukuman – Page 3

    Terpidana pencucian uang, Jaksa Pinangki Sirna Malasari dinyatakan bebas bersyarat pada Selasa, 6 September 2022. Pinangki harus melakukan wajib lapor hingga akhir 2024.

    Jaksa Pinangki terlibat sejumlah perkara, mulai dari terima suap USD 500 ribu dari buronan Djoko Tjandra, pencucian uang senilai 444.900 dolar AS, hingga pemufakatan jahat menyuap pejabat Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

    Setelah melalui sejumlah proses persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Pinangki terbukti bersalah dalam perkara yang disangkakan kepadanya.

    Hakim menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta kepada Pinangki. Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan JPU berupa penjara 4 tahun dan denda Ro 500 juta subsider enam bulan kurungan.

    Pinangki kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Majelis hakim mengabulkan permohonan banding itu dan memangkas hukuman Pinangki, dari yang semula 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

    Hakim menilai, Pinangki telah mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya serta ikhlas dipecat dari profesi sebagai jaksa. Tak hanya itu, Pinangki juga merupakan seorang ibu dari anak yang masih balita (berusia empat tahun) sehingga layak diberi kesempatan untuk mengasuh dan memberi kasih sayang kepada anaknya dalam masa pertumbuhan.

    Pertimbangan lainnya adalah Pinangki sebagai wanita harus mendapat perhatian, perlindungan, dan diperlakukan secara adil.

  • VIDEO: Presiden Prabowo Kecup Kening Bocah, Warga Bersorak!

    VIDEO: Presiden Prabowo Kecup Kening Bocah, Warga Bersorak!

    Momen istimewa terekam di tengah Pesta Rakyat dan Karnaval Kemerdekaan di Monas, Jakarta. Presiden Prabowo Subianto, yang hadir bersama Wapres Gibran Rakabuming, turun langsung menyapa masyarakat. Sorak-sorai pecah ketika Prabowo memberi kecupan hangat di kening seorang bocah yang digendong ayahnya.

    Ringkasan

  • VIDEO: Sampah Jakarta Menumpuk Usai Karnaval Kemerdekaan

    VIDEO: Sampah Jakarta Menumpuk Usai Karnaval Kemerdekaan

    Usai pesta rakyat dan karnaval kemerdekaan RI ke-80 di kawasan Bundaran HI hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, sampah berserakan di berbagai sudut jalan.

    Ringkasan

  • VIDEO: Aksi Pengawal Presiden Jaga Keselamatan Prabowo

    VIDEO: Aksi Pengawal Presiden Jaga Keselamatan Prabowo

    Momen istimewa terekam di Monas, Jakarta Minggu malam. Di tengah pesta rakyat dan karnaval kemerdekaan RI, sejumlah pengawal dan pasukan pengamanan presiden bertugas ekstra.

    Ringkasan

  • Kehilangan Menjadi Perlawanan: Dendam Kesumat Cut Nyak Dien Terhadap Belanda

    Kehilangan Menjadi Perlawanan: Dendam Kesumat Cut Nyak Dien Terhadap Belanda

    Saat berusaha merebut kembali wilayah VI Mukim di Aceh Besar dari Belanda, suami pertama Cut Nyak Dien gugur di medan perang. Kematiannya menjadi titik balik dalam hidup Cut Nyak Dien.

    Rasa kehilangan berubah menjadi api dendam yang tak pernah padam, dan menguatkan tekadnya untuk terus melawan penjajahan Belanda. Dari tragedi ini, lahir sosok pahlawan perempuan Aceh yang dikenal karena keberanian, strategi, dan semangat juangnya yang tak tertandingi.

    Ringkasan

  • Setya Novanto Tak Sendiri, Ini Sederet Napi Korupsi yang Pernah Dapat Diskon Hukuman – Page 3

    Peluang Setya Novanto Kembali ke Golkar usai Bebas Bersyarat – Page 3

    Diketahui, Setnov merupakan terpidana kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara dari Rp2,3 triliun. Ia divonis 15 tahun penjara. Namun lewat Peninjauan Kembali (PK), Setnov bebas bersyarat setelah dihukum dengan pidana penjara 12 tahun dan 6 bulan.

    Berdasarkan rilis Direktorat Jendral Pemasyarakatan yang diterima Liputan6.com, pengajuan pembebasan bersyaratnya disetujui Ditjen Pemasyarakatan setelah melewati sidang TPP pada 10 Agustus lalu.

    “Pengusulan Program Pembebasan Bersyarat Setya Novanto disetujui oleh Sidang TPP Ditjenpas pada tanggal 10 Agustus 2025 untuk direkomendasikan mendapatkan persetujuan lanjutan dari pimpinan,” ditulis dari rilis yang diterima, Minggu (17/8).

    Persetujuan rekomendasi diberikan bersama 1.000 usulan program Integrasi warga binaan seluruh Indonesia lainnya, dengan pertimbangan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

    Ada tiga alasan yang dibeberkan, berkelakuan baik, aktif ikut pembinaan, serta telah menjalani lebih dari dua pertiga masa pidana.

    “Setya Novanto telah membayar Denda sebesar Rp 500.000.000 uang pengganti dibuktikan dengan surat keterangan LUNAS dari KPK No. B/5238/Eks.01.08/26/08 2025 tanggal 14 Agustus 2025. Juga sudah membayar Rp.43.738.291.585 pidana Uang Pengganti, sisa Rp.5.313.998.118 (subsider 2 bl 15 hari. Sudah diselesaikan berdasarkan ketetapan dari KPK,” tulis rilis tersebut.