Category: Liputan6.com News

  • Detik-Detik Veloz Seruduk Toko Buah di Jakarta Barat hingga ‘Parkir’ di Bufet, Begini Kronologinya – Page 3

    Detik-Detik Veloz Seruduk Toko Buah di Jakarta Barat hingga ‘Parkir’ di Bufet, Begini Kronologinya – Page 3

    Kanit Gakkum Satlantas Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, membenarkan kejadian tersebut. Kejadian bermula saat mobil yang dikemudikan oleh HYS (41), melaju di Jalan Taman Surya dari arah selatab menuju ke arah utara. Setibanya di dekat toko buah, kendaraan oleng dan langsung menabrak toko.

    “Berakibat kerusakan kendaraan dan toko buah yang tertabrak berikut isinya,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).

  • BMKG: Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek Waspada Hujan Sedang hingga Lebat 30 September-2 Oktober 2025 – Page 3

    BMKG: Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek Waspada Hujan Sedang hingga Lebat 30 September-2 Oktober 2025 – Page 3

    Masih pada hari ini, Selasa (30/9/2025), peringatan Siaga (hujan lebat-sangat lebat) ada di wilyah Kabupaten Bogor. Sisanya Nihil.

    Lalu pada Rabu 1 Oktober 2025, peringatan Waspada (hujan sedang-lebat) di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi.

    Kemudian peringatan Siaga (hujan lebat-sangat lebat) ada di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok sedangkan sisanya nihil.

    Untuk hari Kamis 2 Oktober 2025, peringatan Waspada (hujan sedang-lebat) di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kabupaten Bogor, Kota Bogor. Sisanya nihil.

    BMKG menyampaikan peringatan dini cuaca ini menunjukkan nilai akumulasi nilai akumulasi harian paling tinggiCuaca Ini Menunjukkan Nilai Akumulasi Harian Paling Tinggi dalam Suatu Kota/Kabupaten di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang & Bekasi/Jabodetabek dalam suatu kota/kabupaten di Jabodetabek.

    “Wilayah-wilayah tersebut berpotensi terdampak bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan pohon tumbang akibat cuaca ekstrem,” jelas BMKG.

     

  • Penempatan Rp 200 T di Himbara, Kaisar Said Putra: Sah Secara Hukum, Tapi Belum Tentu Efektif – Page 3

    Penempatan Rp 200 T di Himbara, Kaisar Said Putra: Sah Secara Hukum, Tapi Belum Tentu Efektif – Page 3

    Melihat masalah tersebut, Kaisar menyarankan empat langkah yang harus menjadi perhatian utama, seperti penguatan kredit UMKM, stimulus kredit modal kerja, relaksasi kredit untuk sektor perdagangan dan konstruksi, serta dukungan kredit untuk sektor pertanian dan sektor produktif padat karya. 

    “Dengan keterlibatan aktif banyak pihak, terutama perbankan, pelaku usaha, dan regulator, likuiditas yang tersedia dapat diarahkan ke sektor riil, menciptakan multiplier effect melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan konsumsi rumah tangga, serta penguatan daya beli masyarakat,” tutur Kaisar.

    Untuk melihat perkembangan dari strategi pemerintah tersebut, kata Kaisar, DPR akan terus mengawasi dampak kebijakan ini. 

    “Jika dalam waktu dekat langkah pemerintah tidak ada dampak konkret, Kemenkeu perlu menyiapkan strategi alternatif untuk menghindari resiko pemborosan fiskal akibat dana mengendap,” tandas Kaisar. 

  • Aipda Rohyani Penumpang Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Disanksi Patsus dan Minta Maaf – Page 3

    Aipda Rohyani Penumpang Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Disanksi Patsus dan Minta Maaf – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta- Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) dan permintaan maaf terhadap Aipda M Rohyani, penumpang mobil rantis Brimob yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan saat demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu.

    Sidang digelar di Ruang Sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC Lantai 1, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 09.30 hingga 16.00 WIB.

    “Proses sidang KKEP ini menjadi wujud komitmen Polri dalam menegakkan kode etik profesi secara objektif dan transparan. Tidak hanya terhadap pelanggaran aktif, tetapi juga terhadap kelalaian anggota yang berdampak serius seperti dalam kasus ini,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

    Majelis sidang KKEP menyatakan Aipda M Rohyani melanggar tanggung jawab etiknya lantaran tidak mengingatkan Komandan Kompi (Danyongas) Kompol Kosmas K Gae dan pengemudi Bripka Rohmad terkait prosedur penanganan massa aksi. Kelalaian tersebut menimbulkan jatuhnya korban jiwa Affan Kurniawan.

  • Kapolri Pimpin Sertijab, Irjen Yuda Gustawan Resmi Jabat Kabaintelkam-Irjen Ramdani Hidayat Dankor Brimob – Page 3

    Kapolri Pimpin Sertijab, Irjen Yuda Gustawan Resmi Jabat Kabaintelkam-Irjen Ramdani Hidayat Dankor Brimob – Page 3

    “Polri memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat yang memasuki masa purna tugas. Dedikasi dan integritas yang diberikan selama bertahun-tahun menjadi teladan bagi generasi penerus di institusi ini,” tutur Sandi kepada wartawan.

    Sandi berharap, pejabat baru di jajaran Intelkam dan Brimob dapat segera beradaptasi dengan dinamika tantangan tugas yang semakin kompleks.

    “Ke depan, tantangan kontemporer yang dihadapi semakin dinamis, mulai dari perkembangan teknologi, kejahatan transnasional, hingga potensi ancaman terhadap keamanan dalam negeri. Oleh karena itu, pejabat baru diharapkan mampu menghadirkan strategi yang adaptif, responsif, serta tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat,” kata Sandi.

  • Kapolri Terbitkan Peraturan Baru, Atur soal Penindakan Pelaku Penyerangan Terhadap Polisi – Page 3

    Kapolri Terbitkan Peraturan Baru, Atur soal Penindakan Pelaku Penyerangan Terhadap Polisi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri.

    Regulasi tersebut menjadi pedoman normatif bagi anggota dalam menghadapi ancaman penyerangan yang berpotensi membahayakan jiwa, merusak fasilitas, maupun mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Erdi Chaniago menyampaikan, penerbitan Perkap itu dilandasi kebutuhan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, tegas, dan terukur terhadap setiap tindakan penindakan yang dilakukan anggota Polri di lapangan.

    Polri sendiri kerap berhadapan dengan situasi yang mengancam keselamatan diri, keluarga, maupun fasilitas kepolisian, sehingga diperlukan langkah penanganan dan penindakan agar dampaknya tidak semakin meluas.

    Menurutnya, Perkap tersebut bukan hanya sikap reaktif atas satu peristiwa, melainkan pedoman menyeluruh yang bersifat antisipatif dan preventif.

    “Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 ini disusun untuk memberikan pedoman jelas bagi anggota Polri ketika menghadapi aksi penyerangan. Jadi bukan sekadar merespons satu kejadian, melainkan upaya antisipasi agar tindakan kepolisian di lapangan selalu tegas, terukur, dan sesuai ketentuan hukum,” tutur Erdi kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

     

  • KPK Siap Bantu Presiden Prabowo untuk Bersih-Bersih BUMN – Page 3

    KPK Siap Bantu Presiden Prabowo untuk Bersih-Bersih BUMN – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengaku bakal membawa lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelisik penyebab bobroknya Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pernyataan itu diutarakan Prabowo saat berpidato Munas VI PKS di Jakarta, Senin 29 September 2025.

    Presiden Prabowo geram, capaian BUMN yang merugi namun para pejabatnya tetap menebar bonus untuk diri merek sendiri. Saking kesalnya, Prabowo bahkan menyebutnya dengan kata brengsek.

    Merespons pernyataan Presiden Prabowo, KPK melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo mengaku siap mendukung penuh langkah presiden yang terus mendorong perbaikan tata kelola pada BUMN, salah satunya melalui pendekatan upaya pemberantasan korupsi.

    “Korupsi menjadi salah satu akar masalah yang berakibat pada inefisiensi pada pelaksanaan bisnis di BUMN. Penyuapan, gratifikasi, pengkondisian pengadaan barang dan jasa, termasuk kerugian keuangan negara, adalah modus-modus yang sering terungkap dari beberapa penanganan perkara oleh KPK di sektor ini,” ujar Juri Bicara KPK Budi kepada awak media melalui pesan tertulis diterima, Selasa (30/9/2025).

    Budi melanjutkan, dari upaya represif itu, KPK berharap dapat menjadi pemantik bagi BUMN untuk kemudian melakukan langkah-langkah preventif dengan penerapan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG).

    Budi meyakini, melalui penerapan bisnis berintegritas, BUMN sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi dan pelayanan publik, semakin efektif, efisien, dan memberikan sumbangsih optimal bagi penerimaan negara.

    Dia pun memastikan, KPK siap jika diminta turun tangan untuk ‘membersihkan’ BUMN dengan cara melakukan pencegahan.

    “KPK melalui tugas fungsi pencegahan, juga menyediakan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) bagi para pelaku usaha, untuk menjadi salah satu pedoman dalam penerapan prinsip-prinsip bisnis yang berintegritas,” Budi menandasi.

     

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri penutupan Masyawarah Nasional VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta, Senin (29/9).

  • Jawaban Pihak Polda Metro Jaya soal Penerapan Restorative Justice di Kasus Delpedro Cs – Page 3

    Jawaban Pihak Polda Metro Jaya soal Penerapan Restorative Justice di Kasus Delpedro Cs – Page 3

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons permintaan penangguhan penahanan yang dilayangkan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) untuk enam aktivis yang kini ditahan di Polda Metro Jaya.

    Listyo mengaku telah menerima surat resmi dari tokoh GNB, yang salah satunya berasal dari istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah.

    Listyo menghormati hal tersebut. Namun, dia menekankan keputusan penangguhan tetap menunggu proses penyidikan yang sedang berjalan.

    “Saya menghormati, kita semua menghormati, namun tentunya beri kami kesempatan untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi, sehingga kemudian kami bisa memutuskan apakah proses ini bisa kita tindaklanjuti dengan apa yang diajukan, yang diharapkan,” kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/9/2025).

  • Lantik 1.256 PPPK dan 47 Pejabat Fungsional, Sekjen Kemendagri Ingatkan Pentingnya Budaya Tanggung Jawab – Page 3

    Lantik 1.256 PPPK dan 47 Pejabat Fungsional, Sekjen Kemendagri Ingatkan Pentingnya Budaya Tanggung Jawab – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir melantik 1.256 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta 47 pejabat fungsional di lingkungan Kemendagri. Acara pelantikan digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

    Dalam sambutannya, Tomsi menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi bukti kepercayaan negara terhadap kompetensi dan integritas para pegawai.

    “Atas nama Kemendagri, saya menyampaikan selamat kepada Saudara-Saudara sekalian yang dilantik dan pelantikan ini adalah bukti kepercayaan negara kepada kompetensi dan integritas saudara-saudari sekalian,” katanya.

    Tekankan Budaya Tanggung Jawab

    Tomsi menegaskan pentingnya menumbuhkan budaya tanggung jawab dalam setiap pekerjaan. Menurutnya, pekerjaan tidak boleh sekadar dijalankan sebagai rutinitas, melainkan harus menjadi ruang untuk meningkatkan kualitas diri.

    Ia juga mendorong para pegawai agar lebih aktif menghadirkan ide dan terobosan kreatif, sehingga setiap tugas memberi nilai tambah.

    “Tidak memiliki keinginan untuk mengoreksi, memperbaiki, mau memikirkan, mengembangkan ide-idenya. Karena pekerjaan-pekerjaan seperti ini hanya menghabiskan waktu,” ujarnya.

    Semangat Baru untuk Abdi Negara

    Lebih jauh, Tomsi berharap momentum pelantikan ini bisa menjadi energi baru sekaligus menghapus kebiasaan lama yang tidak produktif. Ia ingin seluruh pegawai memiliki mental tangguh, serius dalam menjalankan kewajiban sebagai abdi negara, serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

    “Ketika kawan malas, [Anda] tetap saja bekerja, biarkan yang malas sudah diingatkan enggak mau biarkan, tetaplah [Anda] bekerja,” tegasnya.

    Jangan Terpengaruh Hal Negatif

    Dalam arahannya, Tomsi juga mengingatkan agar para pegawai tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif yang dapat menghambat kinerja. Menurutnya, setiap pekerjaan harus dijalankan dengan penuh komitmen, sebab hakikat bekerja bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada Tuhan.

    “Itu adalah untuk menyelamatkan tanggung jawab kita masing-masing pada waktunya nanti di hadapan Tuhan yang Maha Esa. Jadi bekerja yang baik itu bukan untuk sekadar dinilai oleh atasannya,” imbuhnya.

    Harapan untuk PPPK

    Secara khusus, Tomsi juga berpesan kepada pegawai PPPK agar lebih memahami Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Ia percaya dengan pemahaman itu, semangat mereka dalam bekerja akan semakin besar.

    Tomsi mengingatkan bahwa para PPPK adalah individu terpilih setelah melalui berbagai tes dengan hasil baik.

    “Beda antara orang yang terpilih dengan orang sembarangan, yang saya ingin tekankan adalah bagaimana mereka atau kalian menjadi mental orang-orang terpilih, bukan sembarangan, itu yang harus disadari,” pungkasnya.

    Pelantikan ini juga dihadiri sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama serta pejabat terkait di lingkup Kemendagri.

  • DPR Minta Menlu Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Tuntas Kematian Diplomat Arya Daru – Page 3

    DPR Minta Menlu Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Tuntas Kematian Diplomat Arya Daru – Page 3

    Pihak keluarga korban menilai perlu dilakukan pendalaman lanjutan terhadap kondisi psikologis Arya Daru, berdasarkan hasil awal pemeriksaan psikologi forensik yang telah dilakukan. Mereka menilai, sejauh ini belum cukup data yang menggambarkan kondisi mental Daru secara utuh.

    “Diagnosis mental dan dinamika psikososial Daru perlu digali dan dianalisis lebih mendalam dengan melakukan wawancara kepada pihak-pihak yang secara signifikan dapat menggambarkan diri Daru,” kata Nicholay.

    Salah satu hal yang menjadi perhatian serius keluarga adalah belum ditemukannya telepon genggam milik Daru, yang sehari-hari digunakan untuk berkomunikasi. Hingga kini, ponsel tersebut belum berhasil dilacak oleh aparat kepolisian.

    “Handphone yang sehari-hari digunakan juga belum ditemukan keberadaannya, sehingga semakin sulit untuk mendapatkan gambaran yang lebih definitif terkait diagnosis kesehatan mental Arya Daru,” ungkapnya.

    Dia menyayangkan lambannya pelacakan terhadap ponsel tersebut. Padahal dengan kecanggihan teknologi saat ini, menurutnya, proses itu seharusnya bukan menjadi perkara sulit.

    “Padahal untuk menemukan handphone itu di alam yang canggih sekarang ini sangatlah mudah bagi pihak kepolisian. Nah ini menjadi catatan kita bersama,” ucapnya.

    Reporter: Nur Habibie/merdeka.com