Category: Liputan6.com News

  • Motif Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Rencana Jahat Pindahkan Rekening Dormant ke Penampung – Page 3

    Motif Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Rencana Jahat Pindahkan Rekening Dormant ke Penampung – Page 3

    Wira mengatakan, avanza putih yang disiapkan menunggu. Begitu korban menuju mobilnya, komplotan E, R, B, dan A menyergap. MIP ditarik paksa, diikat, dilakban, lalu dimasukkan ke dalam Avanza.

    “Di mana didalam penculikan tersebut kelima pelaku menggunakan Avanza putih. Ini terekam CCTV,” kata dia.

    Malam harinya, lanjut Wira, sekitar pukul 21.00 WIB, korban dipindahkan ke mobil Fortuner hitam di kawasan Kemayoran.

    Di mobil itulah, ia berada dalam kekuasaan JP, M, U, dan D. Rencananya, korban akan dibawa ke safe house untuk dipaksa memindahkan dari rekening dormant ke rekening penampung. Namun tim penjemput yang dijanjikan C alias K tak kunjung datang. Sementara kondisi korban semakin lemah.

    Akhirnya dibuang di kawasan Serang Baru, Cikarang. Tubuhnya dibiarkan tergeletak, masih terikat.

    “Karena tim penjemput tidak kunjung datang, sedangkan pada saat itu korban kondisi sudah dalam keadaan lemas. Akhirnya korban dibuang di Serang Baru, Cikarang dalam keadaan kondisi kaki masih terikat dan mulut dalam kondisi terlakban,” ucap

    Keesokan harinya, 21 Agustus 2025, warga melapor ke Polsek Cikarang. Polisi menemukan jasad MIP, dan hasil visum sementara menunjukkan ia meninggal akibat kekerasan benda tumpul yang menekan leher, membuat saluran napas dan pembuluh nadi besar tersumbat.

    “Kami sudah dapati hasil visum et repertum di mana korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul pada leher yang menekan jalan nafas dan pembuluh nadi besar sehingga menyebabkan mati lemas namun hasil tersebut belum final. Karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi,” ujar dia.

    Penyelidikan dilakukan. Hasilnya, polisi berhasil meringkus 15 orang. Mereka dibagi dalam empat klaster otak perencana, eksekutor penculikan, penganiaya yang menyebabkan korban tewas, dan tim surveillans yang membuntuti.

  • Kepala Bappisus Jawab Spekulasi Mahfud Md Jadi Menko Polkam – Page 3

    Kepala Bappisus Jawab Spekulasi Mahfud Md Jadi Menko Polkam – Page 3

    Pasca reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu, kursi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) masih kosong dan belum ada yang menjabat secara definitif.

    Diketahui, jabatan Menko Polkam diisi oleh Budi Gunawan, dan kini digantikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polkam ad interim. Sementara itu, posisi Menpora sebelumnya dijabat oleh Dito Ariotedjo.

    Menanggapi hal tersebut, Prabowo pun buka suara mengenai rencana pelantikan dua jabatan menteri definitif.

    “Tunggu waktunya,” kata dia saat meninjau Sekolah Rakyat di Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

    Prabowo pun enggan menjelaskan secara rinci alasan belum melantik menteri definitif di dua jabatan tersebut.

  • DPR: Tugas Polisi Menemukan 3 Orang Hilang saat Demo – Page 3

    DPR: Tugas Polisi Menemukan 3 Orang Hilang saat Demo – Page 3

    Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan masih ada tiga orang hilang yang belum ditemukan pasca-demo akhir Agustus 2025.

    KontraS menyebut tiga orang tersebut adalah Bima Permana Putra, M Farhan Hamid, dan Reno Syahputradewo.

    1. Bima Permana Putra: hilang sejak 31 Agustus 2025, terakhir terlihat di Glodok, Jakarta Barat. Ia bukan demonstran.

    2. M Farhan Hamid: seorang demonstran, hilang sejak 31 Agustus 2025, terakhir berada di Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.

    3. Reno Syahputradewo: demonstran, hilang sejak 30 Agustus 2025, terakhir terlihat di Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.

  • 5 Fakta Terkait Kasus Penelantaran dan Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama – Page 3

    5 Fakta Terkait Kasus Penelantaran dan Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama – Page 3

    EF alias YA kerap melayangkan pukulan, tendangan, bahkan tega menyiram bensin lalu membakar wajah si bocah di sawah.

    EF juga pernah memukul dengan kayu hingga tulang MK patah. Tak juga puas, EF pernah membacok pakai golok, dan menyiramkan air panas ke tubuh mungil korban.

    Yang lebih memilukan, sang ibu kandung, SNK (42), disebut mengetahui semua penyiksaan itu. Bahkan ia mengiyakan saat anaknya ditinggalkan begitu saja di Jakarta. Dalam kesaksiannya, AMK sempat berucap tak ingin lagi berjumpa dengan pria yang dipanggil ayah tirinya itu.

    Keterangan korban diperkuat oleh saudara kembarnya, SF, yang menjadi saksi kunci. Dari hasil pemeriksaan, EF alias YA pun akhirnya mengakui perbuatannya. Begitupun sang ibu yang tak bisa mengelak.

    “Kesaksian MK diperkuat oleh saudara kembarnya, SF, yang menjadi saksi kunci. Selain itu, tersangka EF alias YA telah mengakui perbuatannya, sementara SNK juga mengakui perannya dalam penelantaran korban,” kata Direktur Tindak Pidana PPA & PPO Bareskrim, Brigjen Pol Nurul Azizah, dalam keterangan tertulis, Kamis 11 September 2025.

    Nurul mengatakan, kini kedua pelaku telah menyandang status sebagai tersangka. Penetapan tersangka didukung keterangan saksi, visum et repertum, keterangan ahli, serta barang bukti.

    “Kami sangat prihatin atas penderitaan yang dialami korban. Ini adalah bentuk kekerasan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Polri akan memproses kasus ini secara tegas tanpa kompromi terhadap para pelaku,” ujar dia.

    Atas tindakannya, keduanya tersangka dijerat Pasal 76B jo 77B dan Pasal 76C jo 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat.

    “Ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta,” tandas dia.

     

  • Infografis Kucuran Dana Rp 200 Triliun untuk Bank BUMN – Page 3

    Infografis Kucuran Dana Rp 200 Triliun untuk Bank BUMN – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah mencairkan dana Rp 200 triliun kepada 5 himpunan bank negara (Himbara) milik Badan Usaha Milik Negara/BUMN.

    “Ini sudah diputuskan dan siang ini sudah disalurkan. Jadi saya pastikan dana yang Rp 200 triliun akan masuk ke sistem perbankan hari ini,” kata Menkeu Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 12 September 2025.

    Bank mana sajakah? Menkeu Purbaya menjabarkan, kelima bank BUMN tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN).

    BSI memang mendapat dana terkecil sebesar Rp 10 triliun. Menkeu Purbaya pun menyebut itu disesuaikan dengan size-nya yang belum terlalu besar. Namun, Bank Syariah Indonesia tetap dikucurkan lantaran memegang banyak akses perbankan di Aceh.

    Jumlah perbankan yang mendapat guyuran dana itu lebih sedikit dari pernyataan sebelumnya, di mana, Menkeu Purbaya menyebut total ada 6 bank Himbara. Dalam hal ini, Bank Syariah Nasional (BSN) tidak mendapat pencairan.

    Kemudian, jika diinginkan, Menkeu Purbaya bisa menarik balik uang tersebut kapan saja, lantaran pendanaan tersebut bersifat deposit on call. Deposit on call merupakan produk simpanan berjangka waktu singkat di bank, biasanya di bawah 1 bulan, yang dapat ditarik kapan saja.

    Kebijakan ini diambil lantaran ia meyakini likuiditas perbankan, khususnya 5 bank BUMN yang mendapat guyuran segar Rp 200 triliun.

    Lalu, berapa besaran masing-masing dana yang diterima 5 Himbara bank BUMN yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BSI, dan BTN? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Kabar Reshuffle Kabinet Hari Rabu, Kepala Bappisus Beri Bocoran Ini – Page 3

    Kabar Reshuffle Kabinet Hari Rabu, Kepala Bappisus Beri Bocoran Ini – Page 3

    Adapun, pasca reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu, kursi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) masih kosong dan belum ada yang menjabat secara definitif.

    Diketahui, jabatan Menko Polkam diisi oleh Budi Gunawan, dan kini digantikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polkam ad interim. Sementara itu, posisi Menpora sebelumnya dijabat oleh Dito Ariotedjo.

    Menanggapi hal tersebut, Prabowo pun buka suara mengenai rencana pelantikan dua jabatan menteri definitif.

    “Tunggu waktunya,” kata dia saat meninjau Sekolah Rakyat di Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

    Prabowo pun enggan menjelaskan secara rinci alasan belum melantik menteri definitif di dua jabatan tersebut.

  • Baru Sehari Diumumkan Aturan 731/2025 Dibatalkan, KPU Kini Izinkan Dokumen Capres-Cawapres Dibuka – Page 3

    Baru Sehari Diumumkan Aturan 731/2025 Dibatalkan, KPU Kini Izinkan Dokumen Capres-Cawapres Dibuka – Page 3

    Sebelumnya, KPU RI merilis aturan baru terkait syarat calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Presiden.

    Berdasarkan dokumen yang diterima Liputan6.com dari Komisioner KPU RI August Mellaz pada Senin (15/9/2025), aturan baru itu tertuang dalam surat keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 21 Agustus 2025 dan ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

    Isinya, ‘Menetapkan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan Komisi Pemilihan Umum’ untuk diungkap ke publik.

    Total, ada 16 poin yang tak akan diungkap KPU kepada publik selama yang bersangkutan menjadi calon presiden dan wakil presiden untuk lima tahun ke depan. Salah satunya, daftar riwayat hidup, profil diri, ijazah dan rekam jejak setiap calon.

  • Zulhas soal KPU Rahasiakan Data Capres-Cawapres: Ada Hak Publik untuk Mengetahui – Page 3

    Zulhas soal KPU Rahasiakan Data Capres-Cawapres: Ada Hak Publik untuk Mengetahui – Page 3

    Berikut daftar dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres yang dinyatakan sebagai informasi yang dinyatakan sebagai informasi yang dikecualikan oleh KPU:

    1. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik dan foto akta kelahiran Warga Negara Indonesia.

    2. Surat keterangan catatan kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    3. Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum.

    4. Surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

    5. Surat keterangan tidak sedang dalam keadaan pailit dan/atau tidak memiliki tanggungan utang yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri.

    6. Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

    7. Fotokopi nomor pokok wajib pajak dan tanda bukti pengiriman atau penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi selama 5 (lima) tahun terakhir.

    8. Daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon.

    9. Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

    10. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    11. Surat keterangan dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa setiap bakal calon tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

    12. Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah.

    13. Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dan G.30.S/PKI dari kepolisian.

    14. Surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesediaan yang bersangkutan diusulkan sebagai bakal calon Presiden dan bakal calon Wakil Presiden secara berpasangan.

    15. Surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu.

    16. Surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu.

  • Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan Melonjak Rp 187,1 Triliun di 2026 – Page 3

    Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan Melonjak Rp 187,1 Triliun di 2026 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Pertahanan menyatakan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui jumlah anggaran yang diajukan untuk tahun 2026 sebesar Rp 187,1 triliun.

    Hal tersebut dikatakan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin usai mengikuti rapat tertutup dengan Komisi I DPR membahas anggaran.

    “Proposal akhir dari anggaran Kemhan dan TNI tahun 2026 yang sudah disetujui oleh Komisi I untuk dibawa ke Badan Anggaran, sejumlah Rp 187,1 triliun,” kata Sjafrie saat ditemui awak media usai rapat dengan Komisi I di gedung Parlemen, Selasa (16/9/2025). 

    Apabila anggaran Rp 187,1 Triliun tersebut resmi disetujui DPR dalam rapat paripurna, maka anggaran yang diterima Kemhan mengalami kenaikan dibanding tahun 2025 yaitu sebesar Rp 165 Triliun. 

    Sjafrie menjelaskan, anggaran itu akan digunakan Kementerian Pertahanan untuk menggaji pegawai dan prajurit TNI, memperkuat alat utama sistem senjata (alutsista) TNI, dan memperkuat sektor-sektor pertahanan lain yang berkaitan dengan kedaulatan negara. 

     

    Usai Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin angkat bicara terkait langkah tegas dan terukur terhadap pelanggar hukum yang merusak fasilitas dan menjarah.

  • Kepala Bappisus Diajak Bicara Prabowo soal Sosok Menko Polkam Definitif, Ini Bocorannya – Page 3

    Kepala Bappisus Diajak Bicara Prabowo soal Sosok Menko Polkam Definitif, Ini Bocorannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto mengaku diajak bicara oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai sosok Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) definitif.

    Diketahui, Menko Polkam hari ini dijabat oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai ad interim setelah ditinggalkan oleh Budi Gunawan.

    “Oh iya (diajak bicara soal sosoknya),” kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/9/2025).

    Meski tak membeberkan namanya, Aris menegaskan, sosok yang akan menjadi Menko Polkam merupakan putra terbaik Indonesia. 

    “Nanti akan dicari putra terbaiklah oleh Pak Presiden, pasti. Beliau akan mencari putra terbaik bangsa tanpa pandang bulu dari suku apapun, darimana asalnya,” klaim dia.

    Dia pun menegaskan, bahwa sosoknya 

    “(Diisi) Orang yang kompeten lah,” ungkapnya.

    Saat ditanya soal kapan Prabowo akan melantik sejumlah posisi menteri yang masih kosong, Aris mengaku tak mengetahui. Sebab, hal tersebut diputuskan oleh Prabowo.

    “Saya tidak tahu persis ya. Nanti setelah diputuskan biar disampaikan Mensesneg lah,” ucap Aris.