Category: Liputan6.com News

  • Immanuel Ebenezer Mengaku Terima Setoran Lain Saat Jabat Wamenaker – Page 3

    Immanuel Ebenezer Mengaku Terima Setoran Lain Saat Jabat Wamenaker – Page 3

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

    1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)

    2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)

    3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)

    4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)

    5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)

    6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)

    7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)

    8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)

    9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)

    10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)

    11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

     

  • KPK Blak-blakan Ungkap Awal Mula Dugaan Ridwan Kamil Terima Uang Korupsi Bank BJB – Page 3

    KPK Blak-blakan Ungkap Awal Mula Dugaan Ridwan Kamil Terima Uang Korupsi Bank BJB – Page 3

    Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

  • Menimipas Serahkan Langsung SK Kenaikan Grade Petugas Lapas Batu Nusakambangan – Page 3

    Menimipas Serahkan Langsung SK Kenaikan Grade Petugas Lapas Batu Nusakambangan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Nusakambangan, resmi menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan grade dari jabatan lama menjadi jabatan Nahkoda. Mereka adalah Badari dan Raka Ady Zulismayanto yang sebelumnya bertugas sebagai Petugas/Anggota Jaga, serta Melda Subondi yang sebelumnya menjabat Penjaga Tahanan.

    Momen ini menjadi istimewa karena SK tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, di atas kapal Pengayoman. Penyerahan dilakukan bersamaan dengan kegiatan penanaman 360 ribu bibit pohon kelapa, serta peninjauan Balai Latihan Kerja dan program ketahanan pangan kemandirian Warga Binaan di kawasan Nusakambangan, Selasa (9/9).

    Menteri Agus menegaskan bahwa penghargaan ini diharapkan menjadi penyemangat baru bagi para petugas.

    “Agar mereka lebih semangat lagi dalam menunjukkan kinerjanya sebagai petugas (nahkoda) dalam memberikan pelayanan PRIMA kepada sesama petugas dan keluarga warga binaan,” ujar Menteri Agus.

    Sebagai penunjang operasional pelayanan penyeberangan petugas Pemasyarakatan se-Nusakambangan, Lapas Batu Nusakambangan mempunyai dua Armada Kapal Besar, yaitu Pengayoman VII dan Pengayoman VIII serta 1 (satu) Kapal Patroli/ RIB Pengayoman V. Demi keselamatan dan kelancaran operasional transportasi laut sehari-hari yang mana melayani trayek penyeberangan petugas Pemasyarakatan, Armada Kapal Pengayoman V, VII, dan VIII memerlukan Nahkoda.

    Untuk itu, ketiganya diperbantukan sebagai Nahkoda Kapal Pengayoman sebagaimana Surat Perintah Kepala Lapas Kelas I Batu Nomor: W.13.PAS.PAS.2.SA.04.01-193 tanggal 20 januari 2025. Selanjutnya, pihak Lapas mengusulkan kenaikan grade bagi ketiganya dari grade 5 menjadi grade 7 untuk Jabatan Nakhoda melalui surat Kepala Lapas Kelas I Batu Nomor: W.13.PAS.PAS.2.SA.03.04-301 tanggal 25 Januari 2025.

    Ketiga petugas tersebut juga telah mengikuti dan lulus sejumlah pelatihan pengoperasian kapal yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan Palembang.

  • ADLGA 2025: Ajang Bergengsi untuk Apresiasi Sekda Digital Terbaik Nasional – Page 3

    ADLGA 2025: Ajang Bergengsi untuk Apresiasi Sekda Digital Terbaik Nasional – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Transformasi digital di pemerintahan daerah kini menjadi sorotan utama di era modern. Digitalisasi bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan nyata untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, transparansi, hingga daya saing daerah.

    Menjawab tantangan tersebut, Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) kembali menghadirkan Digital Leadership Government Awards 2025 (ADLGA 2025), ajang bergengsi yang memberikan penghargaan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dengan kinerja digital terbaik di tingkat nasional.

    Pada 27 Agustus 2025, ASKOMPSI menggelar Sosialisasi ADLGA 2025 secara daring. Acara ini dibuka langsung oleh Muhammad Faisal, Ketua ASKOMPSI sekaligus Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan dilanjutkan dengan webinar bertema “Sekretaris Daerah Kunci keberhasilan Pemerintahan Digital di Daerah.”

    Webinar ini dilaksanakan dalam tiga regional besar. Regional I: mencakup seluruh wilayah Sumatera, Regional II: meliputi Jawa & Bali, serta Regional III: meliputi Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

    Tahapan selanjutnya adalah Pendaftaran melalui website ADLGAward.id setelah mendapatkan Kode Registrasi yang diberikan oleh ASKOMPSI kepada Sekretaris Daerah.

    “ADLGA ini jadi motivasi bagi Sekda agar berani jadi provokator digital di daerahnya. Dalam tiga tahun terakhir, setiap tahunnya ada sembilan Sekda di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang kami nilai berhasil mendorong perubahan nyata di daerahnya masing-masing” kata Faisal, Selasa (9/9/2025).

    Terpisah, Direktur Eksekutif ASKOMPSI, Eddy Santoso yang pernah bertugas sebagai Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur periode 2015-2018 mengatakan ADLGA ini adalah ajang pemberian Award yang diberikan kepada Sekretaris Daerah berkinerja Digital Terbaik Tingkat Nasional yang diselenggarakan mulai tahun 2022, 2023, 2024 dan saat ini 2025.

    Proses pendaftaran, pra-asesmen hingga penilaian dilakukan sejak 1 Septrmber – 31 Oktober 2025. Selanjutnya para finalis akan melakukan pemaparan di hadapan Menteri Dalam Negeri pada 3 – 7 November 2025. Penyerahan Penghargaan ADLGA akan diberikan kepada para pemenang pada 19 November 2025 di Surabaya dan akan diserahkan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri.

    Bagi peraih penghargaan tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota, terdapat hadiah istimewa berupa undangan untuk melihat langsung kemajuan teknologi informasi dan komunikasi Pemerintah Korea Selatan. Menariknya, seluruh biaya perjalanan ini ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Korea Selatan.

    Lebih lanjut Eddy yang biasa dipanggil PakDE menyatakan bahwa khusus kepada dua orang Dewan Pengurus akan diberangkatkan lebih awal ke Korea Selatan pada bulan Desember 2025 dengan biaya ditanggung sepenuhnya oleh Korea Selatan

  • KPK: Pejabat Kemenag di Setiap Tingkatan Dapat Jatah dari Korupsi Kuota Haji – Page 3

    KPK: Pejabat Kemenag di Setiap Tingkatan Dapat Jatah dari Korupsi Kuota Haji – Page 3

    KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

    Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

    Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.

    Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

    Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

    Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

    Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

  • Teka Teki Dugaan Pidana yang Dituduhkan ke CEO Malaka Project Ferry Irwandi – Page 3

    Teka Teki Dugaan Pidana yang Dituduhkan ke CEO Malaka Project Ferry Irwandi – Page 3

    CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, menanggapi santai rencana pelaporan dirinya terkait dugaan pencemaran nama baik institusi.

    Hal ini ramai dibicarakan setelah Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring mendadak mendatangi di Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025).

    Menurut Ferry, langkah hukum adalah hak setiap orang, namun ia heran karena aturan Mahkamah Konstitusi sudah sangat terang membeberkan pencemaran nama baik hanya bisa dilaporkan pribadi, bukan institusi.

    “Kalau diproses, proses saja. Kalau mau diproses silahkan. Itu kan hak setiap orang. Saya cuman heran saja bukannya sudah ada aturan MK,” kata Ferry saat dihubungi, Selasa (9/9/2025).

    Ferry mengaku bingung aktivitas yang membuatnya dituding mencemarkan nama baik TNI. Ia menegaskan tidak pernah merasa menyerang institusi itu, bahkan podcast yang rutin ia jalankan disebutnya aman-aman saja.

    Dalam sepekan terakhir, Ferry tegas menyampaikan tidak ada hal apapun yang menyinggung TNI.

    “Nama baik apa yang saya cemarkan? Tanya mereka dong kalau podcast saya aman-aman saja. Menyinggung apa? Saya gak tahu. Tanya yang nuduh,” ujar dia.

    Dirinya tak gentar menghadapi pelaporan polisi. Menurutnya, TNI seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru melaporkannya.

    “Emang saya ancaman ketahanan nasional? Emang saya ancaman nasional? Emang saya pegang rudal? pegang senjata? pegang balistik? Saya sampai sekarang kenapa takut? Saya percaya dilindungi oleh aparat saya kok,” ucap dia.

    Aktivitas tak pun seperti biasa. Ferry mengaku masih bermain gim FIFA, dan malam ini ia hanya berencana tampil l di sebuah kafe di Jakarta. “Orang gak salah kenapa mesti risih,” ucap dua.

    Meski begitu, ia tak menampik menjadi sasaran serangan siber. Data pribadinya sempat dibocorkan, nomor kontak dirinya dan istrinya disebar, bahkan ia menerima fitnah serta ancaman. Namun Ferry menyebut dukungan masyarakat lebih banyak dibanding serangan yang diarahkan kepadanya.

    “Iya, dan ada buktinya,” ucap dia.

    Namun, dia tegaskan tidak terganggu dengan tuduhan itu. Ia menganggap proses hukum sah-sah saja berjalan, asalkan sesuai aturan. Baginya, sebagai warga biasa yang tidak punya kuasa, apapun hasilnya akan diterima.

    “Gak ada perasaan khusus. Cuman kalau secara hukum salah ya silahkan diproses. Tapi kalau secara hukum gak salah ya syukur. Wong saya bingung ditanya perasaan apa, kalau dibilang gak takut, gak takut kalau dibilang khawatir apa yang saya khawatirkan,” ucap dia.

    Ferry hanya berpesan agar tetap sehat dan melihat kenyataan bahwa publik sekarang memiliki akses informasi yang luas. Ia pun menegaskan tidak akan kapok berbicara, karena merasa tidak melakukan kesalahan.

    “Kapok kalau buat salah ya. Kan saya tidak membuat kesalahan apapun. Kalau dibilang kapok saya bingung kapoknya karena saya tidak membuat kesalahan,” tandas dia.

  • Ingat! Jadwal Ganjil Genap Jakarta Berlaku Rabu 10 September 2025 – Page 3

    Ingat! Jadwal Ganjil Genap Jakarta Berlaku Rabu 10 September 2025 – Page 3

    Memasuki pertengahan pekan, Rabu (10/9/2025) aturan ganjil genap kembali diterapkan. Karena bertepatan dengan tanggal genap, kendaraan berpelat nomor genap mendapat kesempatan untuk melintas di ruas jalan yang termasuk dalam kebijakan ini.

    Sementara itu, pengendara berpelat ganjil perlu menyesuaikan diri agar tidak terkena sanksi. Agar perjalanan tetap lancar, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:

    1. Cek nomor pelat kendaraan sebelum berangkat

    Jangan sampai terburu-buru keluar rumah tanpa memastikan kesesuaian nomor pelat dengan tanggal.

    2. Sesuaikan jadwal dengan jam pemberlakuan

    Aturan berlaku pukul 06.00–10.00 WIB serta 16.00–21.00 WIB. Jika pelat kendaraan tidak sesuai, usahakan berangkat di luar jam tersebut.

    3. Pertimbangkan penggunaan transportasi umum

    MRT, LRT, bus, dan KRL bisa menjadi solusi praktis untuk aktivitas di tengah kota tanpa khawatir terkena tilang.

    4. Gunakan aplikasi navigasi digital

    Manfaatkan peta real time untuk mengetahui kondisi lalu lintas, mencari jalur alternatif, dan menghindari ruas jalan yang padat.

    5. Atur waktu perjalanan lebih awal

    Berangkat sedikit lebih cepat dapat membantu menghindari keterlambatan akibat kemacetan yang sering terjadi di jam sibuk.

    6. Coba opsi carpooling

    Berbagi kendaraan dengan rekan kerja atau keluarga bisa mengurangi biaya sekaligus membantu mengurangi kepadatan jalan.

    7. Selalu utamakan keselamatan

    Patuhi rambu lalu lintas, hindari kecepatan berlebihan, dan tetap tenang meski menghadapi kemacetan.

    Dengan perencanaan yang matang, aturan ganjil genap pada Rabu 10 September 2025 tidak perlu menjadi penghalang.

    Justru, kebijakan ini bisa menjadi pengingat agar masyarakat lebih bijak dalam memilih moda transportasi serta menjaga disiplin berlalu lintas.

  • Skandal Kuota Haji, KPK Sebut Pejabat Kemenag Gunakan Perantara untuk Mainkan Jatah – Page 3

    Skandal Kuota Haji, KPK Sebut Pejabat Kemenag Gunakan Perantara untuk Mainkan Jatah – Page 3

    KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

    Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

    Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.

    Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

    Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

    Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

    Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

  • Jual Beli Kuota Haji Terbongkar: KPK Ungkap Alur Uang dari Travel ke Pejabat Kemenag Lewat Asosiasi – Page 3

    Jual Beli Kuota Haji Terbongkar: KPK Ungkap Alur Uang dari Travel ke Pejabat Kemenag Lewat Asosiasi – Page 3

    Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

    Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

    Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

    Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

     

  • KPK Ungkap Ada Lobi Asosiasi Haji ke Pejabat Kemenag di Balik Penambahan Kuota Khusus – Page 3

    KPK Ungkap Ada Lobi Asosiasi Haji ke Pejabat Kemenag di Balik Penambahan Kuota Khusus – Page 3

    Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah mantan Menag,Yaqut Cholil Qoumas.

    Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

    Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

    Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.