Category: Liputan6.com News

  • KPK Sebut 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Terlibat Kasus Kuota Haji – Page 3

    KPK Sebut 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Terlibat Kasus Kuota Haji – Page 3

    KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

    Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

    Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.

    Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

    Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

    Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

    Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

     

  • Mengenal TKA, Syarat Masuk PTN Lewat Jalur Prestasi – Page 3

    Mengenal TKA, Syarat Masuk PTN Lewat Jalur Prestasi – Page 3

    Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 menetapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi syarat masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

    Hal ini menjadi pertanyaan, sebab Kemendikdasmen selaku institusi yang berkewenangan dalam melaksanakan TKA tidak mewajibkan tes tersebut kepada seluruh siswa.

    “Bagaimana kalau siswa tidak ikut TKA? Siswa yang eligible dan ikut SNBP mau nggak mau harus ikut TKA karena menjadi syarat di SNBP. Menjadi syarat di SNBP harus memiliki nilai TKA,” kata Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB 2026 Eduart Wolok seperti dilansir Antara.

    Eduart menyebutkan nilai TKA menjadi satu dari dua syarat utama bagi siswa untuk dapat mengikuti SNBP 2026, selain siswa tersebut harus masuk ke dalam kuota yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

    Ia menekankan bahwa posisi nilai TKA dalam hal ini adalah sebagai validator dari nilai siswa yang terdaftar ke dalam kuota masing-masing sekolah. Hal ini menjadi penting sebab terdapat kasus di mana sekolah mengubah nilai pada rapor siswa.

    “TKA itu yang menyelenggarakan Kemendikdasmen. Jadi, kami hanya mendapatkan nilainya, yang membedakan dengan nilai rapor adalah nilai rapor diunggah sekolah berdasarkan masing-masing siswa di PDSS, (sedangkan) nilai TKA itu langsung didapatkan oleh panitia SNPMB host to host dari Kemendikdasmen,” ungkapnya.

    “Nilai TKA tadi tetap akan menjadi validasi di kita. (Misalnya) nilai rapornya tinggi semua nih, bagus terus dari kelas 10 sampai kelas 12, tapi ternyata TKA-nya tidak menggambarkan nilai rapor itu. Jadi sebenarnya dengan pelaksanaan TKA ini akan menjadi warning kan buat pihak sekolah, karena TKA itu tidak bisa diintervensi karena dia bersifat nasional,” tambah Eduart.

    Ia menjelaskan nilai TKA dalam proses SNBP juga berperan dalam menentukan kelulusan seorang siswa dalam program studi dan universitas pilihannya.

    Ia menjelaskan nilai TKA para siswa nantinya juga akan masuk ke dalam bobot penilaian PTN terkait dalam menentukan kelulusan kandidat mahasiswa.

    “Bobot itu dari panitia SNBP, yang melakukan penilaian terkait bobot itu masing-masing PTN. Dan nilai TKA ini tetap akan kita gunakan sebagai validator nilai rapor. Apakah bobotnya akan seperti apa diperhitungkan, itu pasti kami memiliki formulanya,” tutur Eduart Wolok

  • Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Lokasi SPPG di Daerah – Page 3

    Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Lokasi SPPG di Daerah – Page 3

    Selain itu, program ini juga dinilai menguntungkan kepala daerah karena akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Program ini juga dapat meningkatkan peredaran uang di masyarakat, sehingga menekan angka kemiskinan. MBG juga mendukung penyerapan hasil produksi pangan masyarakat sekitar. “Punya produksi ikan, produksi sayur dan lain-lain bisa terserap,” jelasnya.

    Ia berharap, dengan adanya penandatanganan SKB tersebut, realisasi target Presiden dalam program MBG dapat diakselerasi. “Harapan kita program MBG bisa menyebar, bisa selesai untuk menjangkau sesuai target Bapak Presiden,” pungkas Mendagri.

    Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan pentingnya percepatan pembangunan SPPG untuk memperluas akses pemenuhan gizi masyarakat, khususnya di daerah terpencil. “Pembentukan SPPG ini penting sekali karena SPPG inilah merupakan mesin penyerap anggaran Badan Gizi. Setiap kali satu SPPG berdiri maka 1 miliar 1 bulan itu akan terserap,” jelasnya.

    Ia pun mengapresiasi dukungan Mendagri dan Menteri PU yang dinilai menjadi kunci percepatan program MBG. Menurutnya, MBG merupakan investasi terbesar pemerintah dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.

  • Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS via SSCASN: Persiapan Rekrutmen ASN 2025/2026 – Page 3

    Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS via SSCASN: Persiapan Rekrutmen ASN 2025/2026 – Page 3

    SSCASN adalah platform digital resmi yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memfasilitasi pendaftaran dan seleksi calon ASN di Indonesia secara terpusat dan daring. Sistem ini diluncurkan pada tahun 2018 dengan tujuan menyederhanakan alur seleksi, meningkatkan efisiensi, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen.

    Fungsi utamanya adalah menciptakan proses seleksi yang terpadu dan efisien, di mana seluruh tahapan dapat dipantau dan dikelola secara terpusat. Melalui portal sscasn bkn go id, pelamar dapat mengakses informasi formasi, mengunggah dokumen persyaratan, memilih formasi yang diinginkan, hingga memantau hasil setiap tahapan seleksi.

    Selain CPNS dan PPPK, SSCASN juga digunakan untuk pendaftaran Sekolah Kedinasan sebagai jalur khusus bagi calon ASN. Sistem ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk memastikan objektivitas dan mencegah kecurangan. Nilai seleksi bahkan dapat diakses secara real-time dan disiarkan langsung melalui platform seperti YouTube, memastikan proses seleksi yang terbuka.

  • Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Kuota Haji dengan Cara Mencicil, Begini Alasannya – Page 3

    Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Kuota Haji dengan Cara Mencicil, Begini Alasannya – Page 3

    Asep menambahkan, jumlah uang yang dikembalikan biro travel ke KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 bervariasi. Perbedaan ini bergantung pada jumlah kuota haji khusus yang diterima masing-masing travel.

    “Jadi dari masing-masing dan ini beda-beda (jumlah pengembalian uang) masing-masing travel, berdasarkan kuotanya. Misal travel A itu sekian puluh ribu, di yang B bisa saja itu lebih besar,” beber Asep.

    Asep mencontohkan, pembagian kuota haji khusus yang diperjual belikan menggunakan hukum ekonomi. Semakin banyak permintaan maka semakin besar harga dikenakan.

    “Contoh gampangnya begini, ketika ada demand permintaan banyak orang yang mau berangkat naik haji, tapi kuotanya terbatas, tentu kan yang paling (berani) tinggi bisa membayar yang akan mendapatkan (kuota) sesuai hukum ekonomi seperti itu,” jelas Asep.

  • Dirjen PHU Diperiksa KPK 11 Jam, Telusuri Aliran Uang Jemaah Terkait Korupsi Kuota Haji – Page 3

    Dirjen PHU Diperiksa KPK 11 Jam, Telusuri Aliran Uang Jemaah Terkait Korupsi Kuota Haji – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief selama 11 jam, sejak pukul 10.22 WIB sampai dengan pukul 21.53 WIB, Kamis (18/9).

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap, pemeriksaan yang bersangkutan menggali banyak hal, salah satunya soal terbitnya surat keputusan pembagian kuota tambahan haji 2024 menjadi 50-50 yang dinilai tidak sesuai Undang-Undang.

    “Jadi memang pemeriksaan yang bersangkutan itu terkait jabatannya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang memang jabatan itu menjadi jabatan sentral di dalam penyelenggaraan Haji dan Umroh ini. Soal penerbitan SK tersebut kita juga menanyakan tentang itu, menggali tentang alur perintahnya. Bagaimana sampai SK terbit yang menjadi dasar kemudian terjadinya masalah ini,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025) malam.

    Asep memambahkan, terhadap Hilman, penyidik KPK juga menggali pengetahuannya soal aliran uang. Khususnya uang yang diduga diberikan oleh jemaah melalui pihak travel ke Kementerian Agama untuk mendapatkan kuota haji khusus dan belakangan dikembalikan lagi usai ramai pembahasan pansus haji di DPR RI pada tahun 2024.

    “Uang yang dari bottom up dari jamaah itu, ya tentunya juga pasti melewati Direktorat tersebut (PHU) ya kami penyidik memiliki dugaan bahwa ada aliran uang ke Dirjen,” tegas Asep.

     

  • Ada Demo di Monas dan Kantor Komnas HAM Hari Ini, 5.413 Personel Gabungan Siaga – Page 3

    Ada Demo di Monas dan Kantor Komnas HAM Hari Ini, 5.413 Personel Gabungan Siaga – Page 3

    Ruslan menegaskan pengamanan akan dilakukan secara persuasif. “Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” kata Ruslan.

    Ruslan menambahkan, menyuarakan pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun harus dilakukan damai.

    “Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” ujar dia.

  • KPK Ungkap Ada ‘Juru Simpan Uang’ di Kasus Korupsi Kuota Haji – Page 3

    KPK Ungkap Ada ‘Juru Simpan Uang’ di Kasus Korupsi Kuota Haji – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta- Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap, ada sosok “juru simpan uang” dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Dia menyebut, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

    “Itu siapa juru simpannya dan digunakan untuk apa saja? Nah ini juga salah satu yang sedang kita telusuri,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025) malam.

    Asep mengamini, publik sudah semakin bertanya-tanya ke mana saja uang sebanyak itu mengalir, siapa penikmatnya, dan kendala belum ada penetapan tersangka. Namun dia beralasan, penyidik harus bekerja dengan sangat teliti dan hati-hati.

    “Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa? Karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya, artinya berkumpul di sana!” jelas Asep.

    Soal dugaan apakan ada dana dari uang haram tersebut untuk mendanai sebuah kegiatan besar dari sebuah organisasi keagamaan, Asep menjelaskan teknik digunakan KPK adalah dengan mengikuti individunya dan bukan menarget organisasinya.

    “Jadi kami mengikutinya pertama mengikuti dari orangnya, kemudian mengikuti jalannya uang. Jadi kami tidak melakukan atau menarget organisasinya, tetapi uangnya itu lari karena itu mengikuti orangnya,” ungkap Asep.

  • Raih Dukungan 33 DPW, Mardiono Siap Maju Sebagai Caketum PPP di Muktamar – Page 3

    Raih Dukungan 33 DPW, Mardiono Siap Maju Sebagai Caketum PPP di Muktamar – Page 3

    Menanggapi dukungan tersebut, Mardiono yang turut hadir dalam deklarasi tersebut menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada mereka yang mendukung dan percaya kepadanya untuk melanjutkan, kepemimpinan PPP untuk lima tahun ke depan, 2025-2030.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh ketua wilayah dan para kader di seluruh Indonesia yang telah mempercavai pada saya. Ini tentang amanah yang berat memang bagi saya, tapi saya harus berjuang kembali apalagi karena PPP saat ini tidak lolos parlementary threshold, maka tujuan utama untuk perjuangan ke depan adalah bagaimana PPP nanti di pemilu 2029 itu bisa kembali di parlemen untuk memenuhi parlementary threshold,” tekad Mardiono.

    Dia menyadari, perjuangan menuju keinginan tersebut tidak mudah, sehingga perlu kebersamaan dan bergandeng tangan bagi seluruh lapisan kader PPP di Indonesia, untuk berjuang secara bersama-sama.

    “Insya Allah saya akan terus mengabdikan diri saya,” ikhtiarnya.

    Terhadap penolakan terhadap calon dari luar partai, Mardiono menyampaikan sesungguhnya PPP adalah partai yang terbuka. Hanya saja, semua ada ‘aturan main’ yang perlu diikuti oleh semua pihak.

    “Tentu akan ada aturan mainnya, tentu aturan main itu sebagai landasan, sebagai konstitusinya, yaitu patut untuk selalu harus dipatuhi. Jadi, kita tidak menutup, ya tapi semua harus ada mekanismenya itu, karena kita sudah punya konstitusi yang baku,” dia menandasi.

  • Sanksi Mengintai Wali Kota Prabumulih Usai Kisruh Pemecatan Kepala Sekolah – Page 3

    Sanksi Mengintai Wali Kota Prabumulih Usai Kisruh Pemecatan Kepala Sekolah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, akhirnya kembali ke jabatan semula setelah sempat dicopot secara mendadak. Polemik yang menyeret nama Wali Kota Prabumulih Arlan ini bermula dari isu sensitif, yakni teguran seorang kepala sekolah (Kepsek) dan seorang satpam kepada anak sang pejabat daerah.

    Tercatat, Roni dikembalikan ke posisinya sebagai Kepsek pada 17 September 2025, diantar langsung oleh Inspektur Kota bersama Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih. Langkah ini menutup kisruh yang sempat mengguncang dunia pendidikan di kota kecil itu, sekaligus mengakhiri spekulasi publik mengenai nasib Roni. 

    “Bapak Wali Kota dengan segala kerendahan hatinya telah bersilaturahmi ke rumah saya, kembali merangkul saya. Masalah yang terjadi insyaAllah telah selesai,” kata Roni dalam konferensi pers di Inspektorat Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).

    Namun, meski polemik telah reda di permukaan, bayang-bayang sanksi administratif maupun politik kini mengintai sang Wali Kota.

    Awal Mula Kisruh

    Kisruh bermula ketika publik dihebohkan dengan pencopotan mendadak Roni Ardiansyah pada awal September 2025. Informasi yang beredar menyebutkan, Roni dicopot usai menegur anak Wali Kota yang kedapatan membawa mobil sendiri ke sekolah.

    Pemecatan itu sontak memicu reaksi emosional di SMPN 1 Prabumulih. Dalam momen perpisahan pada 15 September 2025, para siswa menangis histeris dan berebut mencium tangan Roni. Video suasana haru tersebut kemudian viral di media sosial, memicu simpati publik dan sorotan nasional.

    Dalam video yang beredar, para guru juga ikut larut dalam prosesi melepas Roni, hal tersebut memperlihatkan betapa sosok kepsek yang disandang Roni itu dihormati di lingkungan sekolah.

    Tak lama berselang, di tengah sorotan publik, Wali Kota Arlan akhirnya buka suara. Dalam klarifikasinya, Arlan membantah anaknya bawa mobil ke sekolah dan melakukan pemecatan. 

    “Cak minta maaf kalau ada salah, namanya juga manusia, Didiklah anak dengan baik, jangan ada yang berubah. Ini jadi pelajaran untuk cak juga ke depan,” kata Arlan dalam video yang diterima Liputan6.com.

    Dia berkata, mutasi Roni belum terjadi karena belum ada Surat Keputusan (SK) atau surat apapun untuk memindahkan Roni Ardiansyah ke sekolah lain. Dia juga meminta agar Roni tetap fokus mendidik para murid di SMPN 1 Prabumulih Sumsel.

    Dia juga menanyakan kesediaan Roni Ardiansyah dan satpam Ageng, apakah mau memberi maaf ke dirinya. Permintaan tersebut diamini oleh mereka, yang semakin dibuat haru dengan momen berpelukan satu sama lain.

    Selain meminta maaf, Arlan rupanya membawa hadiah lain untuk Roni Ardiansyah dan Ageng, yaitu 2 unit sepeda motor listrik, yang bisa digunakan untuk beraktivitas sehari-hari. 

    Kendati telah meminta maaf, pada Kamis 18 September 2025, Arlan dipanggil Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tak sendiri, hadir pula Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prabumulih Darmadi. 

    Arlan kembali menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat, khususnya warga Prabumulih. Ia mengaku salah dan meminta maaf langsung kepada Roni.

    “Pertama-tama saya mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus masyarakat Prabumulih. Saya juga memohon maaf kepada Pak Roni, Kepala SMP Negeri 1, atas kesalahan yang saya lakukan,” ujar Arlan.

    Arlan juga menjelaskan soal kronologi kejadian yang menurutnya tidak sesuai dengan kabar yang berkembang. Ia membantah anaknya menyetir mobil sendiri ke sekolah. Menurut Arlan, anaknya selalu diantar sopir, dan insiden terjadi saat hujan deras usai latihan drum band, sehingga sempat ingin masuk halaman sekolah menggunakan mobil.

    “Selalu diantar sopir ke sekolah. Tidak pernah anak saya masukkan mobil atau apapun di sekolah,” tegasnya.