Category: Liputan6.com News

  • Penyebab Kebakaran di Apartemen City Park Jakarta Barat Terungkap – Page 3

    Penyebab Kebakaran di Apartemen City Park Jakarta Barat Terungkap – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kebakaran di Apartemen City Park, Jakarta Barat, Selasa (19/8) malam, disebabkan oleh kebocoran gas. Hal ini diungkapkan oleh Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat.

    “Dugaan penyebab kebakaran adanya kebocoran gas pada saat sedang memasak,” kata Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Barat Syarifudin saat dikonfirmasi. Dikutip dari Antara.

    Syarifudin juga menjelaskan perkiraan luas area yang terbakar kurang lebih 12 meter persegi, dengan estimasi jumlah kerugian sekitar Rp45 juta.

    “Korban jiwa nihil, korban selamat 10 orang namun ada satu orang korban luka sedang yang mengalami luka bakar dan sudah dibawa ke RS Bunda Suci,” ucapnya.

    Dia menambahkan, kebakaran dipastikan padam pada pukul 20.27 WIB. Total armada yang dikerahkan 22 unit mobil dan 110 personel pemadam.

    Di lokasi, api yang sempat berkobar di lantai 11 bangunan apartemen itu sudah berhasil dipadamkan petugas.

    Seorang saksi di lokasi bernama Bella (33), mengaku mulanya melihat asap hitam yang muncul dari salah satu unit apartemen di lantai 11 sekitar pukul 18.00 WIB, yang kemudian disusul kobaran api keluar dari dalam satu ruangan.

    “Awalnya cuma asap gitu doang terus pas perkiraan sekitar 15 menit kemudian ada apinya,” ujar di Bella di lokasi.

    Dia pun sempat mendengar suara ledakan sebelum api berkobar. Dalam pengakuannya, kaca jendela dari salah satu unit apartemen di lantai 11 itu pecah lalu jatuh ke tanah.

  • Jeritan Gen Z Harus Jadi Tulang Punggung Keluarga, Tapi Sulit Cari Kerja – Page 3

    Jeritan Gen Z Harus Jadi Tulang Punggung Keluarga, Tapi Sulit Cari Kerja – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Suara riuh pencari kerja terdengar di halaman dan lorong depan Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim) pada Selasa (19/8/2025). Sejumlah anak muda terlihat antre di depan stan-stan perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan di Jakarta Job Festival atau Jobfest 2025.

    Mereka sibuk mengambil gambar kode batang (barcode) dengan gawainya. Barcode itu berisi data yang harus diisi untuk mengakses informasi soal persyaratan lamaran kerja.

    Dari banyaknya anak muda itu, ada Maulida yang berdiri sambil memandangi papan informasi berwarna hijau yang ada di Jobfest 2025.

    Berusia 23 tahun, Maulida bukan pengangguran, ia seorang guru bahasa Inggris di sebuah sekolah swasta di Jakarta Timur, tetapi gajinya yang tak sampai Upah Minimum Provinsi (UMR) DKI Jakarta membuat Maulida harus putar otak.

    “Hari ini saya lagi libur, jadi coba aja datang ke sini. Siapa tahu ada freelance,” kata Maulida pelan, sambil tersenyum tipis.

    Maulida bilang, sudah terbiasa hidup hemat sejak ayahnya meninggal beberapa tahun lalu. Sebagai anak sulung, ia ikut menanggung biaya sekolah adiknya. Sore-sore, wanita berkacamata ini mengajar les privat, malamnya mempersiapkan materi pelajaran. Namun tetap saja, penghasilan yang ia peroleh tak cukup.

    “Sebagai guru swasta, gajinya itu dihitung per jam mata pelajaran, apalagi saya cuma guru pendamping dan gajinya itu 2-3 jutaan,” ucapnya.

    Itulah sebabnya ia rela berdesakan di antara ratusan pencari kerja di job fair yang digelar Pemprov DKI ini. Maulida berharap, menemukan pekerjaan tambahan seperti content writer.

    Sayangnya, harapan itu belum mudah terwujud. Maulida belum menemukan perusahaan dan lowongan yang dikehendaki. “Belum ada yang cocok tadi,” ujar Maulida.

    Rupanya ini bukan kali pertama Maulida berburu pekerjaan di job fair. Sayangnya, usaha Maulida mencari pekerjaan lewat job fair serupa selama ini tak pernah membuahkan hasil.

    “Sebelumnya saya pernah juga ikut job fair lain, tapi paling cuma isi data. Email pun tidak dibalas. Harusnya ada feedback, supaya kita bisa evaluasi,” kata Maulida.

    Bagi Maulida, mencari kerja bukan cuma soal kemampuan, tapi juga melawan aturan yang kerap tak berpihak kepada para pencari kerja.

    “Syaratnya kadang susah, ada batas umur, bahkan good looking. Padahal yang dibutuhkan itu skill, bukan wajah,” ucap dia.

     

  • Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat Remisi 9 Bulan – Page 3

    Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat Remisi 9 Bulan – Page 3

    Sebagai informasi, Putri divonis 20 tahun penjara oleh hakim di tingkat pertama. Namun upaya banding dilakukan hingga ket tingkat oleh Mahkamah Agung dan memangkas hukumannya menjadi 10 tahun penjara.

    Putri diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan berencana ajudan pribadi dari sang suami Brigadir Joshua pada tahun 2023.

  • Kasus Pengurusan TKA, KPK Sita Empat Aset Milik Tersangka yang Disamarkan – Page 3

    Kasus Pengurusan TKA, KPK Sita Empat Aset Milik Tersangka yang Disamarkan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat aset yang dimiliki tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan, Haryanto (HY), yang disamarkan.

    “Pada pekan lalu (11-17 Agustus 2025), penyidik melakukan penyitaan aset dari tersangka HY. Aset-aset tersebut di atasnamakan keluarga, kerabat, dan pihak lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Selasa (19/8/2025).

    Budi menambahkan empat aset tersebut berupa satu bidang tanah beserta bangunan seluas 954 meter persegi, satu bidang tanah beserta tanaman tumbuh seluas 630 meter persegi, dan dua bidang tanah dengan total luas 1.336 meter persegi. Dia menjelaskan empat aset tersebut berlokasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

    “Penyitaan aset ini bertujuan untuk pembuktian dalam proses penyidikan sekaligus langkah awal dalam optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara,” jelasnya.

    Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

     

  • Beraksi saat Subuh, Dua Maling Motor di Kebon Jeruk Babak Belur usai Disergap Warga – Page 3

    Beraksi saat Subuh, Dua Maling Motor di Kebon Jeruk Babak Belur usai Disergap Warga – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Warga Jalan Assofa I, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berhasil membekuk dua pria yang diduga mencuri sepeda motor. Sebelum diserahkan ke polisi, warga sempat melepas pakaian para pelaku, mengikat, dan menghajar keduanya hingga babak belur.

    “Benar, kedua pelaku sudah kita amankan ke Polsek,” kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, dikutip dari Antara, Selasa (19/8/2025).

    Ia menjelaskan, kedua pelaku beraksi saat subuh, namun aksi mereka dipergoki warga hingga keduanya berujung ditangkap dan ramai-ramai dihajar warga.

    “Tadi pagi setelah mendapat laporan, personel kita langsung ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku,” katanya. 

     

  • Finalisasi RUU Pemindahan Napi Antar Negara, Menko Yusril: Akhir Tahun Sudah Dibahas DPR – Page 3

    Finalisasi RUU Pemindahan Napi Antar Negara, Menko Yusril: Akhir Tahun Sudah Dibahas DPR – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra melakukan finalisasi rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pemindahan narapidana antar negara. Menurut dia, finalisasi dilakukan adalah dengan menggabungkan dua RUU yang sudah didraft tahun 2016 tentang pemindahan narapidana dan pertukaran narapidana.

    “Jadi sekarang cukup kita tuangkan dalam satu rancangan undang-undang saja yaitu rancangan undang-undang tentang pemindahan narpidana antar negara,” kata Yusril saat jumpa pers di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Yusril menjelaskan, penggabungan dilakukan mengacu ke beberapa konvensi internasional yang sudah diratifikasi sebelumnya, yaitu konvensi tentang transnational organized crime atau Konvensi Palermo yang mengamanatkan tentang masing-masing negara anggota peserta dari konvensi melakukan perjanjian tentang transfer of sentence person.

    “Jadi pemindahan orang-orang yang dijatuhi hukum pidana di situ juga ada kerjasama yang lain-lain terkait dengan masalah criminal matters dan karena kita sudah merasa mendesak untuk segera menyelesaikan RUU ini dan draft RUU ini sudah dibahas berkali-kali dan hari ini merupakan finalisasi,” jelas dia.

    Yusril memastikan, kementerian lintas sektor yang hadir hari ini seperti dari Kementerian HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian PAN-RB, Sekretariat Negara, Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan yang lainnya sudah bersepakat dengan untuk difinalisasi dan diajukan ke DPR RI sebagai satu RUU usulan pemerintah.

    “Jadi nanti Sekretariat Negara akan melakukan sinkronisasi terakhir terhadap RUU ini yang kita harapkan pada akhir tahun ini, RUU ini sudah dapat dibahas dengan DPR RI,” harap Yusril.

    Teknis Pemindahan Narapidana Antar Negara

    Yusril menambahkan, finalisasi RUU dilakukan karena banyaknya permintaan dari negara sahabat yang meminta warganya dikembalikan dan dihukum di negara sendiri. Dia menyebut, ada tiga negara yang sudah mengajukan dan sudah selesai diproses dalam hal pemindahan narapaidana antar negara yaitu Australia, Filipina, dan Perancis.

    “Yang lain ada permohonan yang sedang kita bahas yaitu permohonan dari Pemerintah Inggris melalui Perdana Menteri Inggris menulis surat langsung kepada Pemerintah Indonesia dan kemudian juga ada permohonan dari Pemerintah Belanda, permohonan juga dari Pemerintah Kazakstan, juga Pemerintah Brazil dan juga ada permohonan Spanyol yang pada pokoknya mengajukan permintaan dari narapidana dan kita bahas satu demi,” janji Yusril.

     

  • Teror Api di Apartemen City Park, Petugas Berhasil Padamkan Kebakaran – Page 3

    Teror Api di Apartemen City Park, Petugas Berhasil Padamkan Kebakaran – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Petugas berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (19/8) malam.

    Di lokasi, api yang sempat berkobar di lantai 11 bangunan apartemen itu sudah berhasil dipadamkan petugas. Meskipun sudah padam, terlihat petugas pemadam masih berada di sekitar lokasi.

    Seorang saksi di lokasi bernama Bella (33), mengaku mulanya melihat asap hitam yang muncul dari salah satu unit apartemen di lantai 11 sekitar pukul 18.00 WIB, yang kemudian disusul kobaran api keluar dari dalam satu ruangan.

    “Awalnya cuma asap gitu doang terus pas perkiraan sekitar 15 menit kemudian ada apinya,” ujar di Bella seperti dilansir Antara.

    Ia pun sempat mendengar suara ledakan sebelum api berkobar. Dalam pengakuannya, kaca jendela dari salah satu unit apartemen di lantai 11 itu pecah lalu jatuh ke tanah.

    “Ledakan ada,” kata dia.

    Namun, Bella mengaku tak mendengar suara meminta tolong. Penghuni apartemen pun tidak berhamburan ke luar menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi.

    “Enggak ada yang teriak turun lari atau apa,” kata dia.

     

  • Penjelasan BMKG soal Prediksi Cuaca Ekstrem Indonesia Berlangsung hingga 25 Agustus 2025, Waspada! – Page 3

    Penjelasan BMKG soal Prediksi Cuaca Ekstrem Indonesia Berlangsung hingga 25 Agustus 2025, Waspada! – Page 3

    Andri menyebut, berbagai fenomena ini akan mempengaruhi cuaca di Indonesia pada periode 19-21 Agustus 2025. Pada tanggal ini, cuaca akan didominasi oleh kondisi berawan hingga hujan ringan.

    “Meski begitu, hujan sedang hingga sangat lebat dan angin kencang masih akan berpotensi melanda sebagian besar wilayah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jakarta, Bali, NTB, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua, hingga Papua Selatan,” papar dia.

    Lalu, lanjut Andri, untuk periode 22-25 Agustus 2025, cuaca di Indonesia diprediksi bakal didominasi oleh kondisi cerah berawan hingga hujan ringan. Tetapi, hujan sedang hingga lebat dan angin kencang juga masih berpotensi melanda sebagian besar wilayah Indonesia.

    “Rinciannya, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua, Sumatera Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua Selatan,” ucap dia.

    “Oleh sebab itu, selama periode tersebut BMKG mengimbau masyarakat agar siaga terhadap hujan lebat yang disertai angin kencang, petir, menjauhi wilayah terbuka, serta menjauhi pohon, bangunan dan infrastruktur yang sudah rapuh ketika terjadi hujan yang disertai petir dan angin kencang,” tandas Andri.

     

  • Rapor Kinerja Dedi Mulyadi Disorot Warganet Versi Survei Litbang Kompas, Ini Hasil yang Masih Merah – Page 3

    Rapor Kinerja Dedi Mulyadi Disorot Warganet Versi Survei Litbang Kompas, Ini Hasil yang Masih Merah – Page 3

    Meski demikian, Dedi Mulyadi mendapatkan rapor merah dari warganet menyangkut sejumlah bidang yang belum cukup diberi perhatian. Sentimen negative warganet terhadap Dedi menyangkut isu kebencanaan, kesejahteraan masyarakat, tata ruang, dan konflik horizontal masyarakat di Jawa barat.

    Bidang yang paling tinggi sentimen negatifnya adalah konflik horizontal antarmasyarakat. Bidang ini menuai 43 persen sentimen negatif berbanding 35 persen sentimen positif.

    Topik yang ada pada bidang ini yakni perusakan rumah retret penganut Kristiani di Desa Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Ditambah lagi dengan penolakan pembangunan rumah ibadah, seperti yang terjadi pada pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam di Cilodong, Depok.

    Selain persoalan konflik horizontal, problem tata ruang di Jawa Barat juga memperoleh sentimen dominan negatif, yaitu mencapai 41 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan 34 persen sentimen positif pada bidang tersebut.

    Topik yang dilingkupi bidang tata ruang adalah masalah alih guna lahan dan penambangan liar. Dua persoalan ini sudah menimbulkan kerugian baik itu korban jiwa maupun harta benda.

    Persoalan lainnya muncul dari ranah pertambangan. Tambang galian C di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, mengklaim nyawa 21 orang. Mereka tertimbun longsoran material tambang. Peristiwa tersebut menjadi cambuk bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi perizinan tambang dan penertiban tambang liar yang masih beroperasi.

  • Dasco Minta Masyarakat Tak Takut Putar Lagu, Aturan soal Royalti Segera Diumumkan – Page 3

    Dasco Minta Masyarakat Tak Takut Putar Lagu, Aturan soal Royalti Segera Diumumkan – Page 3

    Selain itu, Dasco meminta para pelaku usaha dan masyarakat tak khawatir atau takut untuk memutar lagu.

    “Diputar aja nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat, dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” tegasnya.

    Selain itu, kata Dasco, DPR juga tengah membahas revisi UU Hak Cipta. Menurutnya, revisi tersebut akan menjadi salah satu opsi terkait penyelesaian polemik royalti lagu.

    “Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi,” pungkasnya.